Kapolres Lampung Utara Rilis Ungkap Kasus Pencurian Mobil dan Pemerkosaan

Lampung Utara – Polres Lampung Utara menggelar kegiatan press release terkait pengungkapan kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) dan Kasus pemerkosaan.

Kegiatan yang berlangsung di halaman Lobby Polres Lampung Utara dan dihadiri oleh Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan, Kasat Reskrim AKP Apfryadi Pratama, serta tim Tekab 308, (14/02/2025).

Dalam ungkap kasus tersebut, tim berhasil mengamankan empat pelaku yang terlibat dalam tiga kasus pencurian yang terjadi di wilayah Lampung Utara dan satu pelaku pemerkosaan.

Para pelaku yang ditangkap yaitu BD (30), FAI (33), DM (45), dan FH (20). Keempatnya ditangkap atas keterlibatan mereka dalam pencurian kendaraan bermotor dan barang berharga lainnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan oleh pihak kepolisian antara lain, satu unit mobil Suzuki Ertiga yang telah dimodifikasi, uang tunai sebesar Rp. 129.162.000, serta beberapa barang lainnya seperti sepeda dan mobil Toyota Avanza Veloz.

Penangkapan ini merupakan hasil kerjasama antara Polres Lampung Utara dan Polsek Kotabumi, dengan bantuan tim Tekab 308.

Kapolres Lampung Utara, AKBP Deddy Kurniawan, dalam kesempatan tersebut menekankan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen untuk mengungkap segala bentuk kejahatan yang terjadi di wilayah Lampung Utara. Selain itu.

Kapolres juga menyerukan kepada pelaku yang masih buron untuk segera menyerahkan diri dan bertaubat. (Rizky)

Pisau yang Digunakan untuk Aniaya Pegawai DAMRI Dibuang di Tol Masih Dicari Polisi

Lampung – Polisi masih mencari senjata tajam yang digunakan JU untuk menusuk pegawai PO DAMRI di Bandar Lampung. Pisau tersebut diketahui dibuang oleh tersangka di jalan tol Lampung setelah diingatkan oleh anaknya.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari, mengungkapkan bahwa dalam penetapan JU sebagai tersangka, polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk rekaman CCTV dan pakaian korban.

“Barang bukti yang diamankan yakni rekaman CCTV serta pakaian korban. Sementara untuk senjata tajam yang digunakan tersangka masih kami cari keberadaannya karena telah dibuang oleh yang bersangkutan,” kata Yuni pada Kamis (13/2/2025).

Dirinya menjelaskan bahwa pisau tersebut dibuang oleh JU saat dalam perjalanan pulang ke Lampung Tengah. Keputusan itu diambil setelah anaknya mengingatkan agar tidak menyimpan senjata tajam.

“Pisau itu tersangka buang dalam perjalanan pulang ke Lampung Tengah. Dia buang di jalan tol setelah diingatkan oleh anaknya yang mengatakan, ‘Papa simpan itu (pisau) pasti mau berkelahi lagi ya’,” ujarnya.

*Pengakuan Tersangka*

JU sendiri mengakui telah membuang pisau tersebut di jalan tol. Ia juga mengungkapkan bahwa senjata tajam itu selalu berada di dalam kendaraannya.

“Saya buang di jalan tol, jadi senjata itu memang ada terus di dalam mobil,” kata JU.

*Kronologi Kejadian*

Sebelumnya, video yang menunjukkan aksi penusukan tersebut viral di media sosial. Dalam video tersebut, seorang pria yang disebut sebagai ‘abang jago’ terlibat cekcok sebelum akhirnya menusuk seorang kondektur DAMRI di Bandar Lampung.

Korban, yang diketahui bernama AR, saat ini masih menjalani perawatan di RS Bhayangkara Polda Lampung akibat luka tusukan di dada.

Peristiwa ini terjadi di sebuah SPBU di Jalan ZA Pagar Alam, Kecamatan Rajabasa, Bandar Lampung. Berdasarkan informasi yang dihimpun, insiden bermula ketika pelaku menyerobot antrean BBM.

Pelaku yang mengendarai mobil Toyota Fortuner berwarna putih tidak terima kendaraannya mengalami lecet pada bodi samping akibat insiden tersebut. Perdebatan pun terjadi antara pelaku dan korban, meskipun sudah dilerai oleh warga sekitar.

Namun, situasi semakin memanas hingga JU mengeluarkan sebilah badik dan langsung menusuk korban di bagian dada.

*Polisi Masih Melakukan Penyelidikan*

Saat ini, polisi masih mendalami kasus ini dan berusaha menemukan senjata tajam yang digunakan dalam aksi penusukan tersebut.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena tindakan kekerasan di jalan raya yang semakin sering terjadi. Polisi mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terpancing emosi dalam situasi serupa.

Polisi: Korban Penganiayaan Ada Dua Pegawai DAMRI

Lampung – Polisi telah menetapkan JU sebagai tersangka dalam kasus penusukan terhadap pegawai DAMRI di Bandar Lampung. Hasil penyelidikan terbaru mengungkap bahwa korban penganiayaan tidak hanya satu, tetapi dua orang.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari, mengonfirmasi identitas kedua korban, yaitu AR dan A.

“Dari hasil penyelidikan, ternyata ada korban lain selain AR. Korban pertama, inisial A, merupakan sopir DAMRI. Ia sempat dipukul oleh tersangka sebelum akhirnya korban lainnya datang dan mengalami penusukan,” ujar Yuni pada Kamis (13/2/2025).

*Cekcok Berujung Penusukan*

Insiden bermula dari perselisihan di SPBU Rajabasa setelah terjadi senggolan mobil. Saat itu, JU dan korban pertama turun dari kendaraan masing-masing dan terlibat cekcok.

“Usai senggolan, korban pertama dan tersangka turun dari mobil. Mereka terlibat adu mulut, lalu korban pertama dipukul oleh tersangka. Setelah itu, korban menghubungi rekannya, yang kemudian berujung pada penusukan terhadap korban kedua,” jelas Yuni.

Setelah kejadian tersebut, JU langsung meninggalkan lokasi menggunakan Toyota Fortuner putih dengan nomor polisi BE 733 VIN dan pulang ke rumahnya di Lampung Tengah.

“Dalam perjalanan, tersangka membuang pisau yang digunakan untuk menusuk korban sebelum akhirnya diamankan polisi pada Senin lalu,” tambahnya.

*Tersangka Terancam 5 Tahun Penjara*

Kini, JU ditahan di Mapolsek Kedaton dan dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan korban terluka. Ia terancam hukuman maksimal 5 tahun penjara. (Susan)

Berkas lengkap, pelaku narkoba berikut barang barang bukti di limpahkan ke kejaksaan negeri lampung barat

PESISIR BARAT – Sat Resnarkoba Polres Pesisir Barat resmi melimpahkan tersangka dan barang bukti terkait kasus narkoba ke Kejaksaan Negeri Lampung Barat pada hari Rabu, 12 Februari 2025. Pelimpahan ini dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/19/XI/2024/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES PESISIR BARAT/POLDA LAMPUNG, yang tercatat pada 13 November 2024.

Tersangka yang dilimpahkan berinisial JC (36) warga Labuhan Pekon Way Jambu Kec. Pesisir Selatan Kab. Pesisir Barat. yang sebelumnya telah ditangkap dengan dugaan keterlibatan dalam peredaran narkotika di wilayah Pesisir Barat.

Kapolres Pesisir Barat, AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Pesisir Barat, IPTU Kasiyono, S.E., M.H., mengungkapkan bahwa dalam berkas perkara tersangka JC di anggap lengkap oleh JPU maka pada hari ini berkas perkara, tersangka berikut barang bukti kami serahkan ke JPU.

Dalam hal ini merupakan bagian dari komitmen Polres Pesisir Barat dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Pesisir Barat, Ujar IPTU Kasiyono

Dalam perkara ini petugas berhasil Mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 1 gram dan Ganja 0.93 gram yang ditemukan di tempat kejadian perkara, pelimpahan tersangka dan barang bukti ke jpu berjalan aman dan kondusif dan semoga memberikan efek jera terhadap pelaku peredaran narkoba. (Susan)

Korem 043/Gatam Siap Bekerja Sama Dengan BNN Berantas Narkotika

Lampung – Komandan Korem 043/Gatam Brigjen TNI Rikas Hidayatullah, S.E., M.M., didampingi Kasi Intel Kasrem 043/Gatam Letkol Inf Harizoni Pulungan, S.E., menerima kunjungan dan silaturahmi dari Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung, Brigjen Pol Norman Widjajadi, S.I.K., beserta staf, bertempat di ruang lobby utama Makorem 043/Gatam, Jl. Teuku Umar Penengahan Bandar Lampung, pada Rabu (12/02/2025).

Pertemuan yang berlangsung dalam suasana akrab ini dimanfaatkan oleh Brigjen Pol Norman Widjajadi untuk menyampaikan rasa terima kasih atas sambutan hangat dari Danrem 043/Gatam. Ia menjelaskan bahwa kunjungan ini merupakan yang pertama kalinya sebagai pejabat baru di BNN Provinsi Lampung, menggantikan Brigjen Pol Budi Wibowo.

Brigjen Pol Norman menekankan pentingnya keberadaan perwakilan BNN di setiap Kabupaten untuk meningkatkan efektivitas dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika. Ia mengungkapkan tantangan serius yang dihadapi Provinsi Lampung terkait peredaran narkotika, mengingat posisinya sebagai pintu gerbang antara Pulau Sumatera dan Jawa.

Dalam kesempatan yang sama, Danrem 043/Gatam Brigjen TNI Rikas Hidayatullah menyambut baik silaturahmi tersebut. Ia menegaskan komitmen Korem 043/Gatam untuk mendukung dan bekerja sama dengan BNN dalam operasi pemberantasan narkotika, khususnya di daerah perbatasan darat dan jalur penyebrangan laut.

Lebih lanjut, Danrem menyampaikan bahwa Korem 043/Gatam memiliki program internal untuk mencegah penyalahgunaan narkotika di kalangan prajurit melalui tes urine berkala dan pengawasan ketat. Ia menegaskan bahwa TNI berkomitmen untuk memastikan anggotanya tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun perdagangan narkoba, dan akan memberikan sanksi tegas bagi anggota yang terbukti terlibat.

Dengan kerjasama ini, diharapkan upaya pemberantasan narkotika di Provinsi Lampung dapat berjalan lebih efektif dan memberikan dampak positif bagi masyarakat. (Susan)

Polisi Tangkap Dua Pelaku Curat Mesin Sedot Air di Areal Perkebunan Kampung Bujung Tenuk

TULANG BAWANG – Polsek Menggala bersama Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, menangkap dua pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi hari Rabu (05/02/2025), sekitar pukul 02.00 WIB, di areal perkebunan timun dan cabe Kampung Bujung Tenuk, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang.

Dua pelaku curat yang ditangkap oleh petugas gabungan ini yakni berinisial AF (20) dan CG (24). Mereka sama-sama berprofesi wiraswasta dan merupakan warga Kampung Bujung Tenuk, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang.

Selain menangkap dua orang pelaku curat, petugas gabungan juga menyita barang bukti (BB) berupa mesin diesel ukuran 8 (delapan) PK warna merah merek Yanmar yang digunakan untuk menyedot air di areal perkebunan timun dan cabe.

“Hari Senin (10/02/2025), sekitar pukul 21.00 WIB, petugas kami bersama Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang menangkap dua pelaku curat mesin sedot air di tempat berbeda. Pelaku CG ditangkap di dekat Masjid Kampung Ujung Gunung Ilir (UGI), sedangkan pelaku AF ditangkap saat sedang berada di rumahnya di Kampung Bujung Tenuk,” ucap Kapolsek Menggala, AKP Eman Supriatna, SH, MM, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Yuliansyah, SIK, MH, Selasa (11/02/2025).

Kapolsek menerangkan, menurut keterangan dari korban Ripto (59), berprofesi tani, warga Kampung Bujung Tenuk, peristiwa curat mesin diesel ukuran 8 (delapan) PK warna merah merek Yanmar yang digunakan untuk menyedot air miliknya diketahui pertama kali oleh saksi Tri Suhartanto (30), yang bekerja di perkebunan timun dan cabe milik korban.

“Mesin diesel ukuran 8 (delapan) PK warna merah merek Yanmar milik korban ini sebelum dicuri oleh para pelaku disimpan di dalam gubuk di areal perkebunan timun dan cabe di Kampung Bujung Tenuk. Sehari sebelum kejadian, mesin sedot air ini masih dipergunakan oleh saksi untuk menyedot air guna menyiram tanaman timun dan cabe,” terangnya.

AKP Eman menambahkan, akibat kejadian curat mesin diesel ukuran 8 (delapan) PK warna merah merek Yanmar , korban mengalami kerugian yang ditaksir sekitar Rp 10 juta dan langsung membuat laporan ke Mapolsek Menggala. Berbekal laporan dari korban, petugas gabungan langsung melakukan penyelidikan untuk mencari tahu siapa pelakunya dan berkat keuletan serta kegigihan di lapangan, akhirnya para pelaku ditangkap berikut dengan BB.

“Para pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolsek Menggala dan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun,” imbuh perwira dengan balok kuning tiga dipundaknya.

Penganiayaan di SPBU Raja Basa Bandar Lampung, Pelaku Ditangkap Polisi

Bandar Lampung – Seorang pria bernama Arief Rahman (28), yang berprofesi sebagai kondektur Damri, menjadi korban penganiayaan dengan senjata tajam di sebuah SPBU di Jalan ZA Pagar Alam, Kelurahan Rajabasa, Kecamatan Rajabasa, Bandar Lampung, pada Minggu (9/2/2025) sekitar pukul 16.00 WIB.

Pelaku yang diketahui berinisial J (56), seorang wiraswasta asal Desa Negara Ratu, Kecamatan Pubian, Kabupaten Lampung Tengah, telah ditangkap oleh kepolisian tak lama setelah kejadian.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari membenarkan peristiwa tersebut dan menyatakan bahwa pihak kepolisian bergerak cepat menindaklanjuti kasus ini.

“Kami telah melakukan pengecekan langsung ke Polresta Bandar Lampung, dan benar bahwa peristiwa penganiayaan dengan senjata tajam ini terjadi. Pelaku sudah kami amankan dan saat ini dalam proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Yuni pada Selasa (11/2/2025).

Menurut Yuni, akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka sobek di jari tengah tangan kanan serta luka tusuk di bagian atas dada sebelah kiri

“Korban sudah mendapatkan perawatan medis, dan kami pastikan kasus ini ditangani sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tambahnya.

Berdasarkan laporan polisi dengan nomor LP/B/21/II/2025/KDT/Resta Balam/Polda LPG, peristiwa ini terjadi di tengah situasi yang belum diketahui pemicunya secara pasti.

Namun, kepolisian telah mengamankan barang bukti berupa rekaman video kejadian, sementara senjata tajam yang digunakan pelaku masih dalam proses pencarian.

“Barang bukti berupa rekaman video kejadian sudah kami amankan. Sementara untuk senjata tajam yang digunakan, masih dalam daftar pencarian barang (DPB). Tim penyidik akan terus mendalami motif dan kronologi kejadian secara detail,” jelas Yuni.

Saat ini, pelaku J telah ditahan dan menjalani pemeriksaan intensif di Polresta Bandar Lampung. Polisi masih mengumpulkan keterangan saksi untuk memperjelas insiden ini.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Percayakan penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian,” tegas Yuni.

Polda Lampung memastikan akan menangani kasus ini secara profesional dan transparan.

“Kami berkomitmen untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. Setiap tindak kejahatan, termasuk penganiayaan, akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tutupnya.

Hari Ke-2 Operasi Keselamatan Krakatau Berjalan, Tindakan Tegas Bagi Pelanggar Yang Menyebabkan Potensi Kecelakaan

Lampung – Operasi Keselamatan Krakatau 2025 Dit Lantas Polda Lampung berkomitmen serius terhadap operasi keselamatan untuk menciptakan lalu lintas yang aman tertib dan lancar. Selasa(11/2/2025)

Operasi Keselamatan ini terdiri dari 5 satgas yaitu Satgas Deteksi, Preemtif , Preventif , Gakkum dan Banops yang ada di dalamnya.

AKBP Azizal Fikri selaku WakaOpsDa memimpin jalannya Operasi Keselamatan Krakatau 2025 dalam arahan nya, “Operasi ini serius dilakukan dan kepada pelanggar harus betul di cek silahkan lakukan tindakan tegas seperti tilang bagi pelanggar yang dapat menyebabkan potensi kecelakaan”, tegasnya

Kali ini Operasi Keselamatan dilaksanakan di wilayah seputaran tugu Radin Intan dan di bawah fly over pramuka Bandar Lampung

“Kepada personel operasi keselamatan diharapkan untuk bersikap profesionalitas dan jangan lakukan pelanggaran saat bertugas dilapangan, berikan teguran yang humanis dan mengedukasi bagi pengguna lalu lintas untuk menciptakan lalu lintas yang aman tertib dan nyaman”, tutup Akbp Fikri. (Susan)

Polsek Pesisir Utara Evakuasi Truk Terbalik di Pekon Rata Agung

PESISIR BARAT – Sebuah kecelakaan tunggal terjadi di Jalan Lintas Barat, Pekon Rata Agung, Kecamatan Lemong, Kabupaten Pesisir Barat, pada Minggu pagi, 9 Februari 2025, sekitar pukul 05.30 WIB. Sebuah truk Colt Diesel berwarna kuning dengan nomor polisi BE 9354 QO mengalami kecelakaan saat melintasi jalur tersebut.

Berdasarkan keterangan saksi dan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), truk yang diketahui mengangkut barang kelontongan dari Jakarta menuju Bengkulu mengalami kesulitan saat menanjak di jalan yang terjal. Akibatnya, kendaraan kehilangan kendali, mundur, lalu jatuh ke dalam gorong-gorong sebelum akhirnya terbalik.

Identitas Pengemudi

Nama: Edi Chandra

Umur: 45 tahun

Pekerjaan: Swasta

Alamat: Desa Beringin Raya, Bengkulu

Beruntung, Edi Chandra selamat dan tidak mengalami luka dalam insiden tersebut.

Kapolres Pesisir Barat, AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Pesisir Barat, IPTU Kasiyono, S.E., M.H., menyampaikan bahwa Polsek Pesisir Utara segera bergerak cepat ke lokasi setelah menerima laporan dari masyarakat.

“Kami langsung menurunkan personel untuk melakukan evakuasi dan memastikan situasi di lokasi aman. Selain itu, petugas juga melakukan pengaturan lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan,” ujar IPTU Kasiyono.

Petugas kepolisian bersama warga sekitar bekerja sama dalam proses evakuasi truk yang terbalik, memastikan tidak ada korban lain, serta menjaga keamanan lalu lintas di jalur tersebut.

Imbauan Kepolisian

Menanggapi kejadian ini, pihak kepolisian mengimbau para pengemudi, terutama kendaraan berat, agar selalu berhati-hati saat melintasi jalur yang menanjak dan berkelok. Pastikan kendaraan dalam kondisi prima dan gunakan gigi rendah saat melintasi tanjakan terjal guna menghindari kecelakaan serupa.

Dengan kerja sama yang cepat antara pihak kepolisian dan masyarakat, truk berhasil dievakuasi, dan arus lalu lintas di sekitar lokasi kembali normal. (Susan)

HPN 2025: Polda Lampung Dukung Pers sebagai Pilar Ketahanan Pangan dan Stabilitas Bangsa

LAMPUNG – Dalam peringatan Hari Pers Nasional (HPN) ke-79 tahun 2025 yang mengusung tema “Pers Mengawal Ketahanan Pangan untuk Kemandirian Bangsa”, Polda Lampung menegaskan pentingnya peran pers dalam membangun komunikasi yang sehat antara pemerintah, Polri, dan masyarakat.

Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika menekankan bahwa pers memiliki posisi strategis dalam menciptakan hubungan yang harmonis antara institusi negara dan masyarakat.

“Pers berperan sebagai jembatan komunikasi yang efektif antara pemerintah, Polri, dan masyarakat. Dengan informasi yang akurat dan berimbang, pers dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi negara,” ujar Helmy, Minggu (9/2/2025).

Selain itu, Kapolda juga mengapresiasi profesionalisme insan pers yang terus berkontribusi dalam menciptakan situasi yang kondusif.

“Kami mendukung penuh kebebasan pers yang bertanggung jawab. Kolaborasi antara Polri dan insan pers sangat penting dalam menjaga stabilitas dan keamanan, sekaligus mendukung pembangunan nasional,” tambahnya.

Dalam konteks ketahanan pangan, Irjen Pol Helmy Santika menegaskan bahwa pers memiliki peran besar dalam mengedukasi masyarakat.

“Ketahanan pangan bukan hanya soal produksi dan distribusi, tetapi juga kesadaran kolektif. Pers harus menjadi garda terdepan dalam menyampaikan informasi yang mendorong masyarakat memahami pentingnya ketahanan pangan bagi kemandirian bangsa,” jelasnya.

Kapolda Lampung juga mengajak insan pers untuk terus bersinergi dengan Polri dalam membangun bangsa yang lebih maju dan berdaya saing.

“Mari kita bersama-sama membangun Indonesia Emas dengan semangat kebersamaan. Pers yang kuat akan melahirkan bangsa yang berdaulat dan dihormati di mata dunia,” pungkasnya.

Peringatan HPN ke-79 ini menjadi momentum untuk memperkuat kemitraan antara pers, pemerintah, dan Polri dalam menciptakan iklim informasi yang sehat, transparan, dan berkontribusi bagi kemajuan bangsa. (Susan)