Bupati Dendi Ramadhona Hadiri Tasyakuran Harlah Ke-102 NU Sekaligus Peresmian Gedung PCNU Kabupaten Pesawaran

Pesawaran – Bupati Pesawaran Dr. H. Dendi Ramadhona, S.T., M.Tr.I.P. hadir dalam acara Tasyakuran Hari Lahir (Harlah) Ke-102 Nahdatul Ulama (NU) sekaligus Peresmian Gedung PCNU Kabupaten Pesawaran yang berlokasi di Komplek Islamic Center Pesawaran pada Sabtu, (1/2/2025).

Acara tersebut juga turut dihadiri oleh Ketua PWNU Lampung Dr. H Puji Raharjo., M. Hum, Rais PWNU Lampung KH Shodiqul Amin, Ketua PCNU Pesawaran H. Ahmad Ulinn, Rais PCNU Pesawaran KH Agus Mahfudz, unsur Forkopimda, para Ulama, Pengasuh Pondok Pesantren, serta para pengurus dan Kader NU se-Kabupaten Pesawaran.

Tasyakuran Harlah ke -102 NU mengusung tema “Bekerja Bersama Umat untuk Indonesia Maslahat”. Kegiatan ini diisi dengan berbagai rangkaian acara sambutan, penyerahan beasiswa santunan kepada santri yatim piatu dan kurang mampu, tausiah, penandanganan prasasti, serta pemotongan tumpeng.

Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona dalam sambutannya mengatakan, diresmikannya Gedung PCNU pada momen hari lahir NU ke-102 ini tidak terlepas dari kekompakan dan semangat gotong royong dari seluruh kader NU. Peringatan ini juga sekaligus menjadi simbol semangat untuk terus menjalin solidaritas dan berkontribusi untuk kemaslahatan umat.

Bupati turut berharap agar organisasi keagamaan seperti NU dapat terus meningkatkan perannya, khususnya dalam penanaman dan pemahaman nilai keagamaan. Tidak hanya tercermin dalam keagamaan namun juga dalam keshalehan sosial.

“Artinya, nilai-nilai ajaran tersebut tidak hanya secara tekstual saja, namun juga diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari utamanya dalam turut menyelesaikan berbagai permasalahan sosial yang dihadapi masyarakat,” ujar Bupati Dendi.

Ketua PWNU Lampung Puji Raharjo menuturkan bahwa tema “Bekerja Bersama Umat untuk Indonesia Maslahat” tahun ini harus dimaknai sebagai panggilan untuk terus berkontribusi membangun bangsa yang adil, makmur dan beradab.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung itu juga menyebut, sejatinya NU bukan hanya organisasi yang berfokus pada kegiatan keagamaan, tetapi juga menghadirkan solusi atas problem kemasyarakatan

Selain itu, hari jadi NU ke-102 ini juga menurutnya bukan hanya dimaknai sebagai angka semata, namun sebagai panggilan untuk meneguhkan NU sebagai organisasi kemasyarakatan dan keagamaan yang mampu mewujudkan islam yang moderat dan menghargai kompenen anak bangsa.

“Pada Pemilu kemarin, NU bisa menjaga harmoni di tengah-tengah masyarakat serta mendorong terciptanya iklim yang aman, tentram dan damai. Ini adalah bukti nyata NU untuk menciptakan masyarakat yang rukun, aman dan damai,” kata Puji Raharjo.

Pada kesempatan yang sama, Ketua PCNU Pesawaran Ahmad Ulinn, mengucapkan rasa terima kasihnya atas kontribusi semua pihak yang telah mendukung pembangunan Gedung PCNU sehingga dapat diresmikan pada peringatan hari jadi NU ke-102 ini.

Setelah momen peresmian ini dirinya berharap agar Gedung PCNU dapat dimanfaatkan dengan baik dan maksimal guna menunjang kegiatan-kegiatan positif, baik yang bersifat keagamaan maupun kegiatan sosial masyarakat di Kabupaten Pesawaran.

“Insyaallah nanti akan ada kegiatan istighosah, ngaji bareng, serta kegiatan untuk lembaga yang butuh tempat. Sehingga dengan begitu Gedung ini bisa bermanfaat tidak hanya untuk NU tapi juga masyarakat umum yang membutuhkan,” ungkapnya.

Acara kemudian ditutup dengan mendengarkan tausiah yang dibawakan oleh Pengasuh Pondok Pesantren PP Al-Falah-Tuba KH Sya’dullah serta pemotongan pita sebagai tanda diresmikannya Gedung PCNU Kabupaten Pesawaran.

Jenggis KH: Fraksi Demokrat Siap Perjuangan Forum K2, GLPG, dan Aliansi R3 Menjadi P3K Full Waktu

LAMPUNG SELATAN – Wakil Ketua Komisi I DPRD Lampung Selatan dari Fraksi Demokrat, Jenggis Khan Haikal,…

Pemkab Pesawaran Tingkatkan Kesadaran Hukum Melalui Pendampingan dan Sosialisasi Desa Sadar Hukum

Pesawaran – Pemerintah Kabupaten Pesawaran melalui Bagian Hukum Setdakab Pesawaran berupaya meningkatkan kualitas regulasi daerah serta kesadaran hukum masyarakat. Upaya tersebut diwujudkan melalui dua kegiatan utama, yakni Pendampingan Penyusunan Rancangan Produk Hukum Daerah serta Sosialisasi Desa Sadar Hukum dan Pembentukan/Pembinaan Kelompok Keluarga Sadar Hukum.

Pendampingan ini merupakan bagian dari program fasilitasi penyusunan produk hukum dan diikuti oleh perwakilan Aparatur Sipil Negara (ASN) dari berbagai perangkat daerah dan bagian di Sekretariat Daerah Kabupaten Pesawaran. Narasumber pada kegiatan ini berasal dari Biro Hukum Setdaprov Lampung serta internal Bagian Hukum Setdakab Pesawaran.

Pendampingan berlangsung selama empat hari, yakni pada 16, 17, 20, dan 21 Januari 2025 di Sekretariat Daerah Kabupaten Pesawaran.

Kepala Bagian Hukum Setdakab Pesawaran Rizki Setiawan menjelaskan bahwa tujuan utama kegiatan ini adalah meningkatkan kualitas sumber daya manusia di lingkungan Pemkab Pesawaran dalam menyusun produk hukum daerah agar dapat ditetapkan tepat waktu dan digunakan sebagai dasar pelaksanaan kegiatan perangkat daerah.

Rizki juga menekankan agar dalam penyusunan produk hukum daerah tetap berpedoman pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 yang telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018.

Khusus untuk penyusunan Keputusan Bupati atau Keputusan Sekretaris Daerah yang berkaitan dengan honorarium yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Kepala Perangkat Daerah diwajibkan mengikuti ketentuan dalam Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Satuan Harga Regional serta Peraturan Bupati Pesawaran yang mengatur Standar Harga Biaya Masukan.

Sosialisasi Desa Sadar Hukum dan Pembentukan Kelompok Keluarga Sadar Hukum

Selain meningkatkan kualitas regulasi daerah, Bagian Hukum Setdakab Pesawaran juga aktif mengedukasi masyarakat melalui kegiatan sosialisasi desa sadar hukum. Kegiatan ini berlangsung di Desa Teba Jawa, Kecamatan Kedondong, pada 14, 15, 22, dan 30 Januari 2025.

Sosialisasi ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan dengan menggandeng Kejaksaan Negeri Pesawaran serta Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Lampung.

Rizki menyampaikan bahwa tujuan dari sosialisasi ini adalah memberikan pemahaman kepada masyarakat dan aparatur desa mengenai berbagai permasalahan hukum yang sering terjadi, seperti kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), hukum perkawinan, serta tindakan yang melanggar hukum di masyarakat.

Sebagai bagian dari program ini, Bagian Hukum juga membentuk Kelompok Keluarga Sadar Hukum dengan anggota minimal 25 orang yang merupakan pemuda dan pemudi dari Desa Teba Jawa. Dari 40 orang perwakilan masyarakat yang mendaftar, dilakukan seleksi hingga ditetapkan melalui Keputusan Bupati.

Anggota kelompok ini juga memiliki kesempatan untuk mengikuti perlombaan tingkat provinsi yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM.

“Kami berharap, dengan adanya Kelompok Keluarga Sadar Hukum di setiap desa, masyarakat dapat lebih memahami hukum dan berkontribusi dalam penyelesaian permasalahan hukum secara non-litigasi,” ujar Rizki Setiawan.

Rizki mengatakan kegiatan serupa juga akan dilaksanakan di berbagai desa lain, yakni pada Februari 2025 di Desa Gunung Sugih, Kecamatan Kedondong, April 2025 di Desa Sukaraja dan Desa Cipadang, Gedong Tataan, serta terakhir di desa-desa se-Kecamatan Way Ratai.

Berdayakan Masyarakat, Tim KKN Unila Kenalkan Inovasi Karbol Sereh Wangi Dan Pelatihan Digital Marketing Produk UMKM

LAMPUNG – Tim Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Lampung (Unila) menggelar kegiatan “Edukasi Pembuatan Karbol Sereh…

Polres Pesisir Barat Ungkap Kasus Penyelundupan Benih Lobster, Perkara Naik Sidik, Pelaku Lain Masih Dikejar

PESISIR BARAT – Unit II Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polres Pesisir Barat berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana perikanan terkait penyelundupan benih bening lobster (BBL) yang dilarang untuk diperjualbelikan dan diselundupkan ke luar Wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia (WPPRI). Saat ini, kasus tersebut telah naik ke tahap penyidikan, sementara pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

Kronologi Kejadian

Kejadian ini bermula pada Kamis, 23 Januari 2025, sekitar pukul 17.00 WIB, saat tersangka Sdr. MA menerima panggilan dari Sdr. TP untuk mengambil benih lobster dari Sdr. NA yang rencananya akan dikirim ke Bandar Lampung. Sekitar pukul 20.55 WIB, setelah tiba di lokasi, Sdr. MA memindahkan 5 box polyfoam berisi sekitar 25.000 ekor benih lobster ke dalam mobil Daihatsu Sigra milik Sdr. TP. Setelah itu, mereka langsung berangkat menuju tujuan pengiriman.

Kronologi Penangkapan

Pada hari yang sama, sekitar pukul 20.00 WIB, anggota Polres Pesisir Barat menerima informasi adanya upaya penyelundupan benih lobster di sekitar wilayah Pekon Pagar Bukit, Kecamatan Bengkunat. Tim kepolisian segera melakukan penyelidikan dan berhasil menghentikan kendaraan yang membawa barang ilegal tersebut di KM 17 Pekon Pagar Bukit sekitar pukul 21.00 WIB.

Dalam operasi ini, polisi berhasil mengamankan 1 unit mobil Daihatsu Sigra warna hitam dengan nomor polisi BE 1230 MG, serta 5 box polyfoam berisi 25.000 ekor benih lobster. Selanjutnya, tersangka bersama barang bukti dibawa ke Polres Pesisir Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut. Diperkirakan kerugian negara akibat penyelundupan ini mencapai Rp 3.735.632.000.

Langkah Hukum dan Pengembangan Kasus

Kapolres Pesisir Barat, AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim IPTU Algy Ferlyando Seiranausa, S.Tr.K., M.H., menyampaikan bahwa berdasarkan hasil gelar perkara, penyelidikan telah memenuhi unsur pidana dengan adanya minimal dua alat bukti yang sah.

“Dalam kasus ini, perkara telah naik ke tahap penyidikan dan tersangka telah kami tahan di Rutan Polres Pesisir Barat,” tegas IPTU Algy.

Lebih lanjut, pihak kepolisian masih terus mengembangkan kasus ini untuk memburu pelaku utama penyelundupan BBL. Tim di lapangan terus melakukan pengejaran guna memastikan jaringan penyelundupan ini dapat diungkap secara menyeluruh.

“Ini adalah bentuk keseriusan kami dalam memberantas praktik ilegal fishing yang merugikan negara, sejalan dengan program Asta Cita 100 Hari Kerja Presiden,” tambahnya.

Barang Bukti yang Diamankan

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi berhasil menyita beberapa barang bukti, di antaranya:

1 unit mobil Daihatsu Sigra (Nopol BE 1230 MG)

5 box polyfoam terbungkus plastik hitam berisi 25.000 benih bening lobster

1 unit handphone Android OPPO warna hitam

Ancaman Hukuman

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal terkait tindak pidana perikanan, yaitu:

Pasal 88 Jo Pasal 16 ayat (1) atau Pasal 92 Jo Pasal 26 ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan, yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 serta Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

Tersangka terancam hukuman penjara maksimal 8 tahun.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas ilegal ini karena dampaknya sangat merugikan negara. Laporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait penyelundupan sumber daya perikanan,” tutup IPTU Algy. (Susan)

M. Firsada Lantik Perana Putra Jadi Penjabat Sekda Tubaba

Tulang Bawang Barat – Penjabat (PJ) Bupati Kabupaten Tulang Bawang Barat, Drs. M. Firsada, M.Si., melantik…

Pj. Gubernur Lampung Apresiasi Presiden Prabowo atas Penghentian Impor Tapioka dan Penetapan Harga Singkong

LAMPUNG – Pj. Gubernur Lampung, Samsudin, memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto…

Ballroom Masjid Raya Al-Bakrie Resmi Dibuka pada Jumat, 31 Januari 2025

LAMPUNG – Ballroom Masjid Raya Al-Bakrie, yang terletak di pusat Kota Bandar Lampung, resmi dibuka pada hari Jumat, 31 Januari 2025, pukul 09:30 WIB. Peresmian ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting dan tokoh masyarakat setempat, menandai sebuah langkah baru dalam memberikan fasilitas yang lebih bagi jamaah dan masyarakat sekitar.

Acara dimulai dengan doa yang dipimpin oleh Ustadz Rizal H. Tohid, yang memberikan berkah untuk masjid dan Ballroom yang baru saja diresmikan. Doa ini menjadi simbol harapan agar masjid dan fasilitasnya dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi umat dan masyarakat luas.

Kemudian, sambutan disampaikan oleh Bapak Roy Hendra Janto, Ketua Umum Laznaz Bakrie. Dalam sambutannya, Bapak Roy menyampaikan, “Masjid Raya Al-Bakrie ini didirikan dan diresmikan dengan tujuan agar bisa digunakan oleh seluruh jamaah. Dengan kapasitas hingga 1.200 orang, masjid ini tidak hanya diperuntukkan untuk ibadah saja, tetapi juga sebagai tempat untuk acara-acara resmi yang dapat membantu masyarakat, khususnya mereka yang memiliki keterbatasan ekonomi.”

Peresmian Ballroom ini juga bertujuan untuk memperkuat peran Masjid Raya Al-Bakrie sebagai pusat kegiatan sosial dan keagamaan yang dapat mendukung kegiatan masyarakat dari berbagai latar belakang.

Acara tersebut berjalan dengan lancar dan penuh khidmat, dihadiri oleh berbagai tokoh penting, di antaranya Pj. Gubernur Lampung, Syamsudin SH., MH., MPd, Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung Ibu Eka Apriana, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fredi SM, PLT Asisten Pemerintahan Emfirsada, Staf Kepala BPKAD Marindo Kurniawan, dan Kepala Satpol PP M. Zulkarnain.

Dengan diresmikannya Ballroom Masjid Raya Al-Bakrie, diharapkan fasilitas ini dapat menjadi tempat yang tidak hanya mendukung kegiatan ibadah, tetapi juga berperan aktif dalam meningkatkan kesejahteraan sosial dan mendukung berbagai kegiatan masyarakat yang bermanfaat.

Peresmian ini menjadi simbol nyata dari komitmen Laznaz Bakrie dalam meningkatkan kesejahteraan umat dan masyarakat sekitar, serta mempererat hubungan antar berbagai elemen masyarakat. (Susan)

Silaturahmi Penuh Makna, Forum Komunikasi Ibu-Ibu Sumatera Bagian Selatan (FKIISBS) Berkunjung ke Lamban Gedung Kuning

Lampung – Forum Komunikasi Ibu-Ibu Sumatera Bagian Selatan (FKIISBS) menggelar kunjungan silaturahmi ke Lamban Gedung Kuning, sebuah tempat bersejarah yang menjadi simbol kebudayaan Lampung. Kunjungan ini diselenggarakan sebagai ajang untuk mempererat hubungan antar komunitas sekaligus menghargai warisan budaya lokal yang ada di provinsi Lampung. Jumat, (31/1/25).

Dalam acara yang berlangsung meriah tersebut, para anggota FKIISBS disambut dengan penuh kehangatan oleh Irjen Pol. (Purn) Drs. H. Ike Edwin, SH., MH., MM., mantan Kapolda Lampung yang juga merupakan tokoh adat Lampung. Suasana silaturahmi semakin kental dengan penyambutan berupa tarian tradisional dari Gham Bebai Lampung, yang menggambarkan kekayaan dan keindahan budaya setempat.

Tak hanya itu, para tamu juga disuguhkan dengan jamuan makan durian, buah khas Lampung yang sangat disukai oleh masyarakat setempat. Tradisi Sekubal yang dilakukan dalam kesempatan ini turut menambah keakraban dan memperdalam makna dari silaturahmi yang terjalin.

Silaturahmi Penuh Makna, Forum Komunitas Ibu-Ibu Sumatera Bagian Selatan (FKIISBS) Berkunjung ke Lamban Gedung Kuning

Dalam kesempatan tersebut, Dang Ike (sapaan akrab H. Ike Edwin) memberikan pesan penting mengenai kebersamaan dan pentingnya menjaga budaya lokal. Beliau juga menekankan pentingnya mempererat hubungan antar komunitas, khususnya dalam menjaga kelestarian budaya Lampung yang telah ada sejak zaman dahulu.

“Kunjungan ini bukan hanya untuk bersilaturahmi, tetapi juga sebagai bentuk penghargaan dan apresiasi terhadap warisan budaya Lampung yang telah menjadi bagian tak terpisahkan dari identitas kita. Sebagai generasi penerus, kita semua memiliki tanggung jawab untuk menjaga dan melestarikan budaya ini agar tetap hidup dan berkembang,” ujar Ike Edwin dalam sambutannya.

Acara ini diakhiri dengan pembicaraan yang penuh kekeluargaan antara FKIISBS dan para tokoh adat Lampung, yang memperkuat komitmen bersama untuk menjaga keharmonisan dan melestarikan kebudayaan Lampung demi generasi yang akan datang.

Kunjungan ini juga menjadi momentum bagi FKIISBS untuk terus mempererat hubungan sosial antar ibu-ibu di Sumatera Bagian Selatan, serta memperkenalkan dan melestarikan budaya Lampung melalui berbagai kegiatan yang melibatkan masyarakat luas.

Ketua OC Aprozi Alam Persiapkan Musda XI Golkar Lampung Sesuai Arahan Partai

Lampung – Panitia Pelaksana (Organizing Committe) Musyawarah Daerah (Musda) XI DPD I Partai Golkar Lampung menggelar rapat perdana di ruang rapat kantor Golkar Lampung, Kamis (30/1/2025).

Rapat yang dipimpin Ketua OC Musda XI Partai Golkar Lampung Hi Aprozi Alam itu untuk memastikan kesiapan agar pelaksanaan agenda partai tertinggi setelah Munas itu terlaksana dengan baik sesuai dengan arahan partai.

Dalam rapat satu persatu, ketua OC menanyakan usulan kegiatan dan anggaran semua seksi kepanitiaan. “Dari semua usulan rekan-rekan ini akan saya sampaikan kepada ketua panitia penyelenggara,” jelasnya.

Namun yang pasti, lanjutnya, OC akan mempersiapkan se profesional mungkin. Apalagi, menurutnya, musda ini yang pertama se Indonesia setelah rapimnas dan rakernas.

“Rangkaian Musda dapat digelar semeriah mungkin, para elit dan tokoh Golkar baik Ketua Umum, Menteri, Plt ketua sekaligus Wakil Ketua DPR RI akan hadir. Oleh sebab itu kita harus menyiapkan sebaik mungkin. Kita persiapkan dari hal terkecil agar Musda berjalan maksimal dan menghasilkan keputusan terbaik untuk kemajuan Golkar Lampung khususnya, ” tegas anggota Komisi VIII DPR RI itu.

Sejauh ini, kata dia, Musda pada Februari mendatang akan digelar di Ballroom Hotel Grand Mercure. Pihaknya juga akan memakai even organizer agar Musda dapat berjalan spektakuler dalam rangka menyambut Ketua Umum. “Tapi semua keputusan final tentu menjadi kewenangan DPD Partai Golkar Lampung. Saya hanya mengusulkan,” tegasnya.