PESAWARAN – Dalam rangka memastikan kelancaran dan keamanan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada, Polres Pesawaran bersama…
Kategori: Polri
Pemuda di Bandar Lampung Ditangkap Usai Cabuli Tiga Siswa SD
Bandar Lampung – Polresta Bandar Lampung meringkus seorang pemuda inisial RH (22) warga Teluk Betung Selatan lantaran melakukan pencabulan terhadap tiga orang anak yang masih dibawah umur.
Pelaku RH ditangkap petugas pada Rabu (9/4/2025).
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, mengatakan bahwa, hasil penyidikan sudah ada tiga korban asusial, yang kesemuanya berjenis kelamin laki laki.
“Jadi ada tiga korban laki-laki, umurnya 6 sampai 9 tahun dan masih duduk di bangku salah satu sekolah dasar yang ada diwilayah Teluk Betung Selatan,” kata Kombes Pol Alfret, Jumat (16/5/25).
Kombes Pol Alfret menambahkan tidak ada modus khusus yang dilakukan pelaku terhadap para korban, pelaku secara langsung membawa korban menuju kamar mandi sekolah tempat para korban menuntut ilmu.
“Pelaku ini tidak ada pekerjaan, tapi dalam kesehariannya dia suka membantu bersih-bersih sekolah dasar tersebut,” Kata Kombes Pol Alfret.
Pelaku melakukan aksi bejatnya diluar jam sekolah, ketikan korban main ke sekolah saat sore hari, Pelaku kemudian membawa korban ke kamar mandi sekolah tersebut.
Saat di dalam kamar mandi, pelaku menidurkan korban, kemudian mencium, membekap mulut, sembari melepaskan celana korban bahkan sempat mencoba untuk menyodomi salah satu dari korban namun tidak berhasil.
“Sempat salah satu korban, oleh pelaku hendak dilakukan sodomi namun tidak berhasil karna masih dibawah umur, tapi anus korban mengalami luka, tak hanya itu, pelaku ini juga sering melakukan perbuatannya dengan cara menghisap dan mencium kemaluan korban,” Kata Kombes Pol Alfret.
Kasus pertama kali terungkap setelah salah satu korban berhasil melarikan diri saat pelaku hendak melancarkan aksinya, kemudian melaporkan hal tersebut ke orang tuanya.
“Jadi kasus ini terungkap setelah korban ketiga berhasil kabur, lalu melaporkan peristiwa itu ke orang tuanya, kemudian membuat laporan ke RT setempat dan meneruskannya ke Polsek Teluk Betung selatan, dari situlah mulai dilakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap tersangka ini,” uсарnуа.
Disinggung terkait kejiwaan pelaku, Kombes Pol Alfret mengungkapkan bahwa, tersangka mengalami pertumbuhan yang lambat dimana usianya yang terbilang memasuki masa remaja namun berperilaku layaknya anak berusia 8 tahun.
“Jadi setelah dilakukan pemeriksaan secara psikologi, tersangka ini mengalami keterlambatan pertumbuhan, perilakunya seperti anak 8 tahun yang tidak sesuai dengan umur aslinya 22 tahun,” pungkasnya.
Akibat perbutannya tersebut , Pelaku dijerat dengan pasal 82 Undang- Undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun paling lama 15 tahun.
Pakai Narkotika Jenis Sabu, Polisi Metro Tangkap Warga Iringmulyo
Metro | Sat Res Narkoba Polres Metro kembali membuktikan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika, dimana pada hari Minggu (18/05/2025), dua pria diamankan di dua lokasi berbeda. Keduanya diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Penangkapan pertama terjadi sekitar pukul 17.00 WIB di Kel. Tejosari Kec. Metro Timur Kota Metro. Petugas mengamankan seorang pria berinisial MDS (44), warga Kel.Iringmulyo Kec. Metro Timur.
Dalam penangkapan tersebut, petugas menemukan barang bukti berupa 1 (satu) plastik klip bening ukuran kecil berisi butiran kristal bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,41 gram, sebuah korek api gas berwarna kuning, seperangkat alat hisap sabu (bong) dan 1 (satu) buah kaleng rokok SURYA GUDANG GARAM yang di dalamnya berisi 17 (tujuh belas) plastik klip bening ukuran kecil kosong.
Saat dilakukan interogasi MDS mengaku membeli barang haram tersebut dengan menggunakan uang iuran bersama dengan seorang laki-laki berinisial GNI (28).
Berbekal pengakuan dari MDS, Tim Sat Narkoba bergerak menuju kediaman GNI yang beralamat di Telogorejo, Batanghari, Lampung Timur, tepatnya pukul 18.00 WIB, GNI berhasil diamankan. Dan GNI mengakui bahwa telah mengkonsumsi sabu, kemudian kedua tersangka dibawa ke mapolres Metro guna penyidikan lebih lanjut.
Dikatakan Kasat Res Narkoba Polres Metro IPTU Prasetyo, mewakili Kapolres Metro AKBP Hangga Utama Darmawan, menjelaskan bahwa kedua pria tersebut diamankan atas dugaan melanggar Pasal 114 Ayat (1) Juncto 132 Ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau Pasal 112 Ayat (1) Juncto 132 Ayat (1) Undang Undang RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika atau Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Penangkapan ini merupakan hasil kerja keras anggota Sat Res Narkoba dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Metro. Kami akan terus mendalami kasus ini dan memastikan para pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujar IPTU Prasetyo.
Dengan adanya penangkapan ini, pihak kepolisian kembali mengingatkan masyarakat untuk menjauhi narkoba serta aktif melaporkan segala aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan barang terlarang ini.| (Rio).
Kapolda Banten Irjen Pol. Suyudi Ario Seto Banjir Dukungan Ulama dan Tokoh Masyarakat atas Aksi Tegas Berantas Premanisme
Serang – Kapolda Banten Irjen Pol. Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si., mendapatkan apresiasi luas dari berbagai kalangan atas komitmennya dalam memberantas premanisme dan praktik percaloan di wilayah hukum Polda Banten.
Dukungan terhadap langkah tegas Kapolda tak hanya datang dari masyarakat umum, tetapi juga mengalir deras dari para ulama, syech, dan tokoh agama terkemuka di Banten. Salah satu tokoh yang secara terbuka menyampaikan dukungannya adalah Abuya Asep Nafis dari Cisantri, Pandeglang. Senin (19/5).
Abuya Asep Nafis menyatakan bahwa apa yang dilakukan oleh Kapolda Banten adalah langkah nyata dalam menciptakan keamanan dan ketertiban yang menjadi kebutuhan mendasar masyarakat.
“Kami dari kalangan ulama, khususnya saya pribadi sangat mendukung Kapolda Banten dan seluruh jajaran Polda dalam memberantas premanisme, percaloan, dan segala bentuk kejahatan yang meresahkan. Ini adalah jihad sosial demi kemaslahatan umat,” ujar Abuya Asep Nafis dalam keterangannya.
Menurut Abuya Asep, tindakan tegas Polda Banten sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, terutama di wilayah-wilayah yang sebelumnya rawan pungli, calo, dan aksi intimidasi oleh kelompok-kelompok yang mengatasnamakan ormas atau kelompok preman.
“Langkah-langkah kepolisian hari ini sudah sangat baik. Kita doakan Kapolda dan jajarannya diberikan kekuatan dan keistiqamahan dalam menjalankan tugas,” tambahnya.
Selain Abuya Asep Nafis, dukungan juga datang dari berbagai pondok pesantren, organisasi masyarakat, dan komunitas keagamaan di Banten. Para tokoh tersebut menyebut bahwa tindakan tegas terhadap premanisme merupakan bagian dari upaya menjaga marwah hukum dan keadilan di tengah masyarakat.
Irjen Pol. Suyudi Ario Seto, sejak menjabat sebagai Kapolda Banten, memang dikenal aktif melakukan penindakan terhadap aksi-aksi premanisme yang selama ini menjadi momok bagi pelaku usaha, sopir angkutan, hingga masyarakat kecil. Berbagai operasi rutin digelar untuk menertibkan kawasan rawan, termasuk terminal, pasar, kawasan industri, dan pelabuhan.
Menanggapi dukungan dari berbagai elemen masyarakat, Kapolda Banten menyampaikan terima kasih dan menegaskan bahwa Polda Banten akan terus konsisten memberantas praktik-praktik yang mengganggu ketertiban umum.
“Kami sangat mengapresiasi doa dan dukungan dari para ulama, tokoh agama, dan seluruh lapisan masyarakat. Ini menjadi semangat bagi kami untuk terus bekerja maksimal demi keamanan dan kenyamanan masyarakat Banten,” ujar Irjen Suyudi.
Ia menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas siapa pun yang terbukti melakukan tindak premanisme atau percaloan, tanpa pandang bulu.
“Kami ingin masyarakat merasa aman, tanpa tekanan, tanpa rasa takut. Ini bagian dari tanggung jawab moral kami sebagai pelindung dan pengayom masyarakat,” pungkasnya. (Je)
Kakek Penjual Mainan Anak di Bandar Lampung Ditangkap, Usai Cabuli 7 Anak SD
Bandar Lampung – Polsek Telukbetung Timur meringkus seorang pria paruh baya berinisial ESM (62), warga Teluk Betung Timur, Kota Bandar Lampung, atas dugaan perbuatan asusila terhadap tujuh pelajar yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD).
Pelaku yang kesehariannya berprofesi sebagai penjual mainan itu melakukan aksi bejatnya di gudang toko miliknya yang berada dekat sekolah dasar.
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay mengungkapkan, bahwa pelaku memanfaatkan profesinya sebagai penjual mainan untuk bisa mendekati para korbannya.
“Kejadian ini berlangsung di warung mainan milik pelaku. Pelaku memanfaatkan profesinya sebagai penjual mainan untuk mendekati anak-anak,” ujar Alfret dalam konferensi pers, Jumat (17/5/2025).
Dari total tujuh korban, empat orang telah melapor secara resmi ke polisi, sementara tiga lainnya masih belum membuat laporan.
Kombes Pol Alfret menambahkan pelaku biasa membujuk anak-anak saat jam istirahat atau pulang sekolah untuk masuk ke gudang toko. Di tempat tertutup tersebut, kemudian pelaku meraba bagian tubuh para korban dan memberi iming-iming mainan atau uang logam.
Dari hasil visum, Polisi menemukan adanya luka pada kemaluan salah satu korban. Seluruh korban merupakan anak perempuan berusia sekitar 8 hingga 11 tahun.
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, AKP Dhedi Ardi Putra menambahkan bahwa kasus ini terungkap setelah salah satu anak bercerita kepada orang tuanya. Laporan pun dibuat ke kepolisian dan penyelidikan mengarah pada ESM sebagai pelaku.
“Pelaku berdalih bahwa perbuatannya adalah bentuk kasih sayang terhadap anak-anak. Namun ia juga diketahui memiliki pasangan dan telah melakukan aksinya secara berulang,” ujar AKP Dhedi.
Saat ini, para korban telah mendapat penanganan medis dan pendampingan psikologis. Polisi juga bekerja sama dengan lembaga pemerhati anak untuk memastikan proses pemulihan berjalan maksimal.
Atas perbuatannya, Pelaku dijerat dengan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman minimal lima tahun dan maksimal lima belas tahun penjara.
Terlilit Hutang, Dua Residivis Kembali Berulah, Tertangkap Usai Gagal Curi Motor di Bandar Lampung
Bandar Lampung – Dua warga asal Kabupaten Tanggamus berinisial WP (21) dan TI (30) ditangkap aparat Kepolisian lantaran terlibat aksi pencurian sepeda motor (curanmor).
Dalam aksi terakhirnya, kawanan ini berhasil menggasak sepeda motor Honda Beat milik korban FS yang terparkir di depan sebuah hotel, Jalan Hayam Wuruk, Tanjung Karang Timur, Bandar Lampung, pada Rabu (14/5/2025), sekitar pukul 03.15 WIB.
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay mengungkapkan bahwa kawanan ini berkeliling kota Bandar Lampung sambil memantau target sepeda motor yang mudah untuk dicuri.
“Modusnya yaitu berkeliling di wilayah Bandar Lampung, kemudian memantau target yang mudah untuk di esekusi,” Kata Kombes Pol Alfret, Jumat (16/5/2025).
Usai berhasil membuka magnet penutup kunci kontak, kemudian kontak motor dirusak menggunakan kunci letter T.
“Karena motor tidak bisa langsung hidup, akhirnya motor curian didorong atau distep sampai wilayah Raja Basa oleh kedua pelaku,” Jelas Kombes Pol Alfret.
Kapolresta menambahkan bahwa alat pembuka magnet kontak sepeda motor dibeli oleh pelaku dari temannya seharga 50 ribu rupiah.
“Motor curian kemudian dijual ke temannya di wilayah Natar dengan harga 4 juta rupiah dan untuk penadah saat ini masih kita lakukan pengejaran,” Kata Kombes Pol Alfret.
Uang hasil penjualan motor curian kemudian dibagi dua.
“Pelaku TI mengaku uangnya dipergunakan untuk membayar hutang kartu kredit, sedangkan WP juga dipergunakan untuk membayar hutang ke temannya,” Jelas Kombes Pol Alfret.
Dalam aksinya, TI bertugas sebagai joki dan sedangkan WP berperan sebagai eksekutor.
Kedua pelaku sendiri merupakan residivis dalam kasus curanmor.
“Pelaku TI baru keluar di bulan Mei 2024, dalam kasus yang sama, pencurian kendaraan bermotor, sedangkan WP baru keluar pada bulan Agustus 2024,” Kata Kombes Pol Alfret.
Pengungkapan ini berawal setelah kawanan ini tertangkap tangan oleh security perusahaan di wilayah Panjang, Bandar Lampung, saat tengah mengincar motor di lahan parkir perusahaan tersebut, pada Kamis (15/5/2025).
Usai tertangkap kemudian keduanya di bawa ke Mapolsek Panjang.
Dihadapan petugas, kawanan ini mengaku pernah melalukan aksi pencurian di wilayah Tanjung Karang Timur, Bandar Lampung.
“Berbekal rekaman CCTV yang ada, cocok dan indentik dengan sepeda motor yang digunakan oleh kedua pelaku saat mencuri motor di wilayah Tanjung Karang Timur dan pelaku juga mengakuinya,” Kata Kapolsek Tanjung Karang Timur, Kompol Kurmen Rubiyanto.
Kompol Kurmen menambahkan bahwa saat ini pihaknya masih mendalami terkait apakah ada TKP lain yang dilakukan oleh kedua pelaku.
“Sementara ini masih satu TKP, tapi masih terus kami lakukan pendalam terhadap hal ini,” jelas Kompol Kurmen.
Akibat perbuatannya tersebut, Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun kurungan penjara.
Polisi di Bandar Lampung Sajikan Ratusan Porsi Makan Bergizi Gratis Bagi Masyarakat
Bandar Lampung – Polresta Bandar Lampung menggelar kegiatan sosial dengan membagikan ratusan porsi makanan bergizi secara gratis kepada masyarakat, Jumat (16/5/2025). Sebanyak 200 porsi makanan disajikan bagi masyarakat maupun pekerja informal yang ada di sekitar Jalan RE Martadinata, Keteguhan, Telukbetung Timur, Bandar Lampung.
Ratusan warga dari berbagai kalangan, termasuk tukang ojek, pedagang kaki lima, buruh harian, hingga pelajar. Mereka tampak mengantre tertib untuk mendapatkan makanan yang telah disiapkan oleh pihak Kepolisian.
Ratusan porsi makanan ini dihidangkan langsung Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, didampingi Waka Polresta Bandar Lampung, AKBP Erwin Irawan, Kapolsek Teluk Betung Timur, AKP Toni Apriadi, Waka Polsek dan personel.
Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya membangun kedekatan antara aparat kepolisian dan warga serta meningkatkan kepedulian sosial di tengah masyarakat.
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polri dalam membantu meringankan beban sesama dengan membagikan makan bergizi gratis.
“Ini merupakan program dua anggota Bhabinkamtibmas Polsek Teluk Betung Timur, kegiatan ini rutin dilakukan setiap jumatnya, tentu harapannya hal ini bisa bermanfaat bagi saudara-saudara kita yang membutuhkan dan berdampak positif bagi kamtibmas di wilayah ini,” ujar Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, Jumat (16/5/2025).
Kombes Pol Alfret menambahkan bahwa kegiatan serupa juga dilakukan disejumlah lokasi di wilayah hukum Polresta Bandar Lampung.
Bhabinkamtibmas Polsek Telukbetung Timur, Aiptu Akhmad Gufron menambahkan bahwa dalam kegiatan jumat berkah ini, dirinya bersama Aiptu Rahmat Kartolo menyiapkan 200 porsi makan gratis bagi warga sekitar.
Kegiatan sosial ini juga menjadi sarana edukasi mengenai pentingnya menjaga pola makan sehat dan kebersihan lingkungan. Petugas memberikan imbauan kepada warga untuk selalu menjaga kesehatan serta ikut berperan aktif menjaga keamanan di lingkungan masing-masing.
Dengan aksi nyata seperti ini, kepolisian berharap citra polisi yang humanis dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat dapat terus ditingkatkan.
Polsek Kota Agung Bersama Tim Gabungan Amankan Pistol FN dan 4 Peluru saat Tangkap Pelaku Curanmor di BNS
Tanggamus – Pengungkapan kasus curanmor oleh tim gabungan Polsek Kota Agung dan Tekab 308 Presisi membawa temuan mengejutkan, pasalnya salah satu pelaku juga menyimpan senjata api ilegal.
Kronologi bermula saat pemeriksaan ponsel milik pelaku JA, tim gabungan menemukan video pelaku sedang menembakkan senjata api diduga jenis pistol FN.
Berdasarkan informasi tersebut, penggeledahan dilakukan di rumah JA di Pekon Sri Melati, Kecamatan Wonosobo. Di lokasi, polisi menyita satu pucuk pistol FN.
Penelusuran lanjut membawa petugas ke rumah KO, tempat 4 butir peluru aktif ditemukan.
Kapolsek Kota Agung, Iptu Rudi Khisbiantoro, S.Pd., M.M., mengatakan Selain pistol dan peluru, petugas juga mengamankan kunci leter T dan berbagai barang hasil curian.
“Temuan senjata api ilegal ini sangat serius. Kepemilikan senjata tanpa izin bukan hanya melanggar hukum, tapi juga mengancam keselamatan masyarakat. Kami akan mendalami apakah senjata ini pernah digunakan dalam aksi kriminal lainnya.” kata Iptu Rudi Khisbiantoro mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H.
Kapolsek menyebut, penangkapan turut mengungkap adanya pelaku tambahan insial RS yang diduga sebagai penyedia alat untuk melakukan pencurian.
“Berdasarkan keterangan kedua tersangka Senpi Ilegal tersebut dibeli dari RS warga Lampung Selatan seharga Rp8 juta,” tegasnya.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 1 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api tanpa izin dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup, selain itu Pasal 363 KUHP terkait pencurian dengan pemberatan.
Kapolsek menegaskan komitmen untuk tidak berhenti melakukan pengembangan kasus.
“Penyelidikan akan terus berlanjut untuk mengungkap jaringan lebih luas, termasuk pemasok senjata dan penadah kendaraan curian.” tegasnya.
Diketahui, dua tersangka Curanmor inisial JA (23), warga Pekon Sri Melati, Kecamatan Wonosobo, dan KO (18), warga Pekon Sanggi, Kecamatan Bandar Negeri Semong ditangkap tim gabungan Unit Reskrim Polsek Kota Agung bersama Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus, Polres Pringsewu, dan Polsek Sukoharjo pada Sabtu dini hari, 10 Mei 2025.
Mereka ditangkap setelah penyelidikan terhadap dua kasus curanmor pada 2 Mei 2025, di halaman parkir Warung Seblak Bakar, Pekon Terbaya. Korban, Mega Daud Marnaek Siahaan, kehilangan sepeda motornya saat makan di warung tersebut.
Kejadian serupa terjadi di halaman parkir sebuah minimarket di Kelurahan Baros pada 3 Mei 2025. Dalam dua kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp10 juta.
Penangkapan berawal dari identifikasi pelaku melalui rekaman CCTV. Setelah pelaku curanmor berhasil diamankan di Polsek Sukoharjo Polres Pringsewu, diketahui bahwa mereka merupakan warga Tanggamus.
Dari petunjuk awal, penyidik melakukan pencarian ke wilayah Bandar Lampung, hingga akhirnya berhasil menangkap keduanya tanpa perlawananan.
Cegah Premanisme dan Kriminalitas, Polisi Sisir Titik Rawan di Pringsewu
Pringsewu – Guna menekan angka kriminalitas, premanisme, dan kejahatan jalanan lainnya, aparat kepolisian dari Polres Pringsewu terus menggencarkan kegiatan patroli di sejumlah titik rawan.
Seperti yang dilakukan oleh tim Patroli Perintis Presisi Satuan Samapta Polres Pringsewu pada Senin malam (12/5). Dalam kegiatan tersebut, petugas menyisir berbagai lokasi strategis, mulai dari jalan-jalan protokol, pusat keramaian, hingga pemukiman penduduk. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Selama patroli, polisi melakukan pemeriksaan terhadap individu yang dicurigai terlibat dalam tindakan kriminal atau premanisme. Selain itu, pendekatan dialogis juga dilakukan, di mana petugas mengajak masyarakat untuk turut serta menjaga keamanan lingkungan. Warga diminta tidak segan melapor jika melihat atau menjadi korban kejahatan, baik melalui kantor polisi terdekat maupun call center 110.
Kasat Samapta AKP Hasbullohewaliki Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari tindakan preventif untuk mencegah terjadinya tindak pidana di wilayah hukum Polres Pringsewu.
“Meski dalam patroli kali ini belum ditemukan pelaku kejahatan atau premanisme, kami berharap kehadiran polisi di tengah masyarakat dapat memberikan rasa aman dan mencegah niat pelaku kejahatan,” ungkap AKP Hasbulloh saat memimon kegiatan patroli pada Selasa dinihari (13/5).
Ia juga menegaskan bahwa kegiatan patroli seperti ini akan terus dilakukan secara rutin dan berkelanjutan, terutama pada jam-jam rawan, sebagai bentuk komitmen Polres Pringsewu dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
AKP Hasbulloh juga menyampaikan bahwa sasaran patroli bukan hanya terbatas pada tindakan premanisme dan kriminal jalanan, tetapi juga mencakup potensi gangguan lain seperti balap liar, konsumsi minuman keras di tempat umum, serta kerumunan remaja yang dinilai berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban.
“Patroli ini bersifat mobile dan fleksibel. Kami memetakan titik-titik rawan berdasarkan data intelijen serta laporan masyarakat. Jika ada perkembangan situasi, kami bisa langsung bergerak cepat,” tambahnya.
Selain patroli, Polres Pringsewu juga mengintensifkan koordinasi dengan aparat desa dan kelurahan melalui Bhabinkamtibmas. Sinergi dengan tokoh masyarakat dan pemuda lokal diharapkan mampu memperkuat peran serta warga dalam menjaga keamanan wilayahnya sendiri.
Sementara itu, sejumlah warga yang ditemui saat patroli mengaku merasa lebih aman dengan kehadiran polisi yang rutin berkeliling. “Kami jadi lebih tenang, apalagi belakangan ini sempat ada isu tentang pencurian sepeda motor. Mudah-mudahan patroli ini terus berjalan,” ujar Suyatno, salah satu warga Kelurahan Pringsewu Barat.
Peristiwa Tragis, Bocah 5 Tahun Tewas Tenggelam di Kolam Renang
Pringsewu, Lampung – Peristiwa tragis terjadi di Kolam Renang Tirto Asri, Dusun Wonokriyo, Pekon Wonodadi, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, Senin (12/5/2025) sore. Seorang bocah laki-laki berusia 5 tahun asal Kecamatan Ambarawa, Ken Wimatama Gunawan, ditemukan meninggal dunia akibat tenggelam di dasar kolam.
Kapolsek Gadingrejo, AKP Herman, saat dikonfirmasi membenarkan insiden nahas tersebut. Menurut keterangan beliau, sekitar pukul 12.00 WIB siang, korban datang ke lokasi wisata air tersebut bersama sejumlah kerabatnya.
“Korban awalnya bermain di kolam dangkal. Namun, tanpa diketahui oleh keluarga maupun petugas pengawas kolam, diduga korban berpindah ke kolam yang memiliki kedalaman 1,2 meter,” ujar AKP Herman dalam keteranganya mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra pada Selasa pagi (13/5/2025).
Sekitar pukul 15.15 WIB, tubuh Ken ditemukan di dasar kolam oleh seorang pengunjung perempuan. Sontak, ibu-ibu tersebut meminta pertolongan kepada pengunjung lain. Korban segera diangkat dan dievakuasi ke fasilitas kesehatan terdekat, namun sayangnya nyawa bocah malang itu tidak dapat diselamatkan.
“Mendapatkan laporan peristiwa tersebut, pihak kepolisian langsung turun ke lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara. Garis polisi pun dipasang di sekitar area kolam sebagai bagian dari proses penyelidikan,” jelas Kapolsek.
Pemeriksaan awal yang dilakukan oleh tim medis dari RS Mutiara Hati Gadingrejo tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Dari hasil penyelidikan sementara, korban dinyatakan meninggal dunia murni akibat tenggelam. Pihak keluarga pun telah menerima kejadian ini sebagai musibah dan menolak dilakukannya otopsi lebih lanjut.
“Jenazah Ken Wimatama Gunawan telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan,” ungkapnya.
Kapolsek Gadingrejo mengimbau kepada seluruh orang tua agar lebih waspada dan meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, khususnya saat berada di area wisata air.
“Terutama bagi anak-anak yang belum bisa berenang, sangat penting bagi orang tua untuk mendampingi secara langsung. Kami juga meminta pihak pengelola kolam renang untuk lebih memperketat pengawasan dan keamanan, demi mencegah kejadian serupa terulang kembali,” tegas AKP Herman.
Peristiwa ini menjadi pengingat keras bahwa keselamatan anak-anak di lokasi wisata air membutuhkan perhatian dan tanggung jawab bersama, baik dari keluarga maupun pengelola tempat wisata.