Bandar Lampung –]sudutfakta.com Program CCTV Seribu Wajah yang digagas Pemerintah Kota Bandar Lampung untuk memantau keamanan dan aktivitas perkotaan secara real time kini menjadi sorotan publik.
Sorotan tersebut muncul lantaran besarnya anggaran yang digelontorkan pada Tahun Anggaran 2025 dinilai tidak sebanding dengan jumlah kamera CCTV yang dapat diakses masyarakat secara daring.
Berdasarkan dokumen anggaran, Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Bandar Lampung mengalokasikan belanja modal pengadaan CCTV Seribu Wajah beserta kelengkapannya sebesar Rp910 juta. Selain itu, jasa layanan akses internet (bandwidth) CCTV juga dianggarkan sebesar Rp600 juta.
Tak hanya itu, dalam pos anggaran lainnya kembali tercantum belanja modal pengadaan CCTV Seribu Wajah dan kelengkapannya senilai Rp830 juta, serta jasa layanan akses internet bandwidth CCTV yang kembali dianggarkan sebesar Rp600 juta.
Dengan demikian, total anggaran yang dialokasikan untuk program CCTV Seribu Wajah pada Tahun Anggaran 2025 mencapai sekitar Rp3,4 miliar.
Namun, kejanggalan muncul saat dilakukan penelusuran pada situs resmi seribu.wajahandarlampungkota.go.id. Dari hasil pemantauan, CCTV yang dapat diakses secara daring oleh publik hanya terpantau sekitar 47 titik.
Jumlah tersebut dinilai tidak sejalan dengan pernyataan Kepala Dinas Kominfo Kota Bandar Lampung, Veni, yang sebelumnya menyebutkan bahwa pemasangan CCTV Seribu Wajah telah dilakukan di lebih banyak lokasi.
“Tahun ini ada 110 titik, dengan tambahan 75 titik. CCTV dipasang di kecamatan, kelurahan, serta titik-titik keramaian,” ujar Veni dalam keterangannya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPW PGK (Perkumpulan Gerakan Kebangsaan) Provinsi Lampung, Andri Trisko, S.H., M.H., menilai adanya perbedaan antara data anggaran, klaim jumlah pemasangan, dan akses publik CCTV perlu dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat.
“Dengan anggaran yang mencapai Rp3,4 miliar, publik tentu berhak mendapatkan kejelasan. Harus dibuka secara transparan berapa CCTV yang benar-benar terpasang, aktif, dan bisa diakses publik,” kata Andri Trisko.
Menurutnya, keterbatasan akses publik terhadap CCTV yang dianggarkan dari APBD berpotensi menimbulkan persepsi negatif apabila tidak disertai penjelasan yang komprehensif dari pemerintah daerah.
“Program ini tujuannya baik untuk keamanan kota. Tapi jika data yang disampaikan ke publik tidak sinkron, wajar jika muncul pertanyaan soal efektivitas dan akuntabilitas penggunaan anggaran,” tegasnya.
Andri Trisko juga mendorong Pemerintah Kota Bandar Lampung untuk membuka data teknis secara rinci, termasuk lokasi CCTV, status aktif atau tidaknya perangkat, serta pembagian antara CCTV untuk kepentingan internal dan yang dapat diakses publik.
Perbedaan antara besaran anggaran, klaim jumlah pemasangan, dan realitas akses publik terhadap CCTV Seribu Wajah tersebut dinilai perlu menjadi perhatian serius agar program strategis daerah benar-benar memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.