Amuri akan Segera Laporkan Oknum yang Mengaku Pimpinan Media Tintainformasi.com dan Melakukan Pemerasan

Amuri akan Segera Laporkan Oknum yang Mengaku Pimpinan Media Tintainformasi.com dan Melakukan Pemerasan

Bandar Lampung Amuri, Pemimpin Redaksi Media Tintainformasi.com, dengan tegas membantah tuduhan yang beredar di media online terkait permintaan sejumlah uang oleh pihak yang mengaku sebagai pemimpin redaksi Media Tinta, kepada warga Kampung Wonorejo, Kecamatan Penawar Aji, Kabupaten Tulang Bawang. Pemberitaan tersebut beredar setelah kasus viral mengenai oknum guru honorer di SDN 1 Karya Makmur, bernama Widi, yang diduga terlibat mesum dengan seorang pria bernama Teguh di kebun sawit pada Sabtu malam, 11 Januari 2024.

“Saya tegaskan, bahwa kami dari Media Tintainformasi.com tidak pernah menerima uang atau dihubungi oleh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan tersebut. Kami meminta agar aparat penegak hukum segera menelusuri siapa oknum yang mengaku sebagai pimpinan Media Tintainformasi dan memeras dengan dalih meminta uang, serta mengambil tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku. Perbuatan ini jelas mencemarkan nama baik Media Tintainformasi,” tegas Amuri pada Kamis, 16 Januari 2025.

Amuri juga menyebutkan bahwa ia curiga perbuatan oknum tersebut bukan yang pertama kalinya.

“Tindakan seperti ini tidak hanya merusak reputasi profesi wartawan, tetapi juga mencemarkan nama baik Media Tintainformasi. Oleh karena itu, kami akan melaporkan oknum yang mengaku sebagai pimpinan kami ke pihak berwenang agar segera ditindak,” ujar Amuri, yang didampingi oleh Wakil Pemimpin Redaksi, Suryanto.

Pemberitaan sebelumnya mencuat mengenai penangkapan Widi, seorang guru honorer, yang diduga selingkuh dengan Teguh di kebun sawit. Keluarga Widi kemudian menghubungi awak media dan meminta agar masalah tersebut tidak diperpanjang, dengan menawarkan uang sebesar Rp 2.500.000,- sebagai solusi.

Awak media dan tim yang terlibat menegaskan bahwa mereka tidak menerima uang tersebut guna menghindari pelanggaran hukum. Beberapa hari kemudian, tepatnya pada Jumat, 10 Januari 2025, Lilik (ibu dari Widi), yang juga Kepala SDN 1 Karya Makmur, menghubungi awak media dan mengatakan bahwa uang sebesar Rp 2.500.000,- telah dikirim ke nomor rekening 539701033536533 Bank BRI atas nama Firzi Akbar Lufti S., yang disebutkan oleh seseorang yang mengaku sebagai Ahmad Wahid atau Fahrudin, yang mengklaim sebagai pimpinan Media Tintainformasi.com. Lilik mengirimkan bukti percakapan WhatsApp yang menunjukkan bahwa uang tersebut dikirim dengan harapan agar berita tersebut dihapus.

Hal tersebut tentu saja membuat awak media dan tim terkejut karena merasa tidak pernah meminta dan menerima uang dari siapapun,

Namun Lilik mengatakan bahwa Uang tersebut sudah dikirim atas permintaan Ahmat Wahid yang mengaku ketua wartawan, “Ini bung saya kirim bukti WhatsApp (WA) saya kepada nya,” kata Lilik.

”Maaf buk saya pimpinan media tinta buk Ahmad wahid.. Rombongan kami kemaren mobil merah alhamdulillah sudah saya bilangin buk ikut saya,”

”Saya pemimpin saya pimpinan mereka yang bisa hapus berita dan terbitkan berit media Tinta nama Saya A.Wahid/Fahrudin wartawan kami semua sudah saya ceramahin udh selesai buk,”

” Asalamualaikum buk. Jam berapa mau dikirim kawan kawan udah tanya ke saya buk maaf ya,”

”Jam berapa buk,”

”No rekening dikirim sekarang apa buk”

”Mintak tolong buk kepala sekolah hari ini.”

” Saya kirim rekening ya buk sekarang,”

”Sudah bisa dikirim mintak tolong buk malu saya sudah menge iyakan ke rombongan saya,”

”Tanggung saya jadi mohon maaf mintak tolong buk.”

”Iya buk kepala sekolah kami tunggu betul. Hari ini mohon dikirim,”

”Saya mintak tolong dengan sangat buk pada nunggu buk”

”Tolong buk”

”AS buk lilik”

”Kami kirim no bendahara kami buk”

”Kalau udah mau ngirim WA buk nanti dikirim rekening nya”

”Mau dikirim sekarang buk”

”539701033536533 BRi Firzi Akbar Lufti S. Ini bendahara kami buk tolong bukti di fotokan buk terimakasih”

”Kalau sudah mintak bukti fotonya buk biar kawan jelas”

”Kami ke kawan”

”Belum ya buk”

”Buktinya buk”

”Tolong difoto buk”

Lilik; ”Ini buktinya bung”

”Siap buk”

”Makasih buk”

Namun, pihak media Tintainformasi.com membantah tuduhan tersebut dan menegaskan bahwa mereka tidak pernah meminta atau menerima uang dari siapapun terkait dengan berita tersebut. Hingga saat ini, oknum yang mengaku bernama Ahmad Wahid/Fahrudin, yang disebut-sebut sebagai pimpinan media, masih belum diketahui identitasnya dan diduga melakukan pemerasan dengan meminta uang untuk menghapus berita.

Kami dari Media Tintainformasi.com akan segera melaporkan peristiwa ini kepada aparat penegak hukum dan berharap agar pelaku segera ditangkap dan diberi sanksi sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. (Red)

Tekab 308 dan Polsek Pesisir Tengah Bubarkan Tawuran Antar Pelajar di Pekon Rawas

LAMPUNG BARAT – 15 Januari 2025 – Aksi tawuran antar pelajar yang melibatkan siswa SMKN 1 Krui dan SMAN 1 Pesisir Tengah berhasil dibubarkan oleh Tim Tekab 308 Polres Pesisir Barat bersama personel Polsek Pesisir Tengah. Kejadian tersebut berlangsung di Pekon Rawas, Kecamatan Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir Barat, setelah kedua kelompok pelajar terlibat perselisihan yang memicu keributan di tengah masyarakat.

Masyarakat yang khawatir dengan situasi ini segera melaporkan insiden tersebut kepada pihak kepolisian. Tim Tekab 308 dan Polsek Pesisir Tengah langsung bergerak cepat ke lokasi untuk mengamankan situasi.

Kapolres Pesisir Barat, AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Pesisir Barat, IPTU Kasiyono, S.E., M.H., menjelaskan bahwa pihaknya mengambil tindakan cepat dan tegas untuk menghentikan aksi tawuran.

“Personel di lapangan langsung bertindak membubarkan kerumunan pelajar yang terlibat dalam tawuran. Beberapa di antaranya kami amankan dan berikan pembinaan di lokasi agar tidak mengulangi perbuatan mereka, Ini adalah bentuk komitmen kami untuk menjaga ketertiban umum dan melindungi masyarakat dari gangguan seperti ini,” ujar IPTU Kasiyono.

Beliau juga mengimbau pihak sekolah dan orang tua agar lebih aktif dalam mengawasi anak-anak, baik di lingkungan sekolah maupun di luar jam pelajaran. “Tawuran antar pelajar tidak hanya membahayakan mereka yang terlibat, tetapi juga menciptakan keresahan bagi masyarakat. Diperlukan peran serta semua pihak untuk mencegah kejadian serupa,” tambahnya.

Langkah cepat kepolisian ini mendapatkan apresiasi dari masyarakat setempat yang merasa lebih tenang dengan adanya tindakan tegas dari Polres Pesisir Barat. Warga berharap agar kejadian serupa tidak terulang lagi di masa mendatang.

Polres Pesisir Barat berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan melalui patroli rutin dan pendekatan kepada masyarakat guna mencegah potensi konflik, khususnya di kalangan pelajar. (Susan)

DPRD Tubaba Gelar Rapat Paripurna Pengumuman Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Pilkada 2024

Tulangbawang Barat — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) menggelar Rapat Paripurna untuk…

Anwar Fadila, Dosen Muda Unila, Raih Kesempatan Belajar di Luar Negeri Berkat Semangat dan Ketekunan

Bandar Lampung – Ketertarikan Anwar Fadila pada bahasa dan cita-cita besar membawanya meraih berbagai kesempatan berharga…

Tancap gas, Kabid Bina Marga Dinas PUTR Kota Metro Hindari Wartawan

LAMPUNG7COM – Metro | Pejabat Pembuatan Komitmen (PPK) pada proyek Long Segment peningkatan rekontruksi rigid beton dan pelebaran jalan Dr Soetomo, Dadang Haris kabur saat akan di konfirmasi.

Saat akan di temui usai rapat dengar pendapat (hearing) di DPRD Kota Metro, PPK Proyek langsung tancap gas ketika melihat awak media akan menghampiri.

Sementara, Sekretaris Dinas PUTR Kota Metro, Herman Susilo mengaku tidak tahu-menahu terkait perbaikan ruas jalan Dr. Soetomo yang tidak sesuai spesifikasi dan menjadi temuan BPK-RI Provinsi Lampung.

“Jalan Sutomo, ya ada di Kabid Bina Marga. Saya enggak ngerti juga kalau soal jalan itu. Tanyakan ke Kabid saja,” ucap Herman, Rabu, (15/1/2025).

Pada kesempatan yang sama, Plt. Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga, Yayuk Dewi Suyanti mengaku proyek tersebut dilaksanakan pada saat Kabid yang lama, Dadang Haris.

“Itu PPK nya bukan saya. Saya saat ini sebagai PLT kepala Bidang Bina Marga. Kan rigid beton itu 2023, saya enggak bisa ngasih tanggapan. Langsung ke pak Kadis saja, atau ke PPK nya pak Dadang,” ujar Dewi.

Saat ditanya soal hasil pengerjaan proyek tersebut, Dewi pun mengaku tidak tahu.

“Ya saya tidak tahu, kan saya belum di bidang itu waktu itu di kerjakan,” pungkas Dewi. |(Rio).

Israel dan Hamas Sepakati Gencatan Senjata di Gaza Setelah Mediasi oleh Qatar, Mesir, dan AS

Konflik – Mediasi antara Israel dan Hamas yang difasilitasi oleh Qatar, Mesir, dan Amerika Serikat (AS)…

Sat Reskrim Polres Lampung Utara Ringkus Ayah Rudapaksa Anak Kandung

Lampung Utara – Personel Sat Reskrim Polres Lampung Utara mengamankan seorang ayah pelaku rudapaksa terhadap anak kandungnya di Kecamatan Sungkai Tengah, Kabupaten Lampung Lampung Utara.

Tersangka tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur ini inisal S (43), ayah kandung korban Z (18) yang kini sedang mengalami depresi.

Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan melalui Kasi Humas AKP Budiarto membenarkan tersangka S telah diamankan anggota unit PPA Sat Reskrim Polres Lampung Utara di kediamannya, Selasa 14 Januari 2024.

Kegiatan penangkapan terhadap tersangka S tersebut berdasarkan laporan korbannya yang tak lain merupakan anak kandungnya sendiri.

“Tindak pidana persetubuhan anak di bawah dilakukan oleh tersangka S pada tahun 2022,” kata Kasi Humas, Rabu (15/1/25).

Berdasarkan serangkaian pemeriksaan terhadap tersangka S mengakui telah menyetubuhi anak kandungnya saat korban tertidur dikamarnya secara paksa.

Atas perbuatannya, tersangka S dijerat Pasal 76D Jo Pasal 81 Ayat (1), (3) Jo Pasal 76E Jo Pasal 82ayat(1),(2) dari UU No 17 Tahun 2016 tentang Penetapan PP Pengganti UU No 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi UU. Ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun.

“Jerat pidana terhadap tersangka akan ditambah sepertiga dari ancaman hukuman, dikarenakan SM adalah ayah kandung dari anak korban,” jelas AKP Budiarto. (*)

Ali Rahman dan Ayu Asalasiyah Resmi Pimpin Way Kanan Periode 2025-2030

Way Kanan – Kabupaten Way Kanan memasuki era baru kepemimpinan setelah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menetapkan pasangan Ali Rahman dan Ayu Asalasiyah sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih untuk periode 2025-2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Way Kanan yang digelar di ruang sidang DPRD, Blambangan Umpu, pada Rabu (15/1/2025).

Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Way Kanan, Rial Kalbadi, yang didampingi oleh Wakil Ketua Adinata dan Bambang Irawan. Dalam kesempatan tersebut, Rial Kalbadi mengumumkan hasil penetapan berdasarkan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Way Kanan.

“Penetapan ini didasarkan pada hasil penghitungan suara serta keputusan KPU Kabupaten Way Kanan Nomor 6 Tahun 2025. Keputusan ini menjadi dasar untuk mengajukan pelantikan pasangan Ali Rahman dan Ayu Asalasiyah kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Lampung,” ujar Rial Kalbadi.

Penetapan ini juga menandai berakhirnya kepemimpinan Bupati H. Raden Adipati Surya, yang memberikan jalan bagi Ali Rahman untuk memimpin daerah ini. Beberapa tokoh penting hadir dalam acara tersebut, termasuk Ketua KPU Hairul Pasya, Ketua Bawaslu Sukindra, dan Wakil Bupati terpilih Ayu Asalasiyah.

Transisi kepemimpinan ini merupakan bukti suksesnya penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 di Way Kanan, sekaligus membuka kesempatan bagi kepemimpinan baru untuk melanjutkan pembangunan dan memenuhi harapan masyarakat. Di bawah pemerintahan yang baru, Kabupaten Way Kanan diharapkan dapat mengatasi berbagai tantangan, mulai dari penguatan ekonomi daerah hingga peningkatan kualitas layanan publik. (Agus)

Kapolres Lampung Barat Resmikan Gedung Restorative Justice Tatag Trawang Tungga

Lampung Barat – Kapolres Lampung Barat, AKBP Rinaldo Aser, meresmikan Gedung Restorative Justice (RJ) Tatag Trawang…

Gelar Aksi Damai Ribuan Pegawai Honorer Depan Kantor Pemkab Tanggamus

Tanggamus – Ribuan Lebih pegawai Honorer berstatus R2 dan R3 PPPK di Tanggamus Gelar Aksi Damai di Lapangan Pemkab Tanggamus.Rabu,(15/01/25).

Ada 6 point tuntutan

Dalam orasinya, Sarjito korlap aksi berharap kepada Pemkab Tanggamus untuk lebih memperhatikan nasip para tenaga honorer yang sudah mengabdi selama bertahun-tahun, namun belum ada kejelasan nasip mereka, apakah mereka akan diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K)

Menurut dia, selama ini forum honorer tidak pernah mengelar aksi, selama itu mereka selalu mengikuti arahan dan mengabdi sebagai pelayan masyarakat dengan harapan pemerintah daerah akan memperhatikan nasip mereka, dan mengangkat mereka menjadi P3K penuh waktu.

Salah satu peserta aksi dari tenaga kesehatan menyampaikan harapan mereka agar mereka bisa diangkat sebagai pegawai P3K penuh, mengingat dirinya sudah mengabdi selama belasan tahun namun belum ada kejelasan nasip mereka.

Berikut 6 poin tuntutan mereka..
1.Segera sahkan RPP manajemen ASN turunan UU 20 tahun 2023 tentang ASN dan mengakomodasi honorer database BKN (R2, R3) dalam sistem PPPK penuh waktu bukan hanya paruh waktu.

2.Terbitkan Keputusan Presiden (Keppres) pengangkatan tenaga non-ASN database BKN ke PPPK full time.

3.Menolak rekrutmen CPNS 2025 sebelum pengangkatan non-ASN database BKN (R2, R3) sebagai PPPK full time.

4.Segera revisi UU 1 tahun 2022 tentang hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah yang mengatur tidak boleh melewati 30% belanja pegawai. Honorer meminta agar dilakukan revisi yang memberikan ruang lebih besar bagi pengangkatan tenaga honorer menjadi PNS atau PPPK.

5.Tenaga non-ASN database BKN (R2, R3) menolak diangkat sebagai PPPK paruh waktu dan meminta agar status honorer dinaikkan menjadi PPPK penuh waktu.

6.Pengangkatan non-ASN database BKN (R2, R3) wajib berdasarkan masa kerja, serta menuntut agar pengangkatan sebagai PPPK full time didasarkan pada masa kerja yang panjang dan kontribusi nyata di berbagai sektor.

Setelah sekian lama berorasi, perwakilan aksi beraudensi bersama pemkab tanggamus dan perwakilan angota DPRD tanggamus.

Sukisno selaku Asisten satu mewakili PJ.Bupati Tanggamus dan Sekda kab menjelaskan,menurut peraturan undang-undang kementrian RI no 16 tahun 2025 pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Tanggamus akan membantu semaksimal mungkin mengenai tuntutan para honorer R2 dan R3 untuk menjadi PNS bukan hanya PPPK,tegasnya.

Terpisah Ketua DPRD Kabupaten Tanggamus Agung Setyo Utomo menangapi usulan perwakilan honorer yang sudah melakukan audiensi di ruang rapat Bupati Tanggamus,kami selalu melakukan pembahasan terkait masalah tenaga honorer, namun selalu terbentur dengan anggaran yang tidak mencukupi.

“,Terkait adanya aksi yang di adakan Para honorer hari ini,memang sering kita bahas di DPRD di saat kami rapat pembahasan kenapa 220 berbeda dengan Kabupaten Pringsewu,kmai di DPRD baik dari komisi maupun di badan anggaran kami ingin mendorong supaya pegawai honorer ini sejahtera,tapi apa yang menjadi PR kita selalu selalu di hadapkan kemampuan keuangan daerah”, tutup nya.
[Khoiri]