Bupati Lampung Barat Terima Pengembalian Sisa Dana Hibah dari Bawaslu

Lampung Barat — Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus, menerima kunjungan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Lampung Barat dalam rangka pelaporan hasil penyelenggaraan dan penyerapan anggaran Pemilu serta Pilkada tahun 2024. Dalam pertemuan tersebut, Bawaslu juga secara resmi mengembalikan sisa dana hibah yang sebelumnya diberikan oleh Pemerintah Daerah.

Kunjungan yang dipimpin Ketua Bawaslu Lampung Barat, Novri Jonestama, atau yang akrab disapa Jones, turut diisi dengan penandatanganan dokumen pengembalian dana hibah. Dana tersebut merupakan bagian dari hibah senilai Rp13,9 miliar yang diberikan untuk mendukung pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024.

“Dana tersebut telah kami gunakan secara optimal dan bertanggung jawab. Karena tidak seluruhnya terserap, maka kami kembalikan sebesar Rp2,1 miliar kepada pemerintah daerah agar dapat digunakan untuk kebutuhan lain yang lebih prioritas,” ujar Jones.

Dalam kesempatan itu, Jones juga menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemda Lampung Barat serta menyampaikan kendala yang saat ini dihadapi oleh lembaganya. “Kami menghadapi keterbatasan dalam hal mobilitas karena dampak efisiensi. Kami berharap ada perhatian dari pemerintah daerah terkait hal ini,” ungkapnya.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Parosil Mabsus menyampaikan apresiasi atas profesionalisme Bawaslu dalam pengelolaan anggaran dan keberhasilan penyelenggaraan Pemilu serta Pilkada. Ia juga merespons positif keluhan mengenai keterbatasan mobilitas.

“Saya akan meminta instansi terkait untuk menindaklanjuti persoalan ini. Bila memungkinkan, akan kami fasilitasi, setidaknya untuk operasional Ketua Bawaslu, agar kegiatan pengawasan tetap berjalan efektif,” ujar Parosil.

Pertemuan ini mencerminkan komitmen bersama antara pemerintah daerah dan lembaga pengawas pemilu dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan serta mendukung kinerja kelembagaan secara berkelanjutan.

Pemerintah Luncurkan Enam Stimulus Ekonomi Mulai Juni 2025, Siapa Saja yang Bisa Dapat?

Jakarta — Presiden Prabowo akan meluncurkan enam paket stimulus ekonomi mulai 5 Juni 2025. Langkah ini diambil…

Catatan 100 Hari Kerja Mirza-Jihan, Dorong Pertumbuhan Ekonomi, Pemprov Lampung Tempuh Jalur Internasional

LAMPUNG – Memasuki 100 hari pertama kepemimpinan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dan Wakil Gubernur Jihan…

Memperkuat Perekonomian Daerah: Pemprov Lampung Sambut Baik Perluasan Operasional LDC

LAMPUNG — Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela, atas nama Pemerintah Provinsi Lampung, meresmikan pabrik pemurnian gliserin…

Duta Besar Swiss, Timor Leste dan ASEAN Kunjungi Lampung, Bahas Potensi Kerja Sama Strategis

LAMPUNG – Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela menerima kunjungan kehormatan (courtesy call) Duta Besar Swiss untuk…

Wakil Bupati dan BNNK Lamsel Resmikan Desa Bersinar, Wujudkan Lingkungan Bebas Narkoba

Lampung Selatan – Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) secara resmi mencanangkan dan mendeklarasikan Desa Titiwangi, Kecamatan Candipuro, sebagai Desa Bersinar (Bersih Narkoba) pada Selasa, 27 Mei 2025.

Pencanangan dilakukan langsung oleh Wakil Bupati Lampung Selatan, Saiful Anwar, didampingi Kepala BNNK Lampung Selatan, AKBP Rahmad Hidayat, S.E., M.M., serta dihadiri jajaran Forkopimda, kepala OPD, Camat Candipuro, para kepala desa se-Kecamatan Candipuro, dan masyarakat yang menunjukkan dukungan penuh terhadap program ini.

Dalam sambutannya, AKBP Rahmad Hidayat menegaskan bahwa pemberantasan dan pencegahan penyalahgunaan narkoba tidak bisa dilakukan sendiri oleh aparat pemerintah, melainkan memerlukan kolaborasi seluruh elemen masyarakat.

“Desa merupakan garda terdepan dalam memutus mata rantai penyalahgunaan narkoba. Melalui Program Desa Bersinar, kami ingin membangun ketahanan masyarakat, dimulai dari lingkungan terkecil yaitu keluarga,” ungkapnya.

Rahmad juga menyampaikan bahwa Program Desa Bersinar sejalan dengan Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia, serta menjadi bagian dari kebijakan strategis Kepala BNN RI. Kebijakan ini mencakup penguatan kerja sama antarinstansi, pemanfaatan intelijen, penjagaan wilayah pesisir dan perbatasan, serta pendekatan berbasis komunitas.

“Pendekatan ikonik, tematik, dan intervensi langsung di tengah masyarakat menjadi kunci dalam membangun desa yang bebas narkoba,” tambahnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Saiful Anwar menyatakan bahwa pencanangan ini bukan sekadar seremoni, tetapi merupakan bentuk komitmen nyata pemerintah daerah dalam mendukung program nasional pemberantasan narkoba.

“Kita ingin menjadikan setiap desa di Lampung Selatan sebagai tempat yang aman, nyaman, dan sehat untuk generasi muda. Ini adalah perjuangan bersama yang harus melibatkan seluruh masyarakat,” ujarnya.

Dengan dideklarasikannya Desa Titiwangi sebagai Desa Bersinar, pemerintah berharap gerakan ini menjadi titik awal dari upaya masif untuk menjangkau seluruh desa di wilayah Lampung Selatan. Tujuannya adalah membasmi peredaran dan penyalahgunaan narkoba hingga ke akar rumput, serta menciptakan lingkungan yang aman dan produktif bagi masyarakat.

Lampung Gaet Investasi Pertanian Modern dari Shandong, Produktivitas Diprediksi Naik 30%

SHANDONG, TIONGKOK – Pemerintah Provinsi Lampung memperluas jejaring kerja sama internasional untuk mempercepat transformasi pembangunan daerah.…

Buka FGD Standar Pelayanan BPS, Nukman Apresiasi BPS Lampung Barat

LAMBAR – Pemerintah Kabupaten Lampung Barat menyampaikan dukung penuh terhadap kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Standar…

Lampung Selatan Pertahankan Opini WTP dari BPK untuk Kesembilan Kalinya Berturut-Turut

LAMSEL, Bandar Lampung – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan kembali mencetak prestasi membanggakan dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Lampung atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilakukan secara resmi oleh Ketua BPK RI Perwakilan Lampung, Nugroho Heru Wibowo, dalam acara yang berlangsung di Aula Krakatau, Kantor BPK RI Lampung, Bandar Lampung, Senin (26/5/2025).

Opini WTP yang diraih tahun ini menjadi pencapaian kesembilan kalinya secara berturut-turut bagi Pemkab Lampung Selatan sejak tahun 2016, menandai konsistensi pemerintah daerah dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang baik, transparan, dan akuntabel.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lampung Selatan, Wahidin Amin, menegaskan bahwa perolehan opini WTP ini merupakan hasil dari komitmen kuat seluruh jajaran pemerintah dalam menjunjung tinggi prinsip tata kelola keuangan yang sesuai standar.

“Perolehan opini WTP ini menjadi bukti nyata bahwa Pemkab Lampung Selatan konsisten menerapkan prinsip akuntabilitas dan transparansi dalam setiap proses pengelolaan keuangan daerah,” ujar Wahidin.

Sementara itu, Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, memberikan apresiasi tinggi kepada seluruh perangkat daerah atas kerja keras, sinergi, dan dedikasi dalam mewujudkan laporan keuangan yang memenuhi standar pemeriksaan BPK.

“Pencapaian ini bukan hanya sekadar angka, tetapi cerminan dari kerja keras dan semangat kolaboratif seluruh jajaran Pemkab. Ini juga menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan demi mendukung pembangunan yang merata dan berkelanjutan,” kata Bupati Egi.

Lebih lanjut, Bupati Egi menegaskan bahwa keberhasilan mempertahankan opini WTP selama sembilan tahun berturut-turut menunjukkan keseriusan Pemkab dalam membangun kepercayaan publik dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

Pemkot Bandar Lampung Kembali Raih Opini WTP dari BPK RI

Bandar Lampung – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Lampung atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.

Penyerahan penghargaan dilakukan secara langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Lampung dalam acara yang digelar di Aula Krakatau, Kantor BPK RI Lampung, pada Senin, 26 Mei 2025.

Atas capaian ini, Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, mengucapkan rasa syukur dan terima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja keras demi mewujudkan tata kelola keuangan yang akuntabel dan transparan.

“Alhamdulillah, tahun ini kita kembali meraih predikat WTP. Terima kasih kepada seluruh masyarakat Kota Bandar Lampung serta jajaran Pemerintah Kota. Prestasi ini adalah hasil kerja keras kita bersama,” ujar Eva Dwiana.

Wali Kota yang akrab disapa Bunda Eva itu menegaskan bahwa opini WTP bukan sekadar penghargaan, melainkan amanah yang harus terus dijaga. Ia juga menyampaikan bahwa pencapaian ini akan menjadi motivasi bagi Pemkot untuk terus memperbaiki dan meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.

“Kita terus berupaya. Predikat WTP ini bukan hanya prestasi, tapi juga amanah yang harus dijaga dan dipertahankan,” tegasnya.

Dengan opini WTP ini, Pemkot Bandar Lampung menunjukkan komitmen berkelanjutan terhadap pengelolaan keuangan yang baik dan transparan, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah daerah.