Polsek Pesisir Utara Bergerak Cepat Bantu Korban Kebakaran di Pekon Rata Agung

Pesisir Barat – Tragedi kebakaran menghanguskan satu rumah warga di Pemangku 1, Pekon Rata Agung, Kecamatan Lemong, Kabupaten Pesisir Barat, pada Selasa dini hari (4/2). Rumah milik Sdr. Darjo ludes dilalap api yang diduga berasal dari korsleting listrik.

Insiden ini pertama kali diketahui oleh Sdr. Ahmad Buhori (28 tahun), menantu pemilik rumah, yang melihat kobaran api muncul dari ruang makan. Tanpa pikir panjang, ia segera membangunkan seluruh anggota keluarga yang berada di dalam rumah, termasuk dua anak kecil berusia 6 tahun dan 6 bulan. Berkat respons cepat, seluruh penghuni berhasil menyelamatkan diri sebelum api melahap seluruh bangunan.

Namun, karena kobaran api yang begitu cepat membesar, hanya sedikit barang yang bisa diselamatkan. Saat kejadian, Sdr. Darjo dan anaknya, Sdr. Ratno Widodo, sedang berada di kebun, sehingga baru mengetahui peristiwa ini setelah api hampir menghanguskan rumah mereka.

Api akhirnya dapat dipadamkan sekitar pukul 04.30 WIB, namun kerugian material diperkirakan mencapai Rp 200 juta.

Polsek Pesisir Utara Respon Cepat di Lokasi Kejadian

Mendapat laporan dari warga, Polsek Pesisir Utara langsung bergerak ke lokasi untuk memastikan situasi terkendali dan memberikan bantuan kepada korban.

Kapolres Pesisir Barat AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas IPTU Kasiyono, S.E., M.H., menyampaikan bahwa kepolisian akan terus berupaya memberikan respons cepat dalam situasi darurat seperti ini.

“Kami turut prihatin atas musibah ini. Kami juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi korsleting listrik yang sering menjadi penyebab utama kebakaran rumah. Pastikan instalasi listrik aman dan rutin diperiksa untuk menghindari kejadian serupa,” ujar IPTU Kasiyono.

Masyarakat sekitar juga turut bahu-membahu membantu korban, menunjukkan solidaritas yang kuat dalam menghadapi musibah ini. Saat ini, korban kebakaran masih mengungsi di rumah kerabat sambil menunggu bantuan lebih lanjut.

Kejadian ini menjadi pengingat bagi semua pihak tentang pentingnya kewaspadaan terhadap bahaya kebakaran, terutama yang disebabkan oleh kelistrikan. Dengan kerja sama antara masyarakat dan kepolisian, diharapkan kejadian serupa dapat dicegah di masa mendatang. (Susan)

Waka Polda Lampung Turut Dampingi KSAL Tinjau Program Ketahanan Pangan Nasional dan Makan Bergizi Gratis, di Lampung

PESAWARAN – Brigadir Jendral Ahmad Ramadhan mendampingi Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali meninjau program ketahanan pangan nasional, dan Makan Bergizi Gratis di Markas Brigade Infanteri (Brigif) 4 Marinir/BS, Kabupaten Pesawaran, Senin Kemarin (03/02/2025).

Kehadiran KSAL Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali disambut Komandan Brigade Infanteri (Danbrigif) 4 Mar/BS Kolonel Mar Supriadi Tarigan.

KSAL beserta beserta rombongan sempat mendengarkan paparan tentang pelaksanaan progam MBG yang dikelola oleh Danrbigif 4 Mar/BS.Dengan bentuk sinergitas antar instansi terkait termasuk Polri.

Kegiatan dilanjutkan dengan peninjauan lokasi penanaman melon inthanon di green house, penanaman bibit mangrove dibibir pantai Brigif 4 Marinir/BS sejumlah 100 ribu batang, kemudian dilanjutkan dengan peninjauan Keramba Jaring Apung Brigade Infanteri 4 Mar/BS yang membudidayakan ikan bawal bintang sejumlah 5.000 ekor di Dermaga Lembing.

Kemudian dilakukan pembagian sembako kepada para nelayan di sepanjang rute menuju Dermaga Caligi.

TNI AL akan terus mendukung program pemerintah dalam mewujudkan ketahanan

pangan nasional melalui pengembangan potensi maritim yang dimiliki TNI AL serta menuntaskan masalah stunting melalui implementasi program Makan Bergizi Gratis yang dicanangkan oleh Presiden RI Prabowo Subianto. (Susan)

Pelaku Berhasil Ditangkap : Kasus Percobaan Pencurian Disertai Penganiayaan Driver Taksi Online di Bandar Lampung

Bandar Lampung – Satreskrim Polresta Bandar Lampung berhasil meringkus kawanan pelaku percobaan pencurian dengan kekerasan (Curas) terhadap seorang driver taksi online, berinisial HS.

Sebanyak 3 orang pelaku berhasil dibekuk dan 1 orang pelaku lainnya berinisial AJ (35) masih dalam pencarian Polisi.

Para pelaku yang berhasil dibekuk yaitu JK (35), EA (24) dan FD (18), ketiganya merupakan warga Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan.

Polisi membekuk ketiganya pada Minggu (2/2/2025) sekitar pukul 02.00 WIB, di sejumlah lokasi berbeda di Panjang, Bandar Lampung.

“Hasil penyelidikan dan upaya yang dilakukan oleh jajaran Polresta Bandar Lampung akhirnya kami bisa mengetahui bahwa pelakunya berjumlah empat orang dan 3 orang berhasil kita tangkap,” Kata Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, Senin (3/2/2025).

Kombes Pol Alfret menjelaskan bahwa para pelaku berpura pura mengorder taksi online dengan tujuan awal ke wilayah Way Halim, Bandar Lampung.

Namun dalam perjalanan para pelaku membatalkan pesanan awalnya yang minta diantar ke way halim dan meminta korban untuk diantar ke wilayah Natar, Lampung Selatan.

Dalam perjalanan tepat dekat traffic light Terminal Rajabasa, kawanan ini melancarkan aksinya.

“Pelaku FD (21) bertugas memesan taksi online kemudian dia ikut bersama rekan rekannya, dan tujuannya memang akan melakukan pencurian,” Kata Kombes Pol Alfret.

Saat melancarkan aksinya, kawanan ini menggunakan 2 bilah senjata tajam untuk mengancam sambil menganiaya korban di dalam mobil.

“Para pelaku ini memiliki perannya masing masing, ada yang menutup mata korban, ada yang mengancam sambil menusukkan senjata tajam ke arah tubuh korban dan ada yang coba memegang tangan korban,” Kata Kombes Pol Alfret.

Korban yang mencoba melawan akhirnya menabrakkan mobil miliknya ke pinggir jalan, hingga akhirnya kawanan ini langsung melarikan diri ke arah belakang SDN 2 Rajabasa.

“Korban mengalami luka lecet di bagian dada, belakang kuping dan lengan tangan,” Jelas Kombes Pol Alfret.

Selain ketiga pelaku, Polisi juga menyita 1 bilah senjata tajam jenis golok, 1 bilah pisau tanpa gagang dan 1 unit handphone.

Aikibat perbuatannya tersebut, para pelaku di jerat dengan Pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun kurungan penjara. (Susan)

PESISIR UTARA — Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Pesisir Utara melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa patroli hunting di acara pasar malam yang digelar di wilayah hukum Polsek Pesisir Utara. Kegiatan ini dilakukan guna memberikan rasa aman kepada masyarakat yang tengah menikmati suasana malam di pasar tradisional tersebut.

Kapolres Pesisir Barat AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Pesisir Barat, IPTU Kasiyono, S.E., M.H., mengatakan Dengan penuh kewaspadaan, petugas patroli memantau setiap aktivitas dan memastikan tidak ada tindakan kriminal yang mengganggu ketertiban umum.

“Kami hadir di sini untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Patroli hunting ini adalah bagian dari upaya preventif kami untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan,” ujar Iptu Kasiyono.

Selain memantau situasi, petugas patroli juga menyempatkan diri berinteraksi dengan para pedagang dan pengunjung pasar malam. Mereka memberikan himbauan kepada masyarakat agar tetap waspada terhadap barang bawaan dan menghindari tindakan yang berpotensi menimbulkan kerawanan.

Kegiatan KRYD berupa patroli hunting ini disambut positif oleh masyarakat setempat. Salah satu pedagang, Ibu Siti, mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Polsek Pesisir Utara atas kehadiran petugas yang membuat suasana pasar malam menjadi lebih aman dan tertib.

Diharapkan, kegiatan semacam ini dapat terus dilaksanakan secara berkala untuk memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam menjalani aktivitas sehari-hari. Polsek Pesisir Utara berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat demi terciptanya lingkungan yang kondusif dan harmonis.(Susan)

Polres Pesisir Barat Gelar Serah Terima Jabatan dan Pelantikan Dewan Kerja Saka Bhayangkara Masa Bakti 2025/2026

PESISIR BARAT – 1 Februari 2025 – Polres Pesisir Barat menggelar upacara serah terima jabatan dan pelantikan Dewan Kerja Saka Bhayangkara untuk masa bakti 2025/2026. Acara yang berlangsung di halaman Mapolres Pesisir Barat ini dihadiri oleh jajaran kepolisian, anggota Saka Bhayangkara, serta perwakilan dari Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Pesisir Barat.

Dalam sambutannya, Kapolres Pesisir Barat AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H., melalui Kasat Binmas Polres Pesisir Barat IPTU Totok Tri Winarno, menyampaikan harapannya kepada para pengurus baru yang telah dilantik.

“Saka Bhayangkara memiliki peran penting dalam membentuk karakter generasi muda yang disiplin, berjiwa sosial, dan memiliki kepedulian terhadap keamanan serta ketertiban masyarakat. Kami berharap pengurus yang baru dapat menjalankan tugasnya dengan baik, terus mengembangkan kegiatan positif, serta menjadi teladan bagi sesama anggota Pramuka dan masyarakat umum,” ujar IPTU Totok Tri Winarno.

Ia juga menegaskan bahwa Polres Pesisir Barat akan terus mendukung dan membimbing Saka Bhayangkara dalam menjalankan berbagai kegiatan sosial dan kemanusiaan.

Upacara ini ditutup dengan pembacaan ikrar oleh pengurus baru serta sesi foto bersama. Dengan kepengurusan yang baru ini, diharapkan Saka Bhayangkara Polres Pesisir Barat semakin solid dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi keamanan dan kesejahteraan masyarakat. (Susan)

Polres Pesisir Barat Ungkap Kasus Penyelundupan Benih Lobster, Perkara Naik Sidik, Pelaku Lain Masih Dikejar

PESISIR BARAT – Unit II Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polres Pesisir Barat berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana perikanan terkait penyelundupan benih bening lobster (BBL) yang dilarang untuk diperjualbelikan dan diselundupkan ke luar Wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia (WPPRI). Saat ini, kasus tersebut telah naik ke tahap penyidikan, sementara pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

Kronologi Kejadian

Kejadian ini bermula pada Kamis, 23 Januari 2025, sekitar pukul 17.00 WIB, saat tersangka Sdr. MA menerima panggilan dari Sdr. TP untuk mengambil benih lobster dari Sdr. NA yang rencananya akan dikirim ke Bandar Lampung. Sekitar pukul 20.55 WIB, setelah tiba di lokasi, Sdr. MA memindahkan 5 box polyfoam berisi sekitar 25.000 ekor benih lobster ke dalam mobil Daihatsu Sigra milik Sdr. TP. Setelah itu, mereka langsung berangkat menuju tujuan pengiriman.

Kronologi Penangkapan

Pada hari yang sama, sekitar pukul 20.00 WIB, anggota Polres Pesisir Barat menerima informasi adanya upaya penyelundupan benih lobster di sekitar wilayah Pekon Pagar Bukit, Kecamatan Bengkunat. Tim kepolisian segera melakukan penyelidikan dan berhasil menghentikan kendaraan yang membawa barang ilegal tersebut di KM 17 Pekon Pagar Bukit sekitar pukul 21.00 WIB.

Dalam operasi ini, polisi berhasil mengamankan 1 unit mobil Daihatsu Sigra warna hitam dengan nomor polisi BE 1230 MG, serta 5 box polyfoam berisi 25.000 ekor benih lobster. Selanjutnya, tersangka bersama barang bukti dibawa ke Polres Pesisir Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut. Diperkirakan kerugian negara akibat penyelundupan ini mencapai Rp 3.735.632.000.

Langkah Hukum dan Pengembangan Kasus

Kapolres Pesisir Barat, AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim IPTU Algy Ferlyando Seiranausa, S.Tr.K., M.H., menyampaikan bahwa berdasarkan hasil gelar perkara, penyelidikan telah memenuhi unsur pidana dengan adanya minimal dua alat bukti yang sah.

“Dalam kasus ini, perkara telah naik ke tahap penyidikan dan tersangka telah kami tahan di Rutan Polres Pesisir Barat,” tegas IPTU Algy.

Lebih lanjut, pihak kepolisian masih terus mengembangkan kasus ini untuk memburu pelaku utama penyelundupan BBL. Tim di lapangan terus melakukan pengejaran guna memastikan jaringan penyelundupan ini dapat diungkap secara menyeluruh.

“Ini adalah bentuk keseriusan kami dalam memberantas praktik ilegal fishing yang merugikan negara, sejalan dengan program Asta Cita 100 Hari Kerja Presiden,” tambahnya.

Barang Bukti yang Diamankan

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi berhasil menyita beberapa barang bukti, di antaranya:

1 unit mobil Daihatsu Sigra (Nopol BE 1230 MG)

5 box polyfoam terbungkus plastik hitam berisi 25.000 benih bening lobster

1 unit handphone Android OPPO warna hitam

Ancaman Hukuman

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal terkait tindak pidana perikanan, yaitu:

Pasal 88 Jo Pasal 16 ayat (1) atau Pasal 92 Jo Pasal 26 ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan, yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 serta Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

Tersangka terancam hukuman penjara maksimal 8 tahun.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas ilegal ini karena dampaknya sangat merugikan negara. Laporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait penyelundupan sumber daya perikanan,” tutup IPTU Algy. (Susan)

Baku Tembak Polisi dan Pelaku Curanmor di Bandar Lampung, Satu Pelaku Berhasil Diamankan

LAMPUNG – Insiden baku tembak antara polisi dan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali terjadi di Kota Bandar Lampung. Dalam kejadian yang berlangsung pada Kamis (30/1/2025) siang di Jalan Putri Balau, Kelurahan Kedamaian, Kecamatan Kedamaian, satu pelaku berhasil diamankan pihak kepolisian.

Berdasarkan video yang beredar, tampak para pelaku mencoba melarikan diri dari kejaran warga. Seorang anggota polisi yang keluar dari mobil kemudian mengejar mereka sambil melepaskan tembakan peringatan. Dalam rekaman video, terdengar suara perekam yang mengatakan, “Pistol itu pistol, maling itu maling.”

Polisi berhasil menangkap satu pelaku yang saat digeledah ditemukan membawa senjata api rakitan jenis revolver di saku celananya.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.

“Benar, sudah diamankan satu di Polsek TKT. Saat ini masih dalam tahap pengembangan, kami masih mendalami peristiwa ini. Anggota sudah melakukan penyelidikan lebih lanjut, nanti setelah lengkap akan kami klarifikasi,” ujarnya.

Yuni juga mengonfirmasi bahwa ada anggota kepolisian yang melepaskan tembakan ke arah pelaku.

“Ya, anggota kami memang langsung merespons kejadian secara spontan, dibantu masyarakat di lokasi,” tambahnya.

Hingga kini, polisi masih terus melakukan penyelidikan guna mengungkap jaringan pelaku curanmor yang terlibat dalam insiden ini.

Respon Cepat Polsek Bengkunat Lakukan Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Kawan TNBBS

PESISIR BARAT – Polsek bengkunat gerak cepat evakuasi pohon yang tumbang yang melintang di tengah jalan lintas hutan kawasan Hutan TNBBS kec.bengkunat kab.Pesisir barat,Kamis,(30/1/2025.)

Kapolres Pesisir Barat AKBP ALSYAHENDRA, S.IK.,M.H. Di Wakili Kasi Humas Polres Pesisir Barat, IPTU KASIYONO, S.E.,M.H., Menegaskan”untuk seluruh masyarakat agar tetap berhati-hati dalam melakukan aktivitas sehari-hari,di karnakan curah hujan yang meningkat di sertai angin yang kencang kerab terjadi bencana alam seperti banjir,longsor ataupun pohon tumbang.maka dari itu kami himbau agar masyarakat tetap tingkatkan kewaspadaan terhadap situasi di sekitar”tegasnya

“Kami merespon dengan cepat atas laporan masyarakat atas terjadinya pohon tumbang yang menghalangi jalur di kawasan hutan TNBBS.atas peristiwa ini tidak ada korban jiwa atau kerusakan di lokasi kejadian”

“Maka dari itu kami berharap khususnya kepada seluruh masyarakat yang melintas di hutan kawansan TNBBS tetap berhati-hati”ujar kasi humas

“Apabila ada kejadian atau hal-hal yang menonjol atau yang mencurigakan agar masyarakat bisa melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian”tutup kasi humas . (Susan)

Waspada! Polda Lampung Imbau Masyarakat Tidak Sembarangan Meminjamkan Kendaraan

LAMPUNG – Polda Lampung mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam meminjamkan kendaraan kepada orang lain menyusul kasus dugaan tindak pidana penggelapan sepeda motor di Kecamatan Natar, Lampung Selatan.

Kasus ini terungkap setelah korban melaporkan kehilangan kendaraannya yang dipinjam oleh pelaku dengan alasan menjemput saudaranya.

Hasil konfirmasi dengan Kapolres Lampung Selatan membenarkan bahwa kejadian ini telah dilaporkan dan tengah ditangani oleh pihak kepolisian.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, menegaskan bahwa masyarakat harus lebih waspada dalam mempercayakan kendaraan kepada orang lain, termasuk orang yang baru dikenal.

“Kasus penggelapan kendaraan seperti ini sering terjadi karena kelalaian pemilik yang mudah percaya. Kami mengingatkan agar selalu memastikan identitas peminjam dan tujuan peminjaman,” ujarnya, Kamis (30/1/2025).

Peristiwa ini bermula pada Rabu, 29 Januari 2025, di Perum Sentral Sitara, Desa Krawangsari, Natar.

Korban, Komari, meminjamkan sepeda motor Yamaha Jupiter Z miliknya kepada seseorang yang mengaku akan menjemput saudaranya di tempat pencucian mobil.

Namun, setelah beberapa saat, pelaku tidak kembali, dan korban mendapati bahwa pelaku hanya tinggal semalam di rumah kontrakan tersebut sebelum menghilang.

Korban bersama saksi kemudian melakukan pengejaran hingga ke daerah Karang Anyar, Jati Agung.

Pelaku akhirnya diamankan oleh warga dan diserahkan ke Polsek Jati Agung sebelum dijemput oleh tim Reskrim Polsek Natar untuk penyelidikan lebih lanjut.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor, dua buah handphone, dan satu unit mobil Toyota Vios.

Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun menambahkan bahwa kepolisian akan terus mengusut kasus ini dan menindak tegas pelaku kejahatan.

“Kami mengapresiasi respons cepat warga dalam membantu mengamankan pelaku. Namun, kami juga mengimbau agar masyarakat tetap mengedepankan jalur hukum dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan agar masyarakat lebih selektif dalam meminjamkan kendaraan, terutama kepada orang yang baru dikenal.

“Jika memungkinkan, buat kesepakatan tertulis atau sertakan jaminan saat meminjamkan kendaraan untuk menghindari kejadian serupa,” tambahnya.

Saat ini, pelaku masih dalam pemeriksaan di Polsek Natar, dan pihak kepolisian tengah mendalami kemungkinan adanya jaringan kejahatan serupa.

“Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk memastikan apakah ada keterlibatan pihak lain,” pungkas Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun.

Polda Lampung mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam menjaga barang berharga, termasuk kendaraan pribadi, agar tidak menjadi korban kejahatan serupa.

Jika menemukan indikasi kejahatan, segera laporkan ke kepolisian terdekat untuk tindakan lebih lanjut.

Polsek Pesisir Utara Gelar Patroli untuk Amankan Pasar Malam di Pekon Penengahan

PESISIR BARAT – Guna memastikan keamanan dan kenyamanan bagi pedagang serta pengunjung, Polsek Pesisir Utara menggelar patroli rutin di Pasar Malam yang berlangsung di Pekon Penengahan, Kecamatan Lemong, Kabupaten Pesisir Barat.

Kegiatan patroli yang berlangsung pada Rabu malam tersebut merupakan langkah preventif untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap kondusif. Dalam pelaksanaannya, personel kepolisian memantau berbagai titik strategis di area pasar guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan, seperti tindak kriminalitas dan kerumunan yang berisiko menimbulkan konflik.

Kapolres Pesisir Barat, AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Pesisir Utara IPTU Imam Sanuwan menegaskan bahwa patroli ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Kami berkomitmen untuk terus menjaga ketertiban di wilayah hukum Polsek Pesisir Utara, terutama di lokasi-lokasi yang berpotensi menimbulkan kerawanan. Dengan adanya patroli ini, kami berharap masyarakat dapat beraktivitas dengan tenang tanpa rasa khawatir,” ujar IPTU Imam Sanuwan.

Selain memastikan keamanan, patroli ini juga bertujuan untuk mengedukasi masyarakat agar tetap menjaga ketertiban serta waspada terhadap aksi kriminalitas, seperti pencurian dan penipuan. Polisi juga mengimbau pengunjung pasar malam untuk selalu menjaga barang bawaannya dan tidak ragu melapor apabila menemukan hal mencurigakan.

Polsek Pesisir Utara berharap, dengan kehadiran kepolisian di tengah masyarakat, situasi keamanan di wilayah Pesisir Barat tetap kondusif dan masyarakat dapat menjalankan aktivitasnya dengan nyaman serta harmonis. (Susan)