Pemerintah akan Modali UMKM Mitra Makan Bergizi Gratis hingga Rp 500 Juta

Jakarta – Pemerintah dikabarkan akan memberikan modal usaha awal (bridging) kepada UMKM yang terlibat dalam program…

Gubernur BI: Ada Ruang Penguatan Nilai Tukar Rupiah

Jakarta – Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo, menyatakan bahwa terdapat peluang untuk memperkuat stabilitas nilai…

Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung Perkuat Komitmen Bangun Zona Integritas

 

Bandar Lampung – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung menyelenggarakan acara penandatanganan komitmen bersama untuk pembangunan Zona Integritas, disertai perjanjian kinerja dan pakta integritas pada Kamis (23/01/2025).

Langkah ini menjadi bagian dari upaya strategis dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel di lingkungan Lapas Narkotika.

Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung, Ade Kusmanto, menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan publik, memberantas praktik korupsi, dan memperkuat sistem birokrasi yang bersih.

“Pembangunan Zona Integritas adalah wujud nyata komitmen kami dalam menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari korupsi. Dengan komitmen ini, kami berharap dapat menerapkan nilai-nilai reformasi birokrasi di setiap aspek pelayanan,” ujarnya.

Penandatanganan perjanjian kinerja dan pakta integritas oleh seluruh pegawai Lapas juga menjadi bentuk tanggung jawab bersama dalam mencapai tujuan pembangunan Zona Integritas yang telah ditetapkan.

“Setiap pegawai di Lapas Narkotika memiliki peran penting untuk menjalankan tugasnya dengan penuh integritas, transparansi, dan dedikasi, sehingga dapat menciptakan Lapas yang lebih baik,” tambahnya.

Dengan komitmen yang kuat, Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung optimistis dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat sekaligus mendukung visi dan misi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, khususnya dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang bersih, profesional, dan akuntabel.

KY Telusuri Putusan Bebas Yu Hao dalam Kasus Penambangan Emas Ilegal 774 Kg

Jakarta – Komisi Yudisial (KY) sedang mempelajari salinan putusan bebas yang dijatuhkan oleh Pengadilan Tinggi Pontianak…

Disdik: Kasus Siswi Hamil Terjadi Setiap Tahun di Cianjur

Cianjur – Fenomena siswi hamil di Cianjur kembali mencuat setelah viralnya kabar mengenai SMA Sulthan Baruna…

Prahara WN China Selipkan Duit 500 Ribu ke Imigrasi

Jakarta – Viral sebuah video yang memperlihatkan seorang warga negara China yang menyelipkan uang Rp 500…

Siswi di Solo Lompat ke Sungai Bengawan Solo, Diduga karena Masalah Asmara

SOLO – Seorang siswi warga Kampung Nayu, Kelurahan Nusukan, Kecamatan Banjarsari, Solo, Jawa Tengah mencoba melakukan…

Istri Pimpinan Ponpes di Jaktim Pernah Pergoki Suaminya Cabuli Santri Laki-laki

Jakarta – Seorang pimpinan Pondok Pesantren Ad-Diniyah di Duren Sawit, Jakarta Timur, berinisial C (47 tahun),…

Heboh Sertifikat Area Pagar Laut di Tangerang: SHGB & SHM; Menteri Sebut Ilegal

TANGERANG — Sebanyak 263 Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan 17 Sertifikat Hak Milik (SHM) diterbitkan…

Kata Bea Cukai soal WN China Beri Rp 500 Ribu; Perplexity Rayu TikTok

Berita mengenai seorang Warga Negara (WN) China yang menyelipkan uang Rp 500 ribu di paspor agar…