Inilah Enam Calon Paskibraka Kota Metro, Siap Ikuti Seleksi Tingkat Provinsi dan Nasional

Metro | Sebanyak enam calon anggota pasukan pengibar bendera pusaka (Paskibraka) Kota Metro akan mengikuti seleksi Paskibraka tingkat Provinsi Lampung juga nasional.

Calon anggota Paskibraka (Capaska) tersebut yaitu Arma Putransyah, Jovi Seraf Yanuar Siburian, Zaky Fauzan Dani, Zaria Risti Rofina, Wayan Davina Ziena Setifany dan Fatihah Aida.
Keenam Capaska tersebut akan mengikuti seleksi tingkat Provinsi Lampung sekaligus seleksi tingkat nasional di Bandarlampung pada 5-8 Mei 2025.

Wali Kota Metro Bambang Iman Santoso mengaku bangga dan bahagia dengan para Capaska yang akan mewakili Kota Metro untuk mengikuti seleksi tingkat Provinsi Lampung dan juga nasional.

“Keenam Capaska ini merupakan siswa dan siswi terpilih yang akan mewakili Kota Metro ke tingkat provinsi dan nasional,” ucap Bambang, saat melepas Capaska di Rumdis Wali Kota setempat, Jumat (2/5/2025).

“Saya yakin semua sudah dipersiapkan dengan baik, jadi mudah-mudahan nanti Capaska ini bisa terpilih menjadi Paskibraka tingkat Provinsi Lampung dan juga nasional,” imbuh Bambang.

Wali Kota berpesan kepada keenam Capaska tersebut untuk terus berlatih agar nantinya bisa maksimal mengikuti seleksi dan membawa nama baik Kota Metro.

“Tidak boleh lengah, adik-adik harus tetap latihan. Hanya dengan latihan semua bisa sempurna dan terpilih menjadi Paskibraka tingkat provinsi dan nasional,” ujar Bambang.

Ketua Panitia Seleksi Paskibraka Kota Metro, Bangkit Haryo Utomo didampingi Kepala Kesbangpol, Rosita menuturkan keenam Capaska yang dikirim mewakili Kota Metro untuk ke tingkat provinsi dan nasional ini sudah melewati proses seleksi yang panjang.

“Seleksi ini sudah dimulai sejak Januari, kemudian diseleksi lagi oleh tim panitia dan terpilih enam siswa dan siswi terbaik ini yang akan ikut seleksi tingkat provinsi dan nasional,” jelas Bangkit.

Dia menjelaskan keenam Capaska ini juga telah menjalani proses latihan selama dua minggu untuk persiapan menghadapi seleksi tingkat provinsi dan nasional.

“Semua sudah dipersiapkan, mudah-mudahan nanti mereka bisa terpilih menjadi Paskibraka tingkat Provinsi Lampung dan juga tingkat nasional,” papar Bangkit.

“Tadi Pak Wali juga berpesan agar adik-adik Capaska ini untuk mempersiapkan mental, kemudian tetap berlatih dan juga belajar. Karena nanti seleksi bukan hanya fisik saja, tetapi juga kecerdasan,” tandas Bangkit. | (Red).

Menuju Lampung Bebas Staples: Sinergi Pemerintah dan Komunitas di Era Digital

LAMPUNG – Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Lampung, Achmad Saefulloh, menjadi narasumber dalam diskusi…

Wabup Mad Hasnurin: Juleha Bukan Sekadar Profesi, Tapi Amanah Spiritual

Lampung Barat – Wakil Bupati Lampung Barat, Drs. Mad Hasnurin, menegaskan pentingnya peran Juru Sembelih Halal…

Komite Pewarta Independen (KoPI) Tekankan Edukasi UMKM soal Risiko Steples di Makanan

Lampung — Dewan Pengurus Pusat Komite Pewarta Independen (DPP-KoPI) sukses menggelar KoPI Discussion yang mengangkat topik penting: “Bahaya Penggunaan Steples pada Makanan”, di Aula Kampus Universitas Tulang Bawang (UTB), Bandar Lampung, Sabtu (3/5).

Diskusi ini menghadirkan berbagai narasumber dari unsur pemerintahan, lembaga profesi, hingga organisasi konsumen, antara lain Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal yang diwakili oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Lampung Ahmad Saifullah, Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Lampung dr. Josi Harnos, Ketua DPRD Provinsi Lampung yang diwakili oleh Wakil Komisi I DPRD Lampung Ade Utami, serta Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Lampung Ahmad Subadra.

Foto: Dok. KoPI

Acara yang dimoderatori oleh Herman Batin Mangku ini berlangsung dinamis, terutama pada sesi tanya jawab antara narasumber dan peserta, yang terdiri dari para penggiat UMKM dan mahasiswa UTB. Fokus utama diskusi adalah mencari solusi terhadap praktik penggunaan steples dalam pengemasan makanan oleh pelaku usaha kecil, yang dinilai membahayakan konsumen.

Dalam pemaparannya, dr. Josi Harnos menjelaskan bahwa steples berbahan besi baja dapat menyebabkan cedera serius jika tertelan secara tidak sengaja. “Risikonya bukan hanya melukai mulut atau tenggorokan, tapi juga berpotensi merusak organ dalam,” ujarnya.

Foto: Dok. KoPI
Foto: Dok. KoPI

Sementara itu, Ketua YLKI Lampung, Ahmad Subadra, menekankan pentingnya aspek perlindungan konsumen. “Keamanan pangan adalah hak dasar konsumen. Penggunaan steples sangat bertentangan dengan prinsip tersebut,” katanya.

Ahmad Saifullah dari Diskominfotik Provinsi Lampung menyatakan dukungannya terhadap inisiatif ini dan berjanji akan menyampaikan hasil diskusi kepada Gubernur Lampung sebagai bahan pertimbangan untuk kebijakan ke depan. “Kami juga akan mendorong pelaku UMKM beralih ke metode pengemasan yang lebih aman, seperti sealer,” tuturnya.

Menyambung hal tersebut, Wakil Komisi I DPRD Lampung, Ade Utami, menyampaikan komitmennya untuk mendorong pembentukan Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur secara khusus larangan penggunaan steples pada makanan.

Foto: Dok. KoPI
Foto: Dok. KoPI

Ketua Umum DPP-KoPI, Jeffry Noviansyah, dalam sambutannya menyatakan harapannya agar Provinsi Lampung dapat menjadi pionir dalam memberikan edukasi dan membuat kebijakan yang melarang penggunaan steples pada makanan, khususnya di kalangan UMKM.

“Ini bukan hanya soal kesehatan, tapi juga tentang membentuk budaya sadar pangan yang aman,” ujarnya.

Di akhir acara, seluruh jajaran panitia KoPI Discussion menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh narasumber, peserta, serta pihak-pihak yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan tersebut. *

Inspektorat Lampung Utara akan Panggil Kepala Desa Terkait ASN Rangkap Jabatan di LPM

Lampung Utara – Tim Inspektorat Irbansus Kabupaten Lampung Utara bergerak cepat menindaklanjuti pemberitaan mengenai dugaan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang merangkap jabatan sebagai anggota Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) di Desa Abung Jayo. Kepala Desa Abung Jayo, Suroto, akan segera dipanggil untuk memberikan klarifikasi terkait persoalan ini.

Kepastian pemanggilan ini disampaikan oleh tim Irbansus melalui Heny dan Nopen pada Jumat (2/5/2025). “Mengenai pemberitaan ini sudah kami bahas dan pelajari. Kami memerlukan laporan serta pengaduan resmi terkait dugaan rangkap jabatan ini untuk dapat mengambil tindakan lebih lanjut,” ujar perwakilan tim Irbansus.

Kasus ini mencuat berdasarkan ketentuan Pasal 51 ayat (1) huruf b Undang-Undang yang secara eksplisit melarang perangkat desa untuk merangkap jabatan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), anggota TNI/Polri, maupun anggota partai politik. Selain itu, Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2016 juga mengatur bahwa pengurus LPM dipilih melalui musyawarah desa, ditetapkan oleh kepala desa, dan memiliki kapasitas untuk memberdayakan masyarakat desa.

Merujuk pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, rangkap jabatan oleh seorang ASN di dalam kepengurusan LPM jelas merupakan pelanggaran.

Pemberitaan ini kembali ditayangkan sebagai bentuk pengawasan publik dan diharapkan dapat mencegah terjadinya praktik serupa di kemudian hari, serta mendorong penegakan hukum dan ketaatan terhadap aturan yang berlaku.

Inspektorat Lampung Utara menunjukkan ketegasannya dalam menindak dugaan pelanggaran disiplin ASN dan memastikan penyelenggaraan pemerintahan desa sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (rizky/yudi)

Kurun Waktu Sebulan, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Kasus Narkoba

Bandar Lampung – Sat Narkoba Polresta Bandar Lampung meringkus 28 orang tersangka dari total 24 kasus penyalahgunaan narkotika selama April 2025. Barang bukti sabu, ganja, tembakau sintetis hingga pil ekstasi turut disita oleh petugas.

“Dalam kurun waktu bulan April 2025, Sat Narkoba Polresta Bandar Lampung dan Polsek jajaran berhasil mengungkap 24 kasus narkoba, dengan total tersangka sebanyak 28 orang,” Kata Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, Jumat (2/5/2025).

Dari 28 orang tersangka yang berhasil ditangkap, 2 orang diantaranya berjenis kelamin perempuan.

Dari pengungkapan tersebut, Kombes Pol Alfret menambahkan pihaknya berhasil menyita barang bukti narkoba sabu seberat 21,49 gram, Ganja seberat 430,77 gram, Tembakau Sintetis seberat 0,36 gram dan 1 butir pil ekstasi.

“Dari rasio yang ditetapkan, setidaknya kami telah berhasil menyelamatkan 1.511 jiwa yang kemungkinan bisa terpapar dan total kerugian finansial yang dihindari sebesar 23 juta rupiah,” Jelas Kombes Pol Alfret.

Dirinci dari 15 kecamatan, jumlah kasus narkoba terbanyak ada di wilayah Tanjung Karang Barat dan Tanjung Senang, yaitu masing-masing sebanyak 3 kasus.

“Diantaranya meraka ini, ada yang menjadi bandar, pengedar dan pengguna narkotika,” Kata Kombes Pol Alfret.

Kombes Pol Alfret menambahkan bahwa sejumlah pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen jajarannya dalam memerangi dan memberantas penyalahgunaan narkotika di wilayah Kota Bandar Lampung. (Susan)

Himpunan Mahasiswa Biologi Unila Gelar Kominhum Offers Creativity And Insight (KOCI) 2025

LAMPUNG – Himpunan Mahasiswa Biologi (HIMBIO) Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Universitas Lampung telah…

Pemprov Lampung Gelar Jamuan Makan Malam Bersama Para Dosen dan Guru Besar ITB dan Itera di Mahan Agung

LAMPUNG – Pemerintah Provinsi Lampung menggelar jamuan makan malam bersama para dosen dan guru besar dari…

Danrem 043/Gatam Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Sekolah Ponpes Riyadhus Sholihin Nur Rahman oleh Irjen TNI

Lampung – Komandan Korem 043/Garuda Hitam Brigjen TNI Rikas Hidayatullah, S.E., M.M., menghadiri acara peletakan batu pertama pembangunan sekolah Pondok Pesantren (Ponpes) Riyadhus Sholihin Nur Rahman yang dipimpin oleh Irjen TNI Letjen TNI M. Saleh Mustafa. Acara berlangsung di Jl. Dr Harun 2, Gang Agus Salim, Komplek Vila Mas, Kota Baru, Tanjung Karang Timur, Bandar Lampung, pada Jum’at (02/05/2025).

Kegiatan ini juga dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, antara lain Kasi Intel Kasrem 043/Gatam, Kasilog Kasrem 043/Gatam, Wadir Binmas Polda Lampung, Kabag Ops Binda Lampung, Dandim 0410/KBL, Kapolresta Bandar Lampung, Dandenpom II/3 Lampung, Dirut Region Head PTPN 1 Regional 7 Pasprogar Lanal Lampung, perwakilan Lanud PM Bunyamin, Kaban Kesbangpol Kota Bandar Lampung, serta perwakilan dari berbagai instansi dan tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Irjen TNI Letjen TNI M. Saleh Mustafa menyampaikan apresiasi kepada pengurus Ponpes Hi. Ismail Zulkarnain yang dikenal sangat menghargai dan menyayangi anak-anak yatim. Ia menegaskan dukungannya terhadap program-program yang dilaksanakan oleh Pondok Pesantren Riyadhus Sholihin Nur Rahman.

“Pembangunan sumber daya manusia harus dimulai dari karakter. Kita perlu memperhatikan karakter anak-anak kita dan mengenali potensi mereka. Biarkan mereka mencintai apa yang mereka sukai dan jangan pernah melarang mereka,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia berharap agar generasi penerus dapat mengangkat derajat negara dan keluarga. “Semoga apa yang menjadi hajat kita dapat dikabulkan oleh Allah Swt,” tuturnya.

Sementara itu, Danrem 043/Gatam memberikan apresiasi tinggi kepada Pimpinan Pondok Pesantren Riyadhus Sholihin Nur Rahman, KH. Ismail Zulkarnain, SH., atas upayanya dalam pembangunan sekolah tersebut untuk mengembangkan ilmu keagamaan.

“Sekolah Pondok Pesantren ini adalah investasi bagi kita dalam mempersiapkan bekal menuju akhirat. Kehidupan yang kekal ada di akhirat, dan amalan yang menjadi amal jariyah antara lain sedekah jariyah, ilmu bermanfaat, dan doa anak sholeh. Jadikanlah sekolah pesantren ini sebagai tempat pengembangan ilmu pengetahuan dalam bidang agama untuk menyiapkan generasi muda menjadi pemimpin bangsa dan negara yang kita cintai,” pungkasnya. (Susan)

Wakil Gubernur Lampung Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas di Lingkungan Pemprov Lampung

LAMPUNG – Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, secara resmi melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan pejabat administrator…