Langgar Kode Etik, Seorang Anggota Polresta Bandar Lampung Dipecat Secara Tidak Hormat

Bandar Lampung – Seorang anggota Polresta Bandar Lampung, Aipda AY, resmi diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH)…

260 Polisi Diterjunkan Amankan Peringatan Kenaikan Isa Almasih di Bandar Lampung

Bandar Lampung – Sebanyak 260 personel Polresta Bandar Lampung diterjunkan guna mengamankan peringatan kenaikan Isa Almasih. Ratusan personel tersebut disebar di sejumlah gereja-gereja yang ada di Kota Bandar Lampung, Kamis (29/05/2025).

Kasi Humas Polresta Bandar Lampung AKP Agustina Nilawati, mengatakan bahwa 260 personel pengamanan akan disiagakan di 54 gereja di Bandar Lampung.

“Ada kurang lebih 54 gereja yang akan menggelar misa hari ini, hal ini sudah kami antisipasi dengan menyiagakan personel pengamanan,” Kata AKP Agustina Nilawati, Kamis (29/5/2025).

Kasi Humas menambahkan dalam pengamanan misa, pihaknya dibantu dengan sejumlah stake holder terkait.

Selain itu, pihaknya juga akan meningkatkan kegiatan kepolisian dalam rangka menghadapi libur panjang atau long weekend.

“Tak hanya pengamanan misa, kami juga akan meningkatkan kegiatan kepolisian guna mengantisipasi libur panjang peringatan Kenaikan Isa Almasih,” Kata AKP Agustina Nilawati.

Dalam pengamanan libur panjang, Polisi akan meningkatkan patroli di sejumlah titik keramaian, pusat perbelanjaan, objek vital, hingga pemukiman penduduk di Kota Bandar Lampung.

PGRI dan Polresta Bandar Lampung Teken MoU Perlindungan Guru, Momentum Penting di Konferensi Kerja I

Bandar Lampung – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Bandar Lampung dan Polresta Bandar Lampung resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang perlindungan guru, Selasa, 27 Mei 2025. Penandatanganan dilakukan oleh Ketua PGRI Hj. Eka Afriana dan Kapolresta Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, S.I.K., M.Si di Gedung Semergou Pemerintah Kota Bandar Lampung, bertepatan dengan gelaran Konferensi Kerja I PGRI Kota Bandar Lampung Tahun 2025.

Kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat perlindungan hukum bagi para guru dalam menjalankan tugasnya sebagai pendidik.

“Hari ini menjadi momentum penting bagi dunia pendidikan dan keamanan di Bandar Lampung. Kolaborasi ini adalah wujud nyata upaya bersama dalam melindungi guru,” kata Eka Afriana, yang juga menjabat Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung.

Ia menegaskan bahwa guru memiliki peran sentral dalam mencerdaskan bangsa, sehingga penting bagi mereka untuk bekerja dalam lingkungan yang aman dan bebas dari intimidasi.

“Komitmen ini bertujuan menciptakan lingkungan pendidikan yang kondusif. Polresta sebagai mitra strategis PGRI akan menjadi garda terdepan dalam memastikan keamanan para guru,” ujarnya.

Eka juga berpesan kepada pengurus PGRI di tingkat kecamatan dan cabang khusus SMA/SMK untuk menjamin seluruh anggota mendapatkan hak dan perlindungan dalam menjalankan profesi. Ia mendorong sinergi yang lebih kuat, peningkatan profesionalisme, serta solidaritas di kalangan guru.

“PGRI bukan hanya wadah organisasi, tapi juga alat perjuangan kesejahteraan dan perlindungan bagi para pendidik,” tegasnya.

Selain penandatanganan MoU, acara Konferensi Kerja I PGRI ini juga diisi dengan pelantikan pengurus PGRI cabang dan cabang khusus masa bakti 2024–2029. Berikut nama-nama ketua yang dilantik:

No Nama Ketua Wilayah Cabang/Cabang Khusus
1 Nuriyah Indarwati, S.Pd, M.Pd Telukbetung Utara
2 Heri Risdiyanto, S.Pd, M.Pd Telukbetung Barat
3 Anjar Adinata, S.Pd Telukbetung Timur
4 Nasib Utomo, S.Pd, M.Pd Telukbetung Selatan
5 Ridwan, S.Pd Panjang
6 Fathoroni Busai, S.Pd Bumi Waras
7 Samsuri, S.Pd, M.Pd Sukarame
8 Hendri Irawan, S.Pd, M.Pd Sukabumi
9 Sunarto, S.Pd Kemiling
10 Abdul Khanif, S.Pd, M.Pd Rajabasa
11 Sri Budi Karyadi, S.Pd, M.Pd Tanjungkarang Barat
12 Juwariyah, S.Pd, M.Pd Langkapura
13 Yuni Purbaningsih, S.Pd Tanjungkarang Pusat
14 Rodiah Azma, S.Pd, M.Pd Tanjungkarang Timur
15 Komala, S.Pd, M.Pd Kedamaian
16 Suprihati Ningsih, S.Pd, M.Pd Enggal
17 Ida Lastari Indrapati, S.Pd Kedaton
18 Suisnedi, S.Pd, M.Pd Labuhan Ratu
19 Hamka, S.Pd, MM Tanjung Seneng
20 Irawansyah, S.Pd, MM Way Halim
21 Dra. Hj. Hayati Nufus, M.Pd & Ida Royani, M.Pd Cabang Khusus SMA/SMK

Melalui kegiatan ini, PGRI Bandar Lampung menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan hak, kesejahteraan, serta keselamatan para guru dalam menjalankan profesinya.

Pemuda di Bandar Lampung Ditangkap Usai Cabuli Tiga Siswa SD

Bandar Lampung – Polresta Bandar Lampung meringkus seorang pemuda inisial RH (22) warga Teluk Betung Selatan lantaran melakukan pencabulan terhadap tiga orang anak yang masih dibawah umur.

Pelaku RH ditangkap petugas pada Rabu (9/4/2025).

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, mengatakan bahwa, hasil penyidikan sudah ada tiga korban asusial, yang kesemuanya berjenis kelamin laki laki.

“Jadi ada tiga korban laki-laki, umurnya 6 sampai 9 tahun dan masih duduk di bangku salah satu sekolah dasar yang ada diwilayah Teluk Betung Selatan,” kata Kombes Pol Alfret, Jumat (16/5/25).

Kombes Pol Alfret menambahkan tidak ada modus khusus yang dilakukan pelaku terhadap para korban, pelaku secara langsung membawa korban menuju kamar mandi sekolah tempat para korban menuntut ilmu.

“Pelaku ini tidak ada pekerjaan, tapi dalam kesehariannya dia suka membantu bersih-bersih sekolah dasar tersebut,” Kata Kombes Pol Alfret.

Pelaku melakukan aksi bejatnya diluar jam sekolah, ketikan korban main ke sekolah saat sore hari, Pelaku kemudian membawa korban ke kamar mandi sekolah tersebut.

Saat di dalam kamar mandi, pelaku menidurkan korban, kemudian mencium, membekap mulut, sembari melepaskan celana korban bahkan sempat mencoba untuk menyodomi salah satu dari korban namun tidak berhasil.

“Sempat salah satu korban, oleh pelaku hendak dilakukan sodomi namun tidak berhasil karna masih dibawah umur, tapi anus korban mengalami luka, tak hanya itu, pelaku ini juga sering melakukan perbuatannya dengan cara menghisap dan mencium kemaluan korban,” Kata Kombes Pol Alfret.

Kasus pertama kali terungkap setelah salah satu korban berhasil melarikan diri saat pelaku hendak melancarkan aksinya, kemudian melaporkan hal tersebut ke orang tuanya.

“Jadi kasus ini terungkap setelah korban ketiga berhasil kabur, lalu melaporkan peristiwa itu ke orang tuanya, kemudian membuat laporan ke RT setempat dan meneruskannya ke Polsek Teluk Betung selatan, dari situlah mulai dilakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap tersangka ini,” uсарnуа.

Disinggung terkait kejiwaan pelaku, Kombes Pol Alfret mengungkapkan bahwa, tersangka mengalami pertumbuhan yang lambat dimana usianya yang terbilang memasuki masa remaja namun berperilaku layaknya anak berusia 8 tahun.

“Jadi setelah dilakukan pemeriksaan secara psikologi, tersangka ini mengalami keterlambatan pertumbuhan, perilakunya seperti anak 8 tahun yang tidak sesuai dengan umur aslinya 22 tahun,” pungkasnya.

Akibat perbutannya tersebut , Pelaku dijerat dengan pasal 82 Undang- Undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun paling lama 15 tahun.

Terlilit Hutang, Dua Residivis Kembali Berulah, Tertangkap Usai Gagal Curi Motor di Bandar Lampung 

Bandar Lampung – Dua warga asal Kabupaten Tanggamus berinisial WP (21) dan TI (30) ditangkap aparat Kepolisian lantaran terlibat aksi pencurian sepeda motor (curanmor).

Dalam aksi terakhirnya, kawanan ini berhasil menggasak sepeda motor Honda Beat milik korban FS yang terparkir di depan sebuah hotel, Jalan Hayam Wuruk, Tanjung Karang Timur, Bandar Lampung, pada Rabu (14/5/2025), sekitar pukul 03.15 WIB.

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay mengungkapkan bahwa kawanan ini berkeliling kota Bandar Lampung sambil memantau target sepeda motor yang mudah untuk dicuri.

“Modusnya yaitu berkeliling di wilayah Bandar Lampung, kemudian memantau target yang mudah untuk di esekusi,” Kata Kombes Pol Alfret, Jumat (16/5/2025).

Usai berhasil membuka magnet penutup kunci kontak, kemudian kontak motor dirusak menggunakan kunci letter T.

“Karena motor tidak bisa langsung hidup, akhirnya motor curian didorong atau distep sampai wilayah Raja Basa oleh kedua pelaku,” Jelas Kombes Pol Alfret.

Kapolresta menambahkan bahwa alat pembuka magnet kontak sepeda motor dibeli oleh pelaku dari temannya seharga 50 ribu rupiah.

“Motor curian kemudian dijual ke temannya di wilayah Natar dengan harga 4 juta rupiah dan untuk penadah saat ini masih kita lakukan pengejaran,” Kata Kombes Pol Alfret.

Uang hasil penjualan motor curian kemudian dibagi dua.

“Pelaku TI mengaku uangnya dipergunakan untuk membayar hutang kartu kredit, sedangkan WP juga dipergunakan untuk membayar hutang ke temannya,” Jelas Kombes Pol Alfret.

Dalam aksinya, TI bertugas sebagai joki dan sedangkan WP berperan sebagai eksekutor.

Kedua pelaku sendiri merupakan residivis dalam kasus curanmor.

“Pelaku TI baru keluar di bulan Mei 2024, dalam kasus yang sama, pencurian kendaraan bermotor, sedangkan WP baru keluar pada bulan Agustus 2024,” Kata Kombes Pol Alfret.

Pengungkapan ini berawal setelah kawanan ini tertangkap tangan oleh security perusahaan di wilayah Panjang, Bandar Lampung, saat tengah mengincar motor di lahan parkir perusahaan tersebut, pada Kamis (15/5/2025).

Usai tertangkap kemudian keduanya di bawa ke Mapolsek Panjang.

Dihadapan petugas, kawanan ini mengaku pernah melalukan aksi pencurian di wilayah Tanjung Karang Timur, Bandar Lampung.

“Berbekal rekaman CCTV yang ada, cocok dan indentik dengan sepeda motor yang digunakan oleh kedua pelaku saat mencuri motor di wilayah Tanjung Karang Timur dan pelaku juga mengakuinya,” Kata Kapolsek Tanjung Karang Timur, Kompol Kurmen Rubiyanto.

Kompol Kurmen menambahkan bahwa saat ini pihaknya masih mendalami terkait apakah ada TKP lain yang dilakukan oleh kedua pelaku.

“Sementara ini masih satu TKP, tapi masih terus kami lakukan pendalam terhadap hal ini,” jelas Kompol Kurmen.

Akibat perbuatannya tersebut, Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun kurungan penjara.

Hari Raya Waisak, 90 Personel Polisi Amankan 8 Vihara di Bandar Lampung

Bandar Lampung – Sebanyak 90 personel Polresta Bandar Lampung dikerahkan untuk mengamankan perayaan Hari Raya Waisak 2569 BE yang tersebar di 8 Vihara, Senin (12/5/2025).

Personel pengamanan ini akan di sebar di lokasi-lokasi vihara, yaitu Vihara Amurwa Bhumi graha, Vihara Savanadipa Lampung, Vihara Cetya Meitreya Sutta, Vihara Cetya Sari Putra, Vihara Darma Citra, Vihara Po Sen Taiti (Rakasyu), Vihara Dhamaramsidan dan Vihara Maitreya.

Kasi Humas Polresta Bandar Lampung, AKP Agustina Nilawati, mengatakan bahwa pengamanan ini dilakukan untuk memastikan umat Buddha dapat menjalankan ibadah dengan khidmat dan aman.

“Dalam pengamanan pucak hari raya Waisak ini kami mengerahkan 90 personel pengamanan yang terploting di 8 vihara di Bandar Lampung,” ujar AKP Agustina Nilawati, Senin (12/5/2025).

Selain pengamanan fisik, pihak kepolisian juga berkoordinasi dengan pengurus vihara dan stake holder terkait untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan.

“Untuk waktu perayaan hari raya waisak di 8 vihara ini berbeda beda, ada yang melakukan ibadah di pagi hari dan sore hari bahkan ada yang mulai tadi malam,” Kata Kasi Humas.

Kasi Humas menambahkan bahwa pihaknya juga telah mengantisipasi pola alih arus lalu lintas yang dilakukan jika terjadi kepadatan arus lalu lintas saat kegiatan berlangsung.

Dua Jabatan Kasat dan Empat Kapolsek di Lingkungan Polresta Bandar Lampung Diserahterimakan

Bandar Lampung – Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, memimpin upacara serah terima jabatan…

Baksos Presisi, Polresta Bandar Lampung Gandeng Pihak Swasta Bangun Kembali Rumah Pasturi Meninggal Dunia Korban Tanah Longsor

Bandar Lampung — Polresta Bandar Lampung bersama Simpur Center dan Chandra Peduli Kasih Lampung membangun kembali rumah salah satu warga korban banjir dan tanah longsor yang terletak di Gang Kelinci, Gedong Air, Tanjung Karang Barat, Bandar Lampung, Rabu (7/5/2025).

Pembangunan rumah ditandai dengan peletakan batu pertama yang secara simbolis dilakukan oleh Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay diikuti oleh pihak terkait dalam kegiatan ini.

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan wujud solidaritas dan kasih sayang terhadap sesama dengan harapan hal ini dapat memberikan manfaat bagi keluarga korban.

“Hari ini, Kami bersama Simpur Center dan Chandra Peduli, serta berkolaborasi dengan masyarakat sekitar melakukan Bakti Sosial Presisi dalam rangka membangun kembali rumah pasangan suami istri yang meninggal dunia akibat longsor di wilayah Gedong Air, Tanjung Karang Barat,” kata Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, Rabu (7/5/2025).

Rumah akan dibangun kembali dilokasi yang sama, dengan luas 40 meter persegi berlantai 1 terdiri dari 2 kamar tidur, ruang tengah, dapur dan teras depan. Inisiatif ini merupakan bentuk nyata kepedulian lintas lembaga terhadap keluarga yang terdampak langsung oleh bencana tersebut.

“Ini bukan hanya pembangunan fisik, tapi juga wujud solidaritas dan kasih sayang kita terhadap sesama. Kami ingin keluarga yang ditinggalkan dapat kembali memiliki harapan dan kenyamanan,” Kata Kombes Pol Alfret.

Peristiwa bencana tanah longsor pada 21 Februari 2025 ini menyisakan duka mendalam, terlebih bagi dua anak korban yang masing-masing masih berusia 2 dan 4 tahun lantaran harus kehilangan kedua orang tuanya saat peristiwa terjadi.

Saat ini, kedua anak tersebut diasuh oleh pamannya. Pemerintah melalui Dinas Sosial turut memberikan perhatian khusus, dengan memastikan seluruh biaya pendidikan anak-anak tersebut akan ditanggung hingga jenjang yang dibutuhkan.

Pihak Simpur Center dan Chandra Peduli Kasih juga menyatakan komitmennya untuk terus mendukung kegiatan sosial kemanusiaan, terutama dalam membantu masyarakat terdampak bencana di Lampung.

Pembangunan rumah ini direncanakan rampung dalam beberapa minggu ke depan, dengan melibatkan warga sekitar.

Buruh Bangunan di Bandar Lampung Ditangkap Usai Gasak Barang Berharga Milik Tetangga

Bandar Lampung – Satreskrim Polresta Bandar Lampung meringkus 1 dari 3 orang kawanan pelaku pencurian barang berharga dengan target rumah kosong.

RS (19), warga Kelurahan Palapa, Tanjung Karang Pusat, Bandar Lampung, ditangkap petugas pada Jumat (11/4/2025), sekitar pukul 01.00 WIB, di kediamannya.

Pencurian terjadi pada hari Rabu (12/3/2025), sekitar pukul 05.00 WIB, di sebuah rumah, jalan Cut Nyak Dien, Gang Hidayat, Tanjung Karang Pusat, Bandar Lampung.

“Pelaku berjumlah 3 orang, yang baru tertangkap 1 orang berinisial RS, untuk 2 pelaku lainnya yaitu R dan H masih kita lakukan pengejaran” Kata Waka Polresta Bandar Lampung, AKBP Erwin Irawan, Sabtu (12/4/2025).

AKBP Erwin menambahkan bahwa pelaku RS merupakan tetangga korban.

“RS yang merupakan tetangga korban, mengetahui jika rumah korban dalam keadaan kosong, kemudian RS menghubungi 2 rekannya untuk mencuri di rumah korban,” Kata AKBP Erwin.

Kawanan ini masuk kedalam rumah korban dengan cara memanjat dinding pembatas rumah kemudian masuk dengan membongkar atap rumah.

“Dua orang rekannya masuk kedalam rumah, sedangkan RS bertugas memantau situasi di sekitar rumah,” Jelas AKBP Erwin.

Didalam rumah, kawanan ini berhasil menggasak sejumlah barang berharga berupa uang tunai sebesar Rp 10 Juta rupiah dan Emas sebarat 10 gram.

Barang hasil curian dipegang oleh Pelaku H, sedangkan RS baru menerima upah sebesar Rp 1 juta rupiah.

“Uang hasil pencurian dipergunakan pelaku untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” Kata Waka Polresta.

Selain pelaku, Polisi menyita 1 helai pakaian berwarna hitam, yang digunakan pelaku saat menjalankan aksinya.

“Terhadap pelaku kita jerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman paling lama 9 tahun kurungan penjara”, tandas AKBP Erwin.

Pria Bertato di Bandar Lampung Ditangkap Usai Rampas Ponsel Pengunjung Indekos

Bandar Lampung – Tim Satreskrim Polresta Bandar Lampung menangkap FS (32), warga Kelurahan Kupang Kota, Telukbetung Utara, Bandar Lampung, setelah terbukti merampas ponsel pengunjung indekos. Tak hanya itu, pelaku juga menggasak ponsel inventaris indekos saat hendak keluar dari lokasi kejadian.

Kejadian ini berlangsung pada Jumat (28/3/2025), sekitar pukul 01.30 WIB, di sebuah indekos yang terletak di Jalan Hi. Juanda, Enggal, Bandar Lampung.

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, menjelaskan bahwa FS datang ke indekos bersama rekannya HL, dengan membawa senjata tajam, lalu menggedor pintu kamar yang dihuni oleh YS, yang saat itu sedang bersama korban YN.

“Pelaku FS merasa ditantang oleh seseorang melalui pesan WhatsApp dari ponsel milik YS. Kemudian pelaku bersama temannya datang membawa pedang dan menggedor pintu kamar YS,” kata Kombes Pol Alfret, Senin (7/4/2025).

Mendengar suara gedoran di pintu kamar, YS dan korban YN pun keluar. “Pelaku menuduh YN sebagai orang yang menantangnya, namun korban membantah tuduhan tersebut,” tambah Kombes Pol Alfret.

Pelaku lalu memaksa masuk ke dalam kamar dan merampas ponsel milik korban, sambil mengancam menggunakan senjata tajam. Setelah itu, pelaku juga mengambil ponsel inventaris indekos yang ada di meja resepsionis.

Polisi berhasil menyita barang bukti berupa 1 bilah senjata tajam jenis samurai, 1 unit ponsel Iphone 15 milik korban, dan 1 unit ponsel Infinix milik indekos.

Pelaku kini dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman penjara hingga 9 tahun.