Bandar Lampung – Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, mengunjungi dua anggotanya yang terluka…
Kategori: Polri
Kurun Waktu Sebulan, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Kasus Narkoba
Bandar Lampung – Sat Narkoba Polresta Bandar Lampung meringkus 28 orang tersangka dari total 24 kasus penyalahgunaan narkotika selama April 2025. Barang bukti sabu, ganja, tembakau sintetis hingga pil ekstasi turut disita oleh petugas.
“Dalam kurun waktu bulan April 2025, Sat Narkoba Polresta Bandar Lampung dan Polsek jajaran berhasil mengungkap 24 kasus narkoba, dengan total tersangka sebanyak 28 orang,” Kata Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, Jumat (2/5/2025).
Dari 28 orang tersangka yang berhasil ditangkap, 2 orang diantaranya berjenis kelamin perempuan.
Dari pengungkapan tersebut, Kombes Pol Alfret menambahkan pihaknya berhasil menyita barang bukti narkoba sabu seberat 21,49 gram, Ganja seberat 430,77 gram, Tembakau Sintetis seberat 0,36 gram dan 1 butir pil ekstasi.
“Dari rasio yang ditetapkan, setidaknya kami telah berhasil menyelamatkan 1.511 jiwa yang kemungkinan bisa terpapar dan total kerugian finansial yang dihindari sebesar 23 juta rupiah,” Jelas Kombes Pol Alfret.
Dirinci dari 15 kecamatan, jumlah kasus narkoba terbanyak ada di wilayah Tanjung Karang Barat dan Tanjung Senang, yaitu masing-masing sebanyak 3 kasus.
“Diantaranya meraka ini, ada yang menjadi bandar, pengedar dan pengguna narkotika,” Kata Kombes Pol Alfret.
Kombes Pol Alfret menambahkan bahwa sejumlah pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen jajarannya dalam memerangi dan memberantas penyalahgunaan narkotika di wilayah Kota Bandar Lampung. (Susan)
691 Personel Gabungan Siap Kawal May Day 2025 di Bandar Lampung
Bandar Lampung – Aparat Kepolisian mengerahkan 691 personel gabungan untuk mengamankan peringatan Hari Buruh atau May Day di Bandar Lampung. Ratusan personel gabungan Dit Samapta Polda Lampung dan Polresta Bandar Lampung ini akan disiagakan di sejumlah lokasi yang menjadi konsentrasi massa.
“Total ada 691 personel pengamanan yang dikerahkan dalam peringatan May Day besok, terbagi dua lokasi seperti di Tugu Adipura dan Kantor Pemerintah Provinsi Lampung,”kata Kasi Humas Polresta Bandar Lampung, AKP Agustina Nilawati, Rabu (30/4/2025).
Kasi Humas menambahkan selain pengamanan, pihaknya akan melakukan pengalihan arus lalu lintas di lingkar Tugu Adipura dengan melihat situasi dinamika perkembangan di lapangan nantinya.
“Alih arus di Tugu Adipura nantinya bersifat situasional, dan hal ini sudah kita persiapkan,” Kata Kasi Humas.
AKP Agustina Nilawati juga mengimbau kepada para peserta aksi untuk memperhatikan hak-hak masyarakat lainnya, dan tertib untuk menyampaikan pendapatnya dimuka umum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang.
Peringatan May Day tahun ini mengusung tema nasional “Merajut Kebersamaan untuk Peningkatan Kesejahteraan Pekerja dan Produktivitas Nasional” dengan tagline “May Day is Kolaborasi Day”.
Dalam upaya pengamanan, pendekatan humanis dan komunikasi aktif dengan serikat pekerja tetap menjadi strategi utama Polresta Bandar Lampung agar kegiatan peringatan Hari Buruh dapat berjalan dengan aman dan tertib. (susan)
Kawanan Pelaku Curanmor Bersenpi di Bandar Lampung Dibekuk, Kerap Sasar Motor Matic Terparkir di Halaman Rumah
Bandar Lampung – Satreskrim Polresta Bandar Lampung berhasil membekuk dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap beraksi di sejumlah titik wilayah Teluk Betung.
Kedua pelaku yakni DH (22) warga Kabupaten Pesawaran, dan MR (33) warga Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan.
Pelaku MR (33) ditangkap petugas pada Senin (14/4/2025) di wilayah Bandar Lampung, sedangkan DH (22) dibekuk Polisi di rumahnya, di wilayah Pesawaran.
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, mengatakan bahwa kawanan ini kerap menyasar sepeda motor yang terparkir di halaman rumah.
“Modusnya, dengan menggunakan kunci letter T untuk mencuri motor yang terparkir di halaman rumah,” Kata Kombes Pol Alfret, Sabtu (26/4/2025).
Pelaku MR tercatat sebagai residivis yang sudah empat kali terlibat kasus pidana dengan modus pecah kaca.
Saat hendak ditangkap, salah satu pelaku mencoba melarikan diri menggunakan mobil Honda Brio dan menabrak mobil petugas. Petugas akhirnya mengambil tindakan tegas terukur setelah menemukan senjata api rakitan jenis revolver beserta enam butir peluru di dalam kendaraan pelaku.
“Mereka ini pemain lama asal Pesawaran. Saat ini dua orang lainnya berstatus DPO dan masih dalam pengejaran,” ujar Kombes Pol Alfret.
Hasil pemeriksaan, pelaku MR mengaku telah melakukan pencurian sebanyak lima kali di sejumlah wilayah di Bandar Lampung.
“Sasarannya motor matic. Dalam beraksi, mereka bisa hunting sampai empat kali berkeliling Bandar Lampung,” Kata Kombes Pol Alfret.
Uang hasil penjualan kendaraan curian dipergunakan untuk mengkonsumsi sabu dan bermain judi slot.
“Motor dijual dengan harga Rp4-5 juta, duitnya buat nyabu, nyelot,” kata MR.
Sementara itu, DH mengakui bahwa senjata api rakitan jenis revolver adalah miliknya.
“Saya beli pistol itu di Lampung Timur seharga Rp850 ribu. Buat jaga-jaga aja,” kata DH.
Selain kedua pelaku, Polisi turut menyita 1 unit sepeda motor Honda Beat warna hitam, 1 pucuk senjata api rakitan jenis revolver, 6 butir amunisi kaliber 9 mm, 1 unit mobil Honda Brio warna hitam.
Kombes Pol Alfret mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi curanmor. Ia juga menegaskan bahwa jajarannya terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan pelaku dan mengejar dua DPO lainnya.
“Untuk DPO lainnya dan jaring masih kami lajukan pendalaman. Ini masih akan terus dikembangkan. Kami himbau masyarakat tingkatkan kewaspadaan,” Kata Alfret.(susan)
Netizen Curhat Diminta Bayar Saat Pengambilan Kendaraan Barang Bukti Kecelakaan, Korlantas: Laporkan
MEDSOS – Berita mengenai dugaan pungutan liar (pungli) saat pengambilan kendaraan barang bukti kecelakaan oleh pihak…
Kasat Lantas Polres Tanggamus Tegaskan Pentingnya Penertiban Lalu Lintas untuk Meningkatkan Keselamatan
Tanggamus – Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Tanggamus, Iptu I Made Agus Dwi Dayana, S.H., menyatakan bahwa kegiatan penertiban pelanggaran lalu lintas yang dilakukan pada Jumat, 25 April 2025, di Jalan Lintas Barat (Jalinbar) Gisting, Kabupaten Tanggamus, bertujuan untuk menurunkan angka kecelakaan dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalulintas.
Dalam keterangannya, Iptu I Made Agus Dwi Dayana menekankan pentingnya menjaga ketertiban berlalu lintas demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib, baik untuk pengendara maupun masyarakat sekitar.
“Kami berkomitmen untuk terus melakukan penertiban terhadap pelanggaran lalu lintas, seperti penggunaan knalpot brong, pengendara yang tidak menggunakan helm SNI, dan kendaraan yang melanggar batas ukuran serta muatan,” kata AKP I Made Agus Dwi Dayana mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H.
Menurut Kasat Lantas, kegiatan ini juga bertujuan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang kerap terjadi akibat pelanggaran-pelanggaran tersebut.
“Dengan penertiban ini, diharapkan bisa mengurangi tingkat fatalitas laka lantas di wilayah hukum Polres Tanggamus,” tambahnya.
Selain itu, Kasat Lantas juga mengungkapkan bahwa kegiatan penertiban ini bertujuan untuk mencegah terjadinya tindak pidana, seperti pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan kejahatan jalanan lainnya.
“Penegakan hukum lalu lintas ini sejalan dengan upaya kami dalam menjaga situasi dan kondisi yang aman, tertib, dan lancar (Kamseltibcarlantas) di wilayah Kabupaten Tanggamus,” ungkapnya.
Dalam kegiatan tersebut, Sat Lantas Polres Tanggamus berhasil menindak 11 pelanggaran, dengan rincian 1 pelanggaran Surat Izin Mengemudi (SIM), 9 pelanggaran Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan 1 pelanggaran kendaraan roda dua.
“Semoga dengan tindakan ini, masyarakat semakin sadar akan pentingnya mematuhi aturan berlalu lintas demi keselamatan bersama. Kami juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan yang ada, agar angka kecelakaan bisa terus menurun,” tutupnya. (Susan)
Polres Metro Gerak Cepat Koordinasi Dan Evakuasi Dua Remaja Yang Tenggelam di Irigasi Tejosari
Metro – Jumat sore (25/4/2025), suasana tenang di Kelurahan Tejosari, Kecamatan Metro Timur, mendadak berubah menjadi kepanikan setelah dua remaja dilaporkan tenggelam di saluran irigasi setempat. Aparat kepolisian Polres Metro sigap turun tangan melakukan berbagai langkah strategis untuk mendukung proses pencarian dan evakuasi korban.
Dua korban, DF (14) dan HAF (13) Alamat Tejosari Metro Timur, tenggelam saat berenang bersama empat temannya di saluran irigasi sekitar pukul 15.00 WIB. Menurut keterangan saksi-saksi, keduanya terseret arus deras sebelum akhirnya menghilang.
Mengetahui adanya kejadian tersebut, jajaran Polres Metro melalui Polsek metro Timur segera melakukan langkah koordinatif dan taktis.
Kapolres Metro AKBP Hangga Utama Darmawan, S.I.K melalui Kapolsek Metro Timur AKP Amirul mengatakan bahwa Tim kepolisian langsung menghubungi BPBD Kota Metro guna mengerahkan personel untuk pencarian korban. Tak hanya itu, polisi juga berkoordinasi dengan petugas perairan DAM Trimurjo untuk mengurangi debit air irigasi demi mempermudah pencarian.
“Begitu menerima laporan, kami langsung bergerak cepat. Koordinasi dengan BPBD dan petugas perairan DAM Trimurjo Lamteng hingga pengaturan arus lalu lintas di sekitar Lokasi demi kelancaran proses evakuasi,” ujar Kapolsek
Unit Identifikasi Satreskrim Polres Metro pun turut diterjunkan ke lokasi, bersama personel dari Polsek Metro Timur untuk melakukan pengecekan langsung terhadap kondisi korban. Ambulans dari Puskesmas Tejosari disiagakan sejak awal, memastikan jika korban ditemukan, penanganan medis bisa segera dilakukan.
Upaya pencarian sempat dihentikan pada pukul 20.50 WIB karena keterbatasan penerangan. Namun aparat Kepolisian bersama Tim SAR dan warga setempat tetap melakukan pemantauan ketat di area sekitar ledeng. Akhirnya, sekitar pukul 21.45 WIB, korban pertama atas nama HAF ditemukan sekitar 200 meter dari titik awal tenggelam dengan kondisi luka lecet akibat terbawa arus.
Tak lama berselang, pada pukul 22.00 WIB, korban kedua, DF, ditemukan sekitar 1 kilometer dari lokasi tenggelam. Korban ditemukan dalam kondisi penuh luka di beberapa bagian tubuh akibat hantaman arus deras dan bebatuan.
Unit Identifikasi Sat Reskrim Polres Metro melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap kedua korban. Jenazah HAF diperiksa di RSUD A. Yani Metro, sementara jenazah DF diperiksa di rumah duka dengan pendampingan dari personel kepolisian.
Kepolisian menghimbau warga, khususnya para orang tua, agar lebih waspada dalam mengawasi aktivitas anak-anak di area perairan terbuka. Upaya preventif dan edukatif akan terus digencarkan agar kejadian serupa tidak kembali terulang. (susan)
Sat Samapta Polres Metro Amankan Dua Pria Diduga Miliki Narkotika Jenis Sabu Saat Patroli Preventif Strike
Metro, 25 April 2025 – Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Metro, Tim Patroli Preventif Strike Sat Samapta Polres Metro berhasil mengamankan dua orang laki-laki yang diduga membawa dan memiliki narkotika jenis sabu-sabu.
Kegiatan patroli tersebut dilakukan pada hari Jumat, tanggal 25 April 2025 sekitar pukul 22.20 WIB di Jalan Kaca Piring, Kelurahan Ganjar Asri, Kecamatan Metro Barat, Kota Metro. Saat itu, petugas mencurigai dua orang tidak dikenal yang sedang mengendarai sepeda motor Honda Scopy warna putih tanpa nomor polisi.
Setelah dihentikan, petugas melakukan pemeriksaan terhadap badan, kendaraan, serta barang bawaan keduanya. Hasil pemeriksaan mendapati satu klip plastik bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu berada di dekat kaki salah satu pelaku.
Saat dilakukan interogasi singkat di lokasi, salah satu pelaku berinisial BSAW (24) mengakui bahwa barang tersebut miliknya bersama dengan temannya berinisial AW (28). Keduanya mengaku baru saja membeli barang haram tersebut dari wilayah Kabupaten Pesawaran.
Selanjutnya, Tim Patroli Sat Samapta segera mengamankan kedua pelaku beserta barang bukti ke Polres Metro dan menyerahkan kasus tersebut kepada Satuan Reserse Narkoba untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Barang Bukti yang Diamankan:
1 (satu) klip plastik bening diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu
2 (dua) unit handphone
1 (satu) unit sepeda motor Honda Scopy warna putih tanpa plat nomor
Langkah cepat dan tegas ini merupakan bagian dari upaya preventif Sat Samapta Polres Metro dalam menciptakan keamanan serta menekan peredaran narkotika di wilayah hukum Kota Metro. (susan)
Gagal Curi Motor Guru, Dua Pelaku Curanmor Asal Tanggamus Diamuk Warga di Sukoharjo Pringsewu
Pringsewu – Dua pria asal Kabupaten Tanggamus, Lampung, menjadi bulan-bulanan massa setelah kepergok mencuri sepeda motor di area parkir SMK Pelita Madani, Pekon Sukoharjo II, Kecamatan Sukoharjo, Pringsewu, pada Jumat (25/4) sekitar pukul 16.00 WIB.
Kapolsek Sukoharjo AKP Riyadi menjelaskan bahwa kedua pelaku berinisial AN (30) dan RY (23), merupakan warga Pekon Sanggi, Kecamatan Bandar Negeri Semuong, Kabupaten Tanggamus.
Aksi pencurian bermula ketika pelaku berusaha membawa kabur sepeda motor Honda Genio BE 4707 SKH milik Farhan Apriansyah (25), seorang guru di sekolah tersebut. Saat itu motor dalam keadaan terparkir di halaman sekolah.
“Namun upaya pencurian itu gagal setelah seorang siswa melihat aksi mereka dan langsung meneriaki “maling”. Pelaku pun panik, meninggalkan motor curian yang sudah dirusak kunci kontaknya, lalu melarikan diri menggunakan motor mereka sendiri,” ujar AKP Riyadi dalam keterbaganya mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra pada Sabtu (26/4/2025).
Mendengar teriakan tersebut, lanjut Kapolsek, warga sekitar segera melakukan pengejaran hingga ke wilayah Kecamatan Banyumas, yang berjarak sekitar 10 kilometer dari lokasi kejadian. Kedua pelaku akhirnya berhasil ditangkap setelah sepeda motor yang mereka tunggangi terjatuh.
“Warga yang geram sempat menghakimi keduanya. Beruntung, aparat kepolisian yang tiba di lokasi segera mengamankan dan mengevakuasi pelaku ke kantor polisi guna menghindari amukan massa,” jelas Riyadi.
Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu unit sepeda motor Yamaha NMax tanpa pelat nomor yang digunakan sebagai alat transportasi, satu buah kunci letter L, tiga anak kunci untuk membobol kunci motor, serta dua unit ponsel.
Kapolsek mengungkapkan bahwa kedua pelaku merupakan bagian dari jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas kabupaten. Di wilayah Pringsewu saja, keduanya mengaku telah melakukan pencurian di lebih dari 25 lokasi berbeda.
Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif untuk mendalami keterlibatan pelaku dalam aksi pencurian lainnya. Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan selama 20 hari ke depan.
“Dalam proses penyidikan, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.” tandasnya. (susan)
Polres Pringsewu Imbau Masyarakat Waspada Maraknya Penipuan Online Berkedok Shopee
Pringsewu – Kepolisian Resor (Polres) Pringsewu mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya kasus penipuan online yang mengatasnamakan platform belanja digital, khususnya Shopee. Dalam periode Januari hingga April 2025, tercatat lebih dari empat laporan masuk terkait modus penipuan transaksi daring.
Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunnus Saputra, menyebutkan bahwa para pelaku memanfaatkan nama besar Shopee dengan berbagai modus, mulai dari berpura-pura menjadi customer service (CS) hingga mengaku sebagai perwakilan dari program Shopee Affiliate. Sasaran utama mereka adalah korban yang kurang teliti dan mudah percaya dengan penawaran hadiah atau bantuan penyelesaian transaksi.
Salah satu korban, DK (24), seorang Makeup Artist (MUA) asal Kelurahan Pringsewu Selatan, mengalami kerugian hingga Rp28,5 juta. Kejadian berawal saat ia merasa curiga karena paket pesanannya di Shopee tidak kunjung tiba sesuai jadwal. Dalam usahanya mencari nomor layanan pengiriman, DK menemukan kontak palsu yang diklaim sebagai CS Shopee.
Pelaku, yang menyamar sebagai CS resmi, memandu DK untuk mengklik tautan tertentu dan melakukan pengajuan pinjaman melalui fitur Shopee PayLater dan Spinjam. DK sempat menyadari bahwa pinjaman akan tercatat atas namanya, namun pelaku meyakinkannya bahwa dana pinjaman tersebut bisa dikembalikan langsung ke akun Shopee yang telah disediakan, sehingga tidak akan menjadi beban korban.
Namun, setelah mengikuti semua arahan, pinjaman senilai Rp11 juta dari Shopee PayLater dan Rp17,5 juta dari Spinjam tetap tercatat atas nama korban, dan tidak pernah dikembalikan oleh pelaku. Meskipun paket pesanannya akhirnya tiba, kerugian materiil yang dialami DK tetap tidak tergantikan.
Mengantisipasi kasus serupa, Plh. Kasat Reskrim Ipda Candra Hirawan mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah percaya pada pihak yang mengatasnamakan perusahaan digital, terutama jika diminta memberikan data pribadi, kode OTP, atau mengklik tautan yang mencurigakan.
“Kami minta masyarakat agar lebih berhati-hati. Jangan sembarang klik tautan, dan pastikan kontak layanan resmi hanya diakses melalui aplikasi atau website resmi Shopee. Jika menemukan hal mencurigakan, segera laporkan ke polisi,” tegas Ipda Candra dalam keteranganya mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus saputra pada Kamis 924/4/2025).
Candra menambahkan bahwa kerja sama masyarakat sangat penting dalam upaya pencegahan. “Kami berharap warga tidak hanya menjaga dirinya sendiri, tetapi juga bisa saling mengingatkan sesama, terutama orang tua dan kerabat yang mungkin kurang familiar dengan teknologi digital,” ujarnya.
“Dengan meningkatnya kewaspadaan dan kesadaran digital, diharapkan masyarakat Pringsewu dan sekitarnya dapat terhindar dari jebakan para pelaku kejahatan siber yang semakin canggih dan terorganisir.” Tutupnya (susan)