Rektor Unila Terima Penghargaan atas Kontribusi dalam Penyusunan RPJMD Lampung 2025–2029

Lampung – Rektor Universitas Lampung (Unila), Prof. Dr. Ir. Lusmeilia Afriani, D.E.A., IPM., ASEAN Eng., menerima…

Danrem 043/Gatam Ikuti Halal Bihalal Presiden RI Dengan Purnawirawan TNI-Polri

Lampung – Komandan Korem 043/Gatam, Brigjen TNI Rikas Hidayatullah, S.E., M.M., menghadiri acara Halal Bihalal Presiden Republik Indonesia dengan Purnawirawan TNI-Polri secara virtual pada hari Selasa, (6/5/2025) di Ruang A Yani Makorem 043/Gatam, Jl. Teuku Umar, Penengahan, Bandar Lampung.

Turut hadir dalam acara virtual tersebut Kapolda Lampung, Kasi Intel Kasrem 043/Gatam, Kasiter Kasrem 043/Gatam, Danbrigif 4 Marinir/BS, Danlanal Lampung, Danlanud PM Bunyamin, para Dandim Jajaran Korem 043/Gatam, dan perwakilan keluarga besar TNI-Polri (PPAD, PPAL, PPAU, PP POLRI).

Acara Halal Bihalal ini bertujuan untuk mempererat silaturahmi dan menjalin komunikasi yang lebih baik antara pemerintah pusat dan purnawirawan TNI-Polri. Dalam kesempatan tersebut, Presiden RI menekankan pentingnya persatuan dan kesatuan bangsa serta menghargai jasa-jasa para purnawirawan. Beliau menyampaikan bahwa meskipun telah purna tugas, para purnawirawan tetap dapat memberikan kontribusi bagi negara dan bangsa, terutama dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan antikorupsi.

“Sebagai purnawirawan, kita tetap memiliki semangat dan kemampuan untuk berkontribusi bagi negara dan bangsa. Mari kita sumbangkan apa yang kita bisa, terutama dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan antikorupsi,” ujar Presiden RI.

Danrem 043/Gatam, Brigjen TNI Rikas Hidayatullah, mengapresiasi terselenggaranya Halal Bihalal ini. Beliau menekankan pentingnya kegiatan ini dalam memperkokoh hubungan antara jajaran TNI-Polri dan masyarakat serta mengajak semua pihak untuk terus bersinergi menciptakan keamanan dan ketertiban di wilayah Lampung.

Kegiatan yang berlangsung dengan khidmat dan penuh kehangatan ini memberikan kesempatan bagi para peserta untuk berbagi pengalaman dan mempererat tali persaudaraan.

Diharapkan, vicon Halal Bihalal ini dapat terus mempererat hubungan harmonis antara pemerintah, TNI-Polri, dan masyarakat demi kemajuan dan kesejahteraan bangsa.

Plt. Bupati Ayu Asalasiyah Pimpin Musrenbang RPJMD Kabupaten Way Kanan 2025-2029

BLAMBANGAN UMPU – Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Ayu Asalasiyah, S.Ked memimpin Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana…

IHSG Diprediksi Menguat, Investor Diminta Tetap Waspada Potensi Koreksi

JAKARTA — Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) diproyeksikan kembali menguat pada perdagangan Rabu (7/5/2025), melanjutkan tren…

Inter Milan Lolos ke Final Liga Champions Usai Taklukkan Barcelona Lewat Drama Perpanjangan Waktu

BOLA — Inter Milan memastikan satu tempat di final Liga Champions 2024/2025 setelah mengalahkan Barcelona dengan…

Dua Tahanan Kabur dari PN Jakarta Utara, Satu Masih Buron

JAKARTA — Dua orang tahanan yang dititipkan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara dilaporkan melarikan diri…

Fadli Zon Bantah Usulan Gelar Pahlawan untuk Soeharto Merupakan Arahan Presiden Prabowo

JAKARTA — Menteri Kebudayaan Fadli Zon menegaskan bahwa usulan pemberian gelar Pahlawan Nasional untuk Presiden ke-2…

Fadli Zon: Narasi Penjajahan 350 Tahun Akan Direvisi, Fokus pada Sejarah Perlawanan

JAKARTA — Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyatakan bahwa proyek penulisan ulang sejarah Indonesia yang tengah disusun…

Prabowo: RI Selalu Akan Diganggu Bangsa Lain, Negara Lemah Akan Punah

JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto menegaskan pentingnya kekuatan nasional sebagai kunci kelangsungan sebuah negara di tengah…

Tukang Las di Bandar Lampung Ditangkap Usai Cabuli 3 Anak di Bawah Umur

Bandar Lampung – Polsek Panjang menangkap MM (61), atas dugaan perbuatan asusila terhadap tiga anak perempuan yang masih dibawah umur.

Pria paruh baya yang kesehariannya berprofesi sebagai tukang las, melakukan aksi bejat tersebut di rumahnya di Kelurahan Srengsem, Kecamatan Panjang, Kota Bandar Lampung.

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, mengatakan bahwa perbuatan keji pelaku terjadi sejak tahun 2024 hingga Maret 2025.

“Perbuatan terjadi sejak tahun 2024 hingga Maret 2025, dan dilakukan di dalam rumah tersangka,” ujar Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, Selasa (6/5/2025).

Ketiga korban diketahui masih duduk di bangku sekolah dasar, yakni RD dan AR, masing-masing berusia 7 tahun serta FL berusia 10 tahun.

“Rumah pelaku ini kerap didatangi anak-anak untuk bermain karena di depan rumah pelaku ada warung. Situasi ini yang dimanfaatkan oleh pelaku untuk mencabuli korbannya,” Jelas Kombes Pol Alfret.

Modus pelaku yaitu dengan cara memasukkan tangannya ke dalam baju korban, kemudian meraba bagian dada dan kemaluan korban.

Tak hanya itu, pelaku juga merekam anak-anak dalam keadaan tanpa busana. Dalam video yang ditemukan di handphone tersangka, korban terlihat berjoget-joget dalam kondisi telanjang.

Barang bukti yang disita antara lain pakaian korban dan satu unit handphone OPPO warna fluorite purple.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 82 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan anak dengan ancaman hukuman pidana paling singkat lima tahun dan paling lama lima belas tahun penjara.