Diminta APH Periksa Dugaan Carut Marut Anggaran Pilkada Serentak KPUD Kabupaten Lampung Utara

Lampung Utara – Anggaran Pilkada serentak yang dikelola oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Lampung Utara diduga mengalami mark-up dalam berbagai kegiatan yang dilakukan secara sistematis. Dugaan ini mencakup berbagai sektor, mulai dari penerimaan PPK, PPS, KPPS, pantarlih, hingga kegiatan lainnya. Kondisi anggaran KPUD Lampung Utara yang tidak transparan, termasuk anggaran publikasi media, baik yang memiliki MoU maupun yang tidak, menuai perhatian publik. Hal ini terungkap pada Senin, 20 Januari 2025.

Sebagian besar awak media di Lampung Utara mengeluhkan anggaran publikasi yang diduga tidak merata. Terdapat dugaan adanya tebang pilih yang dilakukan oleh salah satu oknum komisioner KPU yang lama, sehingga distribusi anggaran media dinilai tidak adil.

Selain itu, terdapat pula kekhawatiran terkait anggaran lain, seperti pengadaan gedung untuk pelipatan surat suara, debat publik, dan kegiatan lainnya yang mengarah pada dugaan korupsi yang melibatkan beberapa oknum komisioner di KPUD Lampung Utara.

Sekretaris KPUD Lampung Utara, Horison, ketika dimintai keterangan oleh awak media, mengatakan, “Saya tidak tahu menahu terkait anggaran media, silakan tanyakan langsung kepada Tedi, karena dia yang mengelola anggaran tersebut. Saya sudah merasa pening mengurus itu karena sebentar lagi saya akan pensiun,” ujarnya.

Dugaan mark-up anggaran Pilkada serentak ini sangat memprihatinkan dan seharusnya menjadi perhatian aparat penegak hukum (APH) untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Hal ini penting mengingat ada beberapa rapat yang menunjukkan adanya potensi permainan yang berhubungan dengan dugaan mark-up anggaran di KPUD Lampung Utara.

Beberapa kejanggalan terkait realisasi anggaran di KPUD Lampung Utara antara lain:

  • Anggaran untuk media online dan radio, yang mencapai Rp 95.000.000.
  • Anggaran untuk debat publik sebesar Rp 200.000.000.
  • Anggaran untuk rekapitulasi hasil penghitungan suara, penetapan, dan pelantikan bupati dan wakil bupati Lampung Utara.

Selain itu, terdapat pula anggaran untuk pengadaan gedung pelipatan surat suara, debat publik, dan kegiatan lainnya yang semakin menambah kecurigaan adanya potensi korupsi yang melibatkan sejumlah oknum komisioner KPUD Lampung Utara.

Untuk itu, diharapkan aparat penegak hukum dapat melakukan audit dan pemeriksaan yang lebih transparan terhadap realisasi anggaran di KPUD Lampung Utara guna menghindari adanya dugaan mark-up dan memastikan akuntabilitas penggunaan anggaran. (Tim)

Heboh Sertifikat Area Pagar Laut di Tangerang: SHGB & SHM; Menteri Sebut Ilegal

TANGERANG — Sebanyak 263 Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan 17 Sertifikat Hak Milik (SHM) diterbitkan…

Komisi I DPRD Lamsel: Membangun Ketahanan Pangan Dari Desa Selaraskan Asti Cita Presiden Prabowo

LAMPUNG SELATAN — Membangun ketahanan pangan dari tingkat desa merupakan komitmen untuk memperkuat peran desa dalam…

Sekretaris Komisi IV Ingatkan Pemda tentang Pentingnya Sistem Peringatan Dini Bencana

LAMPUNG – Dalam tiga hari terakhir, bencana banjir telah berdampak pada 14.160 rumah warga yang tersebar di 19 titik di 10 kecamatan di Bandar Lampung dan beberapa titik seantero Lampung (20/1/2025).

Kondisi ini mengungkapkan tentang perlunya langkah nyata dalam mengatasi kelemahan infrastruktur perkotaan serta meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi ancaman banjir melalui teknologi dan digitalisasi.

Sekretaris Komisi IV DPRD Lampung, Yusnadi, menegaskan bahwa kurang baiknya sistem drainase perkotaan menjadi salah satu penyebab utama banjir di wilayah perkotaan, seperti di Way Halim dan sekitarnya. “Drainase yang tidak memadai dan kurangnya perawatan rutin telah menyebabkan genangan dan banjir setiap kali hujan deras.
Kami di Komisi IV berkomitmen untuk mendorong modernisasi dan rehabilitasi sistem drainase dengan teknologi berbasis lingkungan, menggunakan anggaran yang tepat sasaran,” ujar Yusnadi.

Selain itu, Yusnadi menyoroti pentingnya digitalisasi sistem peringatan dini (early warning system) untuk kawasan-kawasan yang rentan banjir. “Kami mendorong Pemerintah Provinsi Lampung untuk mengintegrasikan teknologi berbasis data curah hujan, volume air sungai, dan pasang surut laut ke dalam sistem peringatan dini. Dengan ini, masyarakat dapat lebih cepat mempersiapkan diri menghadapi potensi banjir, sehingga mengurangi risiko kerugian,” tambahnya.

Terkait dengan perubahan fungsi lahan di wilayah hulu yang memperparah banjir di kawasan seperti Sumur Putri dan Rajabasa, Yusnadi menekankan perlunya penegakan kebijakan tata ruang yang lebih ketat. “Alih fungsi lahan harus dikendalikan melalui sinergi antara pemerintah dan masyarakat. Reboisasi dan pengelolaan ruang hijau di wilayah hulu menjadi prioritas kami untuk mengurangi risiko banjir di wilayah hilir,” jelasnya.

Di kawasan pesisir, seperti Kecamatan Panjang, fenomena limpasan air akibat pertemuan arus sungai dengan pasang laut juga menjadi perhatian utama. Yusnadi mengusulkan pembangunan kolam retensi dan pintu air otomatis sebagai solusi jangka panjang untuk mengelola limpasan air di wilayah tersebut.

Sebagai penutup, Yusnadi mengingatkan bahwa mitigasi bencana banjir membutuhkan kolaborasi semua pihak, termasuk masyarakat. “Kesadaran masyarakat untuk menjaga lingkungan, adalah bagian penting dari solusi jangka panjang. Kami juga akan terus mendorong hadirnya program padat karya untuk perawatan drainase,” pungkasnya. (Red)

Beri Bantuan Warga Terdampak Banjir, Kadis Sosial Aswarodi Usulkan Korban Meninggal Dunia Dapat Santunan

BANDAR LAMPUNG — Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Sosial Provinsi Lampung menyalurkan bantuan kepada warga yang…

Menaker Apresiasi Pembentukan Desk Ketenagakerjaan Polri: Beri Kepastian Hukum Jakarta

JAKARTA – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyambut baik pembentukan Desk Ketenagakerjaan Polri. Dia menilai hadirnya desk ketenagakerjaan itu dapat memberi kepastian hukum bari para pekerja.

“Desk Ketenagakerjaan Polri ini menjadi satu bagian dari satu ekosistem utuh bagaimana kita hadir bagaimana kita memberikan ketenangan kepada pekerja, bagaimana kita memberikan kepastian hukum,” katanya dalam jumpa pers di Lobby Utama Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (20/1/2025).

Di sisi lain, dia menyebut pembentukan desk tersebut merupakan satu kolaborasi yang dijalankan sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.

“Ini adalah suatu kolaborasi yang luar biasa dan ini memang yang diharapkan oleh Pak Presiden kepada semua stakeholders, kementerian. Bagaimana kolaborasi itu harus ada,” ucapnya.

Yassierli menuturkan nantinya pihaknya akan sering berkoordinasi dengan Polri dalam menangani persoalan ketenagakerjaan. Apabila menyangkut administratif akan ditangani Kemenaker dan bila telah sampai ranah pidana, desk ketenagakerjaan yang memiliki wewenang.

Ketenagakerjaan, kita ada regulasi, kemudian kita ada program-program terkait dengan advokasi dan sosialisasi, ada edukasi di situ,” jelasnya.

“Kemudian, kalau terkait dengan aspek yang administratif atau Perdata, ada komponen yang kita sebut dengan mediator, mediator hubungan industrial, kemudian, pengawas ketenagakerjaan, kemudian juga ada dinas tenaga kerja,” lanjut Yassierli.

Dia berharap kekhawatiran atau keinginan dari para pekerja bisa terjawab dengan hadirnya desk ketenagakerjaan. Khususnya, memberikan solusi dari permasalahan yang terjadi antara pekerja dengan perusahaan.

“Jadi, sekali lagi, kami dari Kemnaker sangat bersyukur, sangat mensupport dan kita siap bekerja sama dengan Desk Ketenagakerjaan ini,” harapnya.

Terakhir, Yassierli mengatakan pemerintah tengah berupaya menciptakan lingkungan kerja yang lebih nyaman dan memberikan kepastian kepada pekerja. Sehingga, berdampak pada daya saing industri.

“Sekali lagi kita tentu ucapkan terima kasih dan kita support kehadiran Desk Ketenagakerjaan Polri dan kita menunggu nanti Desk Ketenagakerjaan bisa membangun, bisa terus ada di wilayah atau di daerah yang ada di Indonesia, kolaborasi Kemnaker, ada dinas tenaga kerja terkait fungsi tenaga kerja,” pungkas dia. (Susan)

Pj. Gubernur Lampung Pimpin Rapat Koordinasi Penanganan Bencana Hidrometeorologi, Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Musim Penghujan

BANDAR LAMPUNG — Pj. Gubernur Lampung, Samsudin, memimpin Rapat Koordinasi Penanganan Darurat Bencana Hidrometeorologi di Provinsi…

Firsada Sambut Program CSR Bank Lampung: Penyerahan Bentor & Kontainer Sampah untuk Lingkungan Lebih Bersih

Tulangbawang Barat (Tubaba) — Setelah melaksanakan Apel Mingguan, Penjabat (Pj) Bupati Tulangbawang Barat, Drs. M. Firsada,…

Pj. Gubernur Samsudin Tinjau Peternakan Kambing Burawa dan Berdialog dengan Para Peternak, di Batu Putu

BANDAR LAMPUNG – Pj. Gubernur Lampung, Samsudin, melakukan kunjungan ke peternakan kambing burawa di Batu Putu,…

Enggan Bicara, Kabag Hukum Pemkot Metro Takut Blunder

LAMPUNG7COM – Metro | Pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Metro, terkesan saling lempar menyikapi polemik alih fungsi Ruko Sudirman.

Kepala Bagian (Kabag) Hukum Pemerintah Kota (Pemkot) Metro Fachruddin, yang memiliki kewenangan terkait pelanggaran undang-undang pada polemik proses alih fungsi Ruko Sudirman enggan bicara.

“Ke pak Assisten saja. Enggak berani, maaf maaf maaf, enggak berani ngomong. Nanti takut blunder lagi. Pokoknya ke pak Assisten atau ke pak Sekda saja langsung,” kata Fachruddin, saat dikonfirmasi proses surat pemberhentian alih fungsi Ruko Sudirman, Senin (20/1/2025).

Lebih lanjut, saat dikonfirmasi terkait nomor surat, ia mengungkapkan, nomor surat belum ada, karena belum ditandatangani.

“Belum ada nomor surat kalau belum ditandatangani,” ucap Fachruddin.

Begitu pula dengan Kepala Satuan Polisi pamong Pamong Praja (Satpol-pp) Kota Metro.

“Suratnya belum di tanda tangani walikota. Jadi kami masih nunggu,” kilah Jose.

Sebelumnya, Assisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kota Metro, Yerri Ehwan mengaku belum mengetahui sejauh mana proses surat penghentian alih fungsi Ruko Sudirman yang dibuat oleh Bidang Hukum pemerintah setempat.

“Terkait surat, terus terang saya tidak mengikuti sampai pada posisi yang mana. Coba nanti konfirmasi ke Kabag Hukum, karena kemarin masih minta tanda tangan pimpinan,” ujar Yerri. | (Red).