Polres Pesisir Barat Gelar Serah Terima Jabatan dan Pelantikan Dewan Kerja Saka Bhayangkara Masa Bakti 2025/2026

PESISIR BARAT – 1 Februari 2025 – Polres Pesisir Barat menggelar upacara serah terima jabatan dan pelantikan Dewan Kerja Saka Bhayangkara untuk masa bakti 2025/2026. Acara yang berlangsung di halaman Mapolres Pesisir Barat ini dihadiri oleh jajaran kepolisian, anggota Saka Bhayangkara, serta perwakilan dari Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Pesisir Barat.

Dalam sambutannya, Kapolres Pesisir Barat AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H., melalui Kasat Binmas Polres Pesisir Barat IPTU Totok Tri Winarno, menyampaikan harapannya kepada para pengurus baru yang telah dilantik.

“Saka Bhayangkara memiliki peran penting dalam membentuk karakter generasi muda yang disiplin, berjiwa sosial, dan memiliki kepedulian terhadap keamanan serta ketertiban masyarakat. Kami berharap pengurus yang baru dapat menjalankan tugasnya dengan baik, terus mengembangkan kegiatan positif, serta menjadi teladan bagi sesama anggota Pramuka dan masyarakat umum,” ujar IPTU Totok Tri Winarno.

Ia juga menegaskan bahwa Polres Pesisir Barat akan terus mendukung dan membimbing Saka Bhayangkara dalam menjalankan berbagai kegiatan sosial dan kemanusiaan.

Upacara ini ditutup dengan pembacaan ikrar oleh pengurus baru serta sesi foto bersama. Dengan kepengurusan yang baru ini, diharapkan Saka Bhayangkara Polres Pesisir Barat semakin solid dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi keamanan dan kesejahteraan masyarakat. (Susan)

Polres Pesisir Barat Ungkap Kasus Penyelundupan Benih Lobster, Perkara Naik Sidik, Pelaku Lain Masih Dikejar

PESISIR BARAT – Unit II Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polres Pesisir Barat berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana perikanan terkait penyelundupan benih bening lobster (BBL) yang dilarang untuk diperjualbelikan dan diselundupkan ke luar Wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia (WPPRI). Saat ini, kasus tersebut telah naik ke tahap penyidikan, sementara pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

Kronologi Kejadian

Kejadian ini bermula pada Kamis, 23 Januari 2025, sekitar pukul 17.00 WIB, saat tersangka Sdr. MA menerima panggilan dari Sdr. TP untuk mengambil benih lobster dari Sdr. NA yang rencananya akan dikirim ke Bandar Lampung. Sekitar pukul 20.55 WIB, setelah tiba di lokasi, Sdr. MA memindahkan 5 box polyfoam berisi sekitar 25.000 ekor benih lobster ke dalam mobil Daihatsu Sigra milik Sdr. TP. Setelah itu, mereka langsung berangkat menuju tujuan pengiriman.

Kronologi Penangkapan

Pada hari yang sama, sekitar pukul 20.00 WIB, anggota Polres Pesisir Barat menerima informasi adanya upaya penyelundupan benih lobster di sekitar wilayah Pekon Pagar Bukit, Kecamatan Bengkunat. Tim kepolisian segera melakukan penyelidikan dan berhasil menghentikan kendaraan yang membawa barang ilegal tersebut di KM 17 Pekon Pagar Bukit sekitar pukul 21.00 WIB.

Dalam operasi ini, polisi berhasil mengamankan 1 unit mobil Daihatsu Sigra warna hitam dengan nomor polisi BE 1230 MG, serta 5 box polyfoam berisi 25.000 ekor benih lobster. Selanjutnya, tersangka bersama barang bukti dibawa ke Polres Pesisir Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut. Diperkirakan kerugian negara akibat penyelundupan ini mencapai Rp 3.735.632.000.

Langkah Hukum dan Pengembangan Kasus

Kapolres Pesisir Barat, AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim IPTU Algy Ferlyando Seiranausa, S.Tr.K., M.H., menyampaikan bahwa berdasarkan hasil gelar perkara, penyelidikan telah memenuhi unsur pidana dengan adanya minimal dua alat bukti yang sah.

“Dalam kasus ini, perkara telah naik ke tahap penyidikan dan tersangka telah kami tahan di Rutan Polres Pesisir Barat,” tegas IPTU Algy.

Lebih lanjut, pihak kepolisian masih terus mengembangkan kasus ini untuk memburu pelaku utama penyelundupan BBL. Tim di lapangan terus melakukan pengejaran guna memastikan jaringan penyelundupan ini dapat diungkap secara menyeluruh.

“Ini adalah bentuk keseriusan kami dalam memberantas praktik ilegal fishing yang merugikan negara, sejalan dengan program Asta Cita 100 Hari Kerja Presiden,” tambahnya.

Barang Bukti yang Diamankan

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi berhasil menyita beberapa barang bukti, di antaranya:

1 unit mobil Daihatsu Sigra (Nopol BE 1230 MG)

5 box polyfoam terbungkus plastik hitam berisi 25.000 benih bening lobster

1 unit handphone Android OPPO warna hitam

Ancaman Hukuman

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal terkait tindak pidana perikanan, yaitu:

Pasal 88 Jo Pasal 16 ayat (1) atau Pasal 92 Jo Pasal 26 ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan, yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 serta Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

Tersangka terancam hukuman penjara maksimal 8 tahun.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas ilegal ini karena dampaknya sangat merugikan negara. Laporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait penyelundupan sumber daya perikanan,” tutup IPTU Algy. (Susan)

Baku Tembak Polisi dan Pelaku Curanmor di Bandar Lampung, Satu Pelaku Berhasil Diamankan

LAMPUNG – Insiden baku tembak antara polisi dan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali terjadi di Kota Bandar Lampung. Dalam kejadian yang berlangsung pada Kamis (30/1/2025) siang di Jalan Putri Balau, Kelurahan Kedamaian, Kecamatan Kedamaian, satu pelaku berhasil diamankan pihak kepolisian.

Berdasarkan video yang beredar, tampak para pelaku mencoba melarikan diri dari kejaran warga. Seorang anggota polisi yang keluar dari mobil kemudian mengejar mereka sambil melepaskan tembakan peringatan. Dalam rekaman video, terdengar suara perekam yang mengatakan, “Pistol itu pistol, maling itu maling.”

Polisi berhasil menangkap satu pelaku yang saat digeledah ditemukan membawa senjata api rakitan jenis revolver di saku celananya.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.

“Benar, sudah diamankan satu di Polsek TKT. Saat ini masih dalam tahap pengembangan, kami masih mendalami peristiwa ini. Anggota sudah melakukan penyelidikan lebih lanjut, nanti setelah lengkap akan kami klarifikasi,” ujarnya.

Yuni juga mengonfirmasi bahwa ada anggota kepolisian yang melepaskan tembakan ke arah pelaku.

“Ya, anggota kami memang langsung merespons kejadian secara spontan, dibantu masyarakat di lokasi,” tambahnya.

Hingga kini, polisi masih terus melakukan penyelidikan guna mengungkap jaringan pelaku curanmor yang terlibat dalam insiden ini.

Respon Cepat Polsek Bengkunat Lakukan Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Kawan TNBBS

PESISIR BARAT – Polsek bengkunat gerak cepat evakuasi pohon yang tumbang yang melintang di tengah jalan lintas hutan kawasan Hutan TNBBS kec.bengkunat kab.Pesisir barat,Kamis,(30/1/2025.)

Kapolres Pesisir Barat AKBP ALSYAHENDRA, S.IK.,M.H. Di Wakili Kasi Humas Polres Pesisir Barat, IPTU KASIYONO, S.E.,M.H., Menegaskan”untuk seluruh masyarakat agar tetap berhati-hati dalam melakukan aktivitas sehari-hari,di karnakan curah hujan yang meningkat di sertai angin yang kencang kerab terjadi bencana alam seperti banjir,longsor ataupun pohon tumbang.maka dari itu kami himbau agar masyarakat tetap tingkatkan kewaspadaan terhadap situasi di sekitar”tegasnya

“Kami merespon dengan cepat atas laporan masyarakat atas terjadinya pohon tumbang yang menghalangi jalur di kawasan hutan TNBBS.atas peristiwa ini tidak ada korban jiwa atau kerusakan di lokasi kejadian”

“Maka dari itu kami berharap khususnya kepada seluruh masyarakat yang melintas di hutan kawansan TNBBS tetap berhati-hati”ujar kasi humas

“Apabila ada kejadian atau hal-hal yang menonjol atau yang mencurigakan agar masyarakat bisa melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian”tutup kasi humas . (Susan)

Waspada! Polda Lampung Imbau Masyarakat Tidak Sembarangan Meminjamkan Kendaraan

LAMPUNG – Polda Lampung mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam meminjamkan kendaraan kepada orang lain menyusul kasus dugaan tindak pidana penggelapan sepeda motor di Kecamatan Natar, Lampung Selatan.

Kasus ini terungkap setelah korban melaporkan kehilangan kendaraannya yang dipinjam oleh pelaku dengan alasan menjemput saudaranya.

Hasil konfirmasi dengan Kapolres Lampung Selatan membenarkan bahwa kejadian ini telah dilaporkan dan tengah ditangani oleh pihak kepolisian.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, menegaskan bahwa masyarakat harus lebih waspada dalam mempercayakan kendaraan kepada orang lain, termasuk orang yang baru dikenal.

“Kasus penggelapan kendaraan seperti ini sering terjadi karena kelalaian pemilik yang mudah percaya. Kami mengingatkan agar selalu memastikan identitas peminjam dan tujuan peminjaman,” ujarnya, Kamis (30/1/2025).

Peristiwa ini bermula pada Rabu, 29 Januari 2025, di Perum Sentral Sitara, Desa Krawangsari, Natar.

Korban, Komari, meminjamkan sepeda motor Yamaha Jupiter Z miliknya kepada seseorang yang mengaku akan menjemput saudaranya di tempat pencucian mobil.

Namun, setelah beberapa saat, pelaku tidak kembali, dan korban mendapati bahwa pelaku hanya tinggal semalam di rumah kontrakan tersebut sebelum menghilang.

Korban bersama saksi kemudian melakukan pengejaran hingga ke daerah Karang Anyar, Jati Agung.

Pelaku akhirnya diamankan oleh warga dan diserahkan ke Polsek Jati Agung sebelum dijemput oleh tim Reskrim Polsek Natar untuk penyelidikan lebih lanjut.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor, dua buah handphone, dan satu unit mobil Toyota Vios.

Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun menambahkan bahwa kepolisian akan terus mengusut kasus ini dan menindak tegas pelaku kejahatan.

“Kami mengapresiasi respons cepat warga dalam membantu mengamankan pelaku. Namun, kami juga mengimbau agar masyarakat tetap mengedepankan jalur hukum dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan agar masyarakat lebih selektif dalam meminjamkan kendaraan, terutama kepada orang yang baru dikenal.

“Jika memungkinkan, buat kesepakatan tertulis atau sertakan jaminan saat meminjamkan kendaraan untuk menghindari kejadian serupa,” tambahnya.

Saat ini, pelaku masih dalam pemeriksaan di Polsek Natar, dan pihak kepolisian tengah mendalami kemungkinan adanya jaringan kejahatan serupa.

“Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk memastikan apakah ada keterlibatan pihak lain,” pungkas Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun.

Polda Lampung mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam menjaga barang berharga, termasuk kendaraan pribadi, agar tidak menjadi korban kejahatan serupa.

Jika menemukan indikasi kejahatan, segera laporkan ke kepolisian terdekat untuk tindakan lebih lanjut.

Polsek Pesisir Utara Gelar Patroli untuk Amankan Pasar Malam di Pekon Penengahan

PESISIR BARAT – Guna memastikan keamanan dan kenyamanan bagi pedagang serta pengunjung, Polsek Pesisir Utara menggelar patroli rutin di Pasar Malam yang berlangsung di Pekon Penengahan, Kecamatan Lemong, Kabupaten Pesisir Barat.

Kegiatan patroli yang berlangsung pada Rabu malam tersebut merupakan langkah preventif untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap kondusif. Dalam pelaksanaannya, personel kepolisian memantau berbagai titik strategis di area pasar guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan, seperti tindak kriminalitas dan kerumunan yang berisiko menimbulkan konflik.

Kapolres Pesisir Barat, AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Pesisir Utara IPTU Imam Sanuwan menegaskan bahwa patroli ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Kami berkomitmen untuk terus menjaga ketertiban di wilayah hukum Polsek Pesisir Utara, terutama di lokasi-lokasi yang berpotensi menimbulkan kerawanan. Dengan adanya patroli ini, kami berharap masyarakat dapat beraktivitas dengan tenang tanpa rasa khawatir,” ujar IPTU Imam Sanuwan.

Selain memastikan keamanan, patroli ini juga bertujuan untuk mengedukasi masyarakat agar tetap menjaga ketertiban serta waspada terhadap aksi kriminalitas, seperti pencurian dan penipuan. Polisi juga mengimbau pengunjung pasar malam untuk selalu menjaga barang bawaannya dan tidak ragu melapor apabila menemukan hal mencurigakan.

Polsek Pesisir Utara berharap, dengan kehadiran kepolisian di tengah masyarakat, situasi keamanan di wilayah Pesisir Barat tetap kondusif dan masyarakat dapat menjalankan aktivitasnya dengan nyaman serta harmonis. (Susan)

Bongkar Jaringan Curanmor: Polisi Ungkap Aksi Pencurian dengan Pemberatan, 5 Spesialis Motor Tertangkap!

BANDAR LAMPUNG –  29 Januari 2025 – Kepolisian Resort Kota (Polresta) Bandar Lampung berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curanmor) yang melibatkan lima pelaku yang sudah meresahkan warga.

Mereka adalah spesialis dalam mencuri sepeda motor di wilayah Bandar Lampung. Penangkapan kelima pelaku ini dilakukan setelah pihak kepolisian melakukan serangkaian penyelidikan dan pengejaran intensif.

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay menjelaskan, aksi pengungkapan bermula pada hari Selasa, 28 Januari 2025, sekitar pukul 04.00 WIB. Petugas Polsek Kedaton yang sedang melakukan patroli rutin di kawasan tersebut melihat lima orang yang mencurigakan.

Ketika hendak ditangkap, para pelaku yang diduga terlibat dalam aksi curanmor itu melakukan perlawanan dengan menembakkan senjata api rakitan kepada anggota polisi.

Sebagai tanggapan, pihak kepolisian melakukan tindakan tegas terukur yang berujung pada penangkapan dua pelaku beserta dua pucuk senjata api rakitan dan satu unit sepeda motor Honda Beat Street. Namun, tiga pelaku lainnya berhasil melarikan diri.

Selanjutnya, Tim Tekab 308 Presisi dan Unit Ranmor melakukan penyelidikan lanjutan. Hasilnya, tiga pelaku yang melarikan diri berhasil ditemukan bersembunyi di rumah Reza Pratama di Jalan Letjend Alamsyah Ratu Prawiranegara, Kelurahan Way Halim, Kecamatan Sukarame.

Ketika hendak ditangkap, ketiganya melawan, namun akhirnya berhasil dibekuk setelah pihak kepolisian melakukan tindakan tegas.

Adapun identitas inisial dan peran pelaku dari kelimanya adalah:

1. T-P Alias Gopleng (23 tahun) – Eksekutor

2. D-I alias Niknik (23 tahun) – Pilot (pemantau situasi di TKP)

3. W-I Alias Ateng (29 tahun) – Pilot (pemantau situasi di TKP)

4. A-S Alias Dobleng (29 tahun) – Eksekutor

5. S-O Alias Kentang (32 tahun) – Pilot (pemantau situasi di TKP)

Dalam setiap aksinya, para pelaku menggunakan tiga unit sepeda motor yang berbeda sebagai kendaraan operasional.

Mereka juga dilengkapi dengan senjata api rakitan jenis revolver yang digunakan untuk berjaga-jaga jika ada korban atau saksi yang melakukan perlawanan.

Untuk merusak sepeda motor yang menjadi target, mereka menggunakan alat seperti kunci seribu untuk membuka gembok pagar dan kunci letter T untuk merusak kunci kontak sepeda motor.

Sementara itu, barang bukti yang berhasil disita petugas antara lain:

1. Dua unit sepeda motor Honda Beat Street dan Honda Vario warna hitam.

2. Senjata api rakitan jenis revolver lengkap dengan peluru.

3. Alat perusak kunci seperti kunci seribu dan kunci letter T.

Dari hasil pemeriksaan, kelima pelaku mengaku telah melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor di berbagai lokasi di Bandar Lampung, dengan total sepuluh lokasi yang sudah terdata dalam dua minggu terakhir.

Pelaku mengungkapkan bahwa setiap kali melakukan pencurian, mereka selalu membawa senjata api rakitan untuk mengantisipasi jika ada perlawanan dari korban atau saksi.

Beberapa lokasi pencurian yang terungkap, di antaranya adalah:

1. Sukarame – Tanggal 29 Oktober 2024, kerugian satu unit sepeda motor Honda Beat senilai Rp. 19.000.000.

2. Sukarame – Tanggal 19 Januari 2025, kerugian satu unit sepeda motor Honda Beat Sporty senilai Rp. 17.000.000.

3. Kedaton – Tanggal 5 Januari 2025, kerugian satu unit sepeda motor Honda Beat senilai Rp. 18.000.000.

4. Kedaton – Tanggal 28 Januari 2025, percobaan pencurian satu unit sepeda motor Yamaha, dengan kerugian sekitar Rp. 15.000.000.

Polresta Bandar Lampung akan terus melakukan penyisiran terhadap lokasi-lokasi lainnya yang mungkin menjadi tempat aksi para pelaku.

Para pelaku juga akan dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan (curanmor) sesuai dengan Pasal 363 Ayat (2) KUHPidana yang mengancam hukuman hingga 9 tahun penjara.

Selain itu, mereka juga dijerat dengan Pasal 1 Ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan dan penggunaan senjata api oleh warga sipil, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup. (Susan)

Polda Lampung Perketat Pengamanan Pembagian Angpau di Teluk Betung

BANDAR LAMPUNG – Ratusan warga Teluk Betung berbondong-bondong mendatangi area sekitar Vihara Amurwa Bhumi Graha di Jalan Ikan Bawal, Kelurahan Pesawahan, Teluk Betung Selatan, Rabu (29/1/2025)

Mereka antusias menantikan pembagian angpau yang telah menjadi tradisi tahunan dalam perayaan Tahun Baru Imlek.

Sejak pukul 05.30 WIB, warga mulai berkumpul dan memadati badan jalan untuk mendapatkan angpau. Menyikapi antusiasme tinggi masyarakat, Polda Lampung menurunkan personel guna memastikan keamanan dan kelancaran jalannya acara.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Yuni Isawandari Yuyun menegaskan bahwa pengamanan ini dilakukan untuk memastikan masyarakat dapat mengikuti kegiatan dengan aman.

“Kami telah menempatkan personel di berbagai titik strategis guna mengatur arus massa dan lalu lintas. Pengamanan ini bertujuan untuk mencegah potensi gangguan dan memastikan kegiatan berlangsung lancar,” ujarnya.

Selain itu, kepolisian juga berkoordinasi dengan panitia dan tokoh masyarakat setempat.

“Kami mengimbau kepada warga agar tetap tertib dan mengikuti arahan petugas di lapangan. Keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama kami,” tambahnya.

Kombes Yuni juga menekankan pentingnya kesadaran masyarakat dalam menjaga ketertiban.

“Kami mengingatkan agar tidak berdesakan atau berebut angpau, karena keselamatan bersama jauh lebih penting. Personel kami siap siaga untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan,” katanya.

Ia juga mengapresiasi kerja sama panitia dalam penyelenggaraan acara ini.

“Tradisi berbagi angpau ini merupakan bentuk kepedulian yang sangat positif. Kami berharap dengan adanya pengamanan ini, seluruh rangkaian kegiatan dapat berjalan aman, tertib, dan penuh kebahagiaan,” tutupnya.

Dengan pengamanan ketat dari Polda Lampung, perayaan Tahun Baru Imlek di Teluk Betung berlangsung meriah dan kondusif. (Susan)

Danrem 043/Gatam Bersama Kapolda Lampung, Patroli Pantau Malam Tahun Baru Imlek 

LAMPUNG – Komandan Korem 043/Gatam, Brigjen TNI Rikas Hidayatullah, S.E., M.M., bersama Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika S.H., S.Ik., M.SI, melaksanakan patroli bersama memantau secara langsung pelaksanaan malam Tahun Baru Imlek 2025 di wilayah Lampung.

Patroli bersama dilaksanakan dalam rangka memastikan situasi keamanan dan kenyamanan masyarakat Bandar Lampung yang melaksanakan perayaan Tahun Baru Imlek berjalan dengan aman dan kondusif, dua lokasi yang menjadi titik pemantauan yakni Vihara Thay Hin Bio yang berada di Jl. Ikan Kakap Teluk Betung Selatan dan Vihara Amurwa Bhumi Graha Raya ang berada Jl. Ikan bawal Teluk Betung Selatan.

Dikesempatan tersebut, Danrem 043/Gatam Brigjen TNI Rikas Hidayatullah, S.E., M.M., menyampaikan kegiatan yang dilaksanakan pada malam hari ini merupakan wujud bersinerginya TNI dan Polri di wilayah Provinsi Lampung untuk memastikan perayaan malam Tahun Baru Imlek tahun 2025 berjalan dengan aman, damai dan kondusif.

“Pelaksanaan patroli yang Kita laksanakan ini, untuk memastikan masyarakat Bandar Lampung yang merayakan malam Tahun Baru Imlek berjalan dengan tenang dan aman, selain dari pada itu kami ingin menyampaikan pesan kepada seluruh masyarakat Provinsi Lampung agar tetap menjaga kebersamaan, toleransi dan kerukunan yang harmoni antar umat beragama serta tradisi yang ada di lingkungan masyarakat, khususnya dalam menyambut Tahun Baru Imlek tahun 2025,” ‘tuturnya.

Turut hadir dan mengikuti kegiatan patroli bersama, Wakapolda Lampung Brigjen Pol Dr. Ahmad Ramadhan, S.H., M.Si., M.H. Para Pejabat Utama Polda Lampung, Dansat Brimob Polda Lampung, Kapolresta Bandar Lampung dan Kasi Intel Kasrem 043/Gatam. (Susan)

Hari libur imlek polres pesisir barat laksanakan patroli wisata

PESISIR BARAT – Polres Pesisir Barat melakukan kegiatan patroli di sejumlah tempat wisata di kabupaten pesisir barat. Pengamanan ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi wisatawan yang mengunjungi destinasi wisata lokal pada hari libur Imlek.Rabu(29/1/2025)

Kapolres Pesisir Barat AKBP ALSYAHENDRA, S.IK.,M.H. Di Wakili Kasi Humas Polres Pesisir Barat, IPTU KASIYONO, S.E.,M.H.bahwa kegiatan ini dilakukan di berbagai objek wisata seperti pantai, dan kawasan wisata alam lainnya. “Demi kenyamanan dan keamanan para pegunjung kami polres pesisir barat selalu melakukan kegiatan patroli terutama di hari libur di titik-titik ramai wisatawan, serta memastikan keamanan di berbagai titik lokasi wisata” ujar Kapolres.

Selain itu,kami juga berkoordinasi dengan pihak pengelola tempat wisata untuk memastikan seluruh fasilitas berjalan dengan baik dan pengunjung dapat menikmati liburan dengan aman. Diharapkan, pengamanan yang dilakukan akan meminimalisir terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban.

Polres Pesisir Barat juga menghimbau kepada masyarakat agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban selama libur tahun baru. “Kami mengimbau agar pengunjung tetap mematuhi aturan dan menjaga kelestarian lingkungan wisata tepatnya di pantai Jukung,” tambah kasi humas.

“Dengan adanya kegiatan ini,kami berharap tidak ada hal-hal yang tidak kita inginkan terjadi.seperti C3,terjadi laka laut yang mengakibatkan tenggelam ataupun terseret ombak,adanya aksi pemerasan,dan yang lainya.dan untuk para orang tua agar selalu memperhatikan anak-anak nya pada saat bermain”tutupnya. (Susan)