Polsek Metro Timur dan Tekab 308 Tangkap Dua Pelaku Pencurian Gabah

Metro | Aksi cepat dan tepat dilakukan oleh Team Tekab 308 Presisi Polres Metro Polda Lampung bersama Unit Reskrim Polsek Metro Timur dalam mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di wilayah hukum Metro Timur, Kota Metro.

Kejadian bermula saat seorang warga, MNC (31), melaporkan ke Polsek Metro Timur bahwa telah terjadi pencurian terhadap sembilan karung padi kering (gabah) seberat 450 kg milik ibunya yang disimpan di halaman rumahnya di Jl. Gatot Subroto, Kelurahan Yosodadi, pada Sabtu dini hari, 24 Mei 2025 sekitar pukul 04.30 WIB. Nilai kerugian ditaksir mencapai Rp3,2 juta.

Menurut keterangan pelapor, pencurian diketahui setelah suaminya, B.A., melihat karung padi berserakan di depan rumah. Setelah dilakukan pengecekan, diketahui seluruh isi karung sudah raib digondol pencuri.
Berdasarkan laporan dengan nomor LP/B/19/V/2025/SPKT/Polsek Metro Timur/Polres Metro/Polda Lampung, tim gabungan segera melakukan penyelidikan dan berhasil membekuk dua orang terduga pelaku pada sore harinya, sekitar pukul 18.30 WIB.

Dua pelaku berinisial M.L. (24) dan H.S. (28), warga Desa Kedaton, Kecamatan Batanghari Nuban, Lampung Timur, ditangkap saat berada di sebuah rumah kos di wilayah Kelurahan Yosodadi, Metro Timur.

Dari hasil interogasi, keduanya mengakui telah melakukan pencurian tersebut bersama seorang rekan lainnya berinisial M (DPO), yang saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit mobil Toyota Avanza warna hitam berikut kunci kontak, serta pakaian yang digunakan saat beraksi.

Dikatakan Kapolsek Metro Timur AKP Amirul Hasan, mewakili Kapolres Metro AKBP Hangga Utama Darmawan, membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Penangkapan ini merupakan hasil kerja cepat tim kami dalam merespon laporan warga. Kami akan terus memburu satu pelaku lainnya yang identitasnya sudah kami kantongi,” ujar AKBP Amirul, Minggu, (25/5/2025).

Kedua tersangka kini telah diamankan di Polsek Metro Timur dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih waspada serta segera melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.| (Rio).

Efril Hadi Dorong Pembuatan Irigasi, Penambahan Tiang PLN dan Pembuatan Jembatan

Metro | Pembuatan irigasi, penambahan tiang PLN dan permintaan pembuatan jembatan dari RW 07 Purwosari yang tembus ke Karangrejo menjadi aspirasi utama yang di usulkan masyarakat.

Aspirasi masyarakat tersebut disampaikan langsung kepada Anggota komisi II DPRD Kota Metro Efril Hadi, saat kegiatan Reses masa sidang ll, di rumah bapak Andi Kurniawan, RT 39, RW 07, Kelurahan Purwosari, Kecamatan Metro Utara, Rabu, (21/05/2025).

“Seperti yang kita saksikan bersama ada beberapa masukan dari masyarakat salah satunya terkait irigasi, tetapi memang ada beberapa atau satu titik yang memang harus diprioritaskan di jalan kucing RT 39 insyaallah akan kita kawal secara bersama-sama agar dapat direalisasikan,” ucap Efril.

Selain itu, ada usulan masyarakat meminta adanya jalan tembus dari RW 7 Purwosari ke Karangrejo, permasalahannya sekarang karena menyeberangi kali Bunut.

“Untuk itu kita akan berkoordinasi dengan pihak balai pengairan, karena kan belum tentu kita mengusulkan ke balai akan disetujui, terkait dengan jembatan yang harus kita bangun, maka dari itu kita akan mempelajari secara bersamaan-sama,” ujar Efril.

Efril menambahkan, dalam reses kali ini juga ada usulan terkait penambahan tiang PLN, untuk itu ia akan berkoordinasi dan mendorong pihak PLN agar hal tersebut juga dapat segera terealisasi.

“Tiang PLN di Metro Utara masih terdata sebagai SKS, tiang yang diusulkan akan dipasang dan berkoordinasi dengan pihak PLN juga terkait pengusulan penambahan lampu/ PJU berkaitan dengan ada nya tiang itu sendiri,” jelas Efril.

“Intinya saya siap bersama masyarakat, namanya kita berupaya, seperti terkait PLN, kita akan mengusulkan ke PLN untuk pengadaan tiang jalan yang menurut masyarakat sudah layak. Makanya tadi kita mendorong kepada lurahnya atau pamong untuk memberikan usulan yang betul-betul dari masyarakat, kita bersama masyarakat akan tetap mendorong,” tutup Efril. |(Rio).

Lek Dar : Targetnya Kita Memenuhi Keinginan Masyarakat Yang Memang Real dan Tersurvey

Metro | Serap aspirasi masyarakat, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro, fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Daerah Pemilihan (Dapil II ) Metro Utara, Sudarsono, menggelar reses ke dua tahun 2025, berlangsung di Kediamannya, Jalan Atmo Sentono, Kelurahan Karangrejo, Kecamatan Metro Utara, Rabu (21/5/2025).

Sudarsono mengatakan, dalam kesempatan tersebut pihaknya menggelar reses guna menampung aspirasi dari masyarakat khususnya di Kecamatan Metro Utara.

“Dalam reses kali ini, targetnya adalah kita memenuhi keinginan masyarakat yang memang real, dan memang tersurvey. Dan memang wajar mereka masyarakat membela keadilan terkait masalah jalan WR Supratman yang sudah ada korban meninggal, bahkan dari lebaran ada 13 kasus kecelakaan,” kata Sudarsono.

Selain itu, demi memberikan kenyamanan masyarakat saat melintas ruas jalan di Karangrejo Metro Utara, Sudarsono menghibahkan gajinya satu bulan untuk memperbaiki jalan tersebut.

“Kemarin sudah saya servis dengan kemampuan saya. Karena ada yang meninggal. Ini kami nanti di bulan delapan, gaji saya sebulan saya hibahkan untuk dandanin jalan dari perbatasan bedeng 22 sampai ke sini (Karangrejo, Metro Utara),” ujar Lek Dar, sapaan akrab Sudarsono.

Selain itu, terkait dengan sampah, dirinya juga pernah Operasi Tangkap Tangan (OTT) warga di luar Kota Metro yang membuang sampah di Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) di Karangrejo, Metro Utara.

“Saya sempat OTT waktu itu. Mereka dari luar Metro, malah masuk ke Metro. Ini berarti kan gak benar. Ke depannya harus ada semacam pencerahan, Walikota baru ini harus berani melaksanakan apa yang di Visi kan nya. Tapi kalau tidak ada perubahan, masih seperti ini, akan jadi mimpi,” ujar Darsono.

Dalam reses tersebut, masyarakat di Karangrejo, Metro Utara meminta Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dan Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) dapat di swastakan.

“Sekarang gini, rumah sakit itu BLUD. Berapa sih keuntungannya, berapa sih pemasukan PAD Kota Metro, berapa sih primer dia, desain bisnis dia seperti apa, enggak ada. Kalau swasta kan, kami kecil-kecilan aja, nyatanya untung,” ungkap Darsono.

“Jadi, masyarakat meminta kepada pemerintah Kota Metro, supaya BLUD dan TPAS di Karangrejo dapat diswastakan,” pungkas Lek Dar. | (Rio).

Reses Dapil Metro Utara, Pembuatan Perda Indekos dan Penanganan Sampah Jadi Aspirasi Utama

Metro | Pembuatan Perda indekos dan Penanganan masalah sampah menjadi aspirasi utama yang disampaikan masyarakat Kelurahan Banjarsari Kecamatan Metro Utara, Kota Metro.

Aspirasi tersebut disampaikan masyarakat langsung kepada Wakil Ketua l DPRD Kota Metro Ahmad Khuseini, saat kegiatan Reses daerah Pemilihan (Dapil) Metro Utara.

Acara yang berlangsung di kediamannya jalan Pattimura, gang Ambon, Kelurahan Banjarsari, Kecamatan Metro Utara, Kota Metro, Selasa Malam (20/05/2025).

“Berkaitan dengan sampah, tadi juga sudah saya sampaikan kepada eksekutif beberapa kali persoalan ini muncul, bagaimana tahun 2025 ini bisa selesai berapapun biaya yang memang itu menjadi kebutuhan dalam rangka untuk mengatasi persampahan,” ungkap Khuseini.

“Kemarin salah satu kendalanya dalam penanganan sampah armadanya kurang, kemudian alat berat yang memang untuk meratakan yang ada di lapangan atau di lokasi memang terbatas bahkan ada yang rusak,” ucap Khuseini .

“Berbicara pendampingan mau tidak mau karena menjadi persoalan, saya pikir harus menjadi fokus, pemerintah daerah harus fokus melalui dinas terkait supaya persoalan ini segera diatasi dan tuntas,” jelas Khuseni.

Ahmad Khuseini menambahkan, kalau berbicara kos-kosan atau rumah kontrakan sangat setuju bagaimana bisa dibentuk Peraturan Daerah (Perda).

“Jika ada peraturan daerah yang berkenaan dengan kos-kosan tentu ini akan membuat Metro lebih baik,” imbuhnya.

Ahmad Khuseini juga menjelaskan, baik pemilik kos dan penghuni kos ada aturan agar lebih tertib lagi dalam pendataan warga, nanti akan disampaikan kepada DPRD supaya menjadi Perda.

Selain itu, terkait efisiensi anggaran sudah berbicara dengan eksekutif seperti apa efisiensi yang sudah dilakukan oleh mereka.

“Mereka sudah berkoordinasi dengan seluruh OPD dan di komunikasikan DPRD, saat ini dalam tahap finishing, dalam waktu dekat ini bisa selesai dan berjalan kemudian draf di kirimkan ke gubernur,” pungkas Khuseini. |(Rio).

Pakai Narkotika Jenis Sabu, Polisi Metro Tangkap Warga Iringmulyo

Metro | Sat Res Narkoba Polres Metro kembali membuktikan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika, dimana pada hari Minggu (18/05/2025), dua pria diamankan di dua lokasi berbeda. Keduanya diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Penangkapan pertama terjadi sekitar pukul 17.00 WIB di Kel. Tejosari Kec. Metro Timur Kota Metro. Petugas mengamankan seorang pria berinisial MDS (44), warga Kel.Iringmulyo Kec. Metro Timur.

Dalam penangkapan tersebut, petugas menemukan barang bukti berupa 1 (satu) plastik klip bening ukuran kecil berisi butiran kristal bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,41 gram, sebuah korek api gas berwarna kuning, seperangkat alat hisap sabu (bong) dan 1 (satu) buah kaleng rokok SURYA GUDANG GARAM yang di dalamnya berisi 17 (tujuh belas) plastik klip bening ukuran kecil kosong.

Saat dilakukan interogasi MDS mengaku membeli barang haram tersebut dengan menggunakan uang iuran bersama dengan seorang laki-laki berinisial GNI (28).

Berbekal pengakuan dari MDS, Tim Sat Narkoba bergerak menuju kediaman GNI yang beralamat di Telogorejo, Batanghari, Lampung Timur, tepatnya pukul 18.00 WIB, GNI berhasil diamankan. Dan GNI mengakui bahwa telah mengkonsumsi sabu, kemudian kedua tersangka dibawa ke mapolres Metro guna penyidikan lebih lanjut.

Dikatakan Kasat Res Narkoba Polres Metro IPTU Prasetyo, mewakili Kapolres Metro AKBP Hangga Utama Darmawan, menjelaskan bahwa kedua pria tersebut diamankan atas dugaan melanggar Pasal 114 Ayat (1) Juncto 132 Ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau Pasal 112 Ayat (1) Juncto 132 Ayat (1) Undang Undang RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika atau Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Penangkapan ini merupakan hasil kerja keras anggota Sat Res Narkoba dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Metro. Kami akan terus mendalami kasus ini dan memastikan para pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujar IPTU Prasetyo.

Dengan adanya penangkapan ini, pihak kepolisian kembali mengingatkan masyarakat untuk menjauhi narkoba serta aktif melaporkan segala aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan barang terlarang ini.| (Rio).

Kapolres Metro Pastikan Pengamanan Perayaan Hari Waisak Umat Buddha di Vihara Budha Darma Diva

Metro | Kapolres Metro AKBP Hangga Utama Darmawan, turun langsung melakukan pengecekan dan kontrol pengamanan untuk memastikan perayaan Hari Raya Waisak 2025 berjalan aman dan khidmat, di Vihara Budha Darma Diva, Jl. Terong, Metro Timur, Senin (12/5/2025).

Kehadiran Kapolres didampingi oleh PJU ( Pejabat Utama) Polres Metro untuk memantau langsung situasi keamanan serta memberi rasa aman kepada umat Buddha yang tengah melangsungkan ibadah perayaan Waisak.

“Kegiatan pengamanan ini merupakan bentuk komitmen Polres Metro dalam menjaga toleransi dan memberikan jaminan keamanan kepada seluruh masyarakat, khususnya umat Buddha yang sedang merayakan Hari Raya Waisak,” ujar AKBP Hangga.

Ia juga menambahkan bahwa pihaknya telah menerjunkan puluhan personel di sejumlah titik strategis, termasuk di sekitar lokasi vihara, untuk memastikan lalu lintas tetap lancar serta mencegah potensi gangguan keamanan.
Perayaan Waisak di Vihara Budha Darma Diva berlangsung khidmat dengan dihadiri oleh ratusan umat Buddha Kota Metro dan sekitarnya

“Kami mengucapkan terima kasih kepada aparat keamanan yang telah hadir dan menjaga jalannya perayaan ini. Kehadiran mereka memberikan rasa damai dan nyaman bagi umat,” ujar salah satu pengurus vihara.

Polres Metro berharap melalui pengamanan ini, seluruh umat beragama di Kota Metro dapat merayakan hari besar keagamaan mereka dengan penuh kedamaian, kekhusyukan sejalan dengan semangat toleransi yang terus dijaga bersama.| (Rio).

Jaga Kondusifitas Kota Metro, Polres Gelar Apel Siaga dan Patroli Selama Libur Panjang Hari Raya Waisak

Metro | Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama libur panjang Hari Raya Waisak, personel…

Pemutihan Pajak Kendaraan di Provinsi Lampung, Jasa Raharjapun Hapuskan Denda Tunggakan SWDKLLJ

Metro | Program pemutihan pajak kendaraan di Provinsi Lampung khususnya di Kota Metro menjadi pemicu tingkat ketaatan masyarakat untuk membayar pajak.

Terlebih, pada program pemutihan kali ini tak ada denda tunggakan baik di Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) maupun denda sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan (SWDKLLJ) dari Jasa Raharja.

Hal tersebut disampaikan Kepala Cabang Jasa Raharja Kota Metro, Nila Febriyanti, dimana pada program pemutihan pajak kendaraan tahun 2025 ini, pihak Jasa Raharja pun ikut menghapuskan denda sekaligus tunggakan iuran SWDKLLJ di tahun-tahun yang lalu.

“Pada program pemutihan pajak kali ini, Jasa Raharja juga memberikan penghapusan pokok tahun-tahun lalu. Hal ini merupakan bentuk apresiasi dari besarnya animo masyarakat yang taat pajak,” ucap Nila, di Kantor Samsat Kota Metro, Kamis, (08/05/2025).

Nila Febriyanti menambahkan, kemudahan dengan pemutihan denda dan pokok SWDKLLJ ini berlaku di kabupaten kota se Provinsi Lampung dan wajib pajak hanya membayar satu tahun kebelakang dan tahun berjalan.

“Nah, di program ini Jasa Raharja tetap memberlakukan denda. Akan tetapi, pokoknya hanya di hitung satu tahun kebelakang dan satu tahun berjalan saja,” tambahnya.

“Mekanismenya sama seperti yang kemarin, hanya saja yang tahun-tahun berlalu dihapuskan. Jadi hanya dikutip satu tahun berjalan dan satu tahun lalu,” imbuhnya .

Dia menyebut, penghapusan pokok SWDKLLJ ini merupakan keputusan Direksi Jasa Raharja untuk ikut berpartisipasi dalam program Gubernur Lampung.

“Pemberlakuan penghapusan ini berlaku sejak jam 00.00 tanggal 8 Mei 2025. Dengan begitu, Jasa Raharja di program pemutihan kendaraan ini telah bersinergi dengan program Gubernur Lampung,” ungkapnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala UPTD Samsat Metro, Sholeha Hardiana Yulianti mengatakan, ini merupakan bentuk perhatian pemerintah atas besarnya animo masyarakat akan ketaatan wajib pajak.

“Dengan tingginya animo masyarakat di program pemutihan ini, pak Gubernur mengapresiasi atas pemutihan yang dilakukan juga oleh Jasa Raharja,” ujar Sholeha.

“Terlebih, pada minggu-minggu ini kalau saya lihat ketaatan masyarakat cukup tinggi. Semoga masyarakat Metro terus konsisten dari mulai pemutihan berjalan hingga Juli nanti,” ungkapnya.

Sholeha Hardiana Yulianti mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan program pemutihan kendaraan ini karena sangat dirasa memudahkan masyarakat.

“Untuk masyarakat Provinsi Lampung, khusunya di Kota Metro bisa memanfaatkan program pemutihan pajak ini. Selain menjadi taat pajak, ini juga bisa menambah PAD dan mambantu di sektor pembangunan,” pungkas Sholeha. | (Rio).

Walikota Metro Melepas 378 Calon Jemaah Haji, Laporkan Apabila Ada Keluhan Pelayanan Pemandu

Metro | Walikota Metro Bambang Iman Santoso melepas calon jamaah Haji Tahun 1446 H / 2025 M sebanyak 378 dan penyerahan bendera Tim Pemandu Haji Daerah (TPHD), di Rumah dinas Walikota, Senin, (06/05/2025).

Dalam sambutannya, Bambang Iman Santoso mengatakan, rasa syukurnya dapat berkumpul bersama dalam rangka pelepasan calon jamaah haji Kota Metro. Ini adalah momen yang sangat membahagiakan dan penuh keberkahan.

” Alhamdulillah, sebentar lagi, Bapak dan Ibu akan menjadi tamu Allah SWT di tanah suci. Maka syukurilah kesempatan ini karena tidak semua orang mendapatkan panggilan mulia ini,” ucap Bambang.

“Saya juga ingin menyampaikan bahwa hampir seluruh unsur pimpinan di Kota Metro saat ini adalah generasi baru, Ini menandakan semangat baru dan semoga membawa kebaikan untuk Kota Metro,” imbuhnya.

Bambang juga berpesan, luruskan niat. Niatkan ibadah haji ini semata-mata karena Allah SWT, bukan karena ingin mendapat gelar haji atau untuk dipuji-puji.

“Jangan sia-siakan kesempatan berharga ini. Bapak dan Ibu adalah duta bangsa Indonesia. Kita dikenal sebagai jamaah yang sopan, tertib, dan beradab. Jaga nama baik Indonesia, Provinsi Lampung, dan khususnya Kota Metro,” ujar Bambang.

“Jangan mempersulit diri sendiri. Laksanakan ibadah dengan ringan, tenang, dan penuh keikhlasan. Terutama bagi yang sudah sepuh, jangan membawa barang berlebihan, cukup seperlunya saja agar tidak merepotkan diri sendiri dan orang lain,” paparnya.

Bambang menekankan, pentingnya integritas dan tanggung jawab para petugas haji untuk memberikan pelayanan dan mendampingi yang merupakan prioritas utama bagi jamaah.

“Petugas haji bukan sekadar menjalankan ibadah pribadi, tetapi juga memiliki tanggungjawab besar untuk memastikan kelancaran ibadah para jamaah,” tegas Bambang.

Lebih lanjut, sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas, Wali Kota Metro juga membuka jalur pelaporan langsung bagi para jamaah untuk menyampaikan keluhan atau masukan terkait kinerja petugas haji selama di Tanah Suci.

“Mereka nanti harus melayani jamaah dengan sebaik-baiknya, karena itu juga bagian daripada ibadah. Nanti 378 jamaah itu semuanya bisa melaporkan kepada kami bagaimana kinerja petugas itu selama melayani jamaah kita di sana,” pungkas Bambang.| (Rio).

Inilah Enam Calon Paskibraka Kota Metro, Siap Ikuti Seleksi Tingkat Provinsi dan Nasional

Metro | Sebanyak enam calon anggota pasukan pengibar bendera pusaka (Paskibraka) Kota Metro akan mengikuti seleksi Paskibraka tingkat Provinsi Lampung juga nasional.

Calon anggota Paskibraka (Capaska) tersebut yaitu Arma Putransyah, Jovi Seraf Yanuar Siburian, Zaky Fauzan Dani, Zaria Risti Rofina, Wayan Davina Ziena Setifany dan Fatihah Aida.
Keenam Capaska tersebut akan mengikuti seleksi tingkat Provinsi Lampung sekaligus seleksi tingkat nasional di Bandarlampung pada 5-8 Mei 2025.

Wali Kota Metro Bambang Iman Santoso mengaku bangga dan bahagia dengan para Capaska yang akan mewakili Kota Metro untuk mengikuti seleksi tingkat Provinsi Lampung dan juga nasional.

“Keenam Capaska ini merupakan siswa dan siswi terpilih yang akan mewakili Kota Metro ke tingkat provinsi dan nasional,” ucap Bambang, saat melepas Capaska di Rumdis Wali Kota setempat, Jumat (2/5/2025).

“Saya yakin semua sudah dipersiapkan dengan baik, jadi mudah-mudahan nanti Capaska ini bisa terpilih menjadi Paskibraka tingkat Provinsi Lampung dan juga nasional,” imbuh Bambang.

Wali Kota berpesan kepada keenam Capaska tersebut untuk terus berlatih agar nantinya bisa maksimal mengikuti seleksi dan membawa nama baik Kota Metro.

“Tidak boleh lengah, adik-adik harus tetap latihan. Hanya dengan latihan semua bisa sempurna dan terpilih menjadi Paskibraka tingkat provinsi dan nasional,” ujar Bambang.

Ketua Panitia Seleksi Paskibraka Kota Metro, Bangkit Haryo Utomo didampingi Kepala Kesbangpol, Rosita menuturkan keenam Capaska yang dikirim mewakili Kota Metro untuk ke tingkat provinsi dan nasional ini sudah melewati proses seleksi yang panjang.

“Seleksi ini sudah dimulai sejak Januari, kemudian diseleksi lagi oleh tim panitia dan terpilih enam siswa dan siswi terbaik ini yang akan ikut seleksi tingkat provinsi dan nasional,” jelas Bangkit.

Dia menjelaskan keenam Capaska ini juga telah menjalani proses latihan selama dua minggu untuk persiapan menghadapi seleksi tingkat provinsi dan nasional.

“Semua sudah dipersiapkan, mudah-mudahan nanti mereka bisa terpilih menjadi Paskibraka tingkat Provinsi Lampung dan juga tingkat nasional,” papar Bangkit.

“Tadi Pak Wali juga berpesan agar adik-adik Capaska ini untuk mempersiapkan mental, kemudian tetap berlatih dan juga belajar. Karena nanti seleksi bukan hanya fisik saja, tetapi juga kecerdasan,” tandas Bangkit. | (Red).