Tim Gabungan Pantau Pergerakan Gajah Liar di Sebrang Sungai Semaka, Tanggamus

Tanggamus – Tim gabungan yang terdiri dari Polsek Semaka, Polsek Wonosobo, anggota TNI Koramil Wonosobo, KPH, BKSDA, Polhut TNBBS, dan tokoh masyarakat setempat intensif memantau pergerakan kelompok gajah liar yang dikenal dengan nama “Bunga” di wilayah Sebrang Sungai Semaka, Pekon Tulung Asahan, pada Senin, 6 Januari 2025.

Kapolsek Semaka, AKP Sutarto, S.H., menjelaskan bahwa pemantauan dilakukan melalui sistem GPS pada pukul 15.00 WIB. Berdasarkan koordinat yang terpantau (-5.417617, 104.411978), kelompok gajah tersebut diketahui masih berada sekitar 400 meter dari Way Semaka dan berada di luar area permukiman warga.

“Tim telah siap siaga untuk menghalau kelompok gajah ini agar tidak memasuki pemukiman,” ungkap AKP Sutarto, yang bertindak mewakili Kapolres Tanggamus, AKBP Rivanda, S.I.K.

Untuk mencegah potensi konflik antara manusia dan satwa liar, Kapolsek menambahkan, tim gabungan tidak hanya melakukan pemblokadean di sekitar area, tetapi juga menggiring kelompok gajah tersebut ke dalam kawasan Hutan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS). Beberapa alat seperti petasan, suara, dan api digunakan untuk mengarahkan gajah kembali ke habitatnya.

Kapolsek juga menyebutkan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kepala Pekon Tulung Asahan untuk memberikan edukasi dan imbauan kepada warga agar tetap tenang dan tidak panik.

“Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan mempercayakan penanganan sepenuhnya kepada tim satgas,” tambahnya.

Kelompok gajah “Bunga,” yang berjumlah 18 ekor, masih berada di lokasi tersebut dengan jarak sekitar 10 meter dari mahout (pawang gajah). Tiga mahout yang bertugas—Miskun, Gianto, dan Supri—terus berupaya menggiring gajah menuju arah yang lebih aman.

Langkah koordinasi ini menunjukkan solidaritas yang kuat antara TNI, Polri, BKSDA, dan masyarakat dalam mengatasi potensi konflik satwa liar di Kabupaten Tanggamus. Diharapkan, usaha ini dapat mengurangi potensi kerugian material serta menjaga keseimbangan ekosistem di kawasan tersebut.

[Khoiri]

Kawanan Gajah Rusak 7 Rumah Warga di Kabupaten Tanggamus

Tanggamus, Lampung – Kawanan gajah liar kembali menyebabkan kerusakan di pemukiman warga di Blok 4 Reg 39, Kecamatan Bandar Negeri Semuong, Kabupaten Tanggamus, Kamis (2/1/2025) dini hari. Dalam kejadian tersebut, tujuh rumah semi permanen milik warga rusak, dengan satu rumah milik Parman mengalami kerusakan berat. Meskipun kerusakan cukup parah, tidak ada korban jiwa yang dilaporkan.

Kepala Bidang Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, menjelaskan bahwa kawanan gajah tersebut memasuki kawasan pemukiman sekitar pukul 00.15 WIB. Beruntung, warga yang mendengar tanda-tanda kedatangan kawanan gajah segera menyelamatkan diri dan tidak menjadi korban.

“Tadi malam, kawanan gajah liar kembali memasuki permukiman warga. Tujuh rumah semi permanen mengalami kerusakan berat,” ungkap Umi.

Kawanan Gajah Rusak 7 Rumah Warga di Kabupaten Tanggamus
Foto: Khoiri/Lampung7

Dalam video yang beredar, terlihat rumah-rumah berbahan kayu milik warga porak-poranda akibat amukan kawanan gajah tersebut. Kejadian ini mengingatkan kembali akan potensi bahaya yang ditimbulkan oleh konflik antara manusia dan satwa liar.

Pihak kepolisian bersama berbagai pihak terkait kini tengah melakukan pendataan kerusakan dan merumuskan solusi untuk menangani konflik ini. Umi juga menyebutkan bahwa pihaknya telah menggelar rapat darurat dengan TNI, Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS), Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), dan pemerintah daerah.

“Rapat ini bertujuan mencari solusi jangka pendek dan panjang agar kejadian serupa tidak terulang. Kami sudah melakukan koordinasi dengan TNI, TNBBS, BKSDA, dan pemerintah daerah. Langkah mitigasi sedang kami rumuskan,” jelasnya.

Dalam upaya mengatasi masalah ini, pihak terkait berencana untuk mendorong kawanan gajah agar kembali ke habitat alaminya di kawasan hutan lindung. Pemerintah daerah juga sedang menyiapkan bantuan untuk warga yang terdampak akibat kejadian ini.

Kejadian ini kembali menegaskan pentingnya keseimbangan antara pelestarian habitat satwa liar dan perlindungan terhadap permukiman manusia. Untuk itu, langkah-langkah mitigasi yang cepat dan tepat sangat diperlukan agar konflik ini tidak terus berulang di masa depan.

[Khoiri]