Musrenbang Kelurahan Metro Tahun 2025, Konsentrasi Permasalahan Banjir

LAMPUNG7COM – Metro | Pembangunan drainase menjadi Konsentrasi terhadap permasalahan banjir di Kelurahan Metro, Kecamatan Metro Pusat, Kota Metro.

Hal tersebut dibahas dan disampaikan dalam musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) Kelurahan Metro tahun 2025, yang berlangsung di aula kelurahan setempat, dibuka Wakil Walikota Metro Qomaru Zaman, Rabu (05 /2/ 2025).

Wakil Walikota Metro Qomaru Zaman melalui Sekertaris Daerah (Sekda) Bangkit Haryo Utomo mengatakan, kegiatan yang di lakukan di tahun 2024 ada beberapa pemeliharaan jalan kemudian ada beberapa pembangunan drainase, nah yang untuk 2025 nanti masih konsentrasi kepada permasalahan banjir.

“Ada beberapa yang di sampaikan salah satu nya di 2025 ini prioritas penanganan banjir di jalan Alamsyah prawiranegara tepatnya di depan Kantor Damkar itu akan dilakukan pengerukan sedimentasi, perbaikan drainase dan gorong-gorong,” ungkap Bangkit.

“Nah, kedepannya kita juga akan tingkatkan beberapa pemeliharaan jalan-jalan lingkungan dan jalan kota,” ucap Bangkit.

Bangkit menambahkan, disampaikan Pak Lurah terkait dengan tidak terlalu besar yaitu 150 juta menggunakan pemberdayaan masyarakat ini sangat baik sekali.

Sementara itu, Lurah Metro Ferry Wahyudi menyampaikan, Musrenbang Tahun 2025 ini kita tetap seperti tahun tahun lalu yaitu pengentasan banjir pembuatan atau perbaikan drainase dan cor blok.

“Di Kelurahan Metro ada dua titik yang rawan banjir yaitu hantaran dari sungai aliran irigasi di prasanti dan di gang an-nur yang nanti kita usulkan peninggian drainase sehingga volume air bisa tercover,” kata Ferry.

“Rencana untuk anggaran nya kita usulkan ke OPD karena menggunakan anggaran yang besar,” jelas Ferry

Ferry menambahkan, Pendapatan PBB tahun ini mengalami peningkatan 72,49% meningkat dari tahun kemarin 68,sekian% ditambah piutangnya juga besar hampir ratusan juta kita total 91,sekian persen PBB tahun 2024.

“Kita sudah mengusulkan pemeliharaan tempat pemakaman umum (TPU) Lambau dari tahun kemarin yang kita harapkan di tahun ini atau di tahun kedepannya terealisasi,” pungkas Ferry. | (Rio).

Eko : Kendala PBB Kelurahan Yosomulyo, Adanya NOP Ganda

LAMPUNG7COM – Metro | Penambahan lahan TPU, pembangunan drainase di jalan cempaka 1 sampai 12 menjadi prioritas pembangunan di Kelurahan Yosomulyo, Kecamatan Metro Pusat, Kota Metro.

Hal tersebut disampaikan Lurah Yosomulyo Eko Triono, saat Musrenbang, dimana prioritas pembangunan di 2026 salah satunya penambahan lahan TPU di tanah Pemerintah, kemudian jalan tani di RW 14 selanjutnya ada pembangunan drainase di jalan cempaka 1 sampai 12 termasuk di jalan rekontruksi jalan pingled.

“Jauhnya angka PBB Kelurahan Yosomulyo, dirinya akan melakukan pendekatan ke pamong setempat guna memberikan pemahaman agar taat membayar pajak,” ungkap Eko saat wawancara usai Musrenbang di Yosomulyo, Metro Pusat, Rabo (05/02/2025).

Dijelaskannya, hal-hal yang menjadi kendala PBB Kelurahan Yosomulyo, adanya NOP ganda yang akan diverifikasi oleh Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD).

“Kemudian adanya wajib pajak yang setelah ada transaksi jual beli pamong tidak tau, kemudian patuknya masih atas nama yang lama, petuknya tidak bisa diserahkan karena pemiliknya tidak tau dari pihak kolektor dan RT dalam hal ini,” ucap Eko.

Lebih lanjut, di Yosomulyo terdapat area persawahan yang pemiliknya merasa keberatan dengan nominal pajaknya, sehingga kami melakukan koordinasi dengan pamong untuk mensosialisasikan wajib pajak.

“Bahwa Yosomulyo kekurangan lahan pertanian yang disebabkan oleh semakin banyaknya penambahan lahan permukiman,” papar Eko.

Dalam menyikapi kurangnya lahan pertanian Lurah Yosomulyo akan melakukan sosialisasi terhadap petani untuk mempertahankan pertaniannya.

Eko menambahkan, alih fungsi dari lahan pertanian menjadi permukiman, dalam hal ini kalau di 2023 sebelumnya 113,7 sekarang yang diverifikasi oleh pihak DKP3 103,0 tapi untuk luasan diverifikasi itu dari DKP3.

“Lp2b ada yang masih aman karena mereka tetap verifikasi dulu sebelum alih fungsi itu wajib hukumnya, dan kalau sudah zona merah tidak boleh dialih fungsikan,” kata Eko.

“Di Yosomulyo ada perumahan PNS, perumahan griya pesona alam 1 dan 2, ada perumahan yang dibangun secara personal juga memiliki kawasan zona merah yang tidak boleh dialih fungsikan,” tukas Eko.

Sementara itu Walikota Metro Wahdi Siradjuddin,l, bahwa lahan pertanian Kota Metro sangat berkurang,

Sebagai catatan di tahun 2014 432 hektare dan ini menjadi catatan, Metro inikan sebenarnya enggak luas hanya 74 meter persegi atau 7400 hektare dan lahan pertanian kalau dulu catatannya 2948 itu dititik yang mana, karena ketahanan pangan itu penting.

“Bapak Presiden Republik Indonesia menegaskan bahwa ketahanan bangsa yang besar ialah mempunyai ketahanan pangan, pemberdayaan masyarakat, efisiensi dan efektivitas dalam pembangunan,” ungkap Wahdi.

“Jadi kalau ada anggaran kita, paling tinggi saat ini satu triliun lebih lima puluh miliar. mulai di 2021, 2022 saya kira ini menjadi perhatian kita semua, dengan mendukung bersama pembangunan di 2025 ini dan selanjutnya kita menginginkan Metro menjadi Kota yang baik,” pungkas Wahdi.| (Rio).

DPO Pelaku Pembunuhan Di Metro Timur Terus Diburu Polisi

LAMPUNG7COM – Metro | Polres kota Metro Polda Lampung, melakukan press confrent, terkait pengusutan kasus pembunuhan yang terjadi beberapa bulan yang lalu diwilayah hukum Polres setempat.

Dikatakan KBO Satreskrim Polres Metro IPTU Apriyanto, mewakili Kapolres kota Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho, bahwa penanganan kasus pembunuhan dengan korban berinisial IA telah dilakukan sesuai dengan prosedur hukum berlaku

Pernyataan ini disampaikan sebagai respon atas permintaan keluarga korban agar pelaku yang masuk dalam daftar pencarian orang ( DPO) agar segera ditangkap.

“Proses penanganan perkara tersebut, terdapat 2 (Dua) Laporan Polisi (LP) dalam satu perkara, sesuai dengan fakta – fakta kejadian dan barang bukti yang telah di amankan yakni laporan perkara nomor : LP/B/309/X/2024/SPKT/Polres Metro/Polda Lampung, tertanggal 15 Oktober 2024, tersangka inisial AS, RO, EF, F (DPO) dan OY (DPO) dengan korban atas nama PD Binti H,” jelas Iptu Apriyanto didampingi Kasi Humas Polres Metro AKP Suliyani, pada Rabu ( 5/2/2025 ).

Ditambahkannya, dalam perkara ini, Sat Reskrim Polres Metro telah menetapkan lima orang tersangka, tiga orang telah di amankan dan 2 (Dua) orang masih DPO, Tiga orang tersangka yang telah di amanakan ini di jerat dengan pasal 170 ayat 1, pasal 351 ayat 1 Juncto pasal 55 KUHP pidana dan telah di limpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Metro dan tengah menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri (PN) setempat.

“Berkas perkaranya saat ini dalam penelitian jaksa, dan dalam waktu dekat akan P21. Tersangka utama yang berinisial RM telah dilimpahkan ke kejaksaan. Terkait tersangka yang DPO berinisial F dan OY, Anggota Opsnal Tekab 308 Presisi Polres Metro terus memburu dan melakukan penyelidikan terhadap keduanya,”ucap Iptu Apriyanto.

Ditegaskan Apriyanto, pihak kepolisian hingga saat ini terus melakukan pengejaran terhadap para pelaku yang masih buron dan masuk dalam daftar DPO.Apriyanto juga meminta kepada pihak keluarga korban untuk tenang dan mempercayakan kasus ini kepada pihak Kepolisian guna menuntaskan kasus tersebut.

“Kami dari Satreskrim Polres Metro berharap kepada pihak keluarga untuk tetap tenang dan mempercayakan kasus ini kepada kami, Dan kami tegaskan bahwa kami tegak lurus dalam menangani perkara ini dan terus mengembangkan penyelidikan,” tandas Iptu Apriyanto.| (Gun).

Wakil Walikota Metro Hadiri Pelantikan Wakil Rektor I dan II UMM Metro, Sebagai Babak Baru Transformasi

LAMPUNG7COM – Metro | Wakil Walikota Metro, Qomaru Zaman menghadiri Pelantikan Wakil Rektor I dan Wakil Rektor II Universitas Muhammadiyah Metro masa jabatan 2023-2027 Pengganti Antar Waktu (PAW), di Aula Gedung AR Fachrudin Universitas Muhammadyah Metro (UMM), Kamis (30/01/2025).

Rektor Universitas Muhammadyah Metro, Dr. Nyoto Suseno, M.Si., mengungkapkan bahwa Pelantikan ini menandai babak baru bagi UMM, dengan fokus pada transformasi untuk mencapai keunggulan nasional.

Nyoto Suseno, juga menekankan tentang pentingnya kerjasama dan semangat gotong-royong yang dilakukan dalam memajukan UMM.

“Kita perlu memanfaatkan seluruh potensi yang ada untuk meraih peluang. Harapannya, pelantikan ini dapat menambah semangat dan kekompakan kita dalam menyelenggarakan UMM,” ungkap Nyoto.

Usai melakukan pelantikan, dirinya juga memaparkan beberapa poin penting terkait strategi dan mindset dalam pengembangan UMM di masa depan, dimana potensi merupakan kekuatan utama.

“Ke depan masih banyak tantangan yang akan dihadapi UMM, namun saya optimistis pelantikan ini akan meningkatkan semangat dan kekompakan civitas akademika dengan memiliki mindset untuk memberdayakan potensi internal demi kemajuan UMM,“ucap Nyoto.

Dalam sambutannya, sebagai Rektor Universitas Muhammadyah Metro, dia juga berharap kepada Wakil Rektor I Dr. Rahmad Bustanul Anwar M. Pd dan Wakil Rektor II Dr. Nedi Hendri, M. Si, AKt. CA Universitas Muhammadiyah Metro yang baru dilantik dapat mengawal modernisasi di bidang akademik, termasuk pengembangan kurikulum dan metode pembelajaran yang inovatif agar mampu bersaing secara nasional dan internasional.

“Salah satu fokusnya adalah meningkatkan visibilitas produk-produk keilmuan yang berkualitas tinggi dan mencerminkan visi UMM sebagai pusat keunggulan profesi profesional modern dan mencerahkan,”terang Nyoto.

Tak hanya itu, Rektor juga berharap Wakil Rektor I dan Wakil Rektor II Universitas Muhammadiyah Metro dapat menjalin kerjasama dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah dan industri, untuk mengembangkan program vokasi yang menghubungkan dukungan semua pihak, saya yakin UMM akan mampu mencapai tujuan dan cita-cita yang telah kita tetapkan.

“Harapannya, kehadiran Wakil Rektor I dan Wakil Rektor II dapat membawa angin segar dan semangat baru dalam memajukan UMM menuju masa depan yang lebih gemilang, ” pungkas Nyoto. | (Red).

Bimteks, Baznas dan Kemenag Metro Wujudkan Pengelolaan Zakat Profesional

LAMPUNG7COM – Metro | Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Metro mengadakan bimbingan teknis untuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ).

Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan efektivitas pengelolaan zakat yang profesional, transparan, dan akuntabel, sehingga manfaat zakat dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat.

Ketua Baznas Kota Metro, Joko Suroso, menjelaskan bahwa peran UPZ sangat strategis dalam mendukung tugas Baznas.

“Kami hanya mengorganisir unit pengumpul zakat, sementara dana yang terkumpul disetorkan sepenuhnya ke Baznas pusat. Oleh karena itu, UPZ memiliki peran penting dalam memastikan pengumpulan zakat dilakukan sesuai aturan,” ucap Joko Suroso.

Dirinya juga menekankan pentingnya regulasi dalam pengelolaan zakat, seperti yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat dan surat edaran Baznas pusat.

“ASN yang memenuhi nisab wajib membayar zakat. Namun, bagi yang tidak memenuhi nisab, mereka tetap dapat berkontribusi melalui infak. Formulasi ini disesuaikan dengan perhitungan harga emas terkini,” kata Joko Suroso.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Metro, Sri Amanto memberikan apresiasi terhadap komitmen Baznas dan UPZ dalam pengelolaan zakat. Ia berharap bimbingan teknis ini mampu meningkatkan kapasitas peserta.

“Melalui bimbingan teknis ini, kami berharap seluruh peserta memahami tata kelola zakat yang baik, sehingga dapat memaksimalkan potensi zakat di lingkungannya masing-masing,” ujar Sri Amanto.

Sri Amanto menambahkan, zakat tidak hanya memiliki dimensi ibadah, tetapi juga menjadi solusi untuk mengurangi kesenjangan sosial.

Kegiatan ini diharapkan dapat memacu UPZ di Kota Metro untuk bekerja lebih efektif, dengan mengutamakan transparansi dan akuntabilitas.

Dengan sinergi yang baik antara Baznas, Kemenag, dan masyarakat, tujuan meningkatkan kesejahteraan umat melalui zakat dapat tercapai.

“Zakat adalah instrumen ekonomi Islam yang mampu memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat secara adil dan merata,” pungkas Sri Amanto. | (Red).

Pemkot Metro Gelar Penandatangan Perjanjian Kinerja antar Walikota dengan Kepala OPD

LAMPUNG7COM – Metro | Pemerintah Kota Metro resmi menandatangani Perjanjian Kinerja (PK) Tahun 2025, terkait menandai komitmen kuat untuk mencapai target kinerja yang terukur di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada lingkungan Pemerintah Kota Metro, di Aula Pemerintah Kota Metro ,Kamis (23/01/2025).

Tampak hadir seluruh kepala OPD se-Kota Metro, dimana menjadi momentum penting dalam upaya meningkatkan kinerja aparatur dan memastikan terlaksananya program pembangunan secara efektif dan efisien di tahun mendatang.

Dikatakan Walikota Metro Wahdi, sebagai pimpinan daerah, menyampaikan rasa syukurnya atas capaian pembangunan di tahun 2024 dan mengajak seluruh OPD untuk terus menjaga semangat kolaborasi dan sinergi dalam meningkatkan kualitas layanan publik.

“Terima kasih tentunya saya sampaikan atas nama Pemerintah Kota Metro atas pelaksanaan pembangunan yang sudah maksimal di tahun 2024 dan kinerja-kinerja hebatnya yang dilakukan untuk Kota Metro,” ujar Wahdi.

Dalam pertemuan tersebut, Wahdi berpesan kepada seluruh OPD yang hadir untuk dapat selalu menjaga silaturahim dan saling berkoordinasi serta bekerjasama agar kerja-kerja yang dilakukan akan menjadi semakin lebih baik lagi.

Wahdi juga mengungkapkan bahwa Penandatanganan PK Tahun 2025 ini merupakan langkah strategis dalam mewujudkan visi dan misi Pemerintah Kota Metro dalam membangun kota yang lebih baik serta menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kota Metro untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pelaksanaan program pembangunan yang akan dilaksanakan oleh setiap masing-masing OPD.

Sebelumnya, Plt. Bappeda Kota Metro, Ika Yuniarti, menuturkan bahwa Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2025 ini dijalankan dengan landasan hukum kuat yaitu Permenpan RB yang menjadi pedoman utama dalam pelaksanaan perjanjian kinerja di seluruh instansi pemerintahan di Indonesia dengan menekankan pentingnya pengukuran kinerja dan pencapaian target yang terukur, termasuk di Kota Metro.

“Dasar pelaksanaannya adalah Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) No. 53 Tahun 2014 tentang Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja, dan Tata Cara Review atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah,”jelas Ika Yuniarti.

Selain itu, Peraturan Pemerintah Kota Metro No. 7 Tahun 2021 yaitu tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2021/ 2026 dan peraturan Wali Kota Metro No. 30 tahun 2021 tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Kota Metro Tahun 2021/2026.

“Tujuan utama dari Perjanjian Kinerja Tahun 2025 yang dilakukan adalah untuk mewujudkan komitmen kuat terhadap pencapaian kinerja yang terukur di setiap OPD, “ungkap Ika.

Dalam paparannya, Ika Yuniarti, menjelaskan bahwa pelaksanaan yang dilakukan juga telah tercantum dalam Permenpan RB No. 53 Tahun 2014 yang didalamnya disebutkan bahwa perjanjian kinerja harus segera disusun setelah instansi pemerintah telah menerima dokumen pelaksanaan anggaran paling lambat 1 bulan setelah dokumen anggaran disahkan.

“Penandatanganan perjanjian kinerja tingkat eselon 2 pada pagi hari ini dilaksanakan Wali Kota adalah Perjanjian Kinerja antar Wali Kota dengan Kepala Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Metro,“terang Ika.

Ika Yuniarti mengungkapkan bahwa usai penandatanganan yang dilakukan oleh pejabat Eselon II, masing-masing OPD dapat melanjutkan Penandatanganan Perjanjian untuk tingkat Eselon III, Eselon IV dan beberapa Pejabat Fungsional. | (Red)

Kota Metro IPLM Tertinggi Di Lampung

LAMPUNG7COM – Metro | Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat (IPLM) Kota Metro termasuk paling tinggi di tingkat Nasional.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Perpustakaan Kota Metro Komarudin, bahwa di Provinsi Lampung Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat (IPLM) Kota Metro termasuk yang paling tinggi bukan hanya di tingkat provinsi termasuk juga di tingkat Nasional,

“Setiap tahun Perpustakaan Nasional (Perpusnas) survei terhadap Indek Pembangunan Literasi Masyarakat (IPLM) Kota Metro mencapai tingkat 94,41,” ungkap Komarudin, saat wawancara di Kantor Dinas Perpustakaan, Selasa (21/01/2025).

“Ada 7 indek penilaian IPLM yang menjadikan dasar penilaian, pemerataan layanan perpustakaan, kecukupan koleksi, kecukupan tenaga perpustakaan, tingkat kunjungan masyarakat, ketersediaan perpustakaan ber-NSP dan keterlibatan masyarakat dalam kegiatan sosialisasi dan anggota perpustakaan,”ucap Komarudin.

Lanjut Komarudin, unsur yang menjadi penilaian Tingkat Kegemaran Membaca (TGM) ada beberapa indikator yaitu Frekuensi membaca perminggu dari masyarakat, durasi membaca per-hari, bahan bacaan, frekuensi akses internet perminggu dan durasi akses internet per-hari.

Komarudin menambahkan, selain datang ke perpustakaan langsung kita punya perpustakaan keliling (pusling) yang kita jadwalkan Ke sekolah-sekolah secara rutin.

“Tidak hanya di sekolah, kita juga mensosialisasikan di setiap ada kegiatan seperti car free day, Dinas Pertanian, Dinas Kesehatan, Posyandu, Komunitas, dan Masyarakat. Untuk mengenalkan perpustakaan dan meningkatkan minat baca,” papar Komarudin.

Dirinya juga menjelaskan, Jumlah koleksi buku fisik ada 20.000 ribu judul dan buku digital (e-book) ada 4000 judul, Untuk teknik dalam meminjam buku harus menjadi keanggotaan dulu.

“Di era digital, harapannya semua bisa akses buku dengan cara daftar di aplikasi e-perpusda Atau Download di Google play store” pungkas Komarudin.

Secara umum perpustakaan merupakan sumber informasi, pendidikan, penelitian, preservasi, dan pelestari khasanah budaya bangsa serta tempat rekreasi yang sehat, murah dan bermanfaat. | (Rio).

Prabowo Bakal Lantik Bambang-Rafieq di Istana Negara 6 Februari 2025

LAMPUNG7COM – Metro | Setelah melalui proses pemilu serentak 2024, akhirnya Wali Kota dan Wakil Wali Kota Metro terpilih, Bambang Iman Santoso dan M. Rafieq Adi Pradana, akan resmi dilantik pada 6 Februari 2025.

Pelantikan tersebut akan dilakukan langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, di Ibukota Negara, Jakarta.

Keputusan ini diambil dalam rapat kerja yang digelar di ruang rapat Komisi II DPR di gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, pada Rabu, 22 Januari 2025

Rapat yang dihadiri oleh Komisi II DPR bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) menyepakati bahwa pelantikan kepala daerah yang tidak bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) akan dilaksanakan serentak pada awal Februari 2025.

Ketua Komisi II DPR, Rifqinizamy Karsayuda, dalam pernyataannya usai rapat menyebut bahwa pelantikan kepala daerah dilakukan berdasarkan hasil pemilu serentak yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) dan diusulkan oleh DPRD kepada pemerintah pusat.

“Pelantikan serentak akan dilaksanakan pada tanggal 6 Februari 2025 di Jakarta, Ibu Kota Negara saat ini, kecuali untuk Daerah Istimewa Yogyakarta dan Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam yang memiliki aturan khusus sesuai perundang-undangan,” ujar Rifqinizamy, seraya mengetuk palu sidang sebagai tanda kesepakatan resmi.

Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sempat mengajukan beberapa opsi terkait jadwal pelantikan kepala daerah berdasarkan status sengketa di Mahkamah Konstitusi. Dalam usulan Mendagri Tito Karnavian, terdapat tiga opsi pelantikan bagi para kepala daerah, yaitu:

1. Opsi pertama, Pelantikan pada 6 Februari 2025 untuk daerah yang tidak memiliki sengketa hasil pemilu di MK.

2. Opsi kedua, Pelantikan pada 17 April 2025 untuk daerah yang menyelesaikan sengketa pemilu di MK.

3. Opsi ketiga, Pelantikan pada 20 Maret 2025 bagi daerah yang kasus sengketanya mengalami dismissal atau penolakan oleh MK.

Dengan telah ditetapkannya tanggal 6 Februari 2025 sebagai hari pelantikan, Kota Metro menjadi salah satu dari 50 kota yang akan melantik Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih di hari tersebut.

Terpilihnya Bambang Iman Santoso dan M. Rafieq Adi Pradana dalam pemilu serentak 2024 membawa harapan baru bagi masyarakat Metro. Dalam kampanye mereka, pasangan ini mengusung visi pembangunan yang berfokus pada penguatan ekonomi lokal, peningkatan kualitas pendidikan, dan tata kelola pemerintahan yang transparan dan pro-rakyat.

Warga Kota Metro menyambut baik kabar pelantikan ini, berharap kepemimpinan baru dapat segera merealisasikan program-program unggulan yang dijanjikan selama masa kampanye.

Dengan pelantikan yang akan segera berlangsung, masyarakat Metro diharapkan dapat terus mendukung pemerintahan baru demi kemajuan daerah ke depannya. | (Red).

Warga Jalan Bungur Timur, Swadaya Guna Cor Jalan Rusak

LAMPUNG7COM – Metro | Warga Jalan Bungur Timur gang Plamboyan Kelurahan Metro Kecamatan Metro Pusat, merasa kesal pasalnya akses jalan yang menuju keperumahan warga dalam kondisi rusak parah.

Selain berlubang cukup dalam, sepanjang jalan sekitar 90 meter tersebut mengalami kerusakan, bahkan disaat musim penghujan kondisi jalan tidak ubahnya seperti kubangan kerbau becek dan berlumpur.

Sudah berulang kali diusulkan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Metro, namun tidak kunjung diperbaiki. Ahirnya masyarakat berinisiatif berswadaya penggalangan dana untuk membangun jalan tersebut dengan cor beton.

Dikatakan Tono Prasetyo, Ketua Rukun Tetangga (RT) 08 Kelurahan Metro Pusat, kepada Lampung7.com, kerusakan jalan di wilayahnya sudah sejak 2021 yang lalu.

Sudah sering dilakukan penimbunan oleh warga menggunakan batu belah maupun puing-puing bongkaran bangunan, namun kondisi jalan kembali rusak karena asal muasal jalan tersebut bekas persawahan yang ditimbun dan dijadikan akses jalan sehingga pada saat musim penghujan kondisi jalan menjadi becek dan amblas.

“Kita sudah sering mengusulkan untuk diperbaiki namun tetap belum ada realisasi dari pihak Pemkot. Bahkan pada saat pak wali kota Wahdi berkunjung karena lokasi ini terendam banjir, kondisi jalan sudah kami sampaikan, namun hingga ahir masa jabatan beliau tetap tidak terealisasi,” ucap Tono, Rabu (22/1/2024).

Ditambahkannya, bahwa hasil swadaya masyarakat, dari penggalangan terkumpul dana sekitar Rp.22 juta, dan dana tersebut dialokasikan untuk membeli semen, pasir, batu split, besi, bayar tukang dan sewa mesin pengaduk semen.

Dari dana yang terkumpul itu, sudah dialokasikan untuk mengecor jalan sepanjang kurang lebih 20 meter, sedangkan jalan yang masih belum dicor sepanjang 70 meter.

“Saat ini terkumpul dana dari swadaya warga ada Rp.22 juta, dan pastinya untuk jalan sepanjang kurang lebih 90 meter sudah pasti kurang. Ini beberapa orang pekerja ahli kita datangkan dan kita bayar, itu juga masih dibantu warga dengan bergotong royong mengangkut matrial dan adukan semen,” jelas Tono.

Tono bersama warganya saat ini masih berharap ada perhatian serius dari Pemkot Metro untuk perbaikan jalan di lingkungannya, karena akses jalan tersebut sangat vital dan lokasinya ada ditengah- tengah perkotaan.

“Kami masih berharap ada perhatian serius dari Pemkot untuk perbaikan jalan di lingkungan kami ini. Jika ditengah perkotaan saja masih ada jalan yang rusak parah, bagaimana kondisi jalan yang ada dipinggiran,”tandas Tono. | (Gun).

Polemik Ruko Sudirman, Akhirnya Disegel Pemkot Metro

LAMPUNG7COM – Metro | Setelah berpolemik akhirnya Pemerintah Kota Metro melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Metro bersama Bagian Hukum pemerintah setempat, melakukan penyegelan proses renovasi alih fungsi Ruko Sudirman menjadi Hotel.

Penghentian tersebut berdasarkan surat dari Pemerintah Kota (Pemkot) Metro, Nomor: 100.3.12/44/SETDA/03/2025, yaitu Pemberitahuan Pemberhentian Pekerjaan Rencana Pembangunan Hotel

Kepala Satpol PP Kota Metro, Jose Sarmento mengungkapkan, dalam kesempatan tersebut, pihaknya bersama Bagian Hukum Pemerintah Kota (Pemkot) Metro melakukan penghentian proses renovasi alih fungsi Ruko Sudirman menjadi Hotel.

“Setelah itu berproses, baru diberitahukan lah surat pemberhentian. Dan surat pemberitahuan itu sudah seminggu yang lalu sudah diberitahukan, dan sudah diterima juga oleh pengembang, dan hari ini tentu surat pemberhentian juga dari pemerintah Kota Metro sudah dilayangkan juga. Sehingga hari ini juga kami mengambil langkah yaitu untuk melakukan penghentian sesuai dengan surat yang dilayangkan,” ucap Jose, Rabu (22/1/2025).

Dia mengatakan, selama proses penghentian, tidak boleh ada aktivitas yang dilakukan.

“Selama penghentian ini, tidak boleh ada aktivitas di luar daripada itu. Nanti kalau toh memang misal ini, nanti pengembang berkomunikasi dengan tim teknis untuk pembahasan lebih lanjut,” kata Jose.

Terkait sanksi yang diberikan, dia menyebut prosesnya harus melalui kajian hukum dahulu.

“Itu nanti prosesnya melalui kajian hukum. Yang jelas hari ini kami diperintahkan oleh pimpinan untuk melakukan penghentian,” ucapnya.

Kemudian, terkait dengan pengrusakan trotoar, Jose mengatakan, pihak pengembang telah memperbaikinya.

“Jadi itu terkait dengan pengrusakan segala macam itu, kita lihat dari investor terutama dalam hal ini pengembang. Itu awal pertama dari pemagaran mengganggu fasilitas umum, mengganggu ketentraman dan ketertiban. Kemudian, kita datang itu langsung dibongkar. Kita lihat itikad baik daripada mereka,” kata Jose.

“Kemudian ada kerusakan juga di situ, dan kami memberikan surat teguran, dan juga langsung diperbaiki. Kalau untuk sanksinya, kan kita sudah melihat itikad baiknya, mereka sudah melaksanakan kewajiban mereka, mentaati aturan. Yang penting ada itikad baiknya, itu sudah diperbaiki, kita boleh lihat sama-sama, kami juga sudah pantau itu,” tambah Jose.

Sementara, Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kota (Pemkot) Metro, Fachruddin menyampaikan, dalam kesempatan tersebut, Bagian Hukum sudah melayangkan surat penghentian renovasi alih fungsi Ruko Sudirman menjadi Hotel kepada pihak pengembang.

“Untuk Surat Penghentian nya yaitu, Nomor: 100.3.12.44/SETDA/03/2025, yang berbunyi menghentikan pembangunan perencanaan ruko menjadi hotel. Kemudian tidak bisa dilanjutkan hingga perizinan perjanjian dan persyaratannya semua harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ujar Fachruddin.

Dia menyebut, semula bangunan ruko tersebut tidak ada masalah. Namun, setelah adanya renovasi alih fungsi tersebut, artinya harus mengikuti sesuai aturan yang berlaku.

“Kalau ini sudah sesuai dengan aturan tadinya, artinya ruko ini enggak ada masalah. Tetapi pada saat diganti ini (alih fungsi Ruko Sudirman menjadi Hotel red), itu harus sesuai dengan aturan,” pungkas Fachruddin. | (Rio).