Prabowo Bakal Lantik Bambang-Rafieq di Istana Negara 6 Februari 2025

LAMPUNG7COM – Metro | Setelah melalui proses pemilu serentak 2024, akhirnya Wali Kota dan Wakil Wali Kota Metro terpilih, Bambang Iman Santoso dan M. Rafieq Adi Pradana, akan resmi dilantik pada 6 Februari 2025.

Pelantikan tersebut akan dilakukan langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, di Ibukota Negara, Jakarta.

Keputusan ini diambil dalam rapat kerja yang digelar di ruang rapat Komisi II DPR di gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, pada Rabu, 22 Januari 2025

Rapat yang dihadiri oleh Komisi II DPR bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) menyepakati bahwa pelantikan kepala daerah yang tidak bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) akan dilaksanakan serentak pada awal Februari 2025.

Ketua Komisi II DPR, Rifqinizamy Karsayuda, dalam pernyataannya usai rapat menyebut bahwa pelantikan kepala daerah dilakukan berdasarkan hasil pemilu serentak yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) dan diusulkan oleh DPRD kepada pemerintah pusat.

“Pelantikan serentak akan dilaksanakan pada tanggal 6 Februari 2025 di Jakarta, Ibu Kota Negara saat ini, kecuali untuk Daerah Istimewa Yogyakarta dan Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam yang memiliki aturan khusus sesuai perundang-undangan,” ujar Rifqinizamy, seraya mengetuk palu sidang sebagai tanda kesepakatan resmi.

Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sempat mengajukan beberapa opsi terkait jadwal pelantikan kepala daerah berdasarkan status sengketa di Mahkamah Konstitusi. Dalam usulan Mendagri Tito Karnavian, terdapat tiga opsi pelantikan bagi para kepala daerah, yaitu:

1. Opsi pertama, Pelantikan pada 6 Februari 2025 untuk daerah yang tidak memiliki sengketa hasil pemilu di MK.

2. Opsi kedua, Pelantikan pada 17 April 2025 untuk daerah yang menyelesaikan sengketa pemilu di MK.

3. Opsi ketiga, Pelantikan pada 20 Maret 2025 bagi daerah yang kasus sengketanya mengalami dismissal atau penolakan oleh MK.

Dengan telah ditetapkannya tanggal 6 Februari 2025 sebagai hari pelantikan, Kota Metro menjadi salah satu dari 50 kota yang akan melantik Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih di hari tersebut.

Terpilihnya Bambang Iman Santoso dan M. Rafieq Adi Pradana dalam pemilu serentak 2024 membawa harapan baru bagi masyarakat Metro. Dalam kampanye mereka, pasangan ini mengusung visi pembangunan yang berfokus pada penguatan ekonomi lokal, peningkatan kualitas pendidikan, dan tata kelola pemerintahan yang transparan dan pro-rakyat.

Warga Kota Metro menyambut baik kabar pelantikan ini, berharap kepemimpinan baru dapat segera merealisasikan program-program unggulan yang dijanjikan selama masa kampanye.

Dengan pelantikan yang akan segera berlangsung, masyarakat Metro diharapkan dapat terus mendukung pemerintahan baru demi kemajuan daerah ke depannya. | (Red).

Warga Jalan Bungur Timur, Swadaya Guna Cor Jalan Rusak

LAMPUNG7COM – Metro | Warga Jalan Bungur Timur gang Plamboyan Kelurahan Metro Kecamatan Metro Pusat, merasa kesal pasalnya akses jalan yang menuju keperumahan warga dalam kondisi rusak parah.

Selain berlubang cukup dalam, sepanjang jalan sekitar 90 meter tersebut mengalami kerusakan, bahkan disaat musim penghujan kondisi jalan tidak ubahnya seperti kubangan kerbau becek dan berlumpur.

Sudah berulang kali diusulkan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Metro, namun tidak kunjung diperbaiki. Ahirnya masyarakat berinisiatif berswadaya penggalangan dana untuk membangun jalan tersebut dengan cor beton.

Dikatakan Tono Prasetyo, Ketua Rukun Tetangga (RT) 08 Kelurahan Metro Pusat, kepada Lampung7.com, kerusakan jalan di wilayahnya sudah sejak 2021 yang lalu.

Sudah sering dilakukan penimbunan oleh warga menggunakan batu belah maupun puing-puing bongkaran bangunan, namun kondisi jalan kembali rusak karena asal muasal jalan tersebut bekas persawahan yang ditimbun dan dijadikan akses jalan sehingga pada saat musim penghujan kondisi jalan menjadi becek dan amblas.

“Kita sudah sering mengusulkan untuk diperbaiki namun tetap belum ada realisasi dari pihak Pemkot. Bahkan pada saat pak wali kota Wahdi berkunjung karena lokasi ini terendam banjir, kondisi jalan sudah kami sampaikan, namun hingga ahir masa jabatan beliau tetap tidak terealisasi,” ucap Tono, Rabu (22/1/2024).

Ditambahkannya, bahwa hasil swadaya masyarakat, dari penggalangan terkumpul dana sekitar Rp.22 juta, dan dana tersebut dialokasikan untuk membeli semen, pasir, batu split, besi, bayar tukang dan sewa mesin pengaduk semen.

Dari dana yang terkumpul itu, sudah dialokasikan untuk mengecor jalan sepanjang kurang lebih 20 meter, sedangkan jalan yang masih belum dicor sepanjang 70 meter.

“Saat ini terkumpul dana dari swadaya warga ada Rp.22 juta, dan pastinya untuk jalan sepanjang kurang lebih 90 meter sudah pasti kurang. Ini beberapa orang pekerja ahli kita datangkan dan kita bayar, itu juga masih dibantu warga dengan bergotong royong mengangkut matrial dan adukan semen,” jelas Tono.

Tono bersama warganya saat ini masih berharap ada perhatian serius dari Pemkot Metro untuk perbaikan jalan di lingkungannya, karena akses jalan tersebut sangat vital dan lokasinya ada ditengah- tengah perkotaan.

“Kami masih berharap ada perhatian serius dari Pemkot untuk perbaikan jalan di lingkungan kami ini. Jika ditengah perkotaan saja masih ada jalan yang rusak parah, bagaimana kondisi jalan yang ada dipinggiran,”tandas Tono. | (Gun).

Pemerintah Kota Bandar Lampung Menyalurkan Lagi Bantuan Bagi Korban Banjir 

BANDAR LAMPUNG — Pemerintah Kota Bandar Lampung menyalurkan bantuan kepada korban banjir yang terjadi pada Jumat…

Penjabat Gubernur Lampung Tekankan Perencanaan dan Penganggaran 2025 Dengan Kolaborasi dan Sinergi Lintas Sektor

BANDAR LAMPUNG – Penjabat Gubernur Lampung, Samsudin, menghadiri Eksekutif Meeting Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran Pemerintah Daerah…

Polemik Ruko Sudirman, Akhirnya Disegel Pemkot Metro

LAMPUNG7COM – Metro | Setelah berpolemik akhirnya Pemerintah Kota Metro melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Metro bersama Bagian Hukum pemerintah setempat, melakukan penyegelan proses renovasi alih fungsi Ruko Sudirman menjadi Hotel.

Penghentian tersebut berdasarkan surat dari Pemerintah Kota (Pemkot) Metro, Nomor: 100.3.12/44/SETDA/03/2025, yaitu Pemberitahuan Pemberhentian Pekerjaan Rencana Pembangunan Hotel

Kepala Satpol PP Kota Metro, Jose Sarmento mengungkapkan, dalam kesempatan tersebut, pihaknya bersama Bagian Hukum Pemerintah Kota (Pemkot) Metro melakukan penghentian proses renovasi alih fungsi Ruko Sudirman menjadi Hotel.

“Setelah itu berproses, baru diberitahukan lah surat pemberhentian. Dan surat pemberitahuan itu sudah seminggu yang lalu sudah diberitahukan, dan sudah diterima juga oleh pengembang, dan hari ini tentu surat pemberhentian juga dari pemerintah Kota Metro sudah dilayangkan juga. Sehingga hari ini juga kami mengambil langkah yaitu untuk melakukan penghentian sesuai dengan surat yang dilayangkan,” ucap Jose, Rabu (22/1/2025).

Dia mengatakan, selama proses penghentian, tidak boleh ada aktivitas yang dilakukan.

“Selama penghentian ini, tidak boleh ada aktivitas di luar daripada itu. Nanti kalau toh memang misal ini, nanti pengembang berkomunikasi dengan tim teknis untuk pembahasan lebih lanjut,” kata Jose.

Terkait sanksi yang diberikan, dia menyebut prosesnya harus melalui kajian hukum dahulu.

“Itu nanti prosesnya melalui kajian hukum. Yang jelas hari ini kami diperintahkan oleh pimpinan untuk melakukan penghentian,” ucapnya.

Kemudian, terkait dengan pengrusakan trotoar, Jose mengatakan, pihak pengembang telah memperbaikinya.

“Jadi itu terkait dengan pengrusakan segala macam itu, kita lihat dari investor terutama dalam hal ini pengembang. Itu awal pertama dari pemagaran mengganggu fasilitas umum, mengganggu ketentraman dan ketertiban. Kemudian, kita datang itu langsung dibongkar. Kita lihat itikad baik daripada mereka,” kata Jose.

“Kemudian ada kerusakan juga di situ, dan kami memberikan surat teguran, dan juga langsung diperbaiki. Kalau untuk sanksinya, kan kita sudah melihat itikad baiknya, mereka sudah melaksanakan kewajiban mereka, mentaati aturan. Yang penting ada itikad baiknya, itu sudah diperbaiki, kita boleh lihat sama-sama, kami juga sudah pantau itu,” tambah Jose.

Sementara, Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kota (Pemkot) Metro, Fachruddin menyampaikan, dalam kesempatan tersebut, Bagian Hukum sudah melayangkan surat penghentian renovasi alih fungsi Ruko Sudirman menjadi Hotel kepada pihak pengembang.

“Untuk Surat Penghentian nya yaitu, Nomor: 100.3.12.44/SETDA/03/2025, yang berbunyi menghentikan pembangunan perencanaan ruko menjadi hotel. Kemudian tidak bisa dilanjutkan hingga perizinan perjanjian dan persyaratannya semua harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ujar Fachruddin.

Dia menyebut, semula bangunan ruko tersebut tidak ada masalah. Namun, setelah adanya renovasi alih fungsi tersebut, artinya harus mengikuti sesuai aturan yang berlaku.

“Kalau ini sudah sesuai dengan aturan tadinya, artinya ruko ini enggak ada masalah. Tetapi pada saat diganti ini (alih fungsi Ruko Sudirman menjadi Hotel red), itu harus sesuai dengan aturan,” pungkas Fachruddin. | (Rio).

Pj. Bupati Lambar Nukman Sampaikan Bela Sungkawa atas Warganya yang Tewas Diterkam Harimau

Lampung Barat – Penjabat (Pj) Bupati Lampung Barat, Drs. Nukman, M.M., menyampaikan rasa prihatin dan belasungkawa…

Pj. Gubernur Samsudin Apresiasi Upaya BPKP Cegah Kebocoran Anggaran Sesuai Arahan Presiden Prabowo

BANDAR LAMPUNG — Pj. Gubernur Lampung, Samsudin, memberikan apresiasi terhadap upaya Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan…

Pj Gubernur Lampung Apresiasi Bantuan Kementerian Sosial untuk Penanganan Bencana Banjir

Lampung – Penjabat (Pj) Gubernur Lampung, Samsudin, memberikan apresiasi atas bantuan dan perhatian yang diberikan oleh…

Dugaan Korupsi, Kejari Metro Pulbaket Proyek Rigid Beton Jalan Dr. Soetomo

LAMPUNG7COM – Metro | Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Metro sedang melakukan Puldata dan Pulbaket terkait laporan dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pengerjaan proyek Long Segment peningkatan rekontruksi rigid beton dan pelebaran jalan Dr. Soetomo di Kecamatan Metro Pusat.

Kasi Intel Kejari Metro, Deby Resta Yuda mengatakan, proyek Jalan Dr Soetomo sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut.

“Dari hasil pengumpulan data dan baket sudah ada beberapa yang kami verifikasi dan klarifikasi dari beberapa pihak. Ini data yang keluar dari Pidsus,” ucap Deby, Selasa (21/1/2025).

Dia menambahkan, meskipun diketahui hasil temuan dari proyek tersebut bernilai fantastis, dirinya tetap menunggu proses full data dan full baket untuk menaikkan status dugaan korupsi tersebut.

“Kita tunggu saja nanti hasil dari Tim Pidsus. Mereka masih bekerja dan mengumpulkan data,” tambahnya.

Sementara, untuk pengembalian kerugian negara akibat proyek tersebut, pihaknya belum mengetahui berapa besar yang sudah dilakukan oleh pihak ketiga.

“Kami belum tau, dia (rekanan red) mau memulangkan apa betul. Masalah memulangkan kami belum dapat info yang sudah dipulangkan. Kami belum dapat informasi akuratnya,” ungkap Deby.

Terkait tenggat waktu, Deby menegaskan akan secepatnya proses laporan di tindak lanjut dan terus mengumpulkan data-data yang akurat.

“Secepatnya, dari tim kami akan bergerak cepat. Sementara yang sudah saya dapat dari Tim Pidsus masih proses pengumpulan data dan full baket,” pungkas Deby.(Red).

Pemkot Bandar Lampung Berikan Bantuan ke Warganya yang Terdampak Banjir

BANDAR LAMPUNG – Banjir yang sempat menggenangi sejumlah wilayah di Kota Bandar Lampung mulai surut. Akibat…