Lampung – Apa jadinya jika sebuah lapangan voli disulap menjadi pusat ekonomi desa? Inilah yang dilakukan…
Kategori: Pendidikan
OJK Gelar Edukasi di Desa Sinar Banten Bersama Mahasiswa KKN Universitas Lampung
Lampung Tengah – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung bekerja sama dengan mahasiswa KKN Universitas Lampung (unila) mengadakan kegiatan edukasi untuk masyarakat Desa Sinar Banten, Kecamatan Bekri, Kabupaten Lampung Tengah. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan di desa tersebut. Acara bertajuk “Sosialisasi Cerdas Finansial: Waspada Pinjaman Online Ilegal dan Ancaman Judi Online” dihadiri oleh sekitar 100 peserta, yang terdiri dari mahasiswa/i, dosen pembimbing, perangkat desa, dan warga setempat.
Kegiatan yang berlangsung di Balai Desa Sinar Banten ini dibuka oleh Bapak Pandu Silaban, S.TP., Camat Kecamatan Bekri, Dr. Maya Riantini, S.P., M.Si., dosen pembimbing lapangan dari Universitas Lampung, serta Kepala Desa Sinar Banten.
Analis Junior Deputi Direktur Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK menyampaikan materi terkait peran kelembagaan OJK, serta pentingnya kewaspadaan terhadap pinjaman online ilegal, investasi ilegal, dan judi online. Selain itu, juga dipaparkan informasi mengenai Indonesia Anti-Scam Center (IASC) sebagai saluran pelaporan tindak pidana penipuan di sektor jasa keuangan yang digagas oleh Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (SATGAS PASTI).
Kepala OJK Provinsi Lampung, Otto Fitriandy, menegaskan bahwa kolaborasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya memilih layanan keuangan yang aman dan terpercaya. Hal ini diharapkan dapat melindungi masyarakat dari bahaya aktivitas ilegal dan membuat mereka lebih bijak dalam mengelola keuangan, sekaligus meningkatkan literasi keuangan di desa. “Praktik keuangan ilegal dapat merugikan masyarakat, baik secara finansial maupun sosial,” ujar Otto.
Pandu Silaban, Camat Kecamatan Bekri, juga memberikan apresiasi kepada OJK atas kegiatan ini. Ia berharap, dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat lebih memahami risiko yang ditimbulkan oleh pinjaman online ilegal, investasi ilegal, dan judi online. “Semoga dengan inisiatif OJK bersama mahasiswa KKN Universitas Lampung ini, masyarakat lebih waspada dan dapat mengambil keputusan yang lebih bijak terkait keuangan,” tambahnya.
Mahasiswa KKN Unila Kenalkan Geowisata lewat Peningkatan Fasilitas dan Digitalisasi
LAMPUNG – Dalam upaya mendukung pengembangan wisata lokal, tim Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Lampung (Unila)…
Prodi S-2 Pendidikan IPS FKIP Gelar Asesmen Lapangan oleh LAMDIK
Lampung – Universitas Lampung (Unila) menyelenggarakan asesmen lapangan secara daring untuk Program Studi (Prodi) Magister Pendidikan…
Inovasi Pangan Berkelanjutan: Mahasiswa KKN Unila Kembangkan Tepung Mocaf di Desa Negeri Ratu
LAMPUNG – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Lampung (Unila) Periode 1 Tahun 2025 melaksanakan program…
Unila Gelar Audiensi dengan Australia Awards in Indonesia
LAMPUNG – Universitas Lampung (Unila) mengadakan pertemuan dengan Australia Awards in Indonesia (AAI) di ruang kerja…
Unila Sosialisasikan Jalur Masuk Perguruan Tinggi kepada Siswa SMA
LAMPUNG — Universitas Lampung (Unila) mengadakan sosialisasi penerimaan mahasiswa baru (PMB) di SMAN 2 Bandar Lampung…
Unila Gelar Launching dan Sosialisasi PMB 2025
LAMPUNG – Universitas Lampung (Unila) secara resmi meluncurkan dan menyosialisasikan penerimaan mahasiswa baru (PMB) tahun 2025…
Unila dan Pemkot Gelar Baksos untuk Korban Banjir
Lampung – Universitas Lampung (Unila) bekerja sama dengan Pemerintah Kota Bandar Lampung menyelenggarakan bakti sosial untuk…
LPPM Gelar FGD Buku Panduan Hibah Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat DIPA BLU 2025
Lampung – Universitas Lampung (Unila) mengadakan Focus Group Discussion (FGD) untuk membahas buku panduan hibah penelitian dan…