Jakarta – Wacana pengenaan cukai terhadap sepeda motor dan batu bara belum menjadi pembahasan resmi di…
Penulis: admin
Rektor Hadiri Pengukuhan 15 Guru Besar UIN Raden Intan Lampung
LAMPUNG – Rektor Universitas Lampung (Unila), Prof. Dr. Ir. Lusmeilia Afriani, D.E.A., IPM., ASEAN Eng., menghadiri…
Tegas! Kepala Desa Abung Jayo Terancam Sanksi Atas Dugaan Pengangkatan Perangkat Desa Rangkap Jabatan
Lampung Utara – Kepala Desa Abung Jayo, Suroto, menjadi sorotan publik setelah muncul dugaan pelanggaran dalam proses pengangkatan perangkat desa. Nurhayati, salah satu perangkat desa yang baru diangkat, diketahui masih berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) aktif di SD Negeri 3, Lampung Tengah.
Situasi ini menimbulkan pertanyaan mengenai kemungkinan terjadinya rangkap jabatan, yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan serta menurunkan efektivitas kinerja baik di dunia pendidikan maupun di pemerintahan desa.
Menanggapi hal ini, Kepala Bidang Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Lampung Utara, Alwi Fikri, menyampaikan pandangannya saat ditemui pada Selasa (29/4/2025). Ia merujuk pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2016 yang mengatur bahwa pengurus Lembaga Kemasyarakatan Desa (LPM) harus dipilih melalui musyawarah desa dan ditetapkan oleh kepala desa, serta memiliki kemampuan dalam memberdayakan masyarakat.
Alwi menekankan pentingnya menghindari tumpang tindih tugas akibat rangkap jabatan. “Idealnya, PNS yang bersangkutan memilih salah satu peran untuk dijalankan. Kami akan berdiskusi dengan pihak desa guna memberikan pertimbangan bahwa efektivitas tugas bisa terganggu jika dijalankan secara bersamaan,” jelasnya.
Di sisi lain, dorongan kepada Dinas Inspektorat Kabupaten Lampung Utara untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran ini pun semakin kuat. Sebagai lembaga pengawas Aparatur Sipil Negara, dinas tersebut diharapkan segera melakukan pemeriksaan terhadap kasus ini.
Masyarakat kini menanti tindakan dari Pemerintah Kabupaten Lampung Utara dalam memastikan bahwa aturan ditegakkan dan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan desa dijalankan dengan baik. Kasus ini dianggap sebagai momentum penting untuk menunjukkan komitmen terhadap integritas dan profesionalisme dalam pelayanan publik.
(Rizky/Yudi)
Diduga Sebabkan Keracunan, Tempat Makan MBG di Cianjur Ditemukan Mengandung Bakteri
Cianjur – Hasil uji laboratorium terhadap wadah plastik makanan program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di MAN…
Pemprov Lampung Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Daerah, Fokus Kendalikan Harga Komoditas Strategis
LAMPUNG – Pemerintah Provinsi Lampung diwakilii Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan (Ekubang) Zainal Abidin,…
Kejuaraan Nasional Taekwondo Piala Gubernur Lampung I Resmi Dibuka, Diikuti 1.000 Atlet dari 6 Provinsi
LAMPUNG – Kejuaraan Nasional Taekwondo Piala Gubernur Lampung I (Gubernur Lampung Cup I Grade C) resmi…
Diskusi Suara Kartini, Melawan Kekerasan dan Dukung Hak Perempuan
Pontianak – Dalam semangat Hari Kartini, Komunitas Distrik Muda bersama sejumlah mitra strategis sukses menggelar talkshow bertajuk “Suara Kartini: Melawan Kekerasan, Menggugat Relasi Kuasa” pada Minggu siang (27/04/2025) di Rumah Gesit Gemawan. Acara ini menjadi ruang refleksi sekaligus perlawanan kolektif terhadap ketimpangan dan kekerasan yang masih membayangi perempuan di berbagai sektor.
Diselenggarakan melalui kolaborasi lintas lembaga—Distrik Muda, Youth Ranger Indonesia, KPPAD Kalbar, Satgas PPKPT Untan, dan Gemawan—serta didukung oleh Nutrisari, Hilo, dan Tropical Slim, kegiatan ini menghadirkan tiga narasumber inspiratif :
* Sulasti, SE., MM (Wakil Ketua KPPAD Kalbar)
* Emiliya Kalsum, ST., MT (Ketua Satgas PPKPT Untan)
* Dmitri Graciella Ivanova, S.Sos (Aktivis Gemawan)
Dipandu oleh Jamaludin, pegiat sosial muda, diskusi berlangsung dinamis, penuh semangat dan daya dorong perubahan.
Ketua panitia, Taqiy Athallah, membuka acara dengan penegasan bahwa ini bukan sekadar peringatan, tapi bagian dari perjuangan :
“Suara perempuan harus jadi gelombang yang mengguncang diamnya ketidakadilan,” ujarnya.
Dukungan juga datang dari Nana Selviana (Duta Potensi Pemuda Indonesia) dan Alima Diennur Yahya (Inisiator Distrik Muda) yang menekankan pentingnya gerakan akar rumput dalam menantang normalisasi kekerasan dan relasi kuasa yang timpang.
Talkshow juga menyajikan video dokumenter bertema serupa serta kampanye “Pohon Harapan” yang mengajak peserta menuliskan komitmen mereka untuk keadilan gender.
Izwar, dari Genre Kota Pontianak, menyebut acara ini sebagai ruang aman yang penuh makna.
“Suara Kartini” menjadi titik tolak perubahan, menguatkan gerakan pemuda dan komunitas di Kalimantan Barat dalam membangun masa depan yang lebih adil, setara, dan berani bersuara.
Berdalih Beda Alamat, Mobil Jenazah RSUDAM Kenakan Biaya Transportasi, Keluarga Pasien Kecewa
Bandar Lampung – Keluarga pasien meninggal di Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) mengaku kecewa dengan pelayanan mobil jenazah milik rumah sakit tersebut. Padahal, berdasarkan ketentuan, layanan mobil jenazah seharusnya diberikan secara gratis bagi keluarga pasien kelas III atau mereka yang terdaftar sebagai penerima Kartu Indonesia Sehat (KIS).
Namun kenyataannya, pihak keluarga justru diminta membayar biaya transportasi sebesar Rp165.000 dengan alasan perbedaan alamat tujuan pengantaran.

Menurut Bambang, salah satu anggota keluarga dari pasien yang meninggal pada Selasa (29/4), pihak RSUDAM menolak mengantar jenazah ke alamat rumah duka di Jagabaya III, Kelurahan Way Halim, Kota Bandar Lampung tanpa adanya pembayaran. Petugas mobil jenazah berdalih bahwa alamat resmi pasien terdaftar berada di wilayah Sukabumi, Kota Bandar Lampung, sehingga pengantaran ke luar wilayah tersebut tidak masuk dalam layanan gratis.
“Padahal jarak dari RSUDAM ke Jagabaya III itu lebih dekat dibanding ke Sukabumi. Tapi kami tetap diminta bayar Rp165 ribu, terkecuali diantarkannya keluar wilayah Kota Bandar Lampung,” ungkap Bambang kepada Redaksi Media Lampung7, disertai kiriman beberapa video kejadian. Selasa (29/4).

Merasa tidak mendapatkan keadilan dan pelayanan yang semestinya, pihak keluarga akhirnya memutuskan menggunakan layanan mobil ambulance dari pihak swasta yang diketahui memberikan pengantaran secara cuma-cuma tanpa syarat alamat.
Dengan kejadian ini, keluarga berharap RSUDAM dapat lebih profesional dan berkomitmen dalam memberikan pelayanan, terutama kepada masyarakat kecil yang sangat bergantung pada fasilitas rumah sakit pemerintah.
“Seyogianya rumah sakit pemerintah menjadi tempat yang benar-benar melayani semua golongan masyarakat, bukan mempersulit,” pungkas Bambang.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak RSUDAM yang dapat dihubungi terkait kebijakan dan prosedur pengantaran jenazah tersebut. (red)
FISIP Unila Gelar Sosialisasi dan Pelatihan PKM 2025
LAMPUNG – Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Lampung (Unila) menyelenggarakan Sosialisasi dan Pelatihan…
KPU Pesawaran Intensifkan Sosialisasi Jelang Pemungutan Suara Ulang
Pesawaran – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesawaran terus memperkuat upaya sosialisasi kepada masyarakat menjelang pelaksanaan…