LAMPUNG – Memasuki 100 hari pertama kepemimpinan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dan Wakil Gubernur Jihan…
Penulis: admin
Memperkuat Perekonomian Daerah: Pemprov Lampung Sambut Baik Perluasan Operasional LDC
LAMPUNG — Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela, atas nama Pemerintah Provinsi Lampung, meresmikan pabrik pemurnian gliserin…
Duta Besar Swiss, Timor Leste dan ASEAN Kunjungi Lampung, Bahas Potensi Kerja Sama Strategis
LAMPUNG – Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela menerima kunjungan kehormatan (courtesy call) Duta Besar Swiss untuk…
Wakil Bupati dan BNNK Lamsel Resmikan Desa Bersinar, Wujudkan Lingkungan Bebas Narkoba
Lampung Selatan – Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) secara resmi mencanangkan dan mendeklarasikan Desa Titiwangi, Kecamatan Candipuro, sebagai Desa Bersinar (Bersih Narkoba) pada Selasa, 27 Mei 2025.
Pencanangan dilakukan langsung oleh Wakil Bupati Lampung Selatan, Saiful Anwar, didampingi Kepala BNNK Lampung Selatan, AKBP Rahmad Hidayat, S.E., M.M., serta dihadiri jajaran Forkopimda, kepala OPD, Camat Candipuro, para kepala desa se-Kecamatan Candipuro, dan masyarakat yang menunjukkan dukungan penuh terhadap program ini.
Dalam sambutannya, AKBP Rahmad Hidayat menegaskan bahwa pemberantasan dan pencegahan penyalahgunaan narkoba tidak bisa dilakukan sendiri oleh aparat pemerintah, melainkan memerlukan kolaborasi seluruh elemen masyarakat.
“Desa merupakan garda terdepan dalam memutus mata rantai penyalahgunaan narkoba. Melalui Program Desa Bersinar, kami ingin membangun ketahanan masyarakat, dimulai dari lingkungan terkecil yaitu keluarga,” ungkapnya.
Rahmad juga menyampaikan bahwa Program Desa Bersinar sejalan dengan Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia, serta menjadi bagian dari kebijakan strategis Kepala BNN RI. Kebijakan ini mencakup penguatan kerja sama antarinstansi, pemanfaatan intelijen, penjagaan wilayah pesisir dan perbatasan, serta pendekatan berbasis komunitas.
“Pendekatan ikonik, tematik, dan intervensi langsung di tengah masyarakat menjadi kunci dalam membangun desa yang bebas narkoba,” tambahnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Saiful Anwar menyatakan bahwa pencanangan ini bukan sekadar seremoni, tetapi merupakan bentuk komitmen nyata pemerintah daerah dalam mendukung program nasional pemberantasan narkoba.
“Kita ingin menjadikan setiap desa di Lampung Selatan sebagai tempat yang aman, nyaman, dan sehat untuk generasi muda. Ini adalah perjuangan bersama yang harus melibatkan seluruh masyarakat,” ujarnya.
Dengan dideklarasikannya Desa Titiwangi sebagai Desa Bersinar, pemerintah berharap gerakan ini menjadi titik awal dari upaya masif untuk menjangkau seluruh desa di wilayah Lampung Selatan. Tujuannya adalah membasmi peredaran dan penyalahgunaan narkoba hingga ke akar rumput, serta menciptakan lingkungan yang aman dan produktif bagi masyarakat.
Keluarga Janji Ungkap Keberadaan Aulia dalam Sepekan, Pertemuan Lanjutan Direncanakan
BANDAR LAMPUNG – Harapan baru kembali menguat dalam pencarian Aulia (18), remaja asal Kelurahan Bakung, Kecamatan Telukbetung Barat, yang dilaporkan hilang sejak awal Maret 2025. Dalam pertemuan kekeluargaan yang difasilitasi pihak kepolisian, keluarga dari pihak pria berkomitmen akan memberikan kabar mengenai keberadaan Aulia dalam waktu satu minggu.
Pertemuan yang berlangsung dalam suasana penuh harap ini dihadiri langsung oleh Sakim, ayah Aulia, bersama putranya, Kris Riyandi. Mereka didampingi oleh Kanit Binmas Polsek Telukbetung Timur, Iptu Suhardi, serta dua personel Bhabinkamtibmas, Aipda Alamsyah dari Kelurahan Bakung dan Aipda Andre dari Negeri Olok Gading.
Herman, warga Waylunik Panjang sekaligus paman dari Andika—pria yang diduga memiliki kedekatan dengan Aulia—mengungkapkan kesediaan pihaknya untuk memberikan kabar terbaru dalam waktu dekat.
“Forum keluarga akan memberikan informasi lebih lanjut dalam sepekan ke depan,” kata Sakim, menyampaikan pernyataan Herman.
Hal senada juga disampaikan oleh Iptu Suhardi yang mewakili Kapolsek Telukbetung Timur. Ia menambahkan bahwa kedua belah pihak sepakat untuk menjadwalkan pertemuan lanjutan guna menemukan solusi terbaik.
“Insyaa Allah, pertemuan selanjutnya akan digelar di rumah keluarga perempuan di Bakung, meski waktunya belum ditetapkan,” ujarnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Aulia, anak ketiga dari pasangan Sakim (50) dan Linda (45), dilaporkan hilang sejak Minggu, 2 Maret 2025. Saat itu, sekitar pukul 16.30 WIB, Aulia berpamitan kepada keluarga untuk membeli takjil, namun hingga malam tiba ia tidak kembali ke rumah.
Aulia tinggal di Jalan Banten, Gang Pemuda 2 No. 44, RT 02, LK 11, Kelurahan Bakung, Kecamatan Telukbetung Barat. Sejak kepergiannya, keluarga telah melakukan berbagai upaya pencarian, termasuk melapor ke kepolisian dan menelusuri berbagai kemungkinan, termasuk keterlibatan orang-orang di sekitarnya.
Kini, dengan adanya komitmen dari pihak keluarga pria serta dukungan dari aparat kepolisian, keluarga besar Aulia berharap agar titik terang segera ditemukan dan Aulia dapat kembali ke rumah dalam keadaan selamat. (*)
Lampung Gaet Investasi Pertanian Modern dari Shandong, Produktivitas Diprediksi Naik 30%
SHANDONG, TIONGKOK – Pemerintah Provinsi Lampung memperluas jejaring kerja sama internasional untuk mempercepat transformasi pembangunan daerah.…
PGRI dan Polresta Bandar Lampung Teken MoU Perlindungan Guru, Momentum Penting di Konferensi Kerja I
Bandar Lampung – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Bandar Lampung dan Polresta Bandar Lampung resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang perlindungan guru, Selasa, 27 Mei 2025. Penandatanganan dilakukan oleh Ketua PGRI Hj. Eka Afriana dan Kapolresta Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, S.I.K., M.Si di Gedung Semergou Pemerintah Kota Bandar Lampung, bertepatan dengan gelaran Konferensi Kerja I PGRI Kota Bandar Lampung Tahun 2025.
Kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat perlindungan hukum bagi para guru dalam menjalankan tugasnya sebagai pendidik.
“Hari ini menjadi momentum penting bagi dunia pendidikan dan keamanan di Bandar Lampung. Kolaborasi ini adalah wujud nyata upaya bersama dalam melindungi guru,” kata Eka Afriana, yang juga menjabat Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung.
Ia menegaskan bahwa guru memiliki peran sentral dalam mencerdaskan bangsa, sehingga penting bagi mereka untuk bekerja dalam lingkungan yang aman dan bebas dari intimidasi.
“Komitmen ini bertujuan menciptakan lingkungan pendidikan yang kondusif. Polresta sebagai mitra strategis PGRI akan menjadi garda terdepan dalam memastikan keamanan para guru,” ujarnya.
Eka juga berpesan kepada pengurus PGRI di tingkat kecamatan dan cabang khusus SMA/SMK untuk menjamin seluruh anggota mendapatkan hak dan perlindungan dalam menjalankan profesi. Ia mendorong sinergi yang lebih kuat, peningkatan profesionalisme, serta solidaritas di kalangan guru.
“PGRI bukan hanya wadah organisasi, tapi juga alat perjuangan kesejahteraan dan perlindungan bagi para pendidik,” tegasnya.
Selain penandatanganan MoU, acara Konferensi Kerja I PGRI ini juga diisi dengan pelantikan pengurus PGRI cabang dan cabang khusus masa bakti 2024–2029. Berikut nama-nama ketua yang dilantik:
| No | Nama Ketua | Wilayah Cabang/Cabang Khusus |
|---|---|---|
| 1 | Nuriyah Indarwati, S.Pd, M.Pd | Telukbetung Utara |
| 2 | Heri Risdiyanto, S.Pd, M.Pd | Telukbetung Barat |
| 3 | Anjar Adinata, S.Pd | Telukbetung Timur |
| 4 | Nasib Utomo, S.Pd, M.Pd | Telukbetung Selatan |
| 5 | Ridwan, S.Pd | Panjang |
| 6 | Fathoroni Busai, S.Pd | Bumi Waras |
| 7 | Samsuri, S.Pd, M.Pd | Sukarame |
| 8 | Hendri Irawan, S.Pd, M.Pd | Sukabumi |
| 9 | Sunarto, S.Pd | Kemiling |
| 10 | Abdul Khanif, S.Pd, M.Pd | Rajabasa |
| 11 | Sri Budi Karyadi, S.Pd, M.Pd | Tanjungkarang Barat |
| 12 | Juwariyah, S.Pd, M.Pd | Langkapura |
| 13 | Yuni Purbaningsih, S.Pd | Tanjungkarang Pusat |
| 14 | Rodiah Azma, S.Pd, M.Pd | Tanjungkarang Timur |
| 15 | Komala, S.Pd, M.Pd | Kedamaian |
| 16 | Suprihati Ningsih, S.Pd, M.Pd | Enggal |
| 17 | Ida Lastari Indrapati, S.Pd | Kedaton |
| 18 | Suisnedi, S.Pd, M.Pd | Labuhan Ratu |
| 19 | Hamka, S.Pd, MM | Tanjung Seneng |
| 20 | Irawansyah, S.Pd, MM | Way Halim |
| 21 | Dra. Hj. Hayati Nufus, M.Pd & Ida Royani, M.Pd | Cabang Khusus SMA/SMK |
Melalui kegiatan ini, PGRI Bandar Lampung menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan hak, kesejahteraan, serta keselamatan para guru dalam menjalankan profesinya.
Lampung Selatan Pertahankan Opini WTP dari BPK untuk Kesembilan Kalinya Berturut-Turut
LAMSEL, Bandar Lampung – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan kembali mencetak prestasi membanggakan dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Lampung atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilakukan secara resmi oleh Ketua BPK RI Perwakilan Lampung, Nugroho Heru Wibowo, dalam acara yang berlangsung di Aula Krakatau, Kantor BPK RI Lampung, Bandar Lampung, Senin (26/5/2025).
Opini WTP yang diraih tahun ini menjadi pencapaian kesembilan kalinya secara berturut-turut bagi Pemkab Lampung Selatan sejak tahun 2016, menandai konsistensi pemerintah daerah dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang baik, transparan, dan akuntabel.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lampung Selatan, Wahidin Amin, menegaskan bahwa perolehan opini WTP ini merupakan hasil dari komitmen kuat seluruh jajaran pemerintah dalam menjunjung tinggi prinsip tata kelola keuangan yang sesuai standar.
“Perolehan opini WTP ini menjadi bukti nyata bahwa Pemkab Lampung Selatan konsisten menerapkan prinsip akuntabilitas dan transparansi dalam setiap proses pengelolaan keuangan daerah,” ujar Wahidin.
Sementara itu, Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, memberikan apresiasi tinggi kepada seluruh perangkat daerah atas kerja keras, sinergi, dan dedikasi dalam mewujudkan laporan keuangan yang memenuhi standar pemeriksaan BPK.
“Pencapaian ini bukan hanya sekadar angka, tetapi cerminan dari kerja keras dan semangat kolaboratif seluruh jajaran Pemkab. Ini juga menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan demi mendukung pembangunan yang merata dan berkelanjutan,” kata Bupati Egi.
Lebih lanjut, Bupati Egi menegaskan bahwa keberhasilan mempertahankan opini WTP selama sembilan tahun berturut-turut menunjukkan keseriusan Pemkab dalam membangun kepercayaan publik dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
Pemkot Bandar Lampung Kembali Raih Opini WTP dari BPK RI
Bandar Lampung – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Lampung atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.
Penyerahan penghargaan dilakukan secara langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Lampung dalam acara yang digelar di Aula Krakatau, Kantor BPK RI Lampung, pada Senin, 26 Mei 2025.
Atas capaian ini, Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, mengucapkan rasa syukur dan terima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja keras demi mewujudkan tata kelola keuangan yang akuntabel dan transparan.
“Alhamdulillah, tahun ini kita kembali meraih predikat WTP. Terima kasih kepada seluruh masyarakat Kota Bandar Lampung serta jajaran Pemerintah Kota. Prestasi ini adalah hasil kerja keras kita bersama,” ujar Eva Dwiana.
Wali Kota yang akrab disapa Bunda Eva itu menegaskan bahwa opini WTP bukan sekadar penghargaan, melainkan amanah yang harus terus dijaga. Ia juga menyampaikan bahwa pencapaian ini akan menjadi motivasi bagi Pemkot untuk terus memperbaiki dan meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.
“Kita terus berupaya. Predikat WTP ini bukan hanya prestasi, tapi juga amanah yang harus dijaga dan dipertahankan,” tegasnya.
Dengan opini WTP ini, Pemkot Bandar Lampung menunjukkan komitmen berkelanjutan terhadap pengelolaan keuangan yang baik dan transparan, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah daerah.