Wabup Lampung Utara Pimpin Apel Pagi di Lingkungan Pemda Setempat

LAMPURA – Wakil Bupati Lampung Utara, Romli, S.Kom., S.H., M.H., memimpin Apel Pagi di lingkungan Pemerintah Daerah Lampung Utara pada Senin, 24 Februari 2025. Kegiatan yang dilaksanakan di halaman kantor Pemda tersebut diikuti oleh seluruh jajaran aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai di lingkungan Pemda Lampung Utara.

Dalam amanatnya, Wakil Bupati Romli mengajak seluruh pegawai untuk terus meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat. “Kita dituntut untuk memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat. Untuk itu, mari kita tingkatkan kinerja dan kedisiplinan dalam bekerja,” tegasnya.

Selain itu, beliau menekankan pentingnya profesionalisme dan integritas dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara. “Sebagai pelayan publik, kita harus bekerja dengan jujur, transparan, dan bertanggung jawab. Ini penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” tambahnya.

Wakil Bupati juga mengingatkan para ASN untuk terus berinovasi dalam memberikan pelayanan publik yang efektif dan efisien. “Dengan semangat kerja yang tinggi dan inovasi, kita bisa memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,” ujar Romli.

Apel pagi tersebut ditutup dengan doa bersama dan semangat kebersamaan seluruh peserta apel untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik di Kabupaten Lampung Utara. (Okta)

Gubernur Lampung Pimpin Sertijab Pj. Bupati Lampung Utara dengan Bupati Terpilih Dr. Ir. H. Hamartoni Ahadis dan Romli

Jakarta – Serah Terima Jabatan (Sertijab) antara Pj. Bupati Lampung Utara, Drs. H. Aswarodi, M.Si., dengan Bupati Lampung Utara terpilih, Dr. Ir. H. Hamartoni Ahadis, M.Si., serta Wakil Bupati Romli, S.Kom., S.H., M.H., berlangsung khidmat pada Kamis (20/2/2025). Acara ini dipimpin langsung oleh Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, S.T., M.M., di Hotel Movenpick, Jakarta Pusat.

Apresiasi dan Harapan dari Gubernur

Dalam sambutannya, Gubernur Lampung mengapresiasi dedikasi Drs. H. Aswarodi, M.Si., selama menjabat sebagai Pj. Bupati Lampung Utara.

“Saya mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada Bapak Aswarodi atas dedikasi dan kerja kerasnya dalam menjalankan pemerintahan selama masa transisi. Semoga pengabdian beliau menjadi inspirasi bagi kita semua,” ujar Rahmat Mirzani Djausal.

Gubernur juga berpesan kepada Bupati dan Wakil Bupati yang baru agar melanjutkan program pembangunan dengan semangat dan tanggung jawab.

“Kami percaya di bawah kepemimpinan Pak Hamartoni Ahadis dan Pak Romli, Lampung Utara akan semakin maju dan sejahtera. Bangun sinergi yang baik dengan masyarakat dan prioritaskan pelayanan publik,” imbuhnya.

Sambutan Pj Bupati dan Bupati Terpilih

Drs. H. Aswarodi, M.Si., dalam sambutan terakhirnya sebagai Pj. Bupati, menyampaikan rasa syukur dan kebanggaan atas kesempatan yang diberikan untuk memimpin daerah tersebut.

“Saya merasa terhormat mendapat kepercayaan untuk memimpin Lampung Utara selama masa transisi ini. Saya yakin, di tangan Bupati dan Wakil Bupati yang baru, Lampung Utara akan semakin berkembang,” ujar Aswarodi.

Sementara itu, Bupati terpilih Dr. Ir. H. Hamartoni Ahadis, M.Si., menegaskan komitmennya untuk membawa Lampung Utara ke arah yang lebih baik dengan fokus pada pembangunan berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat.

“Kami siap bekerja keras, membangun sinergi dengan semua pihak, serta memastikan bahwa setiap program pemerintah benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” kata Hamartoni.

Wakil Bupati Romli, S.Kom., S.H., M.H., menambahkan bahwa amanah ini akan dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan semangat pengabdian.

“Kami akan berupaya maksimal menghadirkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan pro-rakyat,” ujar Romli.

Dukungan dan Peran Kominfo

Kepala Dinas Kominfo Lampung Utara, Gunaido Uthama, S.IP., M.H., menegaskan dukungan penuh terhadap pemerintahan yang baru.

“Kami akan terus berperan aktif dalam menyampaikan informasi yang akurat, membangun komunikasi positif dengan masyarakat, serta mendukung program pembangunan daerah dengan sepenuh hati,” tutup Gunaido.

Momentum Peralihan Kepemimpinan

Acara Sertijab ini menjadi momen penting dalam peralihan kepemimpinan yang berlangsung lancar dan khidmat, membawa semangat baru bagi kemajuan Lampung Utara.

Dengan resmi dilakukannya Sertijab, Dr. Ir. H. Hamartoni Ahadis, M.Si., dan Romli, S.Kom., S.H., M.H., kini siap mengemban amanah masyarakat Lampung Utara untuk periode 2025-2030, dengan harapan besar akan terwujudnya kemajuan dan kesejahteraan nyata bagi seluruh warga. [Rizky]

Pj. Bupati Lampung Utara Hadiri Pelepasan Penjabat Gubernur Lampung di Mahan Agung

BANDAR LAMPUNG – Mahan Agung, 18 Februari 2025 – Penjabat (Pj.) Bupati Lampung Utara, Drs. H. Aswarodi, M.Si., didampingi oleh Pj. Ketua TP PKK Lampung Utara, Hj. Liana Sidharti Aswarodi, Sp. An., M.K.M., menghadiri acara pelepasan Penjabat Gubernur Lampung dan Pj. Ketua TP PKK Provinsi Lampung di Mahan Agung, Bandar Lampung.

Acara ini menjadi momentum penghormatan dan apresiasi atas dedikasi Penjabat Gubernur Lampung dalam menjalankan tugas pemerintahan dan pembangunan daerah selama masa kepemimpinannya. Sejumlah pejabat tinggi daerah, tokoh masyarakat, serta perwakilan dari berbagai instansi turut hadir dalam acara tersebut.

Dalam kesempatan tersebut, Pj. Bupati Lampung Utara menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi atas sinergi yang telah terjalin antara Pemerintah Provinsi Lampung dan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara dalam berbagai program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

“Kami mengucapkan terima kasih atas arahan dan dukungan yang telah diberikan oleh Pj. Gubernur Lampung selama ini. Semoga hubungan baik dan kerja sama ini terus berlanjut untuk kemajuan Lampung, khususnya Lampung Utara,” ujar Drs. H. Aswarodi, M.Si.

Acara pelepasan berlangsung khidmat dan penuh kehangatan, diakhiri dengan ramah tamah serta doa bersama untuk keberlanjutan pembangunan di Provinsi Lampung. (ADV/Rizky)

Pj. Bupati Lampung Utara Hadiri Pembukaan Turnamen Futsal AFK Bupati Cup 2025

Lampung Utara – Penjabat (Pj) Bupati Lampung Utara, Drs. H. Aswarodi, M.Si., menghadiri pembukaan Turnamen Futsal AFK Bupati Cup 2025 yang digelar di GOR Sukung Kotabumi, Jumat (14/2/2025).

Turnamen yang diselenggarakan oleh Asosiasi Futsal Kabupaten (AFK) Lampung Utara ini menjadi ajang bergengsi bagi para atlet futsal lokal untuk menunjukkan kemampuan terbaik mereka. Dalam sambutannya, Pj. Bupati Aswarodi menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kompetisi ini dan berharap dapat menjadi wadah pembinaan serta peningkatan prestasi olahraga futsal di Lampung Utara.

“Turnamen ini bukan sekadar ajang kompetisi, tetapi juga sarana pembinaan bagi para atlet muda. Saya berharap kejuaraan ini melahirkan pemain-pemain berbakat yang dapat berprestasi di tingkat lebih tinggi,” ujar Aswarodi.

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai unsur Forkopimda, pengurus AFK Lampung Utara, serta masyarakat yang antusias menyaksikan jalannya pertandingan. Dengan adanya turnamen ini, diharapkan gairah olahraga futsal semakin berkembang dan dapat meningkatkan semangat sportivitas di kalangan generasi muda.

Turnamen Futsal AFK Bupati Cup 2025 akan berlangsung selama beberapa hari ke depan dengan diikuti oleh tim-tim terbaik dari berbagai kecamatan di Lampung Utara.(Rizky)

Pengakuan Pelaku Penyebar Video Pelajar Berhubungan Badan di Lampung

Lampung – Pihak kepolisian telah menangkap F (25), pelaku yang merekam dan menyebarkan video pasangan pelajar yang digerebek saat berhubungan badan di Lampung Timur. Dalam keterangannya, Ferdiyanto berdalih bahwa video tersebut disebarkannya untuk memberi informasi kepada pamong desa.

Pengakuan ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari, pada Sabtu (15/2/2025).

“Dari hasil pemeriksaan sementara, yang bersangkutan mengaku ingin memberikan informasi ke pamong desa, sehingga video itu disebarkannya,” ujar Yuni.

Namun, pihak kepolisian masih terus mendalami keterangan F dan dua rekannya yang berstatus sebagai saksi. Selain itu, keterangan dari keluarga kedua pelajar yang ada dalam video tersebut juga akan diminta.

“Kami terus menggali keterangan dari saksi dan pelaku. Kami juga akan meminta keterangan dari pihak keluarga masing-masing pelajar,” tambahnya.

Ditambahkan, Kasatreskrim Polres Lampung Timur, AKP Stefanus Reinaldo Fajar Nuswantoro Boyoh, menyebut pihaknya belum bisa memastikan adanya upaya pemerasan yang dilakukan oleh pelaku terhadap keluarga kedua pelajar tersebut.

“Belum, belum ada keterangan dari pelaku terkait pemerasan. Informasi itu masih kami dalami, kami juga akan meminta keterangan dari pihak keluarga korban,” ujarnya.

Sebelumnya, sebuah video yang memperlihatkan pasangan pelajar digerebek saat berhubungan intim di dalam sebuah rumah di Desa Sidorejo, Kecamatan Sekampung Udik, Kabupaten Lampung Timur, beredar luas di media sosial. Peristiwa ini diketahui terjadi pada Minggu (9/2/2025) lalu.

Dalam rekaman tersebut, terlihat beberapa pria memasuki rumah dan menemukan pasangan pelajar tersebut dalam kondisi memalukan. Setelah kejadian itu, kedua pelajar yang diketahui merupakan siswa dan siswi di salah satu SMA di Kecamatan Sekampung Udik akhirnya dinikahkan secara agama oleh pihak keluarga masing-masing.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarluaskan konten yang melanggar privasi dan dapat merugikan pihak-pihak yang terlibat, karena dapat berujung pada jeratan hukum sesuai dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). [Rizky]

Kapolres Lampung Utara Rilis Ungkap Kasus Pencurian Mobil dan Pemerkosaan

Lampung Utara – Polres Lampung Utara menggelar kegiatan press release terkait pengungkapan kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) dan Kasus pemerkosaan.

Kegiatan yang berlangsung di halaman Lobby Polres Lampung Utara dan dihadiri oleh Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan, Kasat Reskrim AKP Apfryadi Pratama, serta tim Tekab 308, (14/02/2025).

Dalam ungkap kasus tersebut, tim berhasil mengamankan empat pelaku yang terlibat dalam tiga kasus pencurian yang terjadi di wilayah Lampung Utara dan satu pelaku pemerkosaan.

Para pelaku yang ditangkap yaitu BD (30), FAI (33), DM (45), dan FH (20). Keempatnya ditangkap atas keterlibatan mereka dalam pencurian kendaraan bermotor dan barang berharga lainnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan oleh pihak kepolisian antara lain, satu unit mobil Suzuki Ertiga yang telah dimodifikasi, uang tunai sebesar Rp. 129.162.000, serta beberapa barang lainnya seperti sepeda dan mobil Toyota Avanza Veloz.

Penangkapan ini merupakan hasil kerjasama antara Polres Lampung Utara dan Polsek Kotabumi, dengan bantuan tim Tekab 308.

Kapolres Lampung Utara, AKBP Deddy Kurniawan, dalam kesempatan tersebut menekankan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen untuk mengungkap segala bentuk kejahatan yang terjadi di wilayah Lampung Utara. Selain itu.

Kapolres juga menyerukan kepada pelaku yang masih buron untuk segera menyerahkan diri dan bertaubat. (Rizky)

Rutan Kelas IIB Kotabumi Canangkan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM

Lampung Utara – Rutan Kelas IIB Kotabumi melaksanakan pencanangan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penandatanganan komitmen bersama dan pakta integritas.

Bertempat di halaman dalam Rutan Kelas IIB Kotabumi, kegiatan tersebut dihadiri oleh seluruh pegawai dan pejabat struktural. Kepala Rutan, Budi Setyo Prabowo, memimpin langsung jalannya acara yang diawali dengan apel pagi. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya komitmen kolektif untuk menciptakan lingkungan kerja yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

Usai apel pagi, acara dilanjutkan dengan penandatanganan pakta integritas dan piagam komitmen bersama oleh pejabat struktural, perwakilan staf, dan regu pengamanan. Penandatanganan ini menjadi simbol nyata keseriusan seluruh pihak dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik di lingkungan Rutan Kelas IIB Kotabumi.

Kegiatan berlangsung dengan tertib dan lancar, menandai langkah awal yang penting dalam mendukung reformasi birokrasi di Rutan Kelas IIB Kotabumi. (Rizky)

Misteri Tanah 114.700 m² di Sungkai Jaya Memasuki Babak Baru

Lampung Utara – Sengketa tanah seluas 114.700 m² di Desa Sri Agung, Kecamatan Sungkai Jaya, Lampung Utara, akhirnya memasuki babak baru. Kasus yang melibatkan ahli waris Almarhum Aap Gunawan ini menarik perhatian setelah pihak kepolisian dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) turun tangan untuk mengungkap fakta di lapangan.

Petugas gabungan melakukan pengukuran ulang dengan membawa alat ukur dan dokumen pendukung untuk memastikan kesesuaian data dalam sertifikat hak milik dengan kondisi di lapangan. Langkah ini menjadi sorotan publik, mengingat sengketa tersebut telah berlangsung selama bertahun-tahun.

“Pengukuran ini adalah upaya untuk melindungi hak-hak ahli waris Almarhum Aap Gunawan,” ujar Rozali, SH., kuasa hukum ahli waris. Ia menegaskan pentingnya langkah ini untuk menyelesaikan sengketa yang telah lama memecah masyarakat.

“Pengukuran ulang tanah adalah proses krusial dalam penyelesaian sengketa. Data akurat mengenai luas dan batas-batas tanah sangat diperlukan untuk menghindari kesalahan,” tambah Rozali.

Meski proses pengukuran telah dilakukan, pihak BPN Lampung Utara belum memberikan pernyataan resmi. Mereka menyatakan akan menunggu hasil pengukuran sebelum mengambil langkah lebih lanjut.

Di sisi lain, Hendra Setiadi, oknum anggota DPRD Lampung Utara yang disebut sebagai terlapor dalam sengketa ini, memilih bungkam saat dimintai keterangan.

Pengukuran tanah tersebut turut disaksikan oleh Kepala Desa Sri Agung, Amirudin, serta saksi-saksi dari kedua belah pihak. Langkah ini diharapkan menjadi awal penyelesaian konflik tanah yang telah lama berlangsung. (Tim)

Sat Reskrim Polres Lampung Utara Ringkus Ayah Rudapaksa Anak Kandung

Lampung Utara – Personel Sat Reskrim Polres Lampung Utara mengamankan seorang ayah pelaku rudapaksa terhadap anak kandungnya di Kecamatan Sungkai Tengah, Kabupaten Lampung Lampung Utara.

Tersangka tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur ini inisal S (43), ayah kandung korban Z (18) yang kini sedang mengalami depresi.

Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan melalui Kasi Humas AKP Budiarto membenarkan tersangka S telah diamankan anggota unit PPA Sat Reskrim Polres Lampung Utara di kediamannya, Selasa 14 Januari 2024.

Kegiatan penangkapan terhadap tersangka S tersebut berdasarkan laporan korbannya yang tak lain merupakan anak kandungnya sendiri.

“Tindak pidana persetubuhan anak di bawah dilakukan oleh tersangka S pada tahun 2022,” kata Kasi Humas, Rabu (15/1/25).

Berdasarkan serangkaian pemeriksaan terhadap tersangka S mengakui telah menyetubuhi anak kandungnya saat korban tertidur dikamarnya secara paksa.

Atas perbuatannya, tersangka S dijerat Pasal 76D Jo Pasal 81 Ayat (1), (3) Jo Pasal 76E Jo Pasal 82ayat(1),(2) dari UU No 17 Tahun 2016 tentang Penetapan PP Pengganti UU No 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi UU. Ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun.

“Jerat pidana terhadap tersangka akan ditambah sepertiga dari ancaman hukuman, dikarenakan SM adalah ayah kandung dari anak korban,” jelas AKP Budiarto. (*)