Ibu Purnama Wulan Sari Mirza Terpilih Aklamasi sebagai Ketua Umum Persani Lampung Periode 2025-2029

LAMPUNG – Ibu Purnama Wulan Sari Mirza terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Persani Lampung periode…

Bupati Parosil Mabsus: MUI Harus Jadi Mitra Pemerintah dan Penjaga Kondusifitas Keagamaan

Lampung Barat – Bupati Lampung Barat Hi. Parosil Mabsus mengajak Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lampung…

FK Sukses Gelar 2nd ICMBHS 2025, Jalin Kolaborasi Strategis dengan Universitas Malaysia Sabah

Lampung – Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Lampung (Unila) sukses menyelenggarakan hari pertama 2nd International Colloquium in…

Tanggap Bencana, Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus Ambil Langkah Cepat Atasi Longsor di Way Tenong

WAY TENONG — Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus, turun langsung ke lokasi bencana longsor yang terjadi…

Dukung Ekonomi Kerakyatan, Anggota DPRD Lampung Selatan Hadiri Pembentukan Koperasi Merah Putih

LAMPUNG SELATAN — Anggota Komisi I DPRD Lampung Selatan, Dwi Riyanto, menghadiri kegiatan pembentukan Koperasi Merah…

Microsoft PHK Lebih dari 6.000 Karyawan, Jadi Gelombang Terbesar Kedua Sejak 2023

Microsoft kembali melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap lebih dari 6.000 karyawan, yang mencakup sekitar tiga…

UKM KSR PMI Unila Gelar Donor Darah Sukarela 2025

LAMPUNG – Sebagai upaya pemenuhan kebutuhan darah di Lampung, Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Korps Sukarela (KSR)…

Genangan Air di Jalan Yos Sudarso, Pemkot Minta BPJN Ambil Peran

Bandar Lampung – Banjir melanda sejumlah titik di Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Panjang, Kota Bandar Lampung. Genangan air setinggi 30 cm membuat jalan terhambat dan arus lalu lintas terganggu pada Selasa (13/05/2025).

Tim reaksi cepat Pemerintah Kota Bandar Lampung langsung bergerak ke lokasi dan melakukan penyedotan air dengan alat pompa alkon. Namun, hingga air surut, tidak ada satu pun perwakilan dari Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Lampung yang datang untuk membantu.

“Jalan ini adalah kewenangan Balai. Pemerintah Kota Bandar Lampung selalu meminta agar saluran air di sepanjang jalan ini dibersihkan,” kata Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana, Selasa (13/05/2025).

Eva menyayangkan kurangnya perhatian dari BPJN Lampung dalam mengatasi bencana banjir di kota ini. Ia menambahkan bahwa hujan deras yang terjadi pada sore hari hanya menyebabkan genangan air di Jalan Yos Sudarso.

“Kolaborasi sangat penting dalam mengurangi dampak bencana banjir. Pemerintah Kota sudah menjalankan tugas sesuai dengan kewenangannya, tetapi kami berharap BPJN dapat lebih aktif bekerja sama,” tambah Eva Dwiana.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Bandar Lampung, Dedi Sutioso, juga menegaskan pentingnya kerjasama antara Pemkot dan BPJN Lampung untuk melakukan normalisasi saluran air di wilayah tersebut.

“Saya dan Pak Camat sudah sering meminta bantuan BPJN Lampung, tetapi hingga saat ini belum ada tindakan yang serius,” ujar Dedi Sutioso.

Polsek Kota Agung Bersama Tim Gabungan Amankan Pistol FN dan 4 Peluru saat Tangkap Pelaku Curanmor di BNS

Tanggamus – Pengungkapan kasus curanmor oleh tim gabungan Polsek Kota Agung dan Tekab 308 Presisi membawa temuan mengejutkan, pasalnya salah satu pelaku juga menyimpan senjata api ilegal.

Kronologi bermula saat pemeriksaan ponsel milik pelaku JA, tim gabungan menemukan video pelaku sedang menembakkan senjata api diduga jenis pistol FN.

Berdasarkan informasi tersebut, penggeledahan dilakukan di rumah JA di Pekon Sri Melati, Kecamatan Wonosobo. Di lokasi, polisi menyita satu pucuk pistol FN.

Penelusuran lanjut membawa petugas ke rumah KO, tempat 4 butir peluru aktif ditemukan.

Kapolsek Kota Agung, Iptu Rudi Khisbiantoro, S.Pd., M.M., mengatakan Selain pistol dan peluru, petugas juga mengamankan kunci leter T dan berbagai barang hasil curian.

“Temuan senjata api ilegal ini sangat serius. Kepemilikan senjata tanpa izin bukan hanya melanggar hukum, tapi juga mengancam keselamatan masyarakat. Kami akan mendalami apakah senjata ini pernah digunakan dalam aksi kriminal lainnya.” kata Iptu Rudi Khisbiantoro mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H.

Kapolsek menyebut, penangkapan turut mengungkap adanya pelaku tambahan insial RS yang diduga sebagai penyedia alat untuk melakukan pencurian.

“Berdasarkan keterangan kedua tersangka Senpi Ilegal tersebut dibeli dari RS warga Lampung Selatan seharga Rp8 juta,” tegasnya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 1 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api tanpa izin dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup, selain itu Pasal 363 KUHP terkait pencurian dengan pemberatan.

Kapolsek menegaskan komitmen untuk tidak berhenti melakukan pengembangan kasus.

“Penyelidikan akan terus berlanjut untuk mengungkap jaringan lebih luas, termasuk pemasok senjata dan penadah kendaraan curian.” tegasnya.

Diketahui, dua tersangka Curanmor inisial JA (23), warga Pekon Sri Melati, Kecamatan Wonosobo, dan KO (18), warga Pekon Sanggi, Kecamatan Bandar Negeri Semong ditangkap tim gabungan Unit Reskrim Polsek Kota Agung bersama Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus, Polres Pringsewu, dan Polsek Sukoharjo pada Sabtu dini hari, 10 Mei 2025.

Mereka ditangkap setelah penyelidikan terhadap dua kasus curanmor pada 2 Mei 2025, di halaman parkir Warung Seblak Bakar, Pekon Terbaya. Korban, Mega Daud Marnaek Siahaan, kehilangan sepeda motornya saat makan di warung tersebut.

Kejadian serupa terjadi di halaman parkir sebuah minimarket di Kelurahan Baros pada 3 Mei 2025. Dalam dua kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp10 juta.

Penangkapan berawal dari identifikasi pelaku melalui rekaman CCTV. Setelah pelaku curanmor berhasil diamankan di Polsek Sukoharjo Polres Pringsewu, diketahui bahwa mereka merupakan warga Tanggamus.

Dari petunjuk awal, penyidik melakukan pencarian ke wilayah Bandar Lampung, hingga akhirnya berhasil menangkap keduanya tanpa perlawananan.

Win a Free Spot in Modern WordPress Fast Track

We believe everyone deserves access to quality WordPress development education, regardless of financial circumstances. That’s why…