GEMAK Desak Kejati Lampung Usut Dugaan Korupsi Dana BOS Bandar Lampung — Di bawah

Bandar Lampung ,12 Februari 2026  — ]sudutfakta.com

Di bawah terik matahari di halaman Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, suara orasi menggema keras. Bukan sekadar protes, melainkan jeritan keprihatinan atas kondisi sekolah yang dinilai jauh dari kata layak.

Gerakan Masyarakat Anti Korupsi (GEMAK) Lampung turun ke jalan dengan satu pesan: anak-anak di Kabupaten Lampung Barat berhak belajar di lingkungan yang aman dan bermartabat.

Mereka berhak atas ruang kelas yang kokoh, perpustakaan yang layak, serta sarana belajar yang mendukung. Namun, hasil pemantauan GEMAK justru menemukan kondisi sebaliknya.

Di sejumlah sekolah, plafon ruang kelas jebol dan menggantung rapuh, besi penyangga berkarat, dinding kusam tanpa perawatan, serta perpustakaan yang sempit dan minim buku baru.

Di ruangan itulah, anak-anak duduk menatap papan tulis sambil menyusun mimpi mereka.

Padahal, dalam laporan penggunaan Dana BOS Tahun Anggaran 2024–2025, tercatat anggaran pemeliharaan sarana prasarana serta pengembangan perpustakaan bernilai ratusan juta rupiah di setiap sekolah.

“Anak-anak tidak tahu soal laporan anggaran. Mereka hanya tahu belajar di ruang yang rusak. Itu yang membuat kami prihatin,” ujar Fizai, salah satu orator.

Rincian Dana BOS Sekolah yang Disorot

GEMAK membeberkan data anggaran yang dinilai tidak sejalan dengan kondisi fisik di lapangan:

SMPN 1 Way Tenong

BOS: Rp1.622.634.270

Perpustakaan: Rp215.535.950

Sarpras: Rp219.605.730

SMPN 1 Sekincau

BOS: Rp897.205.593

Perpustakaan: Rp129.838.200

Sarpras: Rp152.996.575

SMPN 1 Liwa

BOS: Rp1.932.972.000

Perpustakaan: Rp109.160.000

Sarpras: Rp307.092.750

SMPN 2 Liwa

BOS: Rp977.898.382

Perpustakaan: Rp138.058.000

Sarpras: Rp134.569.664

SMPN 3 Liwa

BOS: Rp373.890.060

Perpustakaan: Rp35.495.000

Sarpras: Rp53.910.000

SMPN 1 Air Hitam

BOS: Rp606.201.030

Perpustakaan: Rp79.587.000

Sarpras: Rp108.565.802

SMPN 1 Gedung Surian

BOS: Rp958.230.000

Perpustakaan: Rp135.128.600

Sarpras: Rp117.105.500

SMPN 1 Kebun Tebu

BOS: Rp1.232.010.000

Perpustakaan: Rp146.911.900

Sarpras: Rp234.995.000

SMPN Sekuting Terpadu

BOS: Rp914.791.000

Perpustakaan: Rp74.084.000

Sarpras: Rp182.793.520

SMPN 1 Sumber Jaya

BOS: Rp1.552.590.000

Perpustakaan: Rp154.689.000

Sarpras: Rp314.992.250

Nama-nama sekolah itu bergema di halaman Kejati. Angka miliaran rupiah terdengar kontras dengan gambaran ruang kelas rusak dan perpustakaan sempit.

Dugaan Tak Hanya di Sekolah

GEMAK menegaskan, dugaan persoalan Dana BOS ini tidak boleh berhenti pada kepala sekolah semata.

Mereka menyebut adanya dugaan keterlibatan Dinas Pendidikan, terutama dalam fungsi pembinaan dan pengawasan.

“Kalau ini terjadi di banyak sekolah, berarti ada masalah sistem. Jangan hanya melihat hilirnya, tapi telusuri juga hulunya,” tegas salah satu orator.

Desak Penyelidikan Menyeluruh

Di akhir aksi, GEMAK menyerahkan laporan resmi kepada Kejati Lampung dan mendesak agar dilakukan penyelidikan profesional, independen, dan tidak tebang pilih.

Koordinator GEMAK, Harizal, menegaskan pihaknya tidak akan berhenti di sini.

“Ini bukan aksi satu hari. Kami akan kawal sampai terang.”

GEMAK menyatakan siap kembali turun ke jalan bila penanganan perkara berjalan lambat atau tidak transparan.

Bagi mereka, ini bukan sekadar soal angka—ini tentang masa depan anak-anak Lampung Barat.

(Redaksi)