Pj. Gubernur Samsudin bersama Dirjen PKH Kementan Agung Suganda Saksikan Vaksinasi PMK dan Penyakit LSD Ternak Sapi

Lampung Tengah – Pj. Gubernur Lampung Samsudin bersama Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH)…

Lampung Perkuat Ketahanan Pangan, Pj. Gubernur Samsudin Tinjau Vaksinasi Massal PMK di Lampung Tengah

Lampung Tengah – Pj. Gubernur Lampung Samsudin menghadiri vaksinasi massal Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang…

DPRD Tubaba Gelar Rapat Paripurna Pengumuman Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Pilkada 2024

Tulangbawang Barat — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) menggelar Rapat Paripurna untuk…

Ali Rahman dan Ayu Asalasiyah Resmi Pimpin Way Kanan Periode 2025-2030

Way Kanan – Kabupaten Way Kanan memasuki era baru kepemimpinan setelah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menetapkan pasangan Ali Rahman dan Ayu Asalasiyah sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih untuk periode 2025-2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Way Kanan yang digelar di ruang sidang DPRD, Blambangan Umpu, pada Rabu (15/1/2025).

Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Way Kanan, Rial Kalbadi, yang didampingi oleh Wakil Ketua Adinata dan Bambang Irawan. Dalam kesempatan tersebut, Rial Kalbadi mengumumkan hasil penetapan berdasarkan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Way Kanan.

“Penetapan ini didasarkan pada hasil penghitungan suara serta keputusan KPU Kabupaten Way Kanan Nomor 6 Tahun 2025. Keputusan ini menjadi dasar untuk mengajukan pelantikan pasangan Ali Rahman dan Ayu Asalasiyah kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Lampung,” ujar Rial Kalbadi.

Penetapan ini juga menandai berakhirnya kepemimpinan Bupati H. Raden Adipati Surya, yang memberikan jalan bagi Ali Rahman untuk memimpin daerah ini. Beberapa tokoh penting hadir dalam acara tersebut, termasuk Ketua KPU Hairul Pasya, Ketua Bawaslu Sukindra, dan Wakil Bupati terpilih Ayu Asalasiyah.

Transisi kepemimpinan ini merupakan bukti suksesnya penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 di Way Kanan, sekaligus membuka kesempatan bagi kepemimpinan baru untuk melanjutkan pembangunan dan memenuhi harapan masyarakat. Di bawah pemerintahan yang baru, Kabupaten Way Kanan diharapkan dapat mengatasi berbagai tantangan, mulai dari penguatan ekonomi daerah hingga peningkatan kualitas layanan publik. (Agus)

DPRD Kota Metro Rekomendasikan Penghentikan Sepenuhnya Pembangunan Alihfungsi Kompleks Ruko Sudirman

LAMPUNG7COM – Metro | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro merekomendasikan penghentikan sepenuhnya proses alihfungsi kompleks Ruko Sudirman menjadi hotel.

Dikatakan Basuki, anggota Komisi I DPRD Kota Metro, bahwasanya pembangunan proyek alihfungsi Ruko menjadi hotel akan dihentikan sementara dimana keputusan ini diambil setelah ditemukan indikasi pelanggaran regulasi terkait perjanjian pemanfaatan aset daerah.

“Kami sudah rapat hearing bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP), Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), serta Bagian Hukum Pemkot Metro,” ucap Basuki, Selasa (14/1/2025) sore.

Basuki menjelaskan, rapat dengar pendapat dimulai sekitar pukul 15.30 WIB hingga 17.30 WIB dengan agenda pembahasan dugaan pelanggaran aturan terkait alih fungsi Ruko Sudirman menjadi hotel tersebut.

“Dari hasil diskusi, disepakati bahwa pembangunan harus diberhentikan sementara. Menurut BPKAD, pengembang harus membuat perjanjian baru sesuai aturan,” ucap Basuki.

Dia menambahkan, DPRD Kota Metro tidak menolak kehadiran investor, tetapi menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi.

“Kita tidak alergi terhadap pengembang atau investor, tetapi mereka harus mematuhi aturan yang berlaku. Selama perizinan belum lengkap, pembangunan tidak boleh dilanjutkan,” tegas Basuki.

DPRD memberikan tenggat waktu satu minggu kepada pihak pengembang untuk melengkapi dokumen perizinan. Jika batas waktu tersebut tidak dipenuhi, tindakan tegas akan diambil.

“Kami menekankan pentingnya kolaborasi antara Pemkot Metro, DPRD, dan pihak pengembang untuk menyelesaikan persoalan ini. Kita harus mencari jalan tengah agar tidak ada pihak yang dirugikan. Namun, aturan tetap menjadi prioritas utama yang harus ditegakkan,” beber Basuki.

DPRD Kota Metro akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memastikan bahwa semua proses perizinan berjalan sesuai regulasi.

“Dengan adanya keputusan pemberhentian sementara, diharapkan pihak pengembang dapat segera memenuhi persyaratan yang diperlukan agar pembangunan dapat dilanjutkan dengan legalitas yang jelas,” pungkas Basuki. | (Rio).

Pj. Gubernur Samsudin Terima Kunjungan Kerja BPKP Provinsi Lampung

BANDAR LAMPUNG – Pj. Gubernur Lampung, Samsudin, menerima kunjungan kerja Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Lampung, Nani…

DPRD Lampung Setujui Pengesahan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Periode 2025-2030

BANDAR LAMPUNG – Penjabat Gubernur Lampung diwakili oleh Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fredy menghadiri Rapat…

Pj. Sekdaprov Hadiri Rapat Paripurna Usulan Persetujuan Pengesahan Pengangkatan Gubernur dan Wagup Lampung

BANDAR LAMPUNG – Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fredy, mewakili Pj. Gubernur Lampung Samsudin, menghadiri Rapat…

Hadir di Lampung Selatan, Kalyanamitra Siap Berkolaborasi Dampingi Hak-Hak Perempuan

Kalianda – Pada Selasa (14/01/2025), Lembaga Kalyanamitra (Pusat Informasi dan Komunikasi Perempuan) mengadakan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten…

Pemprov Lampung Gelar Lomba Desain Logo dan Tema HUT Ke-61 Provinsi Lampung

BANDAR LAMPUNG – Memperingati hari jadi Provinsi Lampung ke-61 Tahun 2025, Pemerintah Provinsi Lampung menggelar lomba…