Dugaan Korupsi, Kejari Metro Pulbaket Proyek Rigid Beton Jalan Dr. Soetomo

LAMPUNG7COM – Metro | Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Metro sedang melakukan Puldata dan Pulbaket terkait laporan dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pengerjaan proyek Long Segment peningkatan rekontruksi rigid beton dan pelebaran jalan Dr. Soetomo di Kecamatan Metro Pusat.

Kasi Intel Kejari Metro, Deby Resta Yuda mengatakan, proyek Jalan Dr Soetomo sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut.

“Dari hasil pengumpulan data dan baket sudah ada beberapa yang kami verifikasi dan klarifikasi dari beberapa pihak. Ini data yang keluar dari Pidsus,” ucap Deby, Selasa (21/1/2025).

Dia menambahkan, meskipun diketahui hasil temuan dari proyek tersebut bernilai fantastis, dirinya tetap menunggu proses full data dan full baket untuk menaikkan status dugaan korupsi tersebut.

“Kita tunggu saja nanti hasil dari Tim Pidsus. Mereka masih bekerja dan mengumpulkan data,” tambahnya.

Sementara, untuk pengembalian kerugian negara akibat proyek tersebut, pihaknya belum mengetahui berapa besar yang sudah dilakukan oleh pihak ketiga.

“Kami belum tau, dia (rekanan red) mau memulangkan apa betul. Masalah memulangkan kami belum dapat info yang sudah dipulangkan. Kami belum dapat informasi akuratnya,” ungkap Deby.

Terkait tenggat waktu, Deby menegaskan akan secepatnya proses laporan di tindak lanjut dan terus mengumpulkan data-data yang akurat.

“Secepatnya, dari tim kami akan bergerak cepat. Sementara yang sudah saya dapat dari Tim Pidsus masih proses pengumpulan data dan full baket,” pungkas Deby.(Red).

Atasi Banjir, Pemkot Metro Lakukan Langkah Strategis Monitoring ke Beberapa Titik Lokasi

LAMPUNG7COM – Metro | Hujan deras yang mengguyur Kota Metro pada Kamis, 16 Januari 2025, telah menyebabkan banjir yang merendam permukiman warga, fasilitas umum, jalan raya, dan lahan pertanian.

Menanggapi situasi tersebut, Pemerintah Kota Metro dengan sigap mengambil langkah-langkah strategis untuk mengatasi banjir dengan melakukan monitoring ke beberapa titik lokasi yang terdampak dan melakukan rapat bersama beberapa instansi terkait guna membahas beberapa langkah konkret dalam menyelesaikan permasalahan tersebut yang dilakukan di Ruang Kerja Walikota Metro, Senin (20/01/2025).

Walikota Metro Wahdi, dalam rapat koordinasi terkait banjir, menegaskan bahwa penanggulangan banjir saat ini menjadi program prioritas utama Pemerintah Kota Metro Tahun 2025 dengan melakukan kajian yang komprehensif untuk menentukan daerah rawan banjir, terutama mengingat topografi Kota Metro di wilayah Metro Selatan merupakan wilayah persawahan yang berada pada posisi dataran terendah.

“Kita perlu melakukan kajian overlay berbasis geospasial untuk memetakan daerah rawan banjir, dengan melakukan analisis yang mendalam terhadap sistem drainase terintegrasi di Kota Metro,” tutur Wahdi.

Wahdi menjelaskan bahwa kajian topografi menunjukkan bahwa Kota Metro memiliki 2 aliran sungai utama, yaitu Sungai Way Bunut dan Sungai Way Batanghari dengan ketinggian paling rendah 25 meter sehingga dapat menjadikan Kota Metro rentan terhadap banjir.

“Struktur sistem drainase di Kota Metro sebenarnya masih utuh sejak zaman Belanda. Namun anatominya telah rusak, maka dari itu kita perlu membangun sistem drainase yang terintegrasi dan melakukan scoring overall daerah rawan banjir berdasarkan data geospasial sehingga dapat memunculkan analisa dan identifikasi untuk menilai berapa persen daerah tersebut tidak cukup rawan dan daerah tidak rawan,” jelas Wahdi.

Untuk itu, dirinya menilai perlu adanya rencana tindak lanjut terhadap pemantauan yang dilakukan secara rutin untuk melihat kondisi dan kapasitas drainase, pelaksanaan operasi dan pemeliharaan saluran drainase, pembersihan, pengangkatan sedimentasi dan normalisasi drainase.

“Selain itu, perlu adanya pengusulan/proposal untuk dilakukan normalisasi, pengangkatan lumpur dan pembersihan sungai bunut dan batanghari ke Kementerian PU dan Kemenko Infrastruktur dan PK, serta pengusulan penebangan/pemangkasan pohon-pohon yang membahayakan di sempa dan sungai/anak sungai Batanghari, Bunut, dan irigasike BBWS Mesuji – Sekampung, “tegas Wahdi.

Tak hanya itu, Wahdi juga menekankan perlu adanya kerjasama yang dibangun antar pihak masyarakat dan pelaku usaha swasta untuk melakukan penanggulangan banjir, menjaga kebersihan, memelihara saluran, dan meningkatkan kapasitas, dan saluran drainase.

“Kita juga harus dapat mengkampanyekan kebersihan dan sosialisasi pentingnya pengelolaan sistem drainase yang baik, menghidupkan Pekan gotong-goyong dan Kebersihan Lingkungan kolaborasi dengan TNI, Kader Lingungan, Pamong, dunia usaha, dan lain sebagainya, “tambah Wahdi.

Hal tersebut perlu dilakukan agar dapat menjaga ketahanan pangan yang dimiliki seperti Food, Energy dan Water Security yang dapat menganggu lingkungan, keamanan air, serta ekonomi.

“Prioritas kita tahun 2025 adalah penanggulangan banjir dan perbaikan jalan. Dari total anggaran sekitar Rp. 40 miliar untuk anggaran fisik, sekitar Rp. 20 miliar dialokasikan untuk mengatasi masalah banjir. Ini merupakan pekerjaan rumah (PR) kita bersama,“ujar Wahdi.

Dalam pertemuan tersebut, Wahdi juga menekankan bahwa dana tersebut harus ditempatkan pada program prioritas yang tepat dengan perencanaan yang baik agar penanggulangan banjir dapat terlaksana secara efektif.

“Saya kira ke depan anggaran untuk penanganan masalah banjir yang telah disiapkan pada tahun 2025 ini agar dapat tepat sasaran yang disesuaikan dengan wilayah-wilayah prioritas pada daerah rawan banjir, “papar Wahdi.

Sementara itu sebelumnya, Asisten II Sekda Kota Metro, Yerri Ehwan, melaporkan bahwa curah hujan intensitas tinggi dan Volume air sungai & anak sungai Way Batanghari dan Way Bunut mengalami kenaikan menjadi penyebab meluapnya air hingga ke permukiman warga sedangkan Way Raman dan Way Sekampung meluap ke lahan pertanian warga.

“Mengingat BMKG telah memberikan peringatan dini dengan menetapkan status SIAGA terjadinya hujan deras, Potensi banjir, Genangan meluas yang disertai petir dan angin kencang, banyak saluran drainase tersumbat sehingga tidak dapat mengalirkan air dengan lancar sehingga beberapa wilayah tergenang air/banjir. Pemerintah akan melakukan upaya normalisasi sungai, perbaikan saluran drainase, dan pengangkatan sampah sebagai tindakan cepat mengatasi banjir,“terang Yerri.

Bahkan, BMKG Lampung mencatat curah hujan tinggi terjadi sebesar 58,2 mm pada tanggal 16 Januari, pukul 22.04 WIB dengan Intensitas hujan tinggi melebihi kapasitas drainase (alami, buatan) yang berdampak pada permukiman penduduk di Tejoagung, Mulyojati, Margorejo, Hadimulyo Barat dan Hadimulyo Timur serta areal pertanian sawah di Metro Utara dan Selatan.

“Hal tersebut menimbulkan dampak sosial mulai dari gangguan pada aktivitas sosial-ekonomi masyarakat yang mengalami kerugian sektor perdagangan dan bisnis lokal yang terdiri dari Kerugian di Kawasan permukiman sebesar Rp. 101.700.000 dan (Potensi) kerugian akibat lahan pertanian rusak sebesar Rp 587.979.000,”pungkas Yerri. |(Red).

Enggan Bicara, Kabag Hukum Pemkot Metro Takut Blunder

LAMPUNG7COM – Metro | Pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Metro, terkesan saling lempar menyikapi polemik alih fungsi Ruko Sudirman.

Kepala Bagian (Kabag) Hukum Pemerintah Kota (Pemkot) Metro Fachruddin, yang memiliki kewenangan terkait pelanggaran undang-undang pada polemik proses alih fungsi Ruko Sudirman enggan bicara.

“Ke pak Assisten saja. Enggak berani, maaf maaf maaf, enggak berani ngomong. Nanti takut blunder lagi. Pokoknya ke pak Assisten atau ke pak Sekda saja langsung,” kata Fachruddin, saat dikonfirmasi proses surat pemberhentian alih fungsi Ruko Sudirman, Senin (20/1/2025).

Lebih lanjut, saat dikonfirmasi terkait nomor surat, ia mengungkapkan, nomor surat belum ada, karena belum ditandatangani.

“Belum ada nomor surat kalau belum ditandatangani,” ucap Fachruddin.

Begitu pula dengan Kepala Satuan Polisi pamong Pamong Praja (Satpol-pp) Kota Metro.

“Suratnya belum di tanda tangani walikota. Jadi kami masih nunggu,” kilah Jose.

Sebelumnya, Assisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kota Metro, Yerri Ehwan mengaku belum mengetahui sejauh mana proses surat penghentian alih fungsi Ruko Sudirman yang dibuat oleh Bidang Hukum pemerintah setempat.

“Terkait surat, terus terang saya tidak mengikuti sampai pada posisi yang mana. Coba nanti konfirmasi ke Kabag Hukum, karena kemarin masih minta tanda tangan pimpinan,” ujar Yerri. | (Red).

Bambang: Kedepan, Mari Saling Bahu-Membahu untuk Mewujudkan Impian Terbaik Bagi Kota Metro

LAMPUNG7COM – Metro | Walikota dan Wakil Walikota Metro terpilih periode 2025-2030, Bambang Iman Santoso dan M Rafieq Adi Pradana, mengajak Pengurus dan Anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Metro, bersinergi memajukan pembangunan di Bumi Sai Wawai.

Hal tersebut disampaikan saat Walikota dan Wakil Walikota Metro terpilih periode 2025-2030, Bambang Iman Santoso dan M Rafieq Adi Pradana, berkunjung ke kantor PWI Kota Metro, Senin (20/1/2025).

“Kerjasama yang baik tentu kami harapkan. Kami yang tergabung dalam PWI Kota Metro, akan selalu mengawal kebijakan dan perubahan, agar pembangunan di Kota Metro terlaksana dengan baik,” kata Rino Panduwinata, Ketua PWI Kota Metro.

Walikota Metro terpilih, Bambang Iman Santoso mengatakan silaturahmi ke PWI bermaksud menyatukan persepsi untuk saling berkomunikasi membangun Kota Metro.

“Seberat apapun persoalan yang kita hadapi, tergantung bagaimana kita menyikapinya. Jika kita sikapi positif, hasilnya juga akan positif. Ke depan, mari kita saling bahu-membahu untuk mewujudkan impian terbaik bagi Kota Metro,” kata Bambang.

Wakil Walikota Metro terpilih, M Rafieq Adi Pradana menambahkan pentingnya peran berbagai pihak dalam pembangunan kota, termasuk pemerintah, pengusaha, UMKM, dan media, yang merupakan bagian dari konsep pentahelix dalam pembangunan daerah.

“Salah satu kunci pembangunan adalah komunikasi, dan media memiliki tanggung jawab besar dalam hal ini. Kami berharap bisa menjadi contoh bagi kota lain, bahwa kolaborasi antara pemerintah dan media sangat penting untuk menyampaikan informasi yang baik kepada masyarakat serta menjaga kontrol atas kebijakan pemerintah,” ujar Rafieq.

Dia berharap, silaturahmi itu bisa mempererat hubungan antara pemerintah dan media dalam upaya bersama membangun Kota Metro ke arah yang lebih baik.

“Ini silaturahmi pertama kami ke kawan-kawan media. Semoga silaturahmi tetap bisa kita lanjutkan kedepannya,” pungkas Rafieq. | (Red).

Kerugian Negara 477 Juta, Kontraktor Proyek Rigid Jalan Dr. Soetomo Baru Kembalikan 10 Juta

LAMPUNG7COM – Metro | Merebak isu kontraktor pengerjaan Proyek Long Segment peningkatan rekonstruksi rigid beton dan pelebaran jalan DR. Soetomo, baru mengembalikan uang negara sebesar Rp 10 juta per- September 2024 lalu.

Padahal, hasil BPK kerugian negara akibat pengerjaan tidak sesuai spesifikasi dan kekurangan volume mencapai Rp 477 juta lebih.

Terkait temuan tersebut, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Metro, Roby Kurniawan, memastikan bahwa pihak rekanan proyek bersikap kooperatif.

“Pihak rekanan telah menyatakan kesiapannya untuk mengembalikan kerugian negara sesuai dengan temuan BPK,” ujar Robby Kurniawan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Metro, Jumat (17/1/2025) sore kemarin.

Roby menjelaskan, pengembalian kerugian negara itu merupakan langkah untuk menindaklanjuti hasil audit BPK yang menemukan adanya persoalan dalam pembangunan rigid beton di Jalan DR. Soetomo.

Menurutnya, pihak rekanan menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secepat mungkin.

Proyek peningkatan jalan DR. Soetomo ini sendiri merupakan bagian dari program pembangunan infrastruktur strategis di Kota Metro, yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan kapasitas jalan guna menunjang mobilitas warga.

Namun, polemik yang muncul akibat temuan BPK sempat menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat.

“Langkah yang kami ambil ini adalah bentuk tanggung jawab bersama untuk memastikan proyek tetap berjalan sesuai dengan standar yang telah ditentukan,” pungkas Robby.| (Red).

DPRD Metro Paripurnakan Penetapan Walikota dan Wakil Walikota Terpilih

LAMPUNG7COM – Metro | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro melakukan rapat paripurna pengumuman hasil penetapan Walikota dan Wakil Walikota terpilih dalam pilkada serentak tahun 2024.

Dari pantauan media, DPRD menetapkan pasangan H. Bambang Iman Santoso dan Dr. M. Rafieq Adi Pradana sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Metro terpilih dalam rapat paripurna yang berlangsung Jum’at (17/1/2025) siang.

Selain itu, rapat ini juga mengumumkan usulan pemberhentian pasangan Wahdi-Qomaru Zaman, yang telah mengakhiri masa jabatan mereka.

Acara yang dihadiri berbagai elemen penting pemerintahan ini menjadi momen refleksi sekaligus awal baru bagi masyarakat Metro. Ketua DPRD Kota Metro, Ria Hartini menegaskan pentingnya momentum ini untuk mengawali perubahan nyata.

“Paripurna dihadiri 21 anggota dari total 25 anggota DPRD Kota Metro. Bahwa pada tanggal 27 November 2024 lalu, masyarakat Kota Metro sudah melaksanakan pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Metro dengan lancar dan aman,” ucap Ria Hartini.

“Selanjutnya, sesuai dengan surat KPU tersebut dan berdasarkan keputusan KPU Kota Metro nomor 8 tahun 2025 tentang penetapan Pasangan calon walikota dan wakil walikota terpilih dalam Pilkada 2024. Dalam rangkaian memenuhi dokumen pengesahan, untuk itu paripurna ini kami umumkan hasil penetapan Walikota dan Wakil Walikota terpilih dalam pilkada serentak 2024,” imbuh Ria.

Ria menyebut, masyarakat Metro kini menantikan aksi nyata dari pasangan Bambang-Rafieq, dimana selama masa kampanye, pasangan ini menjanjikan percepatan pembangunan infrastruktur, penguatan ekonomi lokal, serta perbaikan pelayanan publik. Namun, warga menuntut agar semua janji tersebut bukan sekadar retorika.

“Semoga dapat mengemban amanah ini dengan sebaik-baiknya dan dapat membawa Kota Metro ke arah yang lebih baik. Maka dalam forum rapat paripurna ini kami mengusulkan pemberhentian Walikota dan Wakil Walikota Metro hasil pilkada 2020 sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kami atas nama DPRD Kota Metro dan masyarakat Kota Metro menyampaikan terimakasih atas jasa selama memimpin Kota Metro,” jelas Ria Hartini.

Ade Gunawan, seorang aktivis yang juga hadir dalam paripurna tersebut mengungkapkan bahwa pemimpin baru harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

“Kami butuh perubahan yang nyata, bukan sekadar janji. Infrastruktur harus diperbaiki, pelayanan kesehatan dan pendidikan juga harus ditingkatkan. Pemimpin baru harus benar-benar mendengar suara rakyat,” harap Ade, yang juga hadir dalam Paripurna di gedung DPRD tersebut.

Masyarakat Metro menginginkan pemimpin yang tidak hanya memiliki visi, tetapi juga mampu menjalankannya dengan tanggung jawab. Ade menekankan pentingnya pemimpin yang mampu memenuhi ekspektasi rakyat.

“Masyarakat ingin bukti, bukan janji. Tantangan terbesar adalah membangun kepercayaan, dan itu hanya bisa dilakukan dengan kerja nyata. Kota Metro punya potensi besar. Kami berharap pemimpin baru dapat mengelola potensi itu dengan bijak, tanpa mengumbar janji kosong. Kepercayaan masyarakat itu mahal, jangan sampai disia-siakan,” ujar Ade.

Di kesempatan yang sama, Wakil Wali Kota incumben, Qomaru Zaman menitipkan pesan harapan kepada Bambang-Rafieq. Bagi warga Metro, penetapan Bambang-Rafieq adalah awal baru yang diharapkan membawa angin segar dalam pembangunan kota.

“Saudara pasangan Walikota dan Wakil Walikota Metro terpilih periode 2025-2030, yang biasa beliau saya panggil Mas Bambang dan Mas Rafieq. Yang pertama, izin Pak Walikota berhalangan hadir karena ada kegiatan. Yang kedua salam kami berdua khususnya kepada Mas Bambang dan mas Rafieq, Walikota Metro terpilih tahun 2025-2030. Atas nama Pemerintah Kota Metro, saya mengucapkan terima kasih kepada masyarakat kota metro yang sudah berpartisipasi secara aktif dalam pilkada serentak 2024,” beber Qomaru.

“Partisipasi masyarakat adalah cermin, proses pemilihan yang dapat dilakukan dengan aman dan lancar serta damai ini adalah hasil dari kerjasama kita semua. Dalam kesempatan ini saya juga mengucapkan selamat kepada pasangan Walikota dan wakil walikota Metro terpilih, yaitu Haji Bambang dan Rafiq yang telah mendapatkan kepercayaan masyarakat kota metro untuk memimpin kota yang tercinta ini,” tambah Qomaru.

Harapan besar terletak pada realisasi program-program yang berpihak kepada rakyat, seperti pembangunan infrastruktur yang merata, layanan publik yang cepat dan mudah, serta pengelolaan anggaran yang transparan.

“Oleh karena itu saya mengajak seluruh elemen masyarakat mulai dari lembaga pemerintah DPRD hingga seluruh komponen masyarakat untuk terus bersinergi di dalam membangun kota Metro ini lebih baik lagi, saya yakin kita bisa menghadapi segala tantangan dan memajukan Kota Metro menuju masa depan yang lebih baik lagi. Metro ke depan yang dipimpin oleh Walikota Metro terpilih, akan menjadi kota Metro yang sangat bermartabat,” pungkas Qomaru.

Sementara, Walikota Metro terpilih, H. Bambang Iman Santoso menyampaikan bahwa dirinya telah siap menjadi agen perubahan bagi masyarakat Kota Metro.

“Seluruh warga Kota Metro yang berbahagia, hari ini adalah sidang paripurna penetapan kami berdua sebagai calon terpilih di Gedung DPRD kota metro. Doakan kami berdua agar supaya, kami berdua ini benar-benar bisa nantinya memenuhi harapan masyarakat kota mikro dengan sebaik-baiknya,” ungkap Bambang.

“Mudah-mudahan kami akan berikhtiar semaksimal mungkin, untuk memenuhi harapan masyarakat kota metro. Seperti saat Pilkada kemarin kami di daulat sebagai agen perubahan, sesuai dengan apa yang diharapkan masyarakat, bismillah kami akan memperbaiki infrastruktur yang lebih baik lagi dan sesuai dengan jargon kami berdua adalah membuat kota Metro ini jalannya mulus dan lampunya terang, insyaallah,” tandas Bambang. | (Red).

Anggarkan Rutin Ratusan Juta, Bappeda Kota Metro Jadi Sorotan

LAMPUNG7COM – Metro | Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Metro, setiap tahunnya rutin menganggarkan ratusan juta untuk alokasi pemeliharaan gedung.

Sayangnya, alokasi anggarannya terkesan tidak transparan.

Kegiatan rutin yang dianggarkan dari anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Kota Metro itupun tidak jelas pengerjaannya, apakah melalui mekanisme swakelola atau di pihak ketigakan.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Bappeda Kota Metro, Ika Yuniarti mengaku tidak mengetahui pagu anggaran serta mekanisme pengerjaan dalam kegiatan rutin pemeliharaan gedung di kantornya itu.

“Anggaran yang diperlukan untuk renovasi gedung di tahun 2023 Saya tidak tahu. Itu tidak banyak, Karena kalau gedung memang harus diperbaiki, mana yang bocor-bocor ditambal, mana yang tidak dapat berfungsi baik itu diperbaiki,” ucap Ika, Rabu (15/1/2025).

Sementara, pihaknya juga tidak tahu secara rinci anggaran rutin pemeliharaan gedung kantor Bappeda pada tahun 2024 lalu.

“Di tahun 2024 tidak ada pengecatan. Kenapa, pengecetan dilaksanakan pada tahun 2022 dan 2023. Untuk anggarannya sendiri saya tidak ingat,” ujar Ika.

Dirinya pun menerka-nerka pagu dan alokasi anggaran rutin pemeliharaan gedung tersebut.

“Untuk global anggaran di Bappeda hanya kisaran 50- an jutaan. tahun 2024 ada pemeliharaan taman anggarannya kisaran 3 juta sampai 5 juta. Seperti kamar mandi anggarannya kisaran 8 jutaan. Untuk yang bocor-bocor, jumlahnya tidak terlalu banyak,” ucap Ika.

Ika Yuniarti juga menjelaskan, rehab atau perawatan gedung tersebut setiap tahun bertujuan untuk pemeliharaan.

“Terkait pemeliharaan gedung, memang sudah rutin untuk kantor yang sifatnya reguler. Beberapa pekerjaan yang memang ada kerusakan. Nah, itu yang kita tanganin secara rutin, dan untuk anggarannya sendiri itu sesuai kebutuhan,” tambah Ika.

Sementara itu, menurut sumber data Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) APBD Kota Metro, pagu anggaran pemeliharaan rutin bangunan gedung kantor Bappeda Kota Metro untuk tahun 2022 sebesar Rp. 85.172.000.

Pada tahun 2023 lalu, Rehab Taman Kantor Bappeda Kota Metro sebesar Rp. 30.000.000., Paving Blok sebesar Rp. 46.054.280. Rehabilitasi Gedung Bangunan Kantor Bappeda sebesar Rp. 200.000.000.

Lalu, Pemeliharaan Gedung Rp. 421.488.000, Rehabilitasi Gedung Rp. 200.000.000. Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintah Daerah ( Bappeda Kota Metro) sebesar Rp. 213.912.000. Administrasi Keuangan Perangkat Daerah (Bappeda Kota Metro) sebesar Rp. 430.000.000.

Adapun di tahun 2024 lalu. Bappeda Kota Metro membagi beberapa kegiatan pemeliharaan rutin Rehabilitasi Gedung Aula Lantai ll Bappeda sebesar Rp. 186.000.000. Lalu Pemeliharaan Bangunan sebesar Rp. 95.510.000. Pemeliharaan Bangunan lainnya sebesar Rp. 11.100.000. Pemeliharaan Bangunan Rp. 10.000.000. Pemeliharaan Bangunan Rp. 22.956.000.| (Red).

Tancap gas, Kabid Bina Marga Dinas PUTR Kota Metro Hindari Wartawan

LAMPUNG7COM – Metro | Pejabat Pembuatan Komitmen (PPK) pada proyek Long Segment peningkatan rekontruksi rigid beton dan pelebaran jalan Dr Soetomo, Dadang Haris kabur saat akan di konfirmasi.

Saat akan di temui usai rapat dengar pendapat (hearing) di DPRD Kota Metro, PPK Proyek langsung tancap gas ketika melihat awak media akan menghampiri.

Sementara, Sekretaris Dinas PUTR Kota Metro, Herman Susilo mengaku tidak tahu-menahu terkait perbaikan ruas jalan Dr. Soetomo yang tidak sesuai spesifikasi dan menjadi temuan BPK-RI Provinsi Lampung.

“Jalan Sutomo, ya ada di Kabid Bina Marga. Saya enggak ngerti juga kalau soal jalan itu. Tanyakan ke Kabid saja,” ucap Herman, Rabu, (15/1/2025).

Pada kesempatan yang sama, Plt. Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga, Yayuk Dewi Suyanti mengaku proyek tersebut dilaksanakan pada saat Kabid yang lama, Dadang Haris.

“Itu PPK nya bukan saya. Saya saat ini sebagai PLT kepala Bidang Bina Marga. Kan rigid beton itu 2023, saya enggak bisa ngasih tanggapan. Langsung ke pak Kadis saja, atau ke PPK nya pak Dadang,” ujar Dewi.

Saat ditanya soal hasil pengerjaan proyek tersebut, Dewi pun mengaku tidak tahu.

“Ya saya tidak tahu, kan saya belum di bidang itu waktu itu di kerjakan,” pungkas Dewi. |(Rio).

DPRD Kota Metro Rekomendasikan Penghentikan Sepenuhnya Pembangunan Alihfungsi Kompleks Ruko Sudirman

LAMPUNG7COM – Metro | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro merekomendasikan penghentikan sepenuhnya proses alihfungsi kompleks Ruko Sudirman menjadi hotel.

Dikatakan Basuki, anggota Komisi I DPRD Kota Metro, bahwasanya pembangunan proyek alihfungsi Ruko menjadi hotel akan dihentikan sementara dimana keputusan ini diambil setelah ditemukan indikasi pelanggaran regulasi terkait perjanjian pemanfaatan aset daerah.

“Kami sudah rapat hearing bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP), Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), serta Bagian Hukum Pemkot Metro,” ucap Basuki, Selasa (14/1/2025) sore.

Basuki menjelaskan, rapat dengar pendapat dimulai sekitar pukul 15.30 WIB hingga 17.30 WIB dengan agenda pembahasan dugaan pelanggaran aturan terkait alih fungsi Ruko Sudirman menjadi hotel tersebut.

“Dari hasil diskusi, disepakati bahwa pembangunan harus diberhentikan sementara. Menurut BPKAD, pengembang harus membuat perjanjian baru sesuai aturan,” ucap Basuki.

Dia menambahkan, DPRD Kota Metro tidak menolak kehadiran investor, tetapi menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi.

“Kita tidak alergi terhadap pengembang atau investor, tetapi mereka harus mematuhi aturan yang berlaku. Selama perizinan belum lengkap, pembangunan tidak boleh dilanjutkan,” tegas Basuki.

DPRD memberikan tenggat waktu satu minggu kepada pihak pengembang untuk melengkapi dokumen perizinan. Jika batas waktu tersebut tidak dipenuhi, tindakan tegas akan diambil.

“Kami menekankan pentingnya kolaborasi antara Pemkot Metro, DPRD, dan pihak pengembang untuk menyelesaikan persoalan ini. Kita harus mencari jalan tengah agar tidak ada pihak yang dirugikan. Namun, aturan tetap menjadi prioritas utama yang harus ditegakkan,” beber Basuki.

DPRD Kota Metro akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memastikan bahwa semua proses perizinan berjalan sesuai regulasi.

“Dengan adanya keputusan pemberhentian sementara, diharapkan pihak pengembang dapat segera memenuhi persyaratan yang diperlukan agar pembangunan dapat dilanjutkan dengan legalitas yang jelas,” pungkas Basuki. | (Rio).

Basuki: Kami Minta Pemkot Metro Membeberkan Fakta-Fakta Sebenarnya

LAMPUNG7COM – Metro | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro, kecewa lantaran tidak pernah dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan alih fungsi komplek Ruko Sudirman menjadi Hotel. Akibatnya, alih fungsi itupun menjadi polemik dan bermasalah.

Anggota Fraksi PDIP DPRD Kota Metro, Basuki mengaku baru mengetahui polemik alih fungsi Ruko Sudirman menjadi Hotel setelah ramai diperbincangkan dan viral di media sosial.

“Kami mendengar banyak keluhan dan aspirasi dari masyarakat. Hal ini menunjukkan bahwa publik merasa tidak dilibatkan, padahal aset itu adalah bagian dari kepentingan bersama,” ujar Basuki, Selasa (14/1/2025).

Dengan mencuatnya polemik itu, Fraksi PDIP DPRD Metro mendesak Pemkot setempat untuk segera memberikan klarifikasi terkait isu alih fungsi Ruko Sudirman.

Menurut Basuki, transparansi sangat penting untuk meredakan keresahan publik dan mencegah terjadinya spekulasi yang tidak berdasar.

“Kami meminta Pemkot Metro untuk membeberkan fakta-fakta yang sebenarnya terkait dugaan alih fungsi ini. Apa yang menjadi motivasi pengembang hingga nekat melakukan perubahan fungsi tanpa izin, itu juga harus dijelaskan. Jangan sampai masyarakat terus dibiarkan bertanya-tanya,” tegas Basuki.

Anggota DPRD dari Dapil Metro Timur itu berharap agar pembangunan di Kota Metro selalu dilakukan sesuai aturan dan tidak menimbulkan permasalahan baru. Ia meminta agar para pengembang yang bekerja di wilayah tersebut memiliki izin yang lengkap sebelum memulai proyek apa pun.

“Kami ingin pembangunan di Kota Metro berjalan lancar dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. Jangan ada lagi persoalan yang berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap pemerintah maupun pengembang,” ucap Basuki.

Basuki, menilai isu ini sangat kompleks dan menyangkut kepentingan publik.

Ia mengingatkan, proyek pembangunan Ruko Sudirman sebelumnya dilakukan dengan skema perjanjian Bangun Guna Serah (BGS) antara Pemkot dan pihak swasta, yaitu PT Sang Bima Ratu. Perjanjian itu mencakup masa kerjasama selama 30 tahun sejak pembangunan pada 2022.

“Pada awalnya, kawasan di Jalan Jenderal Sudirman memang diperuntukkan sebagai wilayah niaga. Namun, jika benar terjadi alih fungsi menjadi hotel, maka hal tersebut memerlukan kajian ulang, termasuk perubahan aturan yang mendasari perizinannya,” jelas Basuki.

Basuki menegaskan bahwa setiap perubahan fungsi aset pemerintah harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ia merujuk pada Permendagri Nomor 7 Tahun 2024 dan Permenkeu Nomor 115 Tahun 2022 yang mengatur kerjasama pemanfaatan dan alih fungsi aset milik negara atau daerah.

“Meski kontrak kerjasama akan berjalan selama 30 tahun, aset tersebut tetap menjadi milik pemerintah. Artinya, pengembang wajib memenuhi semua persyaratan yang diatur dalam regulasi. Jangan sampai ada pembangunan yang menabrak aturan,” tegas Basuki.

Basuki juga menyoroti dugaan pengrusakan fasilitas umum, seperti trotoar di sekitar area tersebut. Ia menilai bahwa tindakan semacam itu mencerminkan kurangnya kepatuhan terhadap aturan dan etika pembangunan di kawasan publik. | (Rio).