Bandar Lampung ,12 Februari 2026 — ]sudutfakta.com
Di bawah terik matahari di halaman Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, suara orasi menggema keras. Bukan sekadar protes, melainkan jeritan keprihatinan atas kondisi sekolah yang dinilai jauh dari kata layak.
Gerakan Masyarakat Anti Korupsi (GEMAK) Lampung turun ke jalan dengan satu pesan: anak-anak di Kabupaten Lampung Barat berhak belajar di lingkungan yang aman dan bermartabat.
Mereka berhak atas ruang kelas yang kokoh, perpustakaan yang layak, serta sarana belajar yang mendukung. Namun, hasil pemantauan GEMAK justru menemukan kondisi sebaliknya.

Di sejumlah sekolah, plafon ruang kelas jebol dan menggantung rapuh, besi penyangga berkarat, dinding kusam tanpa perawatan, serta perpustakaan yang sempit dan minim buku baru.
Di ruangan itulah, anak-anak duduk menatap papan tulis sambil menyusun mimpi mereka.
Padahal, dalam laporan penggunaan Dana BOS Tahun Anggaran 2024–2025, tercatat anggaran pemeliharaan sarana prasarana serta pengembangan perpustakaan bernilai ratusan juta rupiah di setiap sekolah.
“Anak-anak tidak tahu soal laporan anggaran. Mereka hanya tahu belajar di ruang yang rusak. Itu yang membuat kami prihatin,” ujar Fizai, salah satu orator.
Rincian Dana BOS Sekolah yang Disorot
GEMAK membeberkan data anggaran yang dinilai tidak sejalan dengan kondisi fisik di lapangan:
SMPN 1 Way Tenong
BOS: Rp1.622.634.270
Perpustakaan: Rp215.535.950
Sarpras: Rp219.605.730
SMPN 1 Sekincau
BOS: Rp897.205.593
Perpustakaan: Rp129.838.200
Sarpras: Rp152.996.575
SMPN 1 Liwa
BOS: Rp1.932.972.000
Perpustakaan: Rp109.160.000
Sarpras: Rp307.092.750
SMPN 2 Liwa
BOS: Rp977.898.382
Perpustakaan: Rp138.058.000
Sarpras: Rp134.569.664
SMPN 3 Liwa
BOS: Rp373.890.060
Perpustakaan: Rp35.495.000
Sarpras: Rp53.910.000
SMPN 1 Air Hitam
BOS: Rp606.201.030
Perpustakaan: Rp79.587.000
Sarpras: Rp108.565.802
SMPN 1 Gedung Surian
BOS: Rp958.230.000
Perpustakaan: Rp135.128.600
Sarpras: Rp117.105.500
SMPN 1 Kebun Tebu
BOS: Rp1.232.010.000
Perpustakaan: Rp146.911.900
Sarpras: Rp234.995.000
SMPN Sekuting Terpadu
BOS: Rp914.791.000
Perpustakaan: Rp74.084.000
Sarpras: Rp182.793.520
SMPN 1 Sumber Jaya
BOS: Rp1.552.590.000
Perpustakaan: Rp154.689.000
Sarpras: Rp314.992.250
Nama-nama sekolah itu bergema di halaman Kejati. Angka miliaran rupiah terdengar kontras dengan gambaran ruang kelas rusak dan perpustakaan sempit.
Dugaan Tak Hanya di Sekolah
GEMAK menegaskan, dugaan persoalan Dana BOS ini tidak boleh berhenti pada kepala sekolah semata.
Mereka menyebut adanya dugaan keterlibatan Dinas Pendidikan, terutama dalam fungsi pembinaan dan pengawasan.
“Kalau ini terjadi di banyak sekolah, berarti ada masalah sistem. Jangan hanya melihat hilirnya, tapi telusuri juga hulunya,” tegas salah satu orator.
Desak Penyelidikan Menyeluruh
Di akhir aksi, GEMAK menyerahkan laporan resmi kepada Kejati Lampung dan mendesak agar dilakukan penyelidikan profesional, independen, dan tidak tebang pilih.
Koordinator GEMAK, Harizal, menegaskan pihaknya tidak akan berhenti di sini.
“Ini bukan aksi satu hari. Kami akan kawal sampai terang.”
GEMAK menyatakan siap kembali turun ke jalan bila penanganan perkara berjalan lambat atau tidak transparan.
Bagi mereka, ini bukan sekadar soal angka—ini tentang masa depan anak-anak Lampung Barat.
(Redaksi)