Restorative Justice: Rekonsiliasi untuk Selamatkan ABH dari Putus Sekolah

WAY KANAN – Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang, bersama Kasat Reskrim AKP Sigit Barazili, Kapolsek Way Tuba Iptu Boby, Tokoh Masyarakat Way Kanan sekaligus Wakil Ketua I DPRD Way Kanan Adinata, menggelar konferensi pers mengenai hasil gelar perkara khusus Satreskrim Polres Way Kanan pada Selasa (4/2/25) di Aula Adhi Pradana Mako Polres Way Kanan.

Acara ini dihadiri oleh Kasubbag UPT PPA Pemkab Way Kanan Lenawati, Staf UPT PPA Nining Suryani Putri, pekerja sosial ahli muda dari Dinas Sosial Pemkab Way Kanan Utama Dewi, Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Pertama BAPAS Kelas II B Kota Bumi Lampung Utara Wendy Heri Haslin, dan beberapa pihak terkait lainnya. Hadir pula Kepala Kampung Way Tuba Asri, Kepala Kampung Gedung Harapan, Kepala Kampung Giri Harjo, serta perwakilan masyarakat dan media.

Konferensi pers ini dilakukan terkait dengan kasus dua ABH (anak yang berhadapan hukum) berinisial AS (14) dan DR (14) yang diduga terlibat dalam pencurian sepeda motor pada 28 Januari 2025 di Kampung Way Tuba Asri, Kecamatan Way Tuba, Kabupaten Way Kanan.

Melalui musyawarah kekeluargaan, pihak korban (an. DS) dan kedua ABH sepakat untuk menerapkan pendekatan restorative justice.

Kapolres Way Kanan, AKBP Adanan Mangopang, dalam sambutannya menjelaskan bahwa gelar perkara ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari aksi masyarakat di Polsek Way Tuba yang menuntut kejelasan mengenai status hukum ABH tersebut. Masyarakat meminta Polres Way Kanan untuk mencabut surat perdamaian dan membawa kasus ini ke pengadilan.

Setelah menerima pengaduan masyarakat, Polres Way Kanan bersama pihak terkait menggelar gelar perkara yang melibatkan penyidik, UPT PPA Pemkab Way Kanan, Dinas Sosial, BAPAS, serta perwakilan masyarakat dan kepala kampung. Proses ini bertujuan untuk mendapatkan titik terang mengenai akar masalah dan memastikan bahwa proses restorative justice dapat berjalan dengan baik.

Kapolres menekankan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polres Way Kanan untuk mencari solusi hukum yang adil dan mengayomi semua pihak. Ia juga mengapresiasi dukungan semua pihak yang terlibat.

Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Pertama BAPAS Kota Bumi, Wendy Heri Haslin, menyampaikan bahwa proses gelar perkara telah sesuai dengan Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif. Ia menambahkan bahwa dalam kasus anak, proses hukumnya berbeda dengan orang dewasa dan berharap masyarakat lebih memahami konsep restorative justice, terlebih dengan adanya UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP yang lebih menekankan pada pendekatan ini.

Perwakilan UPT PPA Pemkab Way Kanan mengungkapkan dukungan penuh terhadap keputusan yang diambil dalam gelar perkara ini, yang disepakati secara transparan dan jelas oleh semua pihak.

Dewi, perwakilan Peksos Dinas Sosial Kabupaten Way Kanan, juga mendukung sepenuhnya keputusan hasil gelar perkara, yang diharapkan dapat membawa kebaikan bagi kedua belah pihak dan mengingatkan agar masyarakat mendukung proses tersebut.

Ayah korban, DS, menyampaikan bahwa memaafkan adalah hal mulia, dan mereka sepakat untuk menerapkan restorative justice atas peristiwa ini. Sedangkan ayah dari ABH mengucapkan permohonan maaf kepada pihak korban dan menyampaikan terima kasih atas kebaikan hati korban yang menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan.

M. Yusuf, perwakilan masyarakat yang juga berperan sebagai moderator dalam aksi unras di Polsek Way Tuba, menyatakan bahwa permasalahan ini telah mengalami miskomunikasi dan setelah gelar perkara, ia menyadari bahwa apa yang dilakukan penyidik telah memenuhi prosedur hukum yang ada. Ia menyatakan tidak ada lagi yang perlu dilanjutkan dalam kasus ini, karena korban dan pelaku sudah saling memaafkan.

Hasil kesepakatan bersama menunjukkan bahwa kedua ABH dan pihak-pihak terkait sepakat untuk menghentikan kasus ini, demi kepentingan terbaik anak dan menghindari dampak negatif lebih lanjut. Semua pihak menerima keputusan ini secara sukarela tanpa ada tekanan atau paksaan, dan berharap proses hukum dihentikan untuk kebaikan anak tersebut.

(Agus Busri)

Pj Sekda Perana Buka Sosialisasi Pengelola Keuangan Daerah

TUBABA — Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Perana Putra, S.H., M.H., membuka…

Pemprov Lampung Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi dan Penandatanganan MoU Pengawasan Perizinan

LAMPUNG – Pemerintah Provinsi Lampung diwakili oleh Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan (Ekubang) Zainal…

Forum Honorer Eks THK II Teknis Lampung Selatan, Kunjungi Kantor Kemenpan RB di Jakarta

Jakarta – Sebanyak 27 perwakilan Tenaga Honorer Kategori II (Eks THK-II) yang tergabung dalam Forum Honorer Eks THK II Teknis Lampung Selatan, mengunjungi Kantor Kemenpan RB di Jakarta pada Selasa (04/02/2025). Kunjungan ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Forum Eks THK II, setelah sehari sebelumnya mereka turut berpartisipasi dalam aksi damai Aliansi R2 & R3 Honorer se-Indonesia di Gedung DPR RI, Jakarta pada Senin, 3 Februari 2025.

Forum ini dipimpin oleh Abdul Rohim, S.H., M.H., yang juga merupakan Ketua Umum Honorer R2 & R3 se-Provinsi Lampung, serta Herliyansyah selaku Ketua Forum R2 Lampung Selatan. Mereka bersama beberapa perwakilan THK II dari Lampung Selatan diterima oleh Deputi Bidang SDM Aparatur Kemenpan RB.

Forum Honorer Eks THK II Teknis Lampung Selatan, Kunjungi Kantor Kemenpan RB di Jakarta

Tidak ketinggalan, perwakilan THLS R2 di lingkungan Sekretariat DPRD Lampung Selatan juga turut hadir dalam kegiatan ini. Tujuan dari pertemuan ini, selain untuk memperjuangkan pengalihan status R2 Paruh Waktu menjadi Penuh Waktu, juga untuk membahas mekanisme pengangkatan ASN PPPK Penuh Waktu.

“Alhamdulillah, perjuangan kami untuk membela nasib rekan-rekan K II yang sudah mengabdi selama lebih dari 20 tahun di Lampung Selatan mulai menunjukkan hasil. Kami telah menyampaikan keluhan dan harapan teman-teman kepada Deputi Bidang SDM Aparatur Kemenpan RB di Jakarta. Pihak Deputi memberikan beberapa arahan yang nantinya akan kami teruskan kepada instansi terkait di Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan,” kata Ketua Forum dengan penuh semangat.

Kunjungan perwakilan Forum ke Jakarta selama tiga hari ini menegaskan komitmen Eks THK II yang tidak puas dengan status paruh waktu setelah mengabdi selama lebih dari dua dekade di Pemkab Lampung Selatan.

Herliyansyah, Ketua Forum Eks THK II, mengucapkan terima kasih yang mendalam kepada seluruh anggota Eks THK II yang telah memberikan dukungan moral dan materiil dalam perjuangan ini. “Kami sudah melewati berbagai tahap perjuangan yang penuh tantangan, lelah, dan air mata bercampur dalam semangat juang kami. Terima kasih kepada semua teman-teman yang telah menyumbangkan rezekinya untuk perjuangan ini. Semoga harapan dan cita-cita kita segera terwujud,” ujar Herliyansyah menutup pembicaraan.

Polsek Bengkunat Gerak Cepat Evakuasi Korban Kecelakaan Tunggal di Jalan Lintas Barat

PESISIR BARAT – Sebuah kecelakaan tunggal terjadi di Jalan Lintas Barat, Kecamatan Bengkunat, Kabupaten Pesisir Barat, pada Selasa siang (4/2) sekitar pukul 14.00 WIB. Kendaraan roda empat Toyota Avanza BE 1979 FV, yang dikemudikan oleh Sdr. Isbet Peko, mengalami kecelakaan saat melaju dari arah Metro menuju Pugung.

Menurut keterangan korban, saat memasuki tikungan kanan, mobil tiba-tiba hilang kendali, terperosok ke tepi jalan, dan menabrak pohon. Beruntung, meski kendaraan mengalami kerusakan cukup parah, tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam insiden ini.

Respon Cepat Polsek Bengkunat di Lokasi Kejadian

Mendapat laporan dari warga, personel Polsek Bengkunat segera bergerak ke lokasi untuk melakukan evakuasi kendaraan dan memastikan kondisi di tempat kejadian tetap aman. Polisi juga mengatur lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan akibat insiden ini.

Kapolres Pesisir Barat AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas IPTU Kasiyono, S.E., M.H., mengapresiasi respons cepat Polsek Bengkunat dalam menangani kejadian ini. Ia juga mengingatkan para pengendara untuk selalu berhati-hati saat melintasi jalur yang rawan kecelakaan.

“Meski tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan ini, kami tetap mengimbau para pengendara untuk selalu waspada, terutama di tikungan dan jalan dengan kondisi yang berpotensi berbahaya. Patuhi aturan lalu lintas dan pastikan kendaraan dalam kondisi prima sebelum bepergian,” ujar IPTU Kasiyono.

Pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan kejadian darurat di jalan raya agar bisa segera ditangani dan mencegah risiko yang lebih besar. Dengan kerja sama yang baik antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan keamanan berkendara di wilayah Pesisir Barat dapat terus ditingkatkan. (Susan)

Polres Pesisir Barat Berikan Penghargaan kepada Tiga Anggota Berprestasi atas Dedikasi kepada Masyarakat

PESISIR BARAT – Dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-2 serta pencucian tunggul kesatuan “Wira Bhakti Angkon Sai Helau”, Polres Pesisir Barat memberikan penghargaan kepada tiga anggota kepolisian yang menunjukkan dedikasi luar biasa dalam pengabdian kepada masyarakat.

Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Kapolres Pesisir Barat, AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H., sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi mereka dalam berbagai kegiatan sosial dan pembinaan masyarakat.

Tiga Anggota Berprestasi yang Mendapat Penghargaan:

1. Brigpol Dicky Eriyadi, S.H. (Anggota Polsek Bengkunat) kategori

Aktif sebagai khatib rutin dalam khotbah Jumat, melakukan pembinaan Pramuka di wilayah Bengkunat, membantu mengajar di TPA Pondok Pesantren Nur Islom Al Mujadid.

2. Aipda Rizqon Syaib (Anggota Polsek Pesisir Selatan)

Kategori Melakukan pembinaan rutin terhadap warga binaan, Aktif mendukung kegiatan Karang Taruna, Menunjukkan kepedulian terhadap para lansia.

3. Aipda Sumarlin (Anggota Polsek Pesisir Utara)

Kategori berperan aktif dalam pembinaan warga binaan, Memberikan edukasi kepada petani terkait penanaman bibit kopi.

Kapolres Pesisir Barat AKBP Alsyahendra menegaskan bahwa penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi terhadap anggota yang telah bekerja melebihi tugas pokoknya demi kepentingan masyarakat.

“Kami bangga memiliki personel yang tidak hanya menjalankan tugas kepolisian, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Semoga penghargaan ini menjadi motivasi bagi seluruh anggota Polres Pesisir Barat untuk terus mengabdi dengan sepenuh hati dan menjadi pelindung serta pengayom masyarakat,” ujar AKBP Alsyahendra.

Penghargaan ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi anggota kepolisian lainnya untuk semakin aktif dalam kegiatan sosial dan pemberdayaan masyarakat. Kepolisian tidak hanya berperan sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra yang hadir dan memberikan solusi bagi masyarakat.

Acara berlangsung dengan penuh khidmat dan dihadiri oleh jajaran Polres Pesisir Barat. Suasana penuh kebersamaan terasa saat seluruh personel menyambut penghargaan ini dengan semangat dan suka cita. (Susan)

Sejumlah Perwakilan THLS R2 di Lingkungan Sekretariat DPRD Lamsel Sambangi Kemenpan RB di Jakarta

LAMPUNG SELATAN — Sebanyak 27 perwakilan Tenaga Honorer Kategori II (Eks THK-II) yang tergabung dalam Forum…

Perwakilan Honorer Eks THK-II Teknis Lampung Selatan Sambangi Kantor Kemenpan-RB

LAMSEL, Jakarta – Perwakilan Tenaga Honorer Kategori II (Eks THK-II) yang tergabung dalam Forum Honorer Eks…

Pemprov Lampung Tanda Tangani Addendum Shareholder Agreement sebagai Tindak Lanjut KUB Bank Lampung dengan Bank Jatim

JAKARTA – Untuk meningkatkan daya saing dan kinerja Bank Lampung, Pemerintah Provinsi Lampung melakukan penandatanganan Addendum…

Polsek Pesisir Utara Bergerak Cepat Bantu Korban Kebakaran di Pekon Rata Agung

Pesisir Barat – Tragedi kebakaran menghanguskan satu rumah warga di Pemangku 1, Pekon Rata Agung, Kecamatan Lemong, Kabupaten Pesisir Barat, pada Selasa dini hari (4/2). Rumah milik Sdr. Darjo ludes dilalap api yang diduga berasal dari korsleting listrik.

Insiden ini pertama kali diketahui oleh Sdr. Ahmad Buhori (28 tahun), menantu pemilik rumah, yang melihat kobaran api muncul dari ruang makan. Tanpa pikir panjang, ia segera membangunkan seluruh anggota keluarga yang berada di dalam rumah, termasuk dua anak kecil berusia 6 tahun dan 6 bulan. Berkat respons cepat, seluruh penghuni berhasil menyelamatkan diri sebelum api melahap seluruh bangunan.

Namun, karena kobaran api yang begitu cepat membesar, hanya sedikit barang yang bisa diselamatkan. Saat kejadian, Sdr. Darjo dan anaknya, Sdr. Ratno Widodo, sedang berada di kebun, sehingga baru mengetahui peristiwa ini setelah api hampir menghanguskan rumah mereka.

Api akhirnya dapat dipadamkan sekitar pukul 04.30 WIB, namun kerugian material diperkirakan mencapai Rp 200 juta.

Polsek Pesisir Utara Respon Cepat di Lokasi Kejadian

Mendapat laporan dari warga, Polsek Pesisir Utara langsung bergerak ke lokasi untuk memastikan situasi terkendali dan memberikan bantuan kepada korban.

Kapolres Pesisir Barat AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas IPTU Kasiyono, S.E., M.H., menyampaikan bahwa kepolisian akan terus berupaya memberikan respons cepat dalam situasi darurat seperti ini.

“Kami turut prihatin atas musibah ini. Kami juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi korsleting listrik yang sering menjadi penyebab utama kebakaran rumah. Pastikan instalasi listrik aman dan rutin diperiksa untuk menghindari kejadian serupa,” ujar IPTU Kasiyono.

Masyarakat sekitar juga turut bahu-membahu membantu korban, menunjukkan solidaritas yang kuat dalam menghadapi musibah ini. Saat ini, korban kebakaran masih mengungsi di rumah kerabat sambil menunggu bantuan lebih lanjut.

Kejadian ini menjadi pengingat bagi semua pihak tentang pentingnya kewaspadaan terhadap bahaya kebakaran, terutama yang disebabkan oleh kelistrikan. Dengan kerja sama antara masyarakat dan kepolisian, diharapkan kejadian serupa dapat dicegah di masa mendatang. (Susan)