Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, menyampaikan ucapan selamat kepada Robert Francis Prevost yang terpilih sebagai Paus…
Penulis: admin
Robert Prevost Terpilih Menjadi Paus, Mengambil Nama Paus Leo XIV
Vatikan resmi memiliki Paus baru. Kabar gembira ini diumumkan oleh Kardinal Dominique Mamberti dari Balkon Basilika…
FMGI Dukung Kebijakan Kepala Dinas Copot Kepsek Berkinerja Buruk
LAMPUNG – Forum Martabat Guru Indonesia (FMGI) menyambut positif langkah Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Thomas Amirico, S.STP., M.H., yang berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Lampung melalui evaluasi kinerja kepala sekolah. FMGI mendukung penuh kebijakan tersebut sebagai upaya memperbaiki mutu pendidikan di daerah.
Ketua FMGI, Anton Kurniawan, S.Pd., M.M., bersama Ketua Dewan Pakar Gino Vanollie, S.Pd., M.H., dan jajaran pengurus FMGI, menyampaikan apresiasi atas kebijakan Kepala Dinas yang memberikan kuesioner kepada guru untuk menilai kinerja kepala sekolah secara objektif. Menurut mereka, langkah ini penting untuk menggali informasi yang valid guna pengambilan keputusan yang tepat dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan di Lampung.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Thomas Amirico, menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Lampung sesuai dengan instruksi Gubernur Lampung. Ia menyatakan bahwa evaluasi kinerja kepala sekolah dilakukan berdasarkan data yang objektif, seperti jumlah lulusan yang diterima di perguruan tinggi negeri dan perkembangan prestasi sekolah. Jika ditemukan kepala sekolah yang gagal dalam tugasnya, maka akan diambil langkah tegas, termasuk kemungkinan penggantian.
FMGI berharap langkah ini dapat menjadi momentum untuk perbaikan kualitas pendidikan di Lampung, dengan melibatkan semua pihak terkait dalam upaya bersama menuju pendidikan yang lebih baik dan berkualitas.
Pemutihan Pajak Kendaraan di Provinsi Lampung, Jasa Raharjapun Hapuskan Denda Tunggakan SWDKLLJ
Metro | Program pemutihan pajak kendaraan di Provinsi Lampung khususnya di Kota Metro menjadi pemicu tingkat ketaatan masyarakat untuk membayar pajak.
Terlebih, pada program pemutihan kali ini tak ada denda tunggakan baik di Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) maupun denda sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan (SWDKLLJ) dari Jasa Raharja.
Hal tersebut disampaikan Kepala Cabang Jasa Raharja Kota Metro, Nila Febriyanti, dimana pada program pemutihan pajak kendaraan tahun 2025 ini, pihak Jasa Raharja pun ikut menghapuskan denda sekaligus tunggakan iuran SWDKLLJ di tahun-tahun yang lalu.
“Pada program pemutihan pajak kali ini, Jasa Raharja juga memberikan penghapusan pokok tahun-tahun lalu. Hal ini merupakan bentuk apresiasi dari besarnya animo masyarakat yang taat pajak,” ucap Nila, di Kantor Samsat Kota Metro, Kamis, (08/05/2025).
Nila Febriyanti menambahkan, kemudahan dengan pemutihan denda dan pokok SWDKLLJ ini berlaku di kabupaten kota se Provinsi Lampung dan wajib pajak hanya membayar satu tahun kebelakang dan tahun berjalan.
“Nah, di program ini Jasa Raharja tetap memberlakukan denda. Akan tetapi, pokoknya hanya di hitung satu tahun kebelakang dan satu tahun berjalan saja,” tambahnya.
“Mekanismenya sama seperti yang kemarin, hanya saja yang tahun-tahun berlalu dihapuskan. Jadi hanya dikutip satu tahun berjalan dan satu tahun lalu,” imbuhnya .
Dia menyebut, penghapusan pokok SWDKLLJ ini merupakan keputusan Direksi Jasa Raharja untuk ikut berpartisipasi dalam program Gubernur Lampung.
“Pemberlakuan penghapusan ini berlaku sejak jam 00.00 tanggal 8 Mei 2025. Dengan begitu, Jasa Raharja di program pemutihan kendaraan ini telah bersinergi dengan program Gubernur Lampung,” ungkapnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala UPTD Samsat Metro, Sholeha Hardiana Yulianti mengatakan, ini merupakan bentuk perhatian pemerintah atas besarnya animo masyarakat akan ketaatan wajib pajak.
“Dengan tingginya animo masyarakat di program pemutihan ini, pak Gubernur mengapresiasi atas pemutihan yang dilakukan juga oleh Jasa Raharja,” ujar Sholeha.
“Terlebih, pada minggu-minggu ini kalau saya lihat ketaatan masyarakat cukup tinggi. Semoga masyarakat Metro terus konsisten dari mulai pemutihan berjalan hingga Juli nanti,” ungkapnya.
Sholeha Hardiana Yulianti mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan program pemutihan kendaraan ini karena sangat dirasa memudahkan masyarakat.
“Untuk masyarakat Provinsi Lampung, khusunya di Kota Metro bisa memanfaatkan program pemutihan pajak ini. Selain menjadi taat pajak, ini juga bisa menambah PAD dan mambantu di sektor pembangunan,” pungkas Sholeha. | (Rio).
Gubernur Lampung Tanam Mangrove dan Tinjau Inovasi Appostrap di Pesawaran
PESAWARAN — Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal melakukan penanaman mangrove sekaligus meninjau penerapan inovasi teknik Appostrap,…
Program Pemutihan Pajak Kendaraan Tahun 2025, Cek Info Pemutihan di I-PESAT
LAMPUNG – Pemerintah Provinsi Lampung melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memberikan berbagai kemudahan dalam Program Pemutihan…
Polri Gerebek Dua Gudang Sianida Ilegal di Jatim Beromzet Miliaran Rupiah
JATIM – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek dua lokasi penyimpanan bahan kimia berbahaya…