Bandar Lampung, Sudutfakta.com — Saat pemerintah pusat menggencarkan narasi efisiensi anggaran, memangkas perjalanan dinas, dan menekan rapat di luar kantor, realitas belanja di BPMP Provinsi Lampung justru bergerak ke arah sebaliknya.
Dokumen anggaran Tahun 2025 menunjukkan dua pos belanja yang menonjol dan menyedot dana besar: perjalanan dinas dan meeting luar kota.
Angkanya tidak kecil. Untuk perjalanan dinas saja, BPMP Lampung mengalokasikan Rp5.728.969.000. Sementara itu, paket meeting luar kota tercatat mencapai Rp3.420.104.000. Jika digabungkan, hampir Rp9,1 miliar dana publik digelontorkan hanya untuk aktivitas mobilitas dan rapat.
Fakta ini memunculkan tanda tanya mendasar: bagaimana instruksi efisiensi diterjemahkan di level satuan kerja?
Perjalanan Dinas: Anggaran Besar, Output Dipertanyakan
Belanja perjalanan dinas BPMP Lampung pada 2025 tergolong agresif. Hampir Rp6 miliar dialokasikan untuk kegiatan yang secara normatif bertujuan mendukung penjaminan mutu pendidikan. Namun, hasil penelusuran menunjukkan bahwa frekuensi dan pola perjalanan dinas tersebut tidak sepenuhnya mencerminkan hasil kerja yang konkret dan terukur.
Sejumlah kegiatan tercatat memiliki karakteristik serupa, bahkan berulang, meski dikemas dengan nama kegiatan yang berbeda. Tujuannya nyaris sama, pelaksanaannya serupa, namun anggaran perjalanan dinas tetap terus mengalir.
Lebih jauh, muncul dugaan bahwa sebagian perjalanan dinas hanya eksis dalam laporan administrasi. Berdasarkan keterangan narasumber serta telaah dokumen, terdapat indikasi laporan pertanggungjawaban yang tidak sepenuhnya ditopang oleh bukti perjalanan riil.
Jika indikasi ini benar, maka praktik tersebut berpotensi melanggar ketentuan PMK Nomor 119 Tahun 2023 yang menegaskan bahwa perjalanan dinas harus berbasis at cost dan didukung bukti nyata, bukan sekadar dokumen formal.
Dalam konteks ini, perjalanan dinas tak lagi sekadar alat kerja, melainkan berpotensi berubah menjadi instrumen penguras anggaran.
Meeting Luar Kota: Rutin, Mahal, dan Minim Urgensi
Di tengah besarnya belanja perjalanan dinas, BPMP Lampung masih menambah pos belanja lain yang tak kalah signifikan: paket meeting luar kota senilai Rp3,4 miliar.
Padahal, rapat di luar kantor merupakan salah satu jenis belanja yang secara eksplisit diminta untuk ditekan pada 2025.
Hasil pemantauan menunjukkan bahwa sejumlah meeting tersebut bersifat rutin dan berulang. Materi pembahasan diduga tidak jauh berbeda antar kegiatan, namun tetap dilaksanakan di hotel-hotel dengan skema paket meeting berbiaya tinggi.
Investigasi awal menemukan indikasi persoalan serius, antara lain:
Dugaan harga paket meeting hotel yang melampaui standar biaya masukan,
Jumlah peserta yang membengkak tanpa korelasi jelas dengan substansi kegiatan,
Durasi rapat yang terkesan diperpanjang sehingga biaya akomodasi dan konsumsi meningkat,
Dugaan tumpang tindih pembiayaan, di mana peserta meeting juga menerima perjalanan dinas dan uang harian.
Pola semacam ini menimbulkan kesan bahwa rapat luar kota tidak lagi sekadar sarana koordinasi, melainkan ritual birokrasi mahal yang terus menggerus keuangan negara.
Efisiensi di Atas Kertas, Pemborosan di Lapangan?
Seluruh belanja ini terjadi ketika pemerintah pusat telah menerbitkan Instruksi Presiden tentang Efisiensi Belanja Tahun Anggaran 2025. Instruksi tersebut secara tegas meminta kementerian dan lembaga mengurangi perjalanan dinas, membatasi rapat di luar kantor, serta menghindari kegiatan rutin yang dapat dilakukan secara daring.
Selain itu, PP Nomor 12 Tahun 2019 dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 mewajibkan pengelolaan keuangan negara dilakukan secara efisien, ekonomis, transparan, dan bertanggung jawab. Namun dominasi anggaran perjalanan dinas dan meeting justru memunculkan pertanyaan serius tentang implementasi prinsip-prinsip tersebut.
Lebih jauh, pola belanja yang tidak proporsional membuka ruang dugaan pelanggaran hukum yang lebih berat. Praktik mark-up, pembiayaan ganda, hingga dugaan perjalanan dinas fiktif bukan lagi sekadar kesalahan administrasi, melainkan indikasi awal penyimpangan keuangan negara yang berpotensi masuk ranah tindak pidana korupsi.
Publik Menunggu Penjelasan
Dalam kondisi fiskal yang menuntut kehati-hatian, pengeluaran miliaran rupiah untuk rapat hotel dan perjalanan dinas tentu layak dipertanyakan. Publik berhak mengetahui dasar penetapan anggaran, urgensi kegiatan, serta manfaat nyata yang dihasilkan bagi peningkatan mutu pendidikan di Provinsi Lampung.
Hingga berita ini diturunkan, BPMP Provinsi Lampung belum memberikan pernyataan resmi atau klarifikasi terkait besarnya anggaran perjalanan dinas dan meeting luar kota tersebut.
Tanpa transparansi dan penjelasan terbuka, dua pos belanja ini hanya akan memperkuat kesan bahwa efisiensi anggaran berhenti sebagai slogan di tingkat pusat, sementara di lapangan uang negara terus dihabiskan tanpa kontrol yang memadai.
(Tim/Red)