Polsek Pesisir Utara Evakuasi Truk Terbalik di Pekon Rata Agung

PESISIR BARAT – Sebuah kecelakaan tunggal terjadi di Jalan Lintas Barat, Pekon Rata Agung, Kecamatan Lemong, Kabupaten Pesisir Barat, pada Minggu pagi, 9 Februari 2025, sekitar pukul 05.30 WIB. Sebuah truk Colt Diesel berwarna kuning dengan nomor polisi BE 9354 QO mengalami kecelakaan saat melintasi jalur tersebut.

Berdasarkan keterangan saksi dan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), truk yang diketahui mengangkut barang kelontongan dari Jakarta menuju Bengkulu mengalami kesulitan saat menanjak di jalan yang terjal. Akibatnya, kendaraan kehilangan kendali, mundur, lalu jatuh ke dalam gorong-gorong sebelum akhirnya terbalik.

Identitas Pengemudi

Nama: Edi Chandra

Umur: 45 tahun

Pekerjaan: Swasta

Alamat: Desa Beringin Raya, Bengkulu

Beruntung, Edi Chandra selamat dan tidak mengalami luka dalam insiden tersebut.

Kapolres Pesisir Barat, AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Pesisir Barat, IPTU Kasiyono, S.E., M.H., menyampaikan bahwa Polsek Pesisir Utara segera bergerak cepat ke lokasi setelah menerima laporan dari masyarakat.

“Kami langsung menurunkan personel untuk melakukan evakuasi dan memastikan situasi di lokasi aman. Selain itu, petugas juga melakukan pengaturan lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan,” ujar IPTU Kasiyono.

Petugas kepolisian bersama warga sekitar bekerja sama dalam proses evakuasi truk yang terbalik, memastikan tidak ada korban lain, serta menjaga keamanan lalu lintas di jalur tersebut.

Imbauan Kepolisian

Menanggapi kejadian ini, pihak kepolisian mengimbau para pengemudi, terutama kendaraan berat, agar selalu berhati-hati saat melintasi jalur yang menanjak dan berkelok. Pastikan kendaraan dalam kondisi prima dan gunakan gigi rendah saat melintasi tanjakan terjal guna menghindari kecelakaan serupa.

Dengan kerja sama yang cepat antara pihak kepolisian dan masyarakat, truk berhasil dievakuasi, dan arus lalu lintas di sekitar lokasi kembali normal. (Susan)

Pasca Pengrusakan PT Prima Alumga, Polres Gelar Patroli dan Rapat Bahas Keamanan

LAMPUNG – Pasca kejadian pengrusakan di PT Prima Alumga, pihak kepolisian mengambil langkah strategis untuk memastikan situasi tetap kondusif.

Polres setempat menggelar rapat pembahasan bersama jajaran PJU Polres dan manajemen PT Prima Alumga guna membahas beberapa aspek krusial, termasuk situasi perusahaan pasca kejadian, sistem keamanan, serta pola kemitraan yang telah diberikan perusahaan kepada masyarakat Desa Sungai Cambai.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, menegaskan bahwa kepolisian terus berupaya menjaga keamanan dan mencegah potensi gangguan susulan.

“Kami memastikan bahwa langkah-langkah pengamanan telah dioptimalkan. Selain itu, koordinasi dengan pihak perusahaan dan pemerintah daerah akan terus dilakukan guna mencari solusi terbaik bagi semua pihak,” ujarnya, Sabtu (8/2/2025).

Selain itu, patroli dialogis juga digelar pada Sabtu dan Minggu ini untuk mendeteksi kemungkinan adanya permasalahan baru pasca kejadian tersebut.

Patroli ini dipimpin langsung oleh Kabag Ops bersama jajaran PJU Polres dan Kapolsek setempat. Langkah ini bertujuan untuk mengantisipasi potensi konflik serta memberikan rasa aman kepada masyarakat sekitar.

Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun menambahkan bahwa kepolisian juga akan meningkatkan patroli di area perusahaan.

“Keamanan perusahaan menjadi prioritas kami, termasuk dengan melakukan observasi terhadap akses masuk yang mungkin digunakan oleh pelaku kejahatan. Ini penting untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali,” jelasnya.

Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat, Polres juga berencana mengadakan pelayanan kesehatan gratis bagi warga Sungai Cambai.

Layanan ini meliputi pemeriksaan tensi darah dan cek gula darah, yang diharapkan dapat membantu masyarakat dalam menjaga kesehatannya.

“Kehadiran kepolisian tidak hanya dalam aspek penegakan hukum, tetapi juga untuk memberikan manfaat bagi masyarakat. Kami ingin memastikan bahwa situasi tetap kondusif dan masyarakat mendapatkan perhatian yang layak,” tambah Yuyun.

Polda Lampung juga mengimbau seluruh masyarakat untuk tetap menjaga kondusivitas wilayah dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban. Jika ada potensi gangguan, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti,” pungkas Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun.

Langkah-langkah ini diharapkan dapat menciptakan situasi yang lebih stabil, baik bagi pihak perusahaan maupun masyarakat sekitar, sehingga hubungan kemitraan yang harmonis dapat terus terjalin. (Susan)

Polsek Bengkunat Gerak Cepat Evakuasi Kecelakaan Tunggal di Jalan Lintas Barat

PESISIR BARAT – Polsek Bengkunat bergerak cepat untuk menangani kecelakaan tunggal yang terjadi pada hari Sabtu, 8 Februari 2025, sekitar pukul 03.00 WIB di Jalan Lintas Barat, Kabupaten Pesisir Barat. Kecelakaan melibatkan sebuah kendaraan mobil R6 Fuso HINO dengan nomor polisi B 9058 TXR yang dikemudikan oleh Sdr. Sopian.

Menurut keterangan korban, kejadian bermula saat kendaraan melaju dari arah Way Heni menuju Pringsewu. Sesampainya di tanjakan, kendaraan yang dikemudikan Sdr. Sopian mengalami kendala pada bagian as yang patah, sehingga mobil tidak bisa dikendalikan dan seketika mundur. Mobil yang tidak dapat direm terguling dan menutupi seluruh jalan, sehingga menyebabkan akses jalan terhambat.

Akibat kecelakaan tersebut, sopir kendaraan mengalami luka ringan. Selain itu, akses jalan Lintas Barat untuk sementara waktu tidak bisa dilewati, sehingga mengganggu arus lalu lintas.

Kapolres Pesisir Barat AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H. melalui Kasi Humas Polres Pesisir Barat IPTU Kasiyono, S.E., M.H. menyatakan, “Setelah menerima laporan, Polsek Bengkunat segera bergerak untuk melakukan evakuasi dan membersihkan lokasi kecelakaan untuk membuka kembali akses jalan agar arus lalu lintas dapat kembali normal.” Ujar IPTU Kasiyono

IPTU Kasiyono juga mengimbau masyarakat yang melintas di jalur tersebut untuk berhati-hati dan selalu waspada saat melintasi tanjakan dan memastikan kendaraan dalam kondisi baik tidak ada kerusakan. (Susan)

Polres Pesisir Barat Pastikan Keamanan Rapat Paripurna Penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati 2025-2030

PESISIR BARAT – Polres Pesisir Barat melaksanakan pengamanan dalam Rapat Paripurna Pengumuman Penetapan Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pesisir Barat periode 2025-2030, sekaligus Pengumuman Pemberhentian Bupati periode 2021-2025. Acara ini berlangsung pada Jumat, 7 Februari 2025, di halaman Kantor DPRD Kabupaten Pesisir Barat.

Pengamanan ini bertujuan untuk memastikan kelancaran jalannya rapat serta mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Sebagai agenda penting dalam transisi kepemimpinan daerah, rapat ini memerlukan perhatian khusus guna menjaga stabilitas dan kenyamanan bagi seluruh peserta yang hadir.

Kapolres Pesisir Barat AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H., melalui Kasie Humas Polres Pesisir Barat IPTU Kasiyono, S.E., M.H., menegaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan personel gabungan guna mengamankan jalannya acara. “Kami dari Polres Pesisir Barat siap memastikan Rapat Paripurna ini berlangsung lancar dan tertib. Kami juga mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban serta menciptakan suasana yang aman dan damai,” ujar IPTU Kasiyono.

Dalam pengamanan ini, Polres Pesisir Barat menerjunkan personel di beberapa titik strategis, termasuk area sekitar lokasi acara dan pengaturan lalu lintas guna mencegah potensi kemacetan atau kerumunan yang dapat menghambat kelancaran kegiatan.

Diharapkan dengan pengamanan yang maksimal, Rapat Paripurna ini dapat berjalan dengan aman dan tertib, serta menghasilkan keputusan yang terbaik bagi masa depan Kabupaten Pesisir Barat. (Susan)

Polres Pesisir Barat Gelar Apel Pengamanan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Pilkada 2024

PESISIR BARAT – Polres Pesisir Barat menggelar apel pengamanan dalam rangka Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati terpilih pada Pilkada 2024 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Barat. Kegiatan ini berlangsung di Aula Hotel Sartika, Kecamatan Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir Barat dan dihadiri oleh berbagai unsur terkait untuk memastikan kelancaran serta keamanan jalannya acara.

Apel pengamanan ini dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Pesisir Barat, Kompol Iwan Dharmawan, S.H., M.H., dan dihadiri oleh Wakapolres Pesisir Barat, Kompol Slamet Raharjo, S.H., M.H., Danramil Pesisir Tengah Kodim 0422/Lampung Barat, Lettu M. Yusuf, serta para pejabat utama Polres Pesisir Barat dan personel pengamanan.

Dalam pelaksanaan apel, Polres Pesisir Barat menegaskan kesiapan penuh dalam menjaga stabilitas keamanan selama jalannya rapat pleno, guna memastikan kegiatan berlangsung tertib, aman, dan kondusif.

Komitmen Polres Pesisir Barat dalam Menjaga Stabilitas Keamanan Pilkada

Kapolres Pesisir Barat, AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Pesisir Barat, IPTU Kasiyono, S.E., M.H., menyatakan bahwa pengamanan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama seluruh tahapan Pilkada 2024 berlangsung.

“Kami telah menyiapkan personel secara maksimal untuk memastikan jalannya rapat pleno berjalan dengan aman dan kondusif. Kami juga terus berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan,” ujar IPTU Kasiyono.

Lebih lanjut, IPTU Kasiyono juga mengimbau seluruh masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban serta ikut berpartisipasi dalam menciptakan suasana yang damai pasca penetapan pasangan calon terpilih.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusivitas, menghormati hasil keputusan, dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang dapat mengganggu stabilitas keamanan di wilayah Kabupaten Pesisir Barat,” tambahnya.

Harapan untuk Kelancaran Pilkada 2024

Dengan adanya pengamanan yang ketat serta koordinasi yang baik antara pihak kepolisian, TNI, KPU, dan unsur terkait lainnya, diharapkan seluruh rangkaian kegiatan Pilkada 2024 di Kabupaten Pesisir Barat dapat berjalan dengan lancar, aman, dan sukses.

Polres Pesisir Barat juga berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban di seluruh wilayah hukumnya (Susan)

Sat Reskrim Polres Pesisir Barat Tetapkan Dua Tersangka Baru dalam Kasus Penyelundupan BBL

PESISIR BARAT – Sat Reskrim Polres Pesisir Barat kembali menetapkan dua tersangka baru dalam kasus penyelundupan benih bening lobster (BBL) setelah melakukan pengembangan terhadap tersangka yang sebelumnya telah diamankan. Kedua tersangka tersebut berinisial NA (47) warga Pekon Pagar Bukit, Kecamatan Bangkunat, dan TPN (37), seorang oknum anggota Polri yang dines di salah satu polsek jajaran polres pesisir barat, tinggal diteluk betung bandar lampung

Kapolres Pesisir Barat AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim IPTU Algy Ferlyando Seiranausa, S.Tr.K., M.H., menegaskan bahwa penetapan tersangka ini dilakukan melalui mekanisme gelar perkara dan pihaknya akan terus mengusut kasus ini hingga tuntas.

“Kami pastikan tidak ada pandang bulu dalam penegakan hukum, termasuk jika ada oknum yang terlibat. Kami akan terus mendalami kasus ini hingga mengungkap dalang utama di balik praktik ilegal ini, kami terus melakukan pendalaman dalam perkara ini,” ujar IPTU Algy.

Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Mapolres Pesisir Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Selain itu, polisi juga telah menyita sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan kasus penyelundupan BBL ini.

Kasus Berawal dari Penangkapan Pelaku Utama

Kasus ini pertama kali terungkap pada Kamis, 23 Januari 2025, sekitar pukul 21.00 WIB, setelah Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Pesisir Barat berhasil menangkap seorang pelaku berinisial MA yang diduga menyelundupkan 25.000 ekor BBL menggunakan mobil Daihatsu Sigra warna hitam dengan nomor polisi BE 1230 MG.

Penangkapan ini dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A/2/I/2025/SPKT.Satreskrim/Polres Pesisir Barat/Polda Lampung. Berdasarkan hasil penyelidikan, aksi penyelundupan ini menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 3,7 miliar.

Komitmen Polres Pesisir Barat dalam Pemberantasan Penyelundupan BBL

Polres Pesisir Barat berkomitmen untuk memberantas praktik ilegal penyelundupan BBL yang dapat merugikan ekosistem laut serta perekonomian negara. Penyelidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan lebih luas, termasuk kemungkinan adanya pelaku lain yang berperan dalam sindikat ini.

“Kami akan terus melakukan pengembangan dan menindak tegas setiap pihak yang terlibat dalam praktik penyelundupan ini. Kami juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait perdagangan ilegal BBL,” tutup IPTU Algy.

Lebih lanjut, Polres Pesisir Barat juga menegaskan komitmennya dalam penegakan hukum terhadap praktik illegal fishing, yang sejalan dengan Asta Cita Program Kerja 100 Hari Presiden Republik Indonesia.

“Kami meminta semua pihak untuk mendukung dan bekerja sama dengan Polres Pesisir Barat dalam melakukan imbauan, pencegahan, dan penegakan hukum terkait penyelundupan benih bening lobster,” tambah IPTU Algy.

Beliau juga menegaskan bahwa para pelaku yang ditangkap bukanlah nelayan, melainkan oknum yang terlibat dalam jaringan penyelundupan BBL ke luar negeri. Oleh karena itu, masyarakat, khususnya nelayan, diimbau untuk menyalurkan hasil tangkapan melalui jalur resmi, seperti koperasi yang telah ditunjuk pemerintah.

“Kami ingin memastikan bahwa nelayan mendapatkan manfaat ekonomi yang sah, tanpa harus berurusan dengan masalah hukum. Dengan menyalurkan BBL melalui koperasi resmi, selain meningkatkan pendapatan nelayan, juga berkontribusi pada pemasukan negara,” tutupnya. (Susan)

Restorative Justice: Rekonsiliasi untuk Selamatkan ABH dari Putus Sekolah

WAY KANAN – Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang, bersama Kasat Reskrim AKP Sigit Barazili, Kapolsek Way Tuba Iptu Boby, Tokoh Masyarakat Way Kanan sekaligus Wakil Ketua I DPRD Way Kanan Adinata, menggelar konferensi pers mengenai hasil gelar perkara khusus Satreskrim Polres Way Kanan pada Selasa (4/2/25) di Aula Adhi Pradana Mako Polres Way Kanan.

Acara ini dihadiri oleh Kasubbag UPT PPA Pemkab Way Kanan Lenawati, Staf UPT PPA Nining Suryani Putri, pekerja sosial ahli muda dari Dinas Sosial Pemkab Way Kanan Utama Dewi, Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Pertama BAPAS Kelas II B Kota Bumi Lampung Utara Wendy Heri Haslin, dan beberapa pihak terkait lainnya. Hadir pula Kepala Kampung Way Tuba Asri, Kepala Kampung Gedung Harapan, Kepala Kampung Giri Harjo, serta perwakilan masyarakat dan media.

Konferensi pers ini dilakukan terkait dengan kasus dua ABH (anak yang berhadapan hukum) berinisial AS (14) dan DR (14) yang diduga terlibat dalam pencurian sepeda motor pada 28 Januari 2025 di Kampung Way Tuba Asri, Kecamatan Way Tuba, Kabupaten Way Kanan.

Melalui musyawarah kekeluargaan, pihak korban (an. DS) dan kedua ABH sepakat untuk menerapkan pendekatan restorative justice.

Kapolres Way Kanan, AKBP Adanan Mangopang, dalam sambutannya menjelaskan bahwa gelar perkara ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari aksi masyarakat di Polsek Way Tuba yang menuntut kejelasan mengenai status hukum ABH tersebut. Masyarakat meminta Polres Way Kanan untuk mencabut surat perdamaian dan membawa kasus ini ke pengadilan.

Setelah menerima pengaduan masyarakat, Polres Way Kanan bersama pihak terkait menggelar gelar perkara yang melibatkan penyidik, UPT PPA Pemkab Way Kanan, Dinas Sosial, BAPAS, serta perwakilan masyarakat dan kepala kampung. Proses ini bertujuan untuk mendapatkan titik terang mengenai akar masalah dan memastikan bahwa proses restorative justice dapat berjalan dengan baik.

Kapolres menekankan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polres Way Kanan untuk mencari solusi hukum yang adil dan mengayomi semua pihak. Ia juga mengapresiasi dukungan semua pihak yang terlibat.

Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Pertama BAPAS Kota Bumi, Wendy Heri Haslin, menyampaikan bahwa proses gelar perkara telah sesuai dengan Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif. Ia menambahkan bahwa dalam kasus anak, proses hukumnya berbeda dengan orang dewasa dan berharap masyarakat lebih memahami konsep restorative justice, terlebih dengan adanya UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP yang lebih menekankan pada pendekatan ini.

Perwakilan UPT PPA Pemkab Way Kanan mengungkapkan dukungan penuh terhadap keputusan yang diambil dalam gelar perkara ini, yang disepakati secara transparan dan jelas oleh semua pihak.

Dewi, perwakilan Peksos Dinas Sosial Kabupaten Way Kanan, juga mendukung sepenuhnya keputusan hasil gelar perkara, yang diharapkan dapat membawa kebaikan bagi kedua belah pihak dan mengingatkan agar masyarakat mendukung proses tersebut.

Ayah korban, DS, menyampaikan bahwa memaafkan adalah hal mulia, dan mereka sepakat untuk menerapkan restorative justice atas peristiwa ini. Sedangkan ayah dari ABH mengucapkan permohonan maaf kepada pihak korban dan menyampaikan terima kasih atas kebaikan hati korban yang menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan.

M. Yusuf, perwakilan masyarakat yang juga berperan sebagai moderator dalam aksi unras di Polsek Way Tuba, menyatakan bahwa permasalahan ini telah mengalami miskomunikasi dan setelah gelar perkara, ia menyadari bahwa apa yang dilakukan penyidik telah memenuhi prosedur hukum yang ada. Ia menyatakan tidak ada lagi yang perlu dilanjutkan dalam kasus ini, karena korban dan pelaku sudah saling memaafkan.

Hasil kesepakatan bersama menunjukkan bahwa kedua ABH dan pihak-pihak terkait sepakat untuk menghentikan kasus ini, demi kepentingan terbaik anak dan menghindari dampak negatif lebih lanjut. Semua pihak menerima keputusan ini secara sukarela tanpa ada tekanan atau paksaan, dan berharap proses hukum dihentikan untuk kebaikan anak tersebut.

(Agus Busri)

Polsek Bengkunat Gerak Cepat Evakuasi Korban Kecelakaan Tunggal di Jalan Lintas Barat

PESISIR BARAT – Sebuah kecelakaan tunggal terjadi di Jalan Lintas Barat, Kecamatan Bengkunat, Kabupaten Pesisir Barat, pada Selasa siang (4/2) sekitar pukul 14.00 WIB. Kendaraan roda empat Toyota Avanza BE 1979 FV, yang dikemudikan oleh Sdr. Isbet Peko, mengalami kecelakaan saat melaju dari arah Metro menuju Pugung.

Menurut keterangan korban, saat memasuki tikungan kanan, mobil tiba-tiba hilang kendali, terperosok ke tepi jalan, dan menabrak pohon. Beruntung, meski kendaraan mengalami kerusakan cukup parah, tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam insiden ini.

Respon Cepat Polsek Bengkunat di Lokasi Kejadian

Mendapat laporan dari warga, personel Polsek Bengkunat segera bergerak ke lokasi untuk melakukan evakuasi kendaraan dan memastikan kondisi di tempat kejadian tetap aman. Polisi juga mengatur lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan akibat insiden ini.

Kapolres Pesisir Barat AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas IPTU Kasiyono, S.E., M.H., mengapresiasi respons cepat Polsek Bengkunat dalam menangani kejadian ini. Ia juga mengingatkan para pengendara untuk selalu berhati-hati saat melintasi jalur yang rawan kecelakaan.

“Meski tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan ini, kami tetap mengimbau para pengendara untuk selalu waspada, terutama di tikungan dan jalan dengan kondisi yang berpotensi berbahaya. Patuhi aturan lalu lintas dan pastikan kendaraan dalam kondisi prima sebelum bepergian,” ujar IPTU Kasiyono.

Pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan kejadian darurat di jalan raya agar bisa segera ditangani dan mencegah risiko yang lebih besar. Dengan kerja sama yang baik antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan keamanan berkendara di wilayah Pesisir Barat dapat terus ditingkatkan. (Susan)

Polres Pesisir Barat Berikan Penghargaan kepada Tiga Anggota Berprestasi atas Dedikasi kepada Masyarakat

PESISIR BARAT – Dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-2 serta pencucian tunggul kesatuan “Wira Bhakti Angkon Sai Helau”, Polres Pesisir Barat memberikan penghargaan kepada tiga anggota kepolisian yang menunjukkan dedikasi luar biasa dalam pengabdian kepada masyarakat.

Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Kapolres Pesisir Barat, AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H., sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi mereka dalam berbagai kegiatan sosial dan pembinaan masyarakat.

Tiga Anggota Berprestasi yang Mendapat Penghargaan:

1. Brigpol Dicky Eriyadi, S.H. (Anggota Polsek Bengkunat) kategori

Aktif sebagai khatib rutin dalam khotbah Jumat, melakukan pembinaan Pramuka di wilayah Bengkunat, membantu mengajar di TPA Pondok Pesantren Nur Islom Al Mujadid.

2. Aipda Rizqon Syaib (Anggota Polsek Pesisir Selatan)

Kategori Melakukan pembinaan rutin terhadap warga binaan, Aktif mendukung kegiatan Karang Taruna, Menunjukkan kepedulian terhadap para lansia.

3. Aipda Sumarlin (Anggota Polsek Pesisir Utara)

Kategori berperan aktif dalam pembinaan warga binaan, Memberikan edukasi kepada petani terkait penanaman bibit kopi.

Kapolres Pesisir Barat AKBP Alsyahendra menegaskan bahwa penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi terhadap anggota yang telah bekerja melebihi tugas pokoknya demi kepentingan masyarakat.

“Kami bangga memiliki personel yang tidak hanya menjalankan tugas kepolisian, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Semoga penghargaan ini menjadi motivasi bagi seluruh anggota Polres Pesisir Barat untuk terus mengabdi dengan sepenuh hati dan menjadi pelindung serta pengayom masyarakat,” ujar AKBP Alsyahendra.

Penghargaan ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi anggota kepolisian lainnya untuk semakin aktif dalam kegiatan sosial dan pemberdayaan masyarakat. Kepolisian tidak hanya berperan sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra yang hadir dan memberikan solusi bagi masyarakat.

Acara berlangsung dengan penuh khidmat dan dihadiri oleh jajaran Polres Pesisir Barat. Suasana penuh kebersamaan terasa saat seluruh personel menyambut penghargaan ini dengan semangat dan suka cita. (Susan)

Polsek Pesisir Utara Bergerak Cepat Bantu Korban Kebakaran di Pekon Rata Agung

Pesisir Barat – Tragedi kebakaran menghanguskan satu rumah warga di Pemangku 1, Pekon Rata Agung, Kecamatan Lemong, Kabupaten Pesisir Barat, pada Selasa dini hari (4/2). Rumah milik Sdr. Darjo ludes dilalap api yang diduga berasal dari korsleting listrik.

Insiden ini pertama kali diketahui oleh Sdr. Ahmad Buhori (28 tahun), menantu pemilik rumah, yang melihat kobaran api muncul dari ruang makan. Tanpa pikir panjang, ia segera membangunkan seluruh anggota keluarga yang berada di dalam rumah, termasuk dua anak kecil berusia 6 tahun dan 6 bulan. Berkat respons cepat, seluruh penghuni berhasil menyelamatkan diri sebelum api melahap seluruh bangunan.

Namun, karena kobaran api yang begitu cepat membesar, hanya sedikit barang yang bisa diselamatkan. Saat kejadian, Sdr. Darjo dan anaknya, Sdr. Ratno Widodo, sedang berada di kebun, sehingga baru mengetahui peristiwa ini setelah api hampir menghanguskan rumah mereka.

Api akhirnya dapat dipadamkan sekitar pukul 04.30 WIB, namun kerugian material diperkirakan mencapai Rp 200 juta.

Polsek Pesisir Utara Respon Cepat di Lokasi Kejadian

Mendapat laporan dari warga, Polsek Pesisir Utara langsung bergerak ke lokasi untuk memastikan situasi terkendali dan memberikan bantuan kepada korban.

Kapolres Pesisir Barat AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas IPTU Kasiyono, S.E., M.H., menyampaikan bahwa kepolisian akan terus berupaya memberikan respons cepat dalam situasi darurat seperti ini.

“Kami turut prihatin atas musibah ini. Kami juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi korsleting listrik yang sering menjadi penyebab utama kebakaran rumah. Pastikan instalasi listrik aman dan rutin diperiksa untuk menghindari kejadian serupa,” ujar IPTU Kasiyono.

Masyarakat sekitar juga turut bahu-membahu membantu korban, menunjukkan solidaritas yang kuat dalam menghadapi musibah ini. Saat ini, korban kebakaran masih mengungsi di rumah kerabat sambil menunggu bantuan lebih lanjut.

Kejadian ini menjadi pengingat bagi semua pihak tentang pentingnya kewaspadaan terhadap bahaya kebakaran, terutama yang disebabkan oleh kelistrikan. Dengan kerja sama antara masyarakat dan kepolisian, diharapkan kejadian serupa dapat dicegah di masa mendatang. (Susan)