Pelayanan Gratis dan Responsif, Bandar Lampung Tuai Apresiasi dari Bima Arya

Bandar Lampung — Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto memberikan apresiasi atas pelayanan publik di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Bandar Lampung saat melakukan kunjungan mendadak (sidak) pada Rabu (28/5).

Dalam kesempatan tersebut, Bima Arya menilai pelayanan publik di Kota Bandar Lampung menunjukkan kemajuan signifikan. Ia secara langsung mencoba sistem pelayanan administrasi kependudukan yang tersedia secara daring maupun luring.

“Pelayanannya bagus. Tadi saya mencoba bisa online, bisa juga offline. Jadi masyarakat bisa daftar dan cetak dokumen dari rumah,” ujar Bima Arya di hadapan Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana.

Bima Arya juga memberikan pujian atas layanan ambulans gratis 24 jam yang disediakan Pemerintah Kota. Menurutnya, fasilitas ini sangat membantu masyarakat dalam kondisi darurat. “Tadi saya lihat ada ambulans gratis di Tugu Adipura. Itu sangat bermanfaat,” tambahnya.

Menanggapi apresiasi tersebut, Wali Kota Eva Dwiana mengungkapkan rasa terima kasihnya atas kunjungan Wamendagri ke Kota Tapis Berseri. Ia menyebut bahwa kunjungan tersebut dilakukan secara mendadak dan langsung menuju ke MPP.

“Ini kunjungan yang mengejutkan, Pak Bima langsung ke mal pelayanan. Kami tentu senang karena ini jadi motivasi untuk terus berbenah,” ujar Eva.

Eva juga menegaskan komitmen Pemerintah Kota dalam memberikan pelayanan administrasi kependudukan yang cepat, mudah, dan gratis. “Semua pelayanan Disdukcapil gratis. Kami akan terus berinovasi agar pelayanan publik di Bandar Lampung semakin baik ke depannya,” tutupnya.

MK Minta Pemerintah Gratiskan SD-SMP Swasta

Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) menetapkan bahwa pemerintah wajib menjamin pendidikan gratis untuk jenjang Sekolah Dasar…

Sinergi Media dan Pemerintah Perkuat Peran Lampung dalam Ketahanan Pangan Nasional

LAMPUNG – Provinsi Lampung kembali menegaskan perannya sebagai lumbung pangan nasional melalui diskusi publik bertajuk “Pers Mengawal…

Komisi II DPRD Lamsel Minta Desak Dinas Perdagangan dan Pasar Tertibkan dan Tata Ulang Pemilik Kios

Lampung Selatan — Komisi II DPRD Lampung Selatan meminta Dinas Perdagangan dan Pasar untuk segera melakukan…

Bupati Lampung Barat Terima Pengembalian Sisa Dana Hibah dari Bawaslu

Lampung Barat — Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus, menerima kunjungan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Lampung Barat dalam rangka pelaporan hasil penyelenggaraan dan penyerapan anggaran Pemilu serta Pilkada tahun 2024. Dalam pertemuan tersebut, Bawaslu juga secara resmi mengembalikan sisa dana hibah yang sebelumnya diberikan oleh Pemerintah Daerah.

Kunjungan yang dipimpin Ketua Bawaslu Lampung Barat, Novri Jonestama, atau yang akrab disapa Jones, turut diisi dengan penandatanganan dokumen pengembalian dana hibah. Dana tersebut merupakan bagian dari hibah senilai Rp13,9 miliar yang diberikan untuk mendukung pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024.

“Dana tersebut telah kami gunakan secara optimal dan bertanggung jawab. Karena tidak seluruhnya terserap, maka kami kembalikan sebesar Rp2,1 miliar kepada pemerintah daerah agar dapat digunakan untuk kebutuhan lain yang lebih prioritas,” ujar Jones.

Dalam kesempatan itu, Jones juga menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemda Lampung Barat serta menyampaikan kendala yang saat ini dihadapi oleh lembaganya. “Kami menghadapi keterbatasan dalam hal mobilitas karena dampak efisiensi. Kami berharap ada perhatian dari pemerintah daerah terkait hal ini,” ungkapnya.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Parosil Mabsus menyampaikan apresiasi atas profesionalisme Bawaslu dalam pengelolaan anggaran dan keberhasilan penyelenggaraan Pemilu serta Pilkada. Ia juga merespons positif keluhan mengenai keterbatasan mobilitas.

“Saya akan meminta instansi terkait untuk menindaklanjuti persoalan ini. Bila memungkinkan, akan kami fasilitasi, setidaknya untuk operasional Ketua Bawaslu, agar kegiatan pengawasan tetap berjalan efektif,” ujar Parosil.

Pertemuan ini mencerminkan komitmen bersama antara pemerintah daerah dan lembaga pengawas pemilu dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan serta mendukung kinerja kelembagaan secara berkelanjutan.

Pemerintah Luncurkan Enam Stimulus Ekonomi Mulai Juni 2025, Siapa Saja yang Bisa Dapat?

Jakarta — Presiden Prabowo akan meluncurkan enam paket stimulus ekonomi mulai 5 Juni 2025. Langkah ini diambil…

Dekan FEB Unila Diduga Bungkam Kasus Kekerasan dan Pelanggaran Etik Ormawa, Mahasiswa Gelar Aksi

Lampung — Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi FEB Menggugat menggelar aksi unjuk rasa di pelataran Dekanat Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Lampung (Unila), menuntut penyelesaian atas dugaan kasus kekerasan serta pelanggaran etik yang melibatkan organisasi kemahasiswaan (Ormawa).

Aksi dimulai sejak pagi hari, dengan massa berkumpul pukul 08.00 WIB dan mulai bergerak menuju pelataran dekanat pada pukul 10.00 WIB. Demonstrasi ini menyoroti berbagai permasalahan di lingkungan FEB Unila, seperti dugaan kurangnya transparansi, ketimpangan struktural, keterbatasan fasilitas kampus, serta dugaan pembiaran terhadap tindakan kekerasan dan intimidasi yang dilakukan oleh oknum Ormawa.

Isu utama dalam aksi tersebut adalah dugaan tindakan kekerasan disertai intimidasi, yang menurut massa belum mendapat respons tegas dari pihak Dekanat. Para mahasiswa menilai bahwa Dekanat belum menunjukkan upaya perlindungan dan penegakan etika sebagaimana mestinya.

“Berdasarkan bukti rekam medis, kesaksian korban dan keluarga, serta data percakapan digital, telah terjadi kekerasan dan intimidasi. Namun hingga kini, belum ada langkah konkret dari pihak Dekanat. Ini kami nilai sebagai bentuk pembiaran,” ujar Jenderal Lapangan aksi, M. Zidan Azzakri.

Dalam orasinya, massa menyampaikan empat tuntutan utama:

  1. Pembubaran Ormawa yang terbukti melakukan kekerasan dan pelanggaran etik;

  2. Proses hukum dan etik terhadap pelaku;

  3. Klarifikasi publik secara terbuka dari pihak dekanat;

  4. Penghentian segala bentuk intimidasi dan tekanan terhadap korban.

Pertemuan antara perwakilan mahasiswa dan pimpinan fakultas, termasuk Dekan serta Wakil Dekan I dan III yang berlangsung sekitar pukul 10.30 WIB, belum membuahkan hasil signifikan. Mahasiswa menyayangkan penolakan pihak Dekanat untuk menandatangani Pakta Integritas yang mereka ajukan sebagai bentuk komitmen terhadap tuntutan yang disampaikan.

“Penolakan itu mencerminkan sikap tidak serius dalam menyelesaikan masalah ini,” tambah Zidan.

Selain isu kekerasan, mahasiswa juga menyoroti persoalan transparansi pengelolaan dana, perlunya evaluasi terhadap kinerja staf, serta pembenahan fasilitas akademik. Mereka menyoroti khususnya kondisi di Gedung F yang disebut kekurangan pendingin ruangan, proyektor, dan perangkat komputer untuk menunjang kegiatan belajar.

Aksi ditutup pada pukul 12.00 WIB tanpa respons konkret dari pihak kampus. Aliansi FEB Menggugat menyatakan akan melanjutkan perjuangan mereka melalui aksi lanjutan yang direncanakan dalam waktu dekat, serta mengajak seluruh mahasiswa Unila untuk turut terlibat.

“Kami akan terus menekan pihak Dekanat hingga mereka menunjukkan komitmen nyata terhadap keadilan dan transparansi,” pungkas Zidan.

Mulyadi: SPMB Bandar Lampung Tahun Ajaran 2025/2026 Dibuka Pertengahan Juni, Ini Syarat dan Jadwalnya

Bandar Lampung – Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang SD dan SMP di Kota Bandar Lampung tahun ajaran 2025/2026 akan resmi dimulai pada pertengahan Juni mendatang. Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bandar Lampung, Mulyadi Syukri, menyampaikan bahwa saat ini pihaknya masih dalam tahap persiapan teknis pelaksanaan.

“Kita sedang persiapan. Sosialisasi sudah kita mulai sejak 16 Mei, dan pelaksanaannya dimulai pertengahan Juni,” ujar Mulyadi di ruang kerjanya, Selasa (27/5/2025).

Ia menjelaskan bahwa mekanisme SPMB tahun ini tidak jauh berbeda dari tahun sebelumnya. Hanya saja, ada perubahan jalur seleksi: jalur zonasi kini diganti menjadi jalur domisili. Selain itu, pengawasan pelaksanaan tahun ini dilakukan lebih ketat.

Meski tidak ada sistem seleksi untuk sekolah unggulan, seleksi tetap diberlakukan di sekolah-sekolah dengan jumlah peminat tinggi demi mencegah kelebihan kuota.

Empat Jalur Pendaftaran SPMB

SPMB tahun ini membuka empat jalur pendaftaran, yaitu:

  1. Jalur Domisili

    • Untuk calon siswa yang tinggal dekat dengan sekolah tujuan.

    • Kuota: minimal 80% untuk SD dan 40% untuk SMP.

  2. Jalur Afirmasi

    • Untuk siswa dari keluarga kurang mampu atau penyandang disabilitas.

    • Wajib menunjukkan kartu bantuan sosial dan akan diverifikasi melalui kunjungan rumah.

  3. Jalur Prestasi

    • Maksimal kuota 30%.

    • Penilaian berdasarkan nilai rapor lima semester terakhir dan sertifikat akademik/non-akademik.

  4. Jalur Mutasi

    • Untuk siswa yang orang tuanya pindah tugas.

    • Kuota maksimal 5%.

Jadwal Pendaftaran

  • SD Negeri

    • Pendaftaran: 16–18 Juni 2025

    • Pengumuman: 20 Juni 2025

  • SMP Negeri

    • Gelombang 1 (Afirmasi dan Prestasi): 24–26 Juni

      • Pengumuman: 3 Juli

    • Gelombang 2 (Domisili dan Mutasi): 7–9 Juli

      • Pengumuman: 10 Juli

Syarat Administrasi

Calon peserta wajib memenuhi persyaratan berikut:

  • Batas usia sesuai jenjang pendidikan.

  • Kartu Keluarga yang diterbitkan minimal satu tahun sebelum pendaftaran.

  • Dokumen khusus sesuai jalur pendaftaran:

    • Surat keterangan tidak mampu (Afirmasi)

    • Dokumen prestasi akademik/non-akademik (Prestasi)

    • Surat tugas mutasi orang tua (Mutasi)

Alur dan Cara Pendaftaran

  1. TK dan SD Negeri:

    • Berkas diserahkan langsung ke panitia SPMB sekolah.

  2. SMP Negeri Jalur Afirmasi dan Prestasi:

  3. SMP Negeri Jalur Domisili dan Mutasi:

    • Pendaftaran online di situs yang sama.

  4. Verifikasi Data:

    • Untuk lulusan luar kota, luar provinsi, luar negeri, dan sekolah asing dilakukan oleh sekolah penyelenggara.

Komitmen Transparansi dan Anti-Kecurangan

Mulyadi menegaskan pentingnya pelaksanaan SPMB yang tertib dan transparan agar tidak ada anak yang kehilangan akses pendidikan. Ia juga mengingatkan sekolah untuk segera melapor jika menemukan indikasi pelanggaran, seperti siswa titipan.

“Kami terapkan sistem satu pintu dan minta sekolah jalankan SPMB sesuai aturan. Ini demi mencegah diskriminasi dan menjaga keadilan,” ujar Mulyadi.

Ia optimis bahwa pelaksanaan SPMB tahun ini akan berjalan lancar. “Kami berharap sistem ini dapat menjamin semua anak mendapat akses pendidikan tanpa hambatan,” pungkasnya.

Pascasarjana Selenggarakan Workshop Penyusunan Kurikulum

Lampung – Pascasarjana Universitas Lampung (Unila) menggelar Workshop Penyusunan Kurikulum Program Magister dan Doktoral di Aula Gedung…

Unila Gelar Diseminasi Riset Mahasiswa Lintas Disiplin dalam Sustainability Awareness Day 2025

Lampung — Tim HARVEST Universitas Lampung (Unila) menggelar Diseminasi Penelitian Mahasiswa Lintas Disiplin sebagai bagian dari…