Kedapatan Curi Handphone, Seorang Pria Diamuk Warga di Bandar Lampung

Bandar Lampung – Seorang pria berinisial IT, warga Kota Baru, Tanjung Karang Timur, nyaris babak belur…

Gagal Mencuri Sepeda Motor, Pelaku Todongkan Senpi ke Korban

Bandar Lampung – Upaya pencurian sepeda motor terjadi di Jalan Way Sabu, Tanjung Raya, Kedamaian, Bandar…

Teriakan Warga Gagalkan Maling Motor Beraksi

LAMPUNG7COM – Metro | Teriakan warga membuat maling gagal beraksi melakukan percobaan pencurian sepeda motor di Kelurahan Margorejo, Kecamatan Metro Selatan pada Kamis sore (14/3/2025).

Target dari upaya pencurian ini adalah sebuah sepeda motor Honda Beat warna hijau milik Rendro Pratikno, seorang wartawan media online.

Namun, niat jahat para pelaku gagal setelah Rendro memergoki mereka saat beraksi di teras depan rumahnya di Jalan Adipati 1.

Keberaniannya meneriaki pelaku membuat mereka panik dan kabur sebelum sempat membawa motor tersebut.

Dalam keterangannya, Rendro menceritakan bahwa sekitar pukul 16.00 WIB, ia keluar rumah dan mendapati dua orang pelaku sudah berada di dekat motornya.

Salah satu pelaku tampak sibuk mendongkel lubang kunci motor, sementara rekannya bersiaga di atas sepeda motor Honda Beat yang mereka gunakan untuk melarikan diri.

“Saya keluar rumah dan langsung melihat ada orang yang sudah berusaha mendongkel kontak motor saya. Begitu saya sadar itu percobaan pencurian, saya langsung berteriak,” kata Rendro.

Teriakan tersebut sontak membuat para pelaku panik. Dalam hitungan detik, mereka langsung melarikan diri ke arah Metro Timur tanpa sempat membawa hasil curian.

“Pelakunya dua orang, yang satu memakai sweater biru dongker, keduanya pakai masker. Mereka langsung kabur ke arah jalan utama,” tambahnya.

Peristiwa ini bukan kali pertama terjadi di lingkungan Margorejo. Hanya beberapa hari sebelumnya, kasus pencurian sepeda motor juga menimpa warga lain di daerah tersebut.

Pada Kamis kemarin, sekitar pukul 15.00 WIB, sebuah sepeda motor Honda Supra X milik warga setempat raib digondol pencuri.

“Kejadian ini sudah dua kali dalam seminggu. Kami sebagai warga jadi resah. Ini menunjukkan kalau lingkungan kita sudah diincar oleh pelaku pencurian,” ungkap Rendro.

Menurut informasi yang dihimpun, wilayah Margorejo memang kerap menjadi sasaran pencurian kendaraan bermotor.

Aksi para pelaku sering kali terjadi pada sore atau malam hari saat situasi lingkungan mulai sepi.

Atas kejadian ini, warga setempat berharap agar aparat kepolisian segera mengambil langkah tegas untuk meningkatkan keamanan di lingkungan mereka.

Beberapa warga mengusulkan agar dilakukan patroli lebih intensif, terutama di jam-jam rawan.

“Kami sangat berharap polisi lebih sering melakukan patroli di lingkungan kami. Kejadian seperti ini bisa menimpa siapa saja, dan kalau dibiarkan terus, pencuri pasti makin nekat,” ujar Ipsal, warga setempat.

Aksi sigap Rendro Pratikno dalam menggagalkan pencurian ini mendapat apresiasi dari warga sekitar.

Keberaniannya meneriaki pelaku menunjukkan bahwa kesadaran dan kewaspadaan masyarakat sangat penting dalam menghadapi aksi kejahatan.

“Kalau semua warga bisa saling peduli dan waspada, pencurian bisa diminimalisir. Kami juga akan menggalakkan ronda malam agar lingkungan lebih aman,” tandas Ipsal.

Dengan adanya kejadian ini, warga Metro Selatan diingatkan untuk selalu berhati-hati dan meningkatkan keamanan di lingkungan masing-masing.

Semoga upaya bersama antara masyarakat dan aparat kepolisian dapat menekan angka kejahatan dan menjadikan Metro Selatan lebih aman.| (Red).

IRT di Bandar Lampung Ditangkap Setelah Curi Emas 20 Gram

Bandar Lampung – Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial SY (33) ditangkap polisi setelah mencuri emas seberat 20 gram di sebuah toko perhiasan di Pasar Cimeng, Bandar Lampung. Aksi nekatnya terungkap saat ia mencoba menjual kembali emas curian tersebut.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari mengungkapkan bahwa pelaku diamankan pada 29 Januari 2025 setelah petugas mendapat laporan dari pemilik toko emas.

“Pelaku berhasil ditangkap oleh Polsek Teluk Betung Selatan saat hendak menjual emas yang dicurinya. Anehnya, dia menjualnya kembali ke toko tempat ia melakukan pencurian,” ujar Yuni pada Jumat (7/2/2025).

*Kronologi Kejadian*

Insiden ini terjadi pada 27 Januari 2025. Awalnya, SY datang ke toko emas untuk membeli perhiasan kecil seberat 1,74 gram seharga Rp 1,3 juta. Namun, tak lama kemudian, ia kembali dengan niat membeli kalung emas 20 gram senilai Rp 27 juta.

Saat pegawai toko sibuk menulis nota pembelian, pelaku dengan cepat mengambil kalung emas yang diletakkan di atas etalase dan langsung kabur.

Pemilik toko yang menyadari kehilangan barang dagangannya segera melapor ke polisi. Setelah melakukan penyelidikan, polisi berhasil melacak keberadaan SY dan menangkapnya.

*Ancaman Hukuman*

Akibat perbuatannya, SY kini harus berhadapan dengan hukum. Ia dijerat Pasal 362 KUHP tentang Pencurian, yang dapat dikenakan hukuman hingga 5 tahun penjara. Polisi masih mendalami apakah ada pihak lain yang terlibat dalam aksi pencurian ini.

*Himbauan Polisi*

Yuni menghimbau kepada pemilik toko emas di Bandar Lampung hendaknya memberikan pengaman lebih baik di toko maupun etalase toko. Hal ini untuk menghindari peristiwa serupa.

“Baiknya sebelum terjadi transaksi, karyawan toko emas tidak meletakkan emas di luar etalase dan memberikan emas jika telah terjadi transaksi. Kemudian selalu beri pengaman tambahan baik di toko maupun etalase toko,” pungkasnya. (Susan)