260 Polisi Diterjunkan Amankan Peringatan Kenaikan Isa Almasih di Bandar Lampung

Bandar Lampung – Sebanyak 260 personel Polresta Bandar Lampung diterjunkan guna mengamankan peringatan kenaikan Isa Almasih. Ratusan personel tersebut disebar di sejumlah gereja-gereja yang ada di Kota Bandar Lampung, Kamis (29/05/2025).

Kasi Humas Polresta Bandar Lampung AKP Agustina Nilawati, mengatakan bahwa 260 personel pengamanan akan disiagakan di 54 gereja di Bandar Lampung.

“Ada kurang lebih 54 gereja yang akan menggelar misa hari ini, hal ini sudah kami antisipasi dengan menyiagakan personel pengamanan,” Kata AKP Agustina Nilawati, Kamis (29/5/2025).

Kasi Humas menambahkan dalam pengamanan misa, pihaknya dibantu dengan sejumlah stake holder terkait.

Selain itu, pihaknya juga akan meningkatkan kegiatan kepolisian dalam rangka menghadapi libur panjang atau long weekend.

“Tak hanya pengamanan misa, kami juga akan meningkatkan kegiatan kepolisian guna mengantisipasi libur panjang peringatan Kenaikan Isa Almasih,” Kata AKP Agustina Nilawati.

Dalam pengamanan libur panjang, Polisi akan meningkatkan patroli di sejumlah titik keramaian, pusat perbelanjaan, objek vital, hingga pemukiman penduduk di Kota Bandar Lampung.

Cabuli Anak Dibawah Umur, Pria Paruh Baya Ditangkap Polsek Seputih Banyak

Lampung Tengah – Tekab 308 Presisi Polsek Seputih Banyak berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur yang terjadi diwilayah hukumnya, Jumat (23/5/25).

Pria paruh baya inisial RP (53) warga desa Seterio, Kecamatan Banyuasin III, Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan itu ditangkap usai mencabuli anak dibawah umur sebut saja melati yang masih berusia 5 tahun.

Menurut Kapolsek Seputih Banyak, Iptu Hairil Rizal mewakili Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H menjelaskan bahwa peristiwa terjadi pada hari Kamis, 22 Mei 2025 sekitar pukul 12.30 WIB di salah satu rumah makan yang berlokasi di Kampung Sri Busono, Kecamatan Way Seputih, Kabupaten Lampung Tengah.

Pada saat kejadian, korban berada di sebuah rumah makan tempat ibunya bekerja.

Saat itu, pelaku tiba tiba datang dengan berjalan kaki dan langsung mendekati korban dengan dalih memberikan uang koin seribu rupiah dan membelikan minuman.

Setelah ibunya meninggalkan korban di teras depan, pelaku kemudian melakukan tindakan cabul kepada korban.

Aksi tersebut sempat diketahui oleh saksi yang segera menggagalkan niat bejat pelaku.

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada ibunya dalam keadaan menangis dan ketakutan.

“Atas kejadian tersebut, Ibu korban EF (26) melaporkan peristiwa ini ke Polsek Seputih Banyak,” kata Kapolsek saat di konfirmasi, Senin (26/5/25).

Kapolsek menambahkan, setelah pihaknya menerima laporan orang tua korban, Tekab 308 Presisi Polsek Seputih Banyak langsung bergerak menuju TKP dan melakukan penyelidikan.

Pelaku akhirnya berhasil ditangkap petugas saat berada di Kampung Sido Binangun, Kecamatan Way Seputih, pada Jumat siang (23/5/25).

Kini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Seputih Banyak untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

“Pelaku dijerat dengan pasal 76E Jo Pasal 82 Ayat (1) UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, ancaman hukuman 15 tahun penjara,” ungkapnya.

Kapolsek Seputih Banyak menyampaikan bahwa pihaknya akan menindak tegas setiap bentuk kejahatan, termasuk kejahatan seksual terhadap anak.

“Kami, Polsek Seputih Banyak tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi pelaku kejahatan terhadap anak. Kami mengajak masyarakat untuk lebih waspada dan segera melaporkan jika menemukan dugaan tindak pidana serupa,” tegasnya.

Pemuda di Bandar Lampung Ditangkap Usai Cabuli Tiga Siswa SD

Bandar Lampung – Polresta Bandar Lampung meringkus seorang pemuda inisial RH (22) warga Teluk Betung Selatan lantaran melakukan pencabulan terhadap tiga orang anak yang masih dibawah umur.

Pelaku RH ditangkap petugas pada Rabu (9/4/2025).

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, mengatakan bahwa, hasil penyidikan sudah ada tiga korban asusial, yang kesemuanya berjenis kelamin laki laki.

“Jadi ada tiga korban laki-laki, umurnya 6 sampai 9 tahun dan masih duduk di bangku salah satu sekolah dasar yang ada diwilayah Teluk Betung Selatan,” kata Kombes Pol Alfret, Jumat (16/5/25).

Kombes Pol Alfret menambahkan tidak ada modus khusus yang dilakukan pelaku terhadap para korban, pelaku secara langsung membawa korban menuju kamar mandi sekolah tempat para korban menuntut ilmu.

“Pelaku ini tidak ada pekerjaan, tapi dalam kesehariannya dia suka membantu bersih-bersih sekolah dasar tersebut,” Kata Kombes Pol Alfret.

Pelaku melakukan aksi bejatnya diluar jam sekolah, ketikan korban main ke sekolah saat sore hari, Pelaku kemudian membawa korban ke kamar mandi sekolah tersebut.

Saat di dalam kamar mandi, pelaku menidurkan korban, kemudian mencium, membekap mulut, sembari melepaskan celana korban bahkan sempat mencoba untuk menyodomi salah satu dari korban namun tidak berhasil.

“Sempat salah satu korban, oleh pelaku hendak dilakukan sodomi namun tidak berhasil karna masih dibawah umur, tapi anus korban mengalami luka, tak hanya itu, pelaku ini juga sering melakukan perbuatannya dengan cara menghisap dan mencium kemaluan korban,” Kata Kombes Pol Alfret.

Kasus pertama kali terungkap setelah salah satu korban berhasil melarikan diri saat pelaku hendak melancarkan aksinya, kemudian melaporkan hal tersebut ke orang tuanya.

“Jadi kasus ini terungkap setelah korban ketiga berhasil kabur, lalu melaporkan peristiwa itu ke orang tuanya, kemudian membuat laporan ke RT setempat dan meneruskannya ke Polsek Teluk Betung selatan, dari situlah mulai dilakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap tersangka ini,” uсарnуа.

Disinggung terkait kejiwaan pelaku, Kombes Pol Alfret mengungkapkan bahwa, tersangka mengalami pertumbuhan yang lambat dimana usianya yang terbilang memasuki masa remaja namun berperilaku layaknya anak berusia 8 tahun.

“Jadi setelah dilakukan pemeriksaan secara psikologi, tersangka ini mengalami keterlambatan pertumbuhan, perilakunya seperti anak 8 tahun yang tidak sesuai dengan umur aslinya 22 tahun,” pungkasnya.

Akibat perbutannya tersebut , Pelaku dijerat dengan pasal 82 Undang- Undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun paling lama 15 tahun.

Polisi di Bandar Lampung Sajikan Ratusan Porsi Makan Bergizi Gratis Bagi Masyarakat

Bandar Lampung – Polresta Bandar Lampung menggelar kegiatan sosial dengan membagikan ratusan porsi makanan bergizi secara gratis kepada masyarakat, Jumat (16/5/2025). Sebanyak 200 porsi makanan disajikan bagi masyarakat maupun pekerja informal yang ada di sekitar Jalan RE Martadinata, Keteguhan, Telukbetung Timur, Bandar Lampung.

Ratusan warga dari berbagai kalangan, termasuk tukang ojek, pedagang kaki lima, buruh harian, hingga pelajar. Mereka tampak mengantre tertib untuk mendapatkan makanan yang telah disiapkan oleh pihak Kepolisian.

Ratusan porsi makanan ini dihidangkan langsung Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, didampingi Waka Polresta Bandar Lampung, AKBP Erwin Irawan, Kapolsek Teluk Betung Timur, AKP Toni Apriadi, Waka Polsek dan personel.

Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya membangun kedekatan antara aparat kepolisian dan warga serta meningkatkan kepedulian sosial di tengah masyarakat.

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polri dalam membantu meringankan beban sesama dengan membagikan makan bergizi gratis.

“Ini merupakan program dua anggota Bhabinkamtibmas Polsek Teluk Betung Timur, kegiatan ini rutin dilakukan setiap jumatnya, tentu harapannya hal ini bisa bermanfaat bagi saudara-saudara kita yang membutuhkan dan berdampak positif bagi kamtibmas di wilayah ini,” ujar Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, Jumat (16/5/2025).

Kombes Pol Alfret menambahkan bahwa kegiatan serupa juga dilakukan disejumlah lokasi di wilayah hukum Polresta Bandar Lampung.

Bhabinkamtibmas Polsek Telukbetung Timur, Aiptu Akhmad Gufron menambahkan bahwa dalam kegiatan jumat berkah ini, dirinya bersama Aiptu Rahmat Kartolo menyiapkan 200 porsi makan gratis bagi warga sekitar.

Kegiatan sosial ini juga menjadi sarana edukasi mengenai pentingnya menjaga pola makan sehat dan kebersihan lingkungan. Petugas memberikan imbauan kepada warga untuk selalu menjaga kesehatan serta ikut berperan aktif menjaga keamanan di lingkungan masing-masing.

Dengan aksi nyata seperti ini, kepolisian berharap citra polisi yang humanis dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat dapat terus ditingkatkan.

Polsek Kota Agung Bersama Tim Gabungan Amankan Pistol FN dan 4 Peluru saat Tangkap Pelaku Curanmor di BNS

Tanggamus – Pengungkapan kasus curanmor oleh tim gabungan Polsek Kota Agung dan Tekab 308 Presisi membawa temuan mengejutkan, pasalnya salah satu pelaku juga menyimpan senjata api ilegal.

Kronologi bermula saat pemeriksaan ponsel milik pelaku JA, tim gabungan menemukan video pelaku sedang menembakkan senjata api diduga jenis pistol FN.

Berdasarkan informasi tersebut, penggeledahan dilakukan di rumah JA di Pekon Sri Melati, Kecamatan Wonosobo. Di lokasi, polisi menyita satu pucuk pistol FN.

Penelusuran lanjut membawa petugas ke rumah KO, tempat 4 butir peluru aktif ditemukan.

Kapolsek Kota Agung, Iptu Rudi Khisbiantoro, S.Pd., M.M., mengatakan Selain pistol dan peluru, petugas juga mengamankan kunci leter T dan berbagai barang hasil curian.

“Temuan senjata api ilegal ini sangat serius. Kepemilikan senjata tanpa izin bukan hanya melanggar hukum, tapi juga mengancam keselamatan masyarakat. Kami akan mendalami apakah senjata ini pernah digunakan dalam aksi kriminal lainnya.” kata Iptu Rudi Khisbiantoro mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H.

Kapolsek menyebut, penangkapan turut mengungkap adanya pelaku tambahan insial RS yang diduga sebagai penyedia alat untuk melakukan pencurian.

“Berdasarkan keterangan kedua tersangka Senpi Ilegal tersebut dibeli dari RS warga Lampung Selatan seharga Rp8 juta,” tegasnya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 1 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api tanpa izin dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup, selain itu Pasal 363 KUHP terkait pencurian dengan pemberatan.

Kapolsek menegaskan komitmen untuk tidak berhenti melakukan pengembangan kasus.

“Penyelidikan akan terus berlanjut untuk mengungkap jaringan lebih luas, termasuk pemasok senjata dan penadah kendaraan curian.” tegasnya.

Diketahui, dua tersangka Curanmor inisial JA (23), warga Pekon Sri Melati, Kecamatan Wonosobo, dan KO (18), warga Pekon Sanggi, Kecamatan Bandar Negeri Semong ditangkap tim gabungan Unit Reskrim Polsek Kota Agung bersama Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus, Polres Pringsewu, dan Polsek Sukoharjo pada Sabtu dini hari, 10 Mei 2025.

Mereka ditangkap setelah penyelidikan terhadap dua kasus curanmor pada 2 Mei 2025, di halaman parkir Warung Seblak Bakar, Pekon Terbaya. Korban, Mega Daud Marnaek Siahaan, kehilangan sepeda motornya saat makan di warung tersebut.

Kejadian serupa terjadi di halaman parkir sebuah minimarket di Kelurahan Baros pada 3 Mei 2025. Dalam dua kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp10 juta.

Penangkapan berawal dari identifikasi pelaku melalui rekaman CCTV. Setelah pelaku curanmor berhasil diamankan di Polsek Sukoharjo Polres Pringsewu, diketahui bahwa mereka merupakan warga Tanggamus.

Dari petunjuk awal, penyidik melakukan pencarian ke wilayah Bandar Lampung, hingga akhirnya berhasil menangkap keduanya tanpa perlawananan.

Cegah Premanisme dan Kriminalitas, Polisi Sisir Titik Rawan di Pringsewu

Pringsewu – Guna menekan angka kriminalitas, premanisme, dan kejahatan jalanan lainnya, aparat kepolisian dari Polres Pringsewu terus menggencarkan kegiatan patroli di sejumlah titik rawan.

Seperti yang dilakukan oleh tim Patroli Perintis Presisi Satuan Samapta Polres Pringsewu pada Senin malam (12/5). Dalam kegiatan tersebut, petugas menyisir berbagai lokasi strategis, mulai dari jalan-jalan protokol, pusat keramaian, hingga pemukiman penduduk. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Selama patroli, polisi melakukan pemeriksaan terhadap individu yang dicurigai terlibat dalam tindakan kriminal atau premanisme. Selain itu, pendekatan dialogis juga dilakukan, di mana petugas mengajak masyarakat untuk turut serta menjaga keamanan lingkungan. Warga diminta tidak segan melapor jika melihat atau menjadi korban kejahatan, baik melalui kantor polisi terdekat maupun call center 110.

Kasat Samapta AKP Hasbullohewaliki Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari tindakan preventif untuk mencegah terjadinya tindak pidana di wilayah hukum Polres Pringsewu.

“Meski dalam patroli kali ini belum ditemukan pelaku kejahatan atau premanisme, kami berharap kehadiran polisi di tengah masyarakat dapat memberikan rasa aman dan mencegah niat pelaku kejahatan,” ungkap AKP Hasbulloh saat memimon kegiatan patroli pada Selasa dinihari (13/5).

Ia juga menegaskan bahwa kegiatan patroli seperti ini akan terus dilakukan secara rutin dan berkelanjutan, terutama pada jam-jam rawan, sebagai bentuk komitmen Polres Pringsewu dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

AKP Hasbulloh juga menyampaikan bahwa sasaran patroli bukan hanya terbatas pada tindakan premanisme dan kriminal jalanan, tetapi juga mencakup potensi gangguan lain seperti balap liar, konsumsi minuman keras di tempat umum, serta kerumunan remaja yang dinilai berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban.

“Patroli ini bersifat mobile dan fleksibel. Kami memetakan titik-titik rawan berdasarkan data intelijen serta laporan masyarakat. Jika ada perkembangan situasi, kami bisa langsung bergerak cepat,” tambahnya.

Selain patroli, Polres Pringsewu juga mengintensifkan koordinasi dengan aparat desa dan kelurahan melalui Bhabinkamtibmas. Sinergi dengan tokoh masyarakat dan pemuda lokal diharapkan mampu memperkuat peran serta warga dalam menjaga keamanan wilayahnya sendiri.

Sementara itu, sejumlah warga yang ditemui saat patroli mengaku merasa lebih aman dengan kehadiran polisi yang rutin berkeliling. “Kami jadi lebih tenang, apalagi belakangan ini sempat ada isu tentang pencurian sepeda motor. Mudah-mudahan patroli ini terus berjalan,” ujar Suyatno, salah satu warga Kelurahan Pringsewu Barat.

Peristiwa Tragis, Bocah 5 Tahun Tewas Tenggelam di Kolam Renang

Pringsewu, Lampung – Peristiwa tragis terjadi di Kolam Renang Tirto Asri, Dusun Wonokriyo, Pekon Wonodadi, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, Senin (12/5/2025) sore. Seorang bocah laki-laki berusia 5 tahun asal Kecamatan Ambarawa, Ken Wimatama Gunawan, ditemukan meninggal dunia akibat tenggelam di dasar kolam.

Kapolsek Gadingrejo, AKP Herman, saat dikonfirmasi membenarkan insiden nahas tersebut. Menurut keterangan beliau, sekitar pukul 12.00 WIB siang, korban datang ke lokasi wisata air tersebut bersama sejumlah kerabatnya.

“Korban awalnya bermain di kolam dangkal. Namun, tanpa diketahui oleh keluarga maupun petugas pengawas kolam, diduga korban berpindah ke kolam yang memiliki kedalaman 1,2 meter,” ujar AKP Herman dalam keteranganya mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra pada Selasa pagi (13/5/2025).

Sekitar pukul 15.15 WIB, tubuh Ken ditemukan di dasar kolam oleh seorang pengunjung perempuan. Sontak, ibu-ibu tersebut meminta pertolongan kepada pengunjung lain. Korban segera diangkat dan dievakuasi ke fasilitas kesehatan terdekat, namun sayangnya nyawa bocah malang itu tidak dapat diselamatkan.

“Mendapatkan laporan peristiwa tersebut, pihak kepolisian langsung turun ke lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara. Garis polisi pun dipasang di sekitar area kolam sebagai bagian dari proses penyelidikan,” jelas Kapolsek.

Pemeriksaan awal yang dilakukan oleh tim medis dari RS Mutiara Hati Gadingrejo tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Dari hasil penyelidikan sementara, korban dinyatakan meninggal dunia murni akibat tenggelam. Pihak keluarga pun telah menerima kejadian ini sebagai musibah dan menolak dilakukannya otopsi lebih lanjut.

“Jenazah Ken Wimatama Gunawan telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan,” ungkapnya.

Kapolsek Gadingrejo mengimbau kepada seluruh orang tua agar lebih waspada dan meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, khususnya saat berada di area wisata air.

“Terutama bagi anak-anak yang belum bisa berenang, sangat penting bagi orang tua untuk mendampingi secara langsung. Kami juga meminta pihak pengelola kolam renang untuk lebih memperketat pengawasan dan keamanan, demi mencegah kejadian serupa terulang kembali,” tegas AKP Herman.

Peristiwa ini menjadi pengingat keras bahwa keselamatan anak-anak di lokasi wisata air membutuhkan perhatian dan tanggung jawab bersama, baik dari keluarga maupun pengelola tempat wisata.

Hari Raya Waisak, 90 Personel Polisi Amankan 8 Vihara di Bandar Lampung

Bandar Lampung – Sebanyak 90 personel Polresta Bandar Lampung dikerahkan untuk mengamankan perayaan Hari Raya Waisak 2569 BE yang tersebar di 8 Vihara, Senin (12/5/2025).

Personel pengamanan ini akan di sebar di lokasi-lokasi vihara, yaitu Vihara Amurwa Bhumi graha, Vihara Savanadipa Lampung, Vihara Cetya Meitreya Sutta, Vihara Cetya Sari Putra, Vihara Darma Citra, Vihara Po Sen Taiti (Rakasyu), Vihara Dhamaramsidan dan Vihara Maitreya.

Kasi Humas Polresta Bandar Lampung, AKP Agustina Nilawati, mengatakan bahwa pengamanan ini dilakukan untuk memastikan umat Buddha dapat menjalankan ibadah dengan khidmat dan aman.

“Dalam pengamanan pucak hari raya Waisak ini kami mengerahkan 90 personel pengamanan yang terploting di 8 vihara di Bandar Lampung,” ujar AKP Agustina Nilawati, Senin (12/5/2025).

Selain pengamanan fisik, pihak kepolisian juga berkoordinasi dengan pengurus vihara dan stake holder terkait untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan.

“Untuk waktu perayaan hari raya waisak di 8 vihara ini berbeda beda, ada yang melakukan ibadah di pagi hari dan sore hari bahkan ada yang mulai tadi malam,” Kata Kasi Humas.

Kasi Humas menambahkan bahwa pihaknya juga telah mengantisipasi pola alih arus lalu lintas yang dilakukan jika terjadi kepadatan arus lalu lintas saat kegiatan berlangsung.

Dua Jabatan Kasat dan Empat Kapolsek di Lingkungan Polresta Bandar Lampung Diserahterimakan

Bandar Lampung – Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, memimpin upacara serah terima jabatan…

Baksos Presisi, Polresta Bandar Lampung Gandeng Pihak Swasta Bangun Kembali Rumah Pasturi Meninggal Dunia Korban Tanah Longsor

Bandar Lampung — Polresta Bandar Lampung bersama Simpur Center dan Chandra Peduli Kasih Lampung membangun kembali rumah salah satu warga korban banjir dan tanah longsor yang terletak di Gang Kelinci, Gedong Air, Tanjung Karang Barat, Bandar Lampung, Rabu (7/5/2025).

Pembangunan rumah ditandai dengan peletakan batu pertama yang secara simbolis dilakukan oleh Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay diikuti oleh pihak terkait dalam kegiatan ini.

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan wujud solidaritas dan kasih sayang terhadap sesama dengan harapan hal ini dapat memberikan manfaat bagi keluarga korban.

“Hari ini, Kami bersama Simpur Center dan Chandra Peduli, serta berkolaborasi dengan masyarakat sekitar melakukan Bakti Sosial Presisi dalam rangka membangun kembali rumah pasangan suami istri yang meninggal dunia akibat longsor di wilayah Gedong Air, Tanjung Karang Barat,” kata Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, Rabu (7/5/2025).

Rumah akan dibangun kembali dilokasi yang sama, dengan luas 40 meter persegi berlantai 1 terdiri dari 2 kamar tidur, ruang tengah, dapur dan teras depan. Inisiatif ini merupakan bentuk nyata kepedulian lintas lembaga terhadap keluarga yang terdampak langsung oleh bencana tersebut.

“Ini bukan hanya pembangunan fisik, tapi juga wujud solidaritas dan kasih sayang kita terhadap sesama. Kami ingin keluarga yang ditinggalkan dapat kembali memiliki harapan dan kenyamanan,” Kata Kombes Pol Alfret.

Peristiwa bencana tanah longsor pada 21 Februari 2025 ini menyisakan duka mendalam, terlebih bagi dua anak korban yang masing-masing masih berusia 2 dan 4 tahun lantaran harus kehilangan kedua orang tuanya saat peristiwa terjadi.

Saat ini, kedua anak tersebut diasuh oleh pamannya. Pemerintah melalui Dinas Sosial turut memberikan perhatian khusus, dengan memastikan seluruh biaya pendidikan anak-anak tersebut akan ditanggung hingga jenjang yang dibutuhkan.

Pihak Simpur Center dan Chandra Peduli Kasih juga menyatakan komitmennya untuk terus mendukung kegiatan sosial kemanusiaan, terutama dalam membantu masyarakat terdampak bencana di Lampung.

Pembangunan rumah ini direncanakan rampung dalam beberapa minggu ke depan, dengan melibatkan warga sekitar.