Inovasi Pangan Sehat: Mahasiswa KKN Perkenalkan Nugget Ikan untuk Cegah Stunting

LAMPUNG – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Lampung (Unila) yang dibimbing oleh Dosen Pembimbing Lapangan…

Mantan Peratin Dua Periode Lulus PPPK Meski Lama Tidak Aktif, Kepala Sekolah Teken SPTJM

Lampung Barat – Proses pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Lampung Barat kembali menjadi sorotan. Salah satu kasus yang menarik perhatian adalah kelulusan Budiyanto, mantan Peratin Pekon Bedudu dua periode, dalam seleksi PPPK meskipun tercatat tidak aktif sebagai tenaga honorer selama 10 tahun.

Kasus ini terjadi di SDN 2 Bedudu, di mana Budiyanto tercatat sebagai tenaga honorer sejak 2004. Namun, setelah terpilih sebagai Peratin pada 2007, ia tidak lagi aktif bekerja sebagai penjaga sekolah hingga masa jabatannya berakhir pada 2017. Meskipun demikian, namanya tetap terdaftar sebagai tenaga honorer (TKS) selama periode tersebut.

Dalam proses seleksi PPPK, Kepala Sekolah SDN 1 Bedudu, Mukhlis, yang sebelumnya menjabat Kepala Sekolah SDN 2 Bedudu menandatangani Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang menyatakan bahwa Budiyanto aktif sebagai tenaga honorer dalam empat tahun terakhir. Mukhlis mengonfirmasi bahwa Budiyanto bekerja sebagai penjaga sekolah meskipun secara bergantian dengan rekan-rekannya.

“Selama saya menjabat sebagai kepala sekolah sejak 2021, Budiyanto tetap bekerja sebagai penjaga sekolah,” ujar Mukhlis, Jumat (14 Februari 2025).

Namun, ia mengaku tidak mengetahui secara pasti terkait absensi Budiyanto selama periode 2007-2017 saat menjabat sebagai Peratin.

Kasus ini menimbulkan reaksi beragam dari masyarakat. Beberapa pihak mempertanyakan keabsahan absensi Budiyanto selama ia menjabat sebagai Peratin. Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa secara logika sulit membayangkan seorang Peratin menjalankan tugas sebagai penjaga sekolah di saat bersamaan, terlebih setelah tidak lagi menjabat, Budiyanto diketahui bekerja sebagai sopir travel jurusan Liwa-Bandar Lampung.

“Jika dia menjabat sebagai Peratin selama 10 tahun, kemungkinan besar dia tidak aktif sebagai tenaga honorer di sekolah. Masyarakat menduga bahwa absensinya selama ini mungkin tidak sesuai fakta,” ujar warga tersebut.

Kasus ini mencerminkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam proses seleksi PPPK, khususnya dalam memastikan bahwa tenaga honorer yang diangkat benar-benar memenuhi persyaratan kerja yang telah ditetapkan. [Aris]

Pj. Bupati Lampung Utara Hadiri Pembukaan Turnamen Futsal AFK Bupati Cup 2025

Lampung Utara – Penjabat (Pj) Bupati Lampung Utara, Drs. H. Aswarodi, M.Si., menghadiri pembukaan Turnamen Futsal AFK Bupati Cup 2025 yang digelar di GOR Sukung Kotabumi, Jumat (14/2/2025).

Turnamen yang diselenggarakan oleh Asosiasi Futsal Kabupaten (AFK) Lampung Utara ini menjadi ajang bergengsi bagi para atlet futsal lokal untuk menunjukkan kemampuan terbaik mereka. Dalam sambutannya, Pj. Bupati Aswarodi menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kompetisi ini dan berharap dapat menjadi wadah pembinaan serta peningkatan prestasi olahraga futsal di Lampung Utara.

“Turnamen ini bukan sekadar ajang kompetisi, tetapi juga sarana pembinaan bagi para atlet muda. Saya berharap kejuaraan ini melahirkan pemain-pemain berbakat yang dapat berprestasi di tingkat lebih tinggi,” ujar Aswarodi.

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai unsur Forkopimda, pengurus AFK Lampung Utara, serta masyarakat yang antusias menyaksikan jalannya pertandingan. Dengan adanya turnamen ini, diharapkan gairah olahraga futsal semakin berkembang dan dapat meningkatkan semangat sportivitas di kalangan generasi muda.

Turnamen Futsal AFK Bupati Cup 2025 akan berlangsung selama beberapa hari ke depan dengan diikuti oleh tim-tim terbaik dari berbagai kecamatan di Lampung Utara.(Rizky)

Bakamla RI Amankan Kapal Kayu Pembawa 200 Ball Rokok Ilegal di Perairan Tembilahan

Kepulauan Riau – Bakamla RI, melalui unsur KN Pulau Dana-323 yang dipimpin oleh Letkol Bakamla Umar Dani, berhasil mengamankan sebuah kapal kayu tanpa nama yang membawa sekitar 200 ball rokok ilegal merek Lukman tanpa cukai di perairan Tembilahan, Kepulauan Riau, pada Sabtu (15/2/2025).

Penangkapan ini adalah hasil operasi gabungan antara Tim Satgas Bakamla RI dan Tim Satgas Cendana BAIS TNI, yang berawal dari laporan masyarakat mengenai maraknya peredaran rokok ilegal di wilayah tersebut.

Menindaklanjuti laporan itu, Tim Gabungan melakukan patroli di perairan Tembilahan. Operasi dimulai pada Jumat (14/2) pukul 17.00 WIB, saat RHIB KN Pulau Dana-323 berangkat menuju Teluk Cenaku untuk melaksanakan patroli.

Pada pukul 20.34 WIB, Tim Gabungan mendeteksi keberadaan kapal kargo kayu yang mencurigakan, yang segera dikejar. Sekitar pukul 20.50 WIB, kapal tersebut terdampar di sekitar Pulau Busung. Setelah melakukan pengamanan, kapal berhasil diamankan pada pukul 02.05 WIB.

Saat dilakukan pemeriksaan, kapal tersebut tidak memiliki awak, namun ditemukan sekitar 200 ball rokok merek Lukman tanpa cukai. Mesin kapal berhasil dihidupkan kembali pada pukul 02.39 WIB, dan kapal dibawa menuju KN Pulau Dana-323 untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Komandan KN Pulau Dana-323 langsung melaporkan penangkapan ini kepada Kepala Bakamla RI, Laksdya TNI Dr. Irvansyah, melalui Direktur Operasi Laut Laksma Bakamla Octavianus Budi Santoso. Tim Bakamla RI juga berkoordinasi dengan BPTN Batam Kemendag RI untuk penanganan barang bukti lebih lanjut.

Penangkapan ini menggambarkan komitmen Bakamla RI dalam menjaga keamanan laut Indonesia dan mencegah penyelundupan barang ilegal yang merugikan negara.

Pengakuan Pelaku Penyebar Video Pelajar Berhubungan Badan di Lampung

Lampung – Pihak kepolisian telah menangkap F (25), pelaku yang merekam dan menyebarkan video pasangan pelajar yang digerebek saat berhubungan badan di Lampung Timur. Dalam keterangannya, Ferdiyanto berdalih bahwa video tersebut disebarkannya untuk memberi informasi kepada pamong desa.

Pengakuan ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari, pada Sabtu (15/2/2025).

“Dari hasil pemeriksaan sementara, yang bersangkutan mengaku ingin memberikan informasi ke pamong desa, sehingga video itu disebarkannya,” ujar Yuni.

Namun, pihak kepolisian masih terus mendalami keterangan F dan dua rekannya yang berstatus sebagai saksi. Selain itu, keterangan dari keluarga kedua pelajar yang ada dalam video tersebut juga akan diminta.

“Kami terus menggali keterangan dari saksi dan pelaku. Kami juga akan meminta keterangan dari pihak keluarga masing-masing pelajar,” tambahnya.

Ditambahkan, Kasatreskrim Polres Lampung Timur, AKP Stefanus Reinaldo Fajar Nuswantoro Boyoh, menyebut pihaknya belum bisa memastikan adanya upaya pemerasan yang dilakukan oleh pelaku terhadap keluarga kedua pelajar tersebut.

“Belum, belum ada keterangan dari pelaku terkait pemerasan. Informasi itu masih kami dalami, kami juga akan meminta keterangan dari pihak keluarga korban,” ujarnya.

Sebelumnya, sebuah video yang memperlihatkan pasangan pelajar digerebek saat berhubungan intim di dalam sebuah rumah di Desa Sidorejo, Kecamatan Sekampung Udik, Kabupaten Lampung Timur, beredar luas di media sosial. Peristiwa ini diketahui terjadi pada Minggu (9/2/2025) lalu.

Dalam rekaman tersebut, terlihat beberapa pria memasuki rumah dan menemukan pasangan pelajar tersebut dalam kondisi memalukan. Setelah kejadian itu, kedua pelajar yang diketahui merupakan siswa dan siswi di salah satu SMA di Kecamatan Sekampung Udik akhirnya dinikahkan secara agama oleh pihak keluarga masing-masing.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarluaskan konten yang melanggar privasi dan dapat merugikan pihak-pihak yang terlibat, karena dapat berujung pada jeratan hukum sesuai dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). [Rizky]

Sat Samapta Polres Pesibar Bersama Polsek Bengkunat Laksanakan Patroli Pengamanan di Jalan Lintas Barat TNBBS

PESISIR BARAT – Sat Samapta Polres Pesisir Barat bersama Polsek Bengkunat melaksanakan patroli pengamanan di Jalan Lintas Barat Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) pada Kamis, 14 Februari 2025. Patroli ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya tindak kriminal dan memberikan rasa aman bagi masyarakat yang melintas di kawasan tersebut.

Kegiatan patroli ini bertujuan untuk memantau aktivitas masyarakat dan mengantisipasi potensi kejahatan, seperti Curas, Curat, dan Curanmor (3C), penyalahgunaan narkoba, peredaran miras, judi online, serta tindak pidana lainnya yang mungkin terjadi di wilayah hukum Polsek Bengkunat.

Selain itu, patroli juga bertujuan untuk menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif, serta melakukan langkah preemtif dalam upaya mencegah potensi bencana alam seperti pohon tumbang dan tanah longsor, yang dapat membahayakan pengendara atau masyarakat yang berada di sepanjang jalan lintas barat tersebut.

Kapolres Pesisir Barat AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Pesisir Barat IPTU Kasiyono, S.E., M.H., menyampaikan, “Kami melaksanakan patroli ini untuk memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat di wilayah hukum Polsek Bengkunat, serta memberikan rasa aman bagi pengendara yang melintas. Kami juga mengingatkan warga untuk selalu waspada terhadap potensi kejahatan dan bencana alam.”ujar IPTU Kasiyono

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban, serta memberikan rasa aman di wilayah Kecamatan Bengkunat, Kabupaten Pesisir Barat. (Susan)

Pj. Gubernur Lampung Buka Turnamen Tenis “Quarterspin Tournament”

Lampung – Penjabat (Pj) Gubernur Lampung, Samsudin, secara resmi membuka Turnamen Tenis “Quarterspin Tournament” di Lapangan…

Sat Lantas Polres Pesisir Barat Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas Antisipasi Kepadatan Kendaraan

PESISIR BARAT – Sat Lantas Polres Pesisir Barat melaksanakan pengaturan lalu lintas di Jalan Lintas Barat, Kelurahan Pasar Kota, Kecamatan Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir Barat pada hari Jumat, 14 Februari 2025. Kegiatan ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi kepadatan kendaraan yang dapat mengganggu kelancaran arus lalu lintas.

Pengaturan lalu lintas ini bertujuan untuk menjaga situasi Kamtibmas (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) serta Kamseltibcarlantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas) di kawasan tersebut. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama.

Kapolres Pesisir Barat, AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H., melalui Kasat Lantas Polres Pesisir Barat, AKP Rudy Apriansyah Unyi, S.H., menyampaikan, “Kami terus berupaya menjaga kelancaran arus lalu lintas dan memastikan bahwa situasi di lapangan tetap aman dan tertib. Pengaturan ini diharapkan dapat mengurangi kemacetan dan memberikan rasa nyaman serta aman bagi pengguna jalan.”ujar AKP Rudy Apriansyah

Kegiatan pengaturan lalu lintas ini diharapkan dapat menciptakan kesadaran masyarakat dalam mematuhi peraturan berlalu lintas, sehingga dapat mengurangi potensi kecelakaan dan memastikan perjalanan masyarakat tetap aman dan lancar. (Susan)

Satnarkoba Polres Way Kanan Bekuk Pelaku Diduga Bandar Narkotika Jaringan Antar Provinsi

Way Kanan – Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang didampingi Kasatresnarkoba Iptu Jhoni Apriansyah. Pada hari Sabtu 15 Februari 2025 di Aula Adhi Pradana Polres Way Kanan.

Melakukan ekspose ungkap kasus dugaan Tindak Pidana Narkotika di wilayah hukum Polres Way Kanan, dengan menangkap TSK diduga pengedar narkoba berinisial J (merupakan Residivis Narkotika 2019), umur 58 tahun, beralamat di Kelurahan Anyar Kecamatan Buay Pemuka Bangsa Raja Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Provinsi Sumatera Selatan / Kampung Labuhan Jaya Kecamatan Gunung Labuhan Kabupaten Way Kanan.

Waktu Kejadian / TKP pada hari Minggu tanggal 09 Februari 2025 pukul 17.30 Wib di Jalan Lintas Sumatera Kampung Gunung Labuhan Kecamatan Gunung Labuhan Kabupaten Way Kanan.

Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang menjelaskan uraian kejadian berawal dari informasi masyarakat kepada anggota Satresnarkoba Polres Way Kanan tentang adanya seorang warga Kampung Labuhan Jaya Kecamatan Gunung Labuhan Kabupaten Way Kanan diduga sering melakukan peredaran gelap Narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu di Kecamatan Gunung Labuhan Kabupaten Way Kanan.

Menindak lanjuti informasi tersebut, pada hari Minggu tanggal 9 Februari 2025 sekitar pukul 16.30 Wib anggota Satresnarkoba Polres Way Kanan mendapat informasi bahwa TSK sedang berada di mobil bus dari arah OKU Timur Provinisi Sumatera Selatan menuju Kecamatan Gunung Labuhan, Way Kanan Provinsi Lampung yang diduga membawa paket narkoba jenis sabu.

Kemudian setelah dilakukan penyisiran dengan mencari kendaraan bus tersebut, petugas berpapasan dengan mobil yang dimaksud, petugas dari Satresnarkoba langsung mengikuti bus tersebut.

Setibanya *di Simpang Tulung Buyut Kampung Gunung Labuhan Kecamatan Gunung Labuhan Kabupaten Way Kanan,* mobil bus berhenti menurunkan penumpang lalu turunlah 1 (satu) orang laki-laki yang dicurigai sebagai orang yang membawa narkotika diduga jenis sabu tersebut, secara bersamaan datang seorang laki-laki tak dikenal dengan mengendarai sepeda motor menjemput TSK.

Dengan sigap petugas langsung melakukan penyergapan terhadap kedua orang laki laki tersebut namun sipengendara sepeda motor berhasil melarikan diri, sedangkan TSK inisial J ini sempat berusaha melarikan diri dengan turun dari sepeda motor dan berlari kearah belakang namun upayanya dapat digagalkan oleh petugas.

Selanjutnya saat dilakukan *penggeledahan terhadap J* ditemukan barang atau benda yang diduga ada kaitanya dengan Tindak Pidana Narkotika *di saku celana yang dikenakan J* yaitu berupa balutan plastik asoy warna hitam yang dilakban hitam dan didalamnya terdapat plastik klip berukuran 10x13cm yang dibalut tisu berisikan kristal putih diduga narkotika jenis *sabu dengan berat bruto 100,34 gram* dan 50 (lima puluh) plastik klip bening berukuran 6x5cm, serta handphone.

Tak hanya itu, *disaku jaket yang dikenakan TSK ditemukan juga timbangan digital,”* imbuh Adanan.

Kemudian sekitar pukul 20.00 Wib petugas melakukan *penggeledahan di rumah* yang beralamat di Kampung Labuhan Jaya Kecamatan Gunung Labuhan Kabupaten Way Kanan dan ditemukan buku tulis yang diduga *catatan hutang (bon) penjualan narkotika jenis sabu* didalam tas yang berada dipojok kamar milik J dengan disaksikan oleh adik TSK.

Atas dugaan tersebut, selanjutnya TSK dan barang atau benda yang ada kaitannya dengan narkotika dibawa ke Polres Way Kanan untuk dilakukan proses lebih lanjut.

Apabila terbukti mengedarkan yang bersangkutan dapat dikenai dengan *Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2)* Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 (enam) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun, ungkap Kapolres. (Susan)

PLN Dorong Prestasi Atlet Muda dalam Exhibition Mini Basket Lampung Series 2025

Lampung – PLN UID Lampung menunjukkan komitmennya dalam mendukung perkembangan olahraga di Tanah Air dengan berpartisipasi dalam Exhibition Mini Basket Lampung Series 2025. Acara yang digelar pada 15-16 Februari 2025 di Lapangan Basket Sekolah Pelita Bangsa, Bandar Lampung, menjadi wadah bagi puluhan atlet muda dari berbagai klub untuk mengasah kemampuan dan menjunjung tinggi sportivitas.

Darma Saputra, Manager Komunikasi dan TJSL PLN UID Lampung, mengapresiasi peran M. Arif Billah Khan sebagai pembina Victory Muda sekaligus penyelenggara event ini dalam mendorong kemajuan dunia olahraga, khususnya bola basket di Provinsi Lampung. Ia menegaskan bahwa PLN tidak hanya berfokus pada penyediaan listrik, tetapi juga berperan aktif dalam mendukung perkembangan bakat generasi muda di berbagai bidang, termasuk olahraga.

“Ajang ini menjadi motivasi bagi atlet muda untuk terus berkembang dan berprestasi di tingkat lebih tinggi. PLN berkomitmen mendukung kegiatan positif yang mendorong semangat kompetisi dan kolaborasi,” ujar Darma dalam sambutannya di hadapan Pengurus Perbasi Lampung, para atlet muda, pelatih klub basket, serta orang tua pendamping.

Sebagai bagian dari dukungan terhadap digitalisasi layanan, Darma juga memperkenalkan PLN Mobile, aplikasi yang mempermudah akses layanan kelistrikan bagi masyarakat. “Melalui PLN Mobile, pelanggan dapat dengan mudah melakukan pembelian token listrik, pembayaran tagihan, hingga pengaduan layanan. Ini adalah solusi digital untuk kenyamanan masyarakat,” jelasnya.

Ketua Perbasi Lampung, Fahrur Rozie Sanzaya, menyampaikan apresiasi atas partisipasi PLN dalam acara ini. “Dukungan PLN bukan hanya sebagai bentuk kepedulian terhadap olahraga, tetapi juga menjadi inspirasi bagi para atlet muda untuk terus berlatih dan meraih prestasi lebih tinggi. Kami berharap sinergi seperti ini dapat terus berlanjut demi kemajuan bola basket di Lampung,” katanya.

Sementara itu, M. Arif Billah Khan selaku penyelenggara menyatakan kebanggaannya atas dukungan PLN terhadap event tahunan ini. Ia juga menegaskan komitmen pihaknya untuk terus bersinergi dengan program-program PLN, seperti edukasi kelistrikan dan digitalisasi layanan melalui PLN Mobile.

Dengan adanya kolaborasi antara dunia olahraga dan dukungan dari sektor industri, diharapkan semakin banyak talenta muda yang muncul dan berprestasi, serta masyarakat yang semakin teredukasi dalam pemanfaatan layanan digital untuk kebutuhan sehari-hari.